-->

Rabu, 03 Juni 2020

Mulai Jumat Besok, Gubernur Koster Tegaskan ASN Kembali Kerja

Mulai Jumat Besok, Gubernur Koster Tegaskan ASN Kembali Kerja

Denpasar,BaliKini.Net - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaiian kebijakan soal sistem kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan kehidupan Era Baru di instansi pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor  730/9899/MP/BKD. 

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri,” kata Gubernur dalam konferensi pers live streaming di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (3/6).

Menurut Gubernur Koster, surat edaran yang akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2020 ini bertujuan memastikan berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kinerja instansi secara efektif, namun tetap mengutamakan prosedur kesehatan seperti jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer dan lainnya. 

“Pelaksanaannya mencakup pimpinan instansi, pegawai, masyarakat dan berbagai instansi terkait lainnya,” sebut Gubernur kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng ini. 

“Dalam hal ini, prosedur kesehatan harus dilaksanakan dengan baik. Termasuk mengingatkan masyarakat, seperti wajib memakai masker jika ingin mendapat pelayanan publik. Tolong ini digarisbawahi, harus jadi perhatian bagi kita semua,” imbuhnya menegaskan.
Dirinya juga menegaskan bahwa pemberlakuan SE ini mulai Jumat, 5 Juni 2020 dan hanya bagi instansi pemerintah dan pelayanan publik. "Jadi belum berlaku untuk sektor lain seperti pendidikan, industri, perdagangan dan lainnya," ungkapnya mengingatkan.

Dijelaskannya pula, untuk sektor pariwisata, Pemprov Bali masih mempertimbangkan secara cermat dan perlu waktu untuk kembali dibuka. “Sampai saat ini, penerbangan internasional belum dibuka, dan kita masih berhitung karena resikonya cukup besar,” jelas Gubernur Koster. 

Sementara itu, untuk pemberlakuan new normal menurut Gubernur belum akan menuju hal tersebut dan lebih mengarah pada tatanan kehidupan Bali Era Baru yang secara substansial mengandung implementasi dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved