-->

Selasa, 12 Mei 2020

Bupati Artha Ambil Sumpah/Janji PNS Melalui Teleconference

Bupati Artha Ambil Sumpah/Janji PNS Melalui Teleconference

Jembrana,BaliKini.Net - Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar pelantikan pegawai negeri sipil (PNS). Pengambilan sumpah dilakukan dengan teleconference di tengah situasi pandemi virus corona (covid-19), Selasa (12/5). Dipimpin Bupati Jembrana I Putu Artha melantik dan mengambil sumpah/janji kepada 188 Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui media elektronik video conference untuk pertama kalinya di Ruang Rapat Lt. II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana. Hadir pula Sekda Jembrana I Made Sudiada, Asisten Pemerintahan I Nengah Ledang serta pimpinan OPD terkait di lingkup pemkab Jembrana.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, I Made Budiasa dalam laporannya mengatakan dengan ditetapkannya keputusan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan perpanjangan status keadaan tertentu (bencana wabah penyakit akibat pandemi Covid-19), maka Pemerintah Kabupaten Jembrana melantik dan mengambil sumpah/janji PNS melalui media elektronik/teleconference dimana telah sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS melalui media elektronik/teleconference. 

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini kepada 188 orang yang terdiri dari formasi CPNS tahun 2018 sebanyak 180 orang, CPNS dari bidan PTT sebanyak 6 orang, dan 2 orang purna IPDN angkatan 25 yang bertugas di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana, yang diselenggarakan secara terpisah di 12 titik lokasi mengingat jumlah PNS yang diambil sumpah cukup banyak sehingga dibatasi maksimal 25 orang”ucapnya.

Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha usai mengambil sumpah dan menyerahkan SK CPNS mengingatkan kepada para PNS yang sudah dilantik untuk memahami dan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban, kode etik sebagai seorang PNS. “Pahami aturan kepegawaian dan aturan teknis  serta laksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan kewajiban sebagai PNS guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jembrana. Selamat kami ucapkan kepada para PNS yang telah berjuang dan bekerja keras untuk melewati semua tahapan hingga per 1 Pebruari 2020 dinyatakan sebagai PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana,”kata Artha.(Yogi/R1)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved