-->

Jumat, 12 Juni 2020

Komisi III DPRD Provinsi Bali Kirimkan Baju Hazmat dan Face Shield

Komisi III DPRD Provinsi Bali Kirimkan Baju Hazmat dan Face Shield

Denpasar,BaliKini.Net - Kurangnya kelengkapan perangkat kesehatan bagi petugas di pelabuhan ketapang Banyuwangi. Tentu hal ini sangat berisiko pula bagi Bali sebagai pintu masuk di Pelabuhan Gilimanuk.

Komisi III DPRD Bali mengirimkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat dan face shield untuk Petugas Pemprov Bali yang bertugas di cek point Sri Tanjung, Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. 

DPRD Bali pada kesempatan ini, Jumat (12/6) mengirimkan sebanyak 20 hamzat dan face shield kepada delapan orang yang bertugas di sana. 

Bantuan APD ini sebagai tindak lanjut dari sidak Komisi III DPRD Bali pada 4 Juni lalu. Saat Sidak itu, Dewan prihatin dengan kondisi petugas di sana yang memeriksa ribuan pelaku perjalanan ke Bali tanpa menggunakan APD yang memadai. Mereka hanya menggunakan masker.

Ketua Komisi III DPRD Bali IGA Diah Werdhi Srikandi WS mengatakan, masa tugas petugas yang seharusnya berakhir pad 7 Juni lalu, diperpanjang hingga 21 Juni mendatang. 

Bantuan APD itu sudah diterima oleh petugas di sana kemarin, dan langsung dipakai oleh petugas yang terdiri dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemprov Bali tersebut. 

“Hari ini (kemarin) bantuan sudah diterima dan langsung dikenakan petugas. Kalau saat sidak kemarin hanya pakai masker saja, sekarang sudah lengkap dengan APD,” kata Diah.

Politikus PDI perjuangan dari Dapil Jembrana ini juga mengatakan, usai sidak sebelumnya telah banyak pembenahan di cek point Sri Tanjung tersebut, seperti tempat petugas yang telah berpindah dan lebih representatif. 

Pihaknya juga sudah menempel pamflet syarat masuk Bali. "Jadi untuk penumpang jadi lebih tau dan paham, serta petugas jadi lebih jeli dengan syarat-syarat,” ujar Diah.

Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi III juga telah menyampaikan beberapa rekomendasi terkait hasil sidak di Pelabuhan Ketapang. Rekomendasi itu sudah disampaikan kepada Ketua DPRD Bali untuk diproses lebih lanjut sebagai rekomendasi resmi DPRD Bali kepada Pemprov Bali.

Rekomendasi tersebut, yakni mendorong dibuatnya kesepakatan antara Pemprov Bali dengan Pemprov Jatim dan Pemda Banyuwangi untuk penjagaan di masing-masing pelabuhan untuk jangka panjang.

"Petugas Pemprov Bali juga sebaiknya lebih perketat penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk dengan menambahkan pos penjagaan; dan bagi petugas yang berjaga di Pelabuhan Gilimanuk agar ditandom/dikolaborasi dalam setiap pos," pungkasnya. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved