-->

Senin, 20 Juli 2020

Kawasan Pantai Padanggalak Ditutup Sementara Untuk Aktivitas Melayangan.

Kawasan Pantai Padanggalak Ditutup Sementara Untuk Aktivitas Melayangan.

Rare Angon Diminta Maklum dan Bersabar Demi Kebaikan Bersama

Denpasar,BaliKini.Net - Untuk mencegah penyebaran covid 19 semakin meluas di Kota Denpasar, akses menuju pantai Padanggalak ditutup sementara untuk aktivitas melayangan. Dimana, penutupan ini bersifat sementara dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurai kerumunan yang sangat riskan menjadi pusat penyebaran baru Covid-19. 

"Iya memang ditutup, tapi sifatnya sementara, sembari terus dievaluasi, mengingat saat ini hampir semua desa dan kelurahan terdapat kasus Covid-19, jadi kita menghindari adanya orang tanpa gejala  yang tidak terdeteksi, mengingat yang memanfaatkan bukan hanya masyarakat sekitar, melainkan dari berbagai daerah luar Denpasar," ujar Wakil Bendesa Kesiman Wayan Sukana  di Denpasar, Senin (20/7). 

Dijelaskan Wayan Sukana pada prinsipnya pihak Desa Adat tidak ada melarang masyarakat untuk menaikkan layang-layang. Namun demikian aspek pencegahan Covid-19 juga harus dikedepankan. Mengingat kasus positif Covid-19 masih tinggi terjadi di Kota Denpasar. 

Penutupan sementara akses menuju pantai Padanggalak  sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, namun kami memastikan ini sementara, jika dituasi sudah memungkinkan akan dibuka kembali. Terkait kondisi ini kami berharap Semeton Rare Angon untuk maklum, ini demi kebaikan bersama," kata Sukana.

Kebijakan penutupan akses tersebut dilakukan sesuai hasil paruman prajuru Desa Adat Kesiman bersama pemerintah dari tiga desa yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Kesiman Petilan, dan Kelurahan Kesiman untuk sepakat menutup akses sementara agar penghoby layangan tidak menaikan layangan di kawasan Padanggalak dan sekitarnya.

Sebab, dari pantauan yang dilakukan Desa Adat termasuk laporan kekhawatiran warga Kesiman terkait penyebaran Covid-19. Sebab, yang menaikkan layang-layang di kawasan Padanggalak bukan hanya warga Denpasar melainkan warga luar Denpasar yang ramai-ramai membawa layangan besar untuk diterbangkan.

"Bukan hanya warga Denpasar, tetapi banyak warga yang dari luar Denpasar membawa truk ramai-ramai untuk menaikkan layang-layang. Selain itu juga banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan baik Physical Distancing dan tidak memakai masker. Itu yang menjadi kekhawatiran warga kami, Satgas, dan prajuru desa adat jika salah satu ada yang terpapar sudah pasti akan menyebarkan ke yang lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya tidak pernah melarang warga bermain layang-layang dikawasan tersebut. Tetapi harusnya warga juga paham dengan masa pandemi saat ini jangan sampai membuat kerumunan. "Kami tidak melarang sebenarnya orang hoby menaikan layang-layang. Terapi harusnya mereka bisa menerapkan protokol kesehatan. Itu yang membuat kami mengambil kebijakan untuk menutup sementara akses menuju pantai, disamping juga saat ini kami sedang menerapkan PKM mandiri," imbuhnya.

Dikatakan Sukana, penutupan tersebut akan berlangsung sampai kondisi Covid-19 ini mereda. Namun, ada pengecualian jika kedepannya warga mau membatasi orang bermain layang-layang di kawasan pantai Padanggalak. "Kami akan buka kembali jika kondisi sudah membaik. Atau pengecualian jika warga tidak lagi berkerumun. Kalau mau hanya satu dua orang dengan jarak jauh dengan warga lain posisinya mungkin kami akan toleransi untuk membuka kembali kawasan itu. Kalau tidak kami batasi dulu," pungkasnya.

Sementara, Perbekel Kesiman Petilan, I Wayan Mariyana mengatakan, untuk proses penutupan tersebut pihaknya memberikan kekuatan hukum untuk desa adat. Penutupan tersebut kata dia bukan semata-mata melarang melainkan memberikan pemahaman kepada warga untuk tetap waspada dengan Covid-19 saat ini.

Mariana mengatakan, pihaknya sempat melakukan sidak Kamis kemarin dan mendapati warga sangat ramai menaikan layang-layang. 

"Padahal tahun ini tidak ada festival, tetapi suasananya seperti festival. Padahal, kawasan tersebut belum dibuka untuk umum. Dari hasil sidak itulah kami membackup desa adat dari segi aturan hukumnya. Kami terapkan aturan yang ada dalam Perwali. Apalagi, PKM Khusus di Desa Kesiman Petilan masih berlangsung," imbuhnya. (Hms/R4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved