-->

Rabu, 08 Juli 2020

Dipimpin Sekda Jembrana, Pemkab Jembrana - PHRI Cek Kesiapan Hotel Sambut Normal Baru

Dipimpin Sekda Jembrana, Pemkab Jembrana - PHRI Cek Kesiapan Hotel Sambut Normal Baru

Jembrana,BaliKini.Net - Menyambut masa normal baru, industri pariwisata di Kabupaten Jembrana mulai aktif kembali diantaranya dengan mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan itu guna mencegah timbulnya penyebaran virus Corona
dari klaster pariwisata.

Pengecekan kesiapan industri pariwisata sekaligus verifikasi dipimpin langsung Sekda Jembrana I Made Sudiada , bersama Asisten I  I Nengah Ledang , Asisten II I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Kadisparbud Jembrana Nengah Alit serta  PHRI Jembrana bertepatan dengan hari raya Pagerwesi, rabu (8/7/2020).

Pengecekan disejumlah hotel diKecamatan Pekutatan , diantaranya Hotel Umadewi dan Hotel Bombora.

Sebelumnya tim juga sudah melakukan sertifikasi dan pengecekan dihotel hotel kecamatan se-Jembrana lainnya.

Usai pengecekan , Sekda Sudiada mengingatkan  kepada semua pelaku industri pariwisata tetap mewaspadai Covid-19 pada masa normal baru karena wabah tersebut belum berakhir.

Pelaku industri pariwisata seperti pengelola hotel, restoran, tempat wisata,  di Jembrana   agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan antisipasi Covid-19 di tempat tersebut.

"Melalui verifikasi ini Kami berusaha semaksimal mungkin agar di sektor industri pariwisata tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional di masa normal baru sekarang ini," ujarnya.

Kondisi normal baru ini diharapkan bisa dijaga bersama sehingga tidak terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang dikhawatirkan mempengaruhi kembali aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha.

"Kita berharap  masa normal baru dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama. Sektor ekonomi menjadi lebih produktif demikian juga karyawan hotel, restoran dan industri pariwisata lainnya yang dulu mungkin sempat dirumahkan kini bisa aktif bekerja kembali seperti sebelum ada virus ," kata Sekda Sudiada.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan Sertifikasi Pengelola/ Pemilik Usaha Pariwisata dan Pengelola Daya Tarik Wisata se-Kabupaten Jembranq ini, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor:  3355/ 2020.

Tim verifikasi tersebut beranggotakan unsur; Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, Kodim 1617/Jembrana, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hingga Forum Komunikasi Desa Wisata (Forkom Dewi).

"Adapun unsur penilaian meliputi produk, pelayanan, dan pengelolaan. Melalui Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sekaligus  panduan bagi seluruh stakeholders pariwisata yang memberikan pedoman pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pelaku usaha, karyawan, aparatur terkait, serta wisatawan,’’ kata Nengah Alit.

Sementara manajer hotel bombora Medewi Kecamatan Pekutatan, Supriadi mengungkapkan kesiapan hotelnya menyongsong tatanan normal baru sekaligus mematuhi segenap kelengkapan protokol kesehatan yang ditentukan.Diantaranya wajib  Penggunaan masker dan face shiedl bagi karyawan, termasuk penyediaan masker bagi pengunjung yg tdk menggunakan masker

Sarana lainnya, penyediaan wastafel di bgian depan hotel dan thermo gun, mengecek pengunjung yang baru masuk. Selain itu Melakukan  Spraying barang bawaan wisatawan dan desinfektan ruangan rutin.

"Kita siapkan memenuhi semua ketentuan protokol kesehatan  Termasuk segala sop terkait maupun penanganan lainnya apabila ditemukan kasus yang terindikasi covid," pungkas Supriadi. (Abhi/R1)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved