-->

Senin, 10 Februari 2020

RAT KPRI Sedia, Suwirta Minta Berinovasi dengan Konsep Belanja Startup

RAT KPRI Sedia, Suwirta Minta Berinovasi dengan Konsep Belanja Startup

Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sedia Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Buku 2019 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (10/2). Turut hadir dalam RAT tersebut Ketua Dewan Pengawas KPRI Kabupaten Klungkung, Nyoman Genep, Ketua Dekopinda Kabupaten Klungkung, Ngakan Made Nata serta seluruh anggota KPRI Sedia.

Bupati Suwirta dalam arahanya mengatakan, KPRI Sedia harus berani melompat menggunakan konsep modern dengan konsep belanja star up, bergerak di bidang aplikasi dan teknologi, untuk memenuhi kebutuhan pasar modern dengan mengembangkan model belanja online, karena korepasi tidak diatur oleh peraturan yang ketat. "Ayo berani bermain teknologi dengan membuat berbagai inovasi untuk melalukan servis kepada anggotanya," Ujar Bupati Suwirta dihadapan anggota KPRI Sedia

Pihaknya juga menambahkan koperasi harus pintar menangkap peluang untuk berani bersaing dengan Bank dalam menjalankan perkreditan. "kepada semua anggota koperasi KPRI lebih tingkatkan rasa memiliki serta memerankan koperasi dalam setiap acara," imbuhnya

Sementara itu, Laporan Pengurus KPRI Sedia, I Wayan Wasta mengatakan, jumlah anggota KSPI Sedia Pemkab ini jumlah anggota akhir tahun 2018 sebanyak 666 orang, masuk di tahun 2019 sebanyak 48 orang dan keluar di tahun 2019 sebanyak 28 orang dengan alasan pesiun. Jadi total anggota per 31 Desember 2019 sebanyak 686 orang bergerak di bidang simpan pinjam dan pertokoan. "Total SHU yang diperoleh per 31 Desember 2019 sebesar Rp. 815.045.264-,naik dari tahun IaIu sebesar Rp.137.927.137, atau sama dengan naik sebesar30,37 persen," Ujar Wayan Wasta

Pihaknya juga mengatakan akan meningkatkan permodalan melalui simpanan berjangka dengan suku bunga sebesar 0,70 persen per bulan dan pemanfaatan modal pinjaman baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, menyelenggarakan asuransi jiwa peminjam kredit, menyediakan kuliner ASN dan karyawan, serta melayani anggota melalui penyediaan foto copy dan alat tulis kantor. (yande/r5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved