-->

Selasa, 08 Juni 2021

Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Prokes di Jalan Raya Pemogan Denpasar.

Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Prokes di Jalan Raya Pemogan Denpasar.


Bali Kini ,Denpasar –
Berbagai upaya telah dilaksanakan, tak terkecuali pelaksanaan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang digelar oleh Tim Yustisi Kota Denpasar guna menekan penyebaran penularan virus covid-19. Kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Pemogan, Desa Pemogan, Densel, pada Selasa (8/6).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan kami menyasar kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Pemogan, terutama yang belum mentaati prokes saat mengendara maupun keluar rumah.

Lebih lanjut dikatakannya selama kegiatan ini kami  menjaring sebanyak 10 orang pelanggar prokes. Untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 2 orang kami kenakan sanksi berupa denda administratif dan 8 orang   pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi dan pembinaan serta sanksi push up sehingga mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali,”  kata Dewa Sayoga.

“Dengan pelaksanakan pemantauan prokes ini kami tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat, namun sebaliknya kami tidak surut-surut untuk menghimbau dan mengedukasi masyarakat yang belum menaati prokes sehingga kami semua terbebas dari penularan virus covid-19 dan pandemic ini cepat berlalu,” pungkas Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga.[rls/r2] 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved