-->

Senin, 06 Januari 2020

DPRD Bali Sikapi Persoalan Pemekaran Banjar Adat Kubu

DPRD Bali Sikapi Persoalan Pemekaran Banjar Adat Kubu

Denpasar,BaliKini.net --DPRD Bali kedatangan Prajuru beserta warga Banjar Adat Kubu Karangasem pada Senin (06/01). Kedatangan mereka menyampaikan penolakan terhadap pemekaran Banjar Adat yang digagas oleh sekelompok masyarakat bernama Banjar Graha Santhi. 
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana serta dua orang anggota DPRD Bali Dapil Karangasem serta Kadis Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Juru Bicara Banjar Adat Kubu Made Agung Ariyasa menjelaskan kronologi dibalik penolakan pemekaran tersebut. "Permohonan mereka di awal adalah pisah sangkepan. Kita ada 4 tempek, tempek 1 dan 2 sangkep di tempat induk, tempek 3 dan 4 di tempat yang baru kita bangun. Kewenangan ini disalahgunakan, malah dia ingin berdiri sendiri," jelas dia.
Bahkan, kelompok masyarakat Banjar Graha Santi sudah mengajukan proposal pemekaran serta telah memiliki rekomendasi Majelis Desa Adat Kabupaten. Yang lebih parahnya, tanpa seijin dari Banjar Adat Kubu. Hal ini kemudian yang menuai protes dari Prajuru. Saat ini pihaknya sedang berupaya banding ke Majelis Desa Adat Provinsi. 

Hal yang sama juga dilontarkan Juru Bicara lainnya I Nyoman Pardi. Banjar Adat Kubu saat ini terdiri dari 380 Kepala Keluarga (KK). Sementara kelompok masyarakat Banjar Graha Santi hanya 150 KK. Ia mensinyalir ada kepentingan tertentu dibalik upaya pemekaran tersebut. Misalnya saja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyatakan, setelah mendengar pemaparan dari Prajuru Banjar Adat Kubu, diketahui pemekaran tidak sesuai dengan persyaratan. “Dan mekarnya itu, prosesnya tidak sesuai dengan persyaratan. Jadi mekar ini tanpa ada musyawarah, tanpa tujuan yang jelas, dan tidak mendapat persetujuan dari mayoritas kelompok disana,” kata Adi. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved