-->

Minggu, 19 Januari 2020

Kejar Target, Ini yang Dilakukan UPTD Samsat Klungkung

Kejar Target, Ini yang Dilakukan UPTD Samsat Klungkung

Foto:RAZIA-KUPTD Samsat Klungkung I Gede Arsa Diputra
SEMARAPURA, BaliKini.Net - UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung atau Kantor Samsat Klungkug, ditarget realisasi Rp34 miliar sepanjang tahun 2020 ini. Di bawah kepemimpinan Kepala UPT I Gede Arsa Diputra, SH., sejak awal Januari 2020 lalu, berbagai inovasi terus dilakukan, baik yang bersifat melanjutkan, meniru, modifikasi dan menciptakan gebrakan baru. 

Untuk mencapai realisasi target, pihaknya sudah dua kali melaksanakan razia gabungan sejak awal tahun bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharsa. Pertama di seputar jalan utama Kota Semarapura, dan di Jalan Raya Batu Tabih, Jumat (17/1) pagi, lalu. Razia ini melibatkan 21 personil Polres Klungkung, 34 pegawai UPTD Samsat Klungkung dan 1 orang dari Jasa Raharja.

Dalam razia yang berlangsung 45 menit tersebut, pihaknya berhasil menjaring total 44 pelanggar, di antaranya, pengendara tidak membawa SIM (17), masa berlaku PKB roda dua telah lewat (5), pelanggaran kelengkapan berkendara (1), sedangkan statsus kepemilikan kendaraan roda dua yang dikuasai tapi tidak dimiliki berjumlah 21 unit.

"Salah satu target penting kami adalah mendata kemudian mengimbau masyarakat atau wajib pajak untuk segera balik nama. Sehingga status kepemilikan sesuai dengan yang menguasai. Dan ini jumlahnya cukup banyak. Buktinya kurang dari satu jam, sudah kami temukan 21 unit," kata Arsa Diputra usai menggelar razia gabungan. 

Berdasarkan pengamatan petugas, ia mengungkapkan di Kecamatan Nusa Penida, paling banyak ditemukan masyarakat menguasai kendaraan ber plat luar Bali. Untuk itu, pendekatan dan penyadaran kepada wajib pajak terus diupayakan.[R5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved