-->

Jumat, 09 Juli 2021

Berikut Pandangan Fraksi PDIP DPRD Bali Menganai Anggaran

 Berikut Pandangan Fraksi PDIP DPRD Bali Menganai Anggaran


Bali Kini , Denpasar -
Terkait dengan Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, berikut penyampaian pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali.


Terkait pencapaian opini WTP yang kedelapan kali ini dinilai Fraksi PDIP merupakan prestasi, kerja keras, tulus, iklash dan fokus dari Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.


"Kami Fraksi PDI Perjuangan, tetap berharap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable," baca Dewa Made Mahayadnya, mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali.


Pihaknya juga mendorong pencapaian Predikat WTP ini tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, taat asas, profesionalisme, dan transfarasi Pemerintahan Provinsi Bali dalam tata kelola keuangan.


Laporan atas Laporan Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali.


Menganai hal itu, dapatlah dirinci bahwa Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar 6,09 triliun rupiah lebih, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar 5,71 triliun rupiah lebih atau 93,85 persen.


Belanja dan Transfer dalam Tahun Anggaran  2020 dianggarkan sebesar 6,92 triliun rupiah lebih, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar 6,35 triliun rupiah lebih atau 91,82 persen.


Pembiayaan daerah terdiri dari : Penerimaan Pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar 831,81 milyar rupiah lebih, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar 832,63 milyar rupiah lebih atau 100,10 persen;

Pengeluaran Pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2020  tidak direncanakan.

Dari perhitungan komponen Laporan Realisasi Anggaran tersebut, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan  Anggaran Tahun Anggaran 2020 sebesar 192,85 milyar rupiah lebih.

Selanjutnya  Laporan Saldo Anggaran Lebih yang menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan sebagai berikut :

Saldo Anggaran Lebih Awal sebesar 831,81 milyar rupiah lebih;

Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar 831,86 milyar rupiah lebih.

Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun sebelumnya sebesar 48,07 juta rupiah lebih; dan Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar 192,85 milyar rupiah lebih.

“ Terhadap  Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 sebesar 192,85 Milyar Rupiah lebih, menunjukkan terkoreksi sebesar 76,82% dibandingkan Saldo  Tahun 2019 sebesar 831,815 Milyar Rupiah lebih, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 masih cukup untuk memenuhi kewajiban akhir Tahun 2020 sebesar 160,015 Milyar Rupiah lebih.” jelasnya.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved