-->

Rabu, 09 Juni 2021

Resahkan Masyarakat, Pencuri Pratima di Bekuk Polsek Abiansemal

 Resahkan Masyarakat, Pencuri Pratima di Bekuk Polsek Abiansemal


Bali Kini , Badung -
Masyarakat kabupaten Badung belakangan ini diresahkan oleh ulah pelaku pencurian Pratima, yang kini telah berhasil diringkus jajaran tim Opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra, SH bersama Panit Ipda Dewa Made Astawa, SH.

Kasus pencurian pratima di sejumlah Pura di wilayah Abiansemal ini dilakukan oleh seorang remaja berinisial PKBS (17) beralamat di Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali. Rabu, (9/6).

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. "Silahkan langsung hubungi Kapolsek Abiansemal," ujarnya.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH menyebutkan  pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan pencurian pratima di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung, pada tanggal 9 Desember 2020. 

"Pencuri bawa kabur pratima wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar (bunga), pis bolong (uang kepeng) asli, daun gender gangsa satu bidang beserta tempatnya," Sebut Kompol Ruli Susanto 

"Setelah melakukan penyelidikan oleh pihaknya, dicurigai pelakunya adalah PKBS. Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, polisi menangkap pelaku di rumahnya," Tutur Kapolsek Abiansemal.

Tersangka PKBS (17) yang terlibat bobol Pura kini mendekam di sel Polsek Abiansemal. Saat diperiksa, pelaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum ini untuk beli peralatan modifikasi sepeda motor dan biaya hidup sehari-hari. 

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli menyampaikan, pelaku mengakui melakukan pencurian kotak pratime di Pura Dalem mayun, di Br Sigaran, Desa Mekar Bhuwana,Abiansemal. Kotak tersebut berisi pratima wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar (bunga), pis bolong (uang kepeng) asli.

"Pelaku juga mengaku mencuri satu set gender wayang dengan jumlah 10 bilah daun, dan satu buah gong kantil dengan jumlah 10 bilah daun. Dia juga mengambil satu unit televisj LED 21 inc di pura tersebut," ujar Kompol Ruli.

Pelaku mengatakan melakukan aksinya seorang diri. Dia juga mengakui pernah melakukan pencurian kotak pratime di merajan selatan rumahnya. Selain itu mencuri kotak pratima di Merajan Gede dan Pura Pemaksan. Di Pura Pemaksan, pelaku mendapat kotak pratima berisi gelang slaka ( perak ), dan uang keping asli Bali. Dia juga pernah mencuri kalung emas milik orangtuanya dan cincin emas bermata tiga di rumah neneknya.

Cincin emas bermata 3 milik neneknya, sekar jepun emas, sekar cempaka emas, kalung emas dijual secara online dan COD di Lumintang, Denpasar Rp 1,8 juta.

"Kata pelaku, pratime berbentuk lembu hitam, kayu, kain, uang kepeng dibakar di belakang kandang babi miliknya. Sedangkan gender, gelang perak dibungkus plastik lalu dibuang di aliran sungai, jembatan Sibang, Abiansemal," Terangnya.[rl]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved