-->

Selasa, 08 Juni 2021

Sempat Kucing-Kucingan Dengan Satpol-PP, Penambang Pasir Pantai Liar Akhirnya Berhasil Diamankan

 Sempat Kucing-Kucingan Dengan Satpol-PP, Penambang Pasir Pantai Liar Akhirnya Berhasil Diamankan


Bali Kini, Karangasem -
Aksi Penambangan pasir kerikil dan batu pantai secara liar semakin marak. Yang mana selain melanggar aturan Perda, aksi seperti ini juga dapat merusak lingkungan karena menjadi salah satu pemicu makin parahnya abrasi pantai. 


Atas dasar hal ini puluhan anggota Satpol PP, Pemkab Karangasem Selasa (8/6/2021) turun untuk melaksanakan sidak penertiban ke sejumlah pantai. Dengan dipimpin langsung oleh Kabid Trantib, I Made Begananda. 


Berdasarkan laporan masyarakat, dikatakan jika di areal Pantai Lepra, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem setiap harinya ada kegiatan penambangan liar batu pasir dan kerikil pantai. Untuk itu petugas langsung menyasar tempat tersebut. Namun saat sidak, petugas tidak menemukan satupun penambang liar yang tengah beroperasi di pantai. 


Hal ini tidak menyurutkan aksi Anggota Satpol-PP, yang kemudian disebar untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ditemukan sebuah tempat penampungan pasir pantai, batu dan kerikil pantai yang berlokasi tidak jauh dari bibir Pantai Lepra. Disana petugas menemukan sejumlah warga tengah menaikkan pasir pantai atau yang lebih sering disebut sebagai pasir melelo kedalam sebuah truk pengangkut pasir. Tak hanya itu, ratusan karung batu dan kerikil pantai yang siap kirim yang jumlahnya ratusan karung ditemukan petugas. Lantas  petugas mengamankan beberapa karung sebagai barang bukti. “Rencananya kata sopir truk itu, pasirnya mau dikirim ke Gianyar,” kata Made Begananda. 


Sementara sisa dari karung batu dan kerikil tersebut dirobek dan isinya di tebar dengan tujuan batu dan kerikil pantai itu tidak diambil lagi dan dijual belikan oleh penambang. 


“Mereka semua tidak mengakui sebagai pemiliknya, sebaliknya mereka hanya mengaku sebagai buruh. Hanya saja ketika ditanya material pasir, batu dan kerikil pantai itu milik siapa, mereka mengaku tidak mengetahuinya. Sangat janggal kalau mereka tidak mengetahui atau mengakui siapa pemiliknya. Makanya mereka kita amankan untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS kami,” terangnya. 


Dikatakan Begananda, aksi penambangan pasir, batu dan kerkil pantai di Pantai Lepra Bugbug tersebut telah lama terjadi. Hanya saja petugas harus kucing-kucingan dengan para penambang disana. Karena seolah para penambang telah mencium setiap kali petugas atau tim Yustisi melakukan Sidak penertiban ke lokasi tersebut. 


Alhasil begitu tiba di lokasi petugas tidak menemukan adanya penambang yang tengah mencari dan mengangkut pasir, batu dan kerikil pantai.


Sementara salah satu sopir pengangkut pasir liar I Wayan Suarsana, mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pasir pantai tersebut. “Saya hanya mengangkut saja pak, untuk satu truknya sebesar Rp. 400 Ribu sampai di lokasi di Gianyar,” kilahnya. Pun ketika ditanya apakah sudah sering membeli pasir melelo dan dimana saja membelinya, Suarsana memilih bungkam, sebelum akhirnya dia dan sejumlah warga digiring petugas menuju kantor Sat Pol PP untuk di proses lebih lanjut oleh PPNS (ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved