-->

Selasa, 21 Juli 2020

DPRD Bali Berikan 7 Rekomendasi Kepada Gubernur

DPRD Bali Berikan 7 Rekomendasi Kepada Gubernur

Denapasar,BaliKini.Net - DPRD Bali mengeluarkan tujuh catatan dan rekomendasi kepada Gubernur Bali I Wayan Koster, atas pelaksanaan APBD 2019. Diharapkan dapat menjadi pedoman untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Bali ke depan. 

Rekomendasi itu dibacakan Gede Kusuma Putra, Koordinator Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019,  pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (21/7).

Tujuh rekomendasi tersebut adalah, pertama, Dewan menekankan terhadap semua catatan dan temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, agar ditindaklanjuti segera dengan mengacu kepada rencana aksi (action plan) atas rekomendasi BPK RI dan mengikuti batasan waktu yang diatur dalam perundang-undangan, dalam hal ini 60 hari.

Kedua, di sisi Pendapatan, mencermati Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang ada, serta jawaban Gubernur yang sudah dengan panjang lebar dijelaskan terhadap Ranperda tersebut, termasuk potensi-potensi yang ada serta peluang untuk “mengcreate” sumber-sumber pendapatan yang baru, Dewan sudah dapat memahaminya. 

"Namun dengan mencermati Neraca Pemerintah Provinsi Bali yang total Asetnya mendekati Rp.11 triliun, dimana komponen terbesar ada di Aktiva Tetap berupa Tanah yang nilainya Rp.4 Triliun lebih, Pemprov Bali perlu belajar dari Pemprov DKI Jakarta dalam pengololaan aset tanah tersebut," baca Kusuma Putra.

Karenanya sekiranya perlu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijadikan Benchmarks (tolok ukur) terkait pemanfaatan Aset Tanah yang dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga dengan pola BOT (Build Operate Transfer) dan BTO (Build Transfer Operate).

Ketiga, di sisi Belanja Daerah dan Transfer yang realisasinya 90,52%. Jika dicermati Belanja Daerah realisasinya 87,98% dan Transfer realisasinya 96,30%, artinya Transfer ini sangat mendongkrak total belanja ada pada angka yang ideal. 

"Kalau lebih ditelusuri lagi dalam Belanja Daerah ada Belanja Modal yang realisasinya hanya 73,21%. Dewan meyakini bahwa 26,79% setara dengan Rp.204 Milyar lebih, sudah tentu itu bukan karena efesiensi semata," sebutnya. 

Dengan melihat dan menimbang situasi kekinian, dimana yang menjadi tumpuan untuk lebih bisa meningkatkan roda  perekonomian adalah Spending Government atau Government Expenditure, baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

"Karenanya dukungan Birokrasi menyangkut Regulasi dan kemudahan administrasinya sangat diperlukan. Kami Dewan juga berharap aparat penegak hukum menyikapi situasi kekinian ini bisa lebih cool dan bijak," kata Kusuma Putra.

Keempat, besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2019 adalah Rp.831,815 Milyliar lebih atau mendekati 13% dari total Belanja. Dalam dua tahun terakhir, besaran SiLPA sudah mengalami peningkatan di kisaran 104 %, dimana Tahun Anggaran 2017 SiLPA-nya Rp.408,311 Miliar lebih. 

Dewan meyakini sesuai jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi bahwa SiLPA akan dimanfaatkan dengan baik dan diarahkan untuk program-program prioritas.

Namun, suatu hal yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah peningkatan SiLPA yang sulit ditahan dari tahun ke tahun. Dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2020, sudah  pasti RAPBD Perubahan didesain dengan defisit Rp.831,815 Miliar lebih. 

"Sekali lagi hanya untuk mengingatkan kita semua, selama RAPBD didesain Defisit, tetapi realisasinya adalah Surplus, tentu kecenderungan SiLPA akan bertambah (kalau tidak ada pengeluaran Pembiayaan). Diakhir Tahun 2020 nanti, kalau Surplus dikisaran Rp.100 Miliar lebih, tentunya SiLPA ada dikisaran Rp.1 Triliun," ujar Kusuma Putra.

Kelima, persoalan lama yang masih relevan untuk dibicarakan yaitu PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Dewan mendorong perlu ada kebijakan agar ke depannya persoalan PPDB ini tidak lagi muncul. Dewan akan sangat mendukung semua kebijakan yang komprehensif ataupun program-program terintegrasi yang akan dilaksanakan, sehingga ke depan persoalan terkait PPDB tidak muncul lagi.

Keenam, mengalokasikan anggaran secara bertahap sampai dengan minimal 5 % dari APBD Provinsi Bali untuk pengembangan di sektor pertanian dalam arti luas. Untuk diketahui, pada APBD 2020, alokasi anggaran untuk sektor pertanian hanya 1,8 %. 

Terakhir, Dewan merekomendasikan agar gubernur mengalokasikan bantuan kepada media massa baik media cetak, media elektronik maupun media online yang membantu menyebarluaskan informasi dan mengedukasi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19. 

"Bantuan tidak hanya diberikan kepada   perusahaannya tetapi   juga kepada awak media (wartawan/wartawati) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kusuma Putra.

Rapat Paripurna penetapan Ranperda ini sempat diwarnai interupsi anggota fraksi Partai Golkar I Wayan Gunawan. Ia mempersoalkan rekomendasi DPRD Bali kepada gubernur hanya tujuh butir. Padahal sejumlah pandangan umum fraksi terhadap Ranperda itu, atau sumber lainnya, seharusnya bisa dimasukkan menjadi rekomendasi kepada Gubernur.

Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD bali I Nyoman Adi Wiryatama yang memimpin Rapat Paripurna itu mengatakan, rekomendasi yang dibacakan dalam Rapat Paripurna itu sudah dibahas dan disepakati anggota Dewan dalam Rapat Paripurna internal sehari sebelumnya. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved