-->

Jumat, 28 Februari 2020

15 Hari Polisi Tangkap 70 Penjahat di Bali

15 Hari Polisi Tangkap 70 Penjahat di Bali

Denpasar,BaliKini.Net - Operasi Sikat Agung 2020 selama 15 hari, 10-25 Februari 2020 yang digelar Polda Bali berhasil mengamankan 70 orang pelaku tindak kejahatan.

Dari puluhan penjahat yang diamankan, empat orang diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. "Tersangka yang kita amankan terdiri dari 62 orang laki-laki dan 8 orang perempuan," terang Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Jumat (28/2) di Mapolda Bali.

Mereka yang diamankan diantaranya terkait kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 40 orang, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 6 orang dan tersangka kasus pencurian biasa sebanyak 6 orang.

"Termasuk juga ada 18 pelaku tindak pisana curanmor. Sebagaian dari pelaku yang diamankan merupakan TO kasus curat, curas, dan curanmor," kata AKBP Ranefli Candra.

Ditambahkan pula, dari 70 orang pelaku, dua di antaranya yakni warga negara asing asal Bulgaria Teodor Stepanov Petrov dan Kamen Sevdalinov, tersangka dalam kasus pencurian data nasabah Bank (skimming).

Dalam operasi yang melibatkan 412 orang petugas yang terdiri dari 155 orang Satgas Polda dan 257 orang Satgas Polres/Polresta jajaran, polisi juga menyita puluhan unit barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut seperti mobil, sepeda motor, handphone, laptop, uang tunai ratusan juta rupiah, televisi, perhiasan serta barang bukti lain.[ar/r5

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved