-->

Kamis, 02 April 2020

Dihimbau Perantau Warga Bali Tidak Pulang Dulu ke Bali

Dihimbau Perantau Warga Bali Tidak Pulang Dulu ke Bali

Denpasar,BaliKini.Net  - Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya memperkuat upaya pencegahan penyebaran virus corona. Termasuk kembali menegaskan agar warga bisa melakukan aktifitas dari rumah.

"Belajar, bekerja dan beribadah di rumah. Hindari aktifitas berkumpul,"tegas Gubernur I Wayan Koster.

Bahkan Gubernur mengeluarkan kebijakan baru berupa Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Bali, tanggal 1 April 2020.

Pada kesempatan yang baik ini, Saya memohon dengan hormat kepada warga Bali yang tinggal di luar Bali, selama masih ada Pandemi COVID-19 agar tidak pulang ke 
Bali.  

"Sebaiknya bersabar dengan tetap berada di wilayah domisili masing-masing, secara maksimal mencegah penyebaran COVID-19 demi keselamatan Kita bersama," harap Gubernur. 

Dirinya juga mohon agar masyarakat selalu mengikuti arahan Presiden dan Pemerintah Daerah setempat dengan tertib dan disiplin.  

"Saya mengajak semuanya, terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar Pandemi ini segera berakhir," demikian Koster.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved