-->

Kamis, 25 Juni 2020

Komisi III DPRD Bali Tinjau Proyek Embung Rp 3 M Di Karangasem

Komisi III DPRD Bali Tinjau Proyek Embung Rp 3 M Di Karangasem

Denpasar,BaliKini.Net - Komisi III DPRD Bali bersama Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama turun langsung memantau pengerjaan proyek Embung Untalan II di Dusun Untalan, Desa Jungutan, Bebandem, Karangasem.

Kedatangan rombongan DPRD Bali diterima oleh Penanggujawab Pengerjaan Kegiatan (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida Made Binayuda.

Ketua Komisi III DPRD Bali IGA Diah Werdhi Srikandi WS menjelaskan, Embung itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa setempat, karena berfungsi untuk menampung air dan didistribusikan untuk kebutuhan penduduk setempat. 

Pengerjaan proyek itu dimulai sejak Mei hingga Desember mendatang, dengan total biaya mencapai Rp. 3 Milyar. “Saat ini sedang pengerukan konstruksi tanah. Nanti akan dipasang Beton bertulang dan Geomembran. Ini kan juga untuk kebutuhan air baku,” kata Diah usai memantau proyek tersebut. 

Pun demikian, Srikandi mengapresiasi pengerjaan proyek tersebut yang melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. Ini sejalan dengan desakan Komisi III sebelumya saat Rapat Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali agar proyek-proyek di Bali kerjakan SDM lokal. 

Pasalnya, proyek-proyek strategis di Bali justru dikerjakan kontraktor dari luar Bali. Kontraktor lokal hanya menjadi penonton. Untuk proyek Embung ini, kata dia, dikerjakan oleh kontraktor asal Bali. 

“Kontraktornya ini orang lokal. Sesuai dengan arahan Komisi III soal kearifan lokal. Kualitas harus tetap dijaga,” katanya.

Wakil rakyat dari Dapil Jembrana ini juga sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat sekitar dalam proses pembangunan Embung. Penduduk di sana, kata Diah, menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Embung tersebut. 

Hibah tersebut tanpa kompensasi apapun. “Yang luar biasa itu, tanah untuk Embung ini dihibahkan oleh penduduk. Tadi ada penduduk yang menghibahkan tanah Embung Untalan I dan II. Ini sangat luar biasa sekali, hibah tanpa ada kompensasi,” pungkas Diah. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved