-->

Jumat, 10 April 2020

Pemkab Subang Umumkan Hasil Rapid Test. 13 ODP Dinyatakan Positif Korona

Pemkab Subang Umumkan Hasil Rapid Test. 13 ODP Dinyatakan Positif Korona

SUBANG-JABAR,BaliKini.Net - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat resmi mengumumkan hasil rapid test 1.774 orang dalam pemantauan (ODP). Hasilnya, 13 ODP dinyatakan pisitif terjangkit virus korona, covid-19.

Pengumuman hasil rapid test tersebut langsung disampaikan oleh Kadinkes dr.Nunung Suhaeri didampingi Bupati Subang, H.Ruhimat yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Subang, dalam konfrensi pers di Pendopo Pemkab Subang, Jumat (10/4/2020), malam.

Menurut dr.Nunung, ke 13 ODP yang dinyatakan positif covid-19 tersebut tersebar dibeberapa kecamatan, terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan.

Mereka umumnya berasal dari zona merah, seperti Bogor, Jakarta, dan Bandung, bahkan ada juga yang berasal dari negara terpapar. Saat ini ke 13 ODP dimaksud tengah menjalani isolasi mandiri dirumahnya masing-masing. 

"Namun perlu saya jelaskan, hasil rapid test ini bukanlah hasil diagnosa pasti bahwa seseorang itu terkena korona. Ini hanya sebagai bentuk pemetaan dan penjaringan," ujarnya.

Lanjut dia, ke 13 ODP dimaksud saat ini kondisinya sangat sehat. Meski begitu, Sabtu (11/4/2020), besok semuanya akan isolasi dan sekaligus dilakukan Swab untuk lebih memastikan positif atau tidaknya.

"Tempat isolasinya dibekas asrama gedung AKPER yang lama," imbuhnya.

Dijelaskan, estimasi hasil Swab normalnya memerlukan waktu 3 hari, namun yang melaksanakannya bukan hanya Subang, tetapi menunggu hasil pemeriksaan kabupaten/kota lainnya.

Sementara itu Bupati H Ruhimat meminta agar masyarakat tidak panik. Khusus kepada warga Subang yang masih berada di luar kota terutama zona merah agar tidak pulang kampung.

"Ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penularan korona di Kabupaten Subang," tandasnya.

Seperti diketahui, rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tidak boleh dan tidak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus korona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus korona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Positif atau negatifnya hasil rapid test, harus dimaknai sebagai positif atau negatifnya keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatifnya terhadap keberadaan virus korona penyebab Covid-19.(*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved