-->

Selasa, 28 Januari 2020

Sampah Jadi Masalah Negara

Sampah Jadi Masalah Negara

DENPASAR, BaliKini.Net - Masalah sampah kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Untuk itu perlu Undang-Undang yang mengatur tata kelola sampah di Indonesia ini. 

Demikian diungkapkan anggota DPD asal Bali DR Made Mangku dalam acara makan malam di kapal Bounty Cruises pelabuhan Benoa, Senin (27/1). 

Mangku Pastika yang duduk di komite II DPD hari itu juga didampingi anggota lainnya seperti anggota DPD Papua Barat Mamberob Yosephus Rumakiek, Aa Oni Suwarman (Jawa Barat), Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara), Latuconsina (Maluku), Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), Angelius Wake Kako (Nusa Tenggara Timur) dan Fahira Idris (Jakarta).

Komite II ini yang membidangi masalah persampahan ini juga menyoroti masalah sampah yang ada di kawasan Suwung yang sampai detik ini belum tuntas. Menurut Mangku Pastika sejatinya penanganan sampah Suwung itu harus ditangani secara Bersama-sama. Yang ada sekarang sampah itu dikelola oleh PT Noel. Sayang perusahaan ini tidak punya kemampuan untuk itu akibatnya ya seperti sekarang.

Dalam kesempatan itu Made Mangku menjelaskan kronologis lahirnya lokasi sampah Suwung itu. Dikatakan lokasi tempat pembuangan akhir sampah ini karena kesepakatan pemda tingkat II yakni Denpasar, Tabanan, Gianyar, Bangli. Sayangnya kesepakatan ini tanpa sepengetahuan gubernur sebagai penguasa wilayah. Nah dalam perjalanan ternyata pihak swasta tidak punya kemampuan untuk itu. Ketika mau diambil alih pihak pengelola minta kompensasi cukup besar kepada pihak provinsi Bali. Di sinilah kemudian tidak nyambungnya. 

Sampai sekarang TPA Suwung ini menyimpan masalah, jelas Mangku Pastika.
R4. 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved