-->

Kamis, 25 Juni 2020

Rutin Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen, Kelurahan Sumerta Amankan 17 Orang Tanpa Identitas

Rutin Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen, Kelurahan Sumerta Amankan 17 Orang Tanpa Identitas

Denpasar,BaliKini.Net - Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, mengingat terjadinya peningkatan kasus transmisi lokal, sehingga Satgas Gotong Royong Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di Lingkungan Banjar Tanjung Bungkak. 

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana yang dikonfirmasi Kamis (25/6) mengatakan bahwa pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Babinkamtibmas dan Babinsa, bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen. Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan seputar Tanjung Bungkak dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.

"Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stake holder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi  dan kegiatan  pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha disekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Bagaimana agar para pedagang  memakai masker, hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan dan menerapkan psychal distancing (menjaga jarak)," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya,  sementara dari hasil pendataan penduduk non permanen, menyasar penduduk yang baru datang dari luar daerah.  Adapun penduduk non permanen yg terjaring saat kegiatan tersebut yakni sebanyak  17 orang yang terdiri atas Laki-laki sebanyak 10  orang dan Perempuan sebanyak 7 orang.

"Dimana penduduk non permanen yang sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut termasuk kategori belum memiliki identitas maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal dan akan ditindak lanjuti oleh Satpol PP Kota Denpasar,  "ujarnya.

Selain itu pihaknya mengaku terus melalukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid 19.

"Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, selain sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen,  pihak kami juga telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan" tutupnya. (Hms/R4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved