-->

Kamis, 15 Juli 2021

Fraksi Demokrat Ingatkan Gubernur Tindak Lanjuti Saran BPK RI

 Fraksi Demokrat Ingatkan Gubernur Tindak Lanjuti Saran BPK RI


Bali Kini , Denpasar -
Fraksi Partai Demokrat dalam pendangannya menyampaikan kepada Gubernur Koster, soal anggaran agar ditindak lanjuti sesuai saran BPK RI dan dipakai acuan kerja sehingga tidak terjadi kesalahan yang sama pada periode tahun anggaran berikutnya.


Hal itu disampaikan Komang Nova Sewi Putra,SE pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa

Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.”


Disampaikannya terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2020 dan sebelumnya pada seluruh entitas terdapat 1.148 (Seribu Seratus Empat Puluh Delapan) rekomendasi, telah ditindak lanjuti sebanyak 1.115 (Seribu Seratus Lima Belas) rekomendasi atau 97 %, sisanya terhadap rekomendasi yang tidak dapat ditindak lanjuti Fraksi Partai Demokrat sarankan agar dikonsultasikan dengan BPK RI untuk mencari solusinya.


Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 6,09 (Enam koma Sembilan) Triliun Rupiah Lebih dengan realisasi sebesar Rp 5,71 (Lima koma Tujuh Puluh Satu) Triliun Rupiah Lebih atau 93,85 %. Sehingga realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 turun sebesar Rp 927,19 (Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh koma Sembilan Belas) Miliar Rupiah Lebih atau 13,95 % dari realisasi Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 6,64 (Enam koma Enam Puluh Empat) Triliun Rupiah Lebih. 


Capaian target dan realisasi dibawah target dan realisasi tahun lalu dari periode anggaran sepuluh tahun terakhir pertama kali terjadi akibat dampak pandemic covid 19 yang melumpuhkan struktur perekonomian Provinsi Bali dan daya beli masyarakat yang bertumpu pada sector pariwisata, dapat kita saksikan bahwa Ekonomi Bali mengalami kontraksi sampai – 12,21 %. 


Untuk itu Fraksi Partai Demokrat sarankan agar saudara Gubernur mengambil kebijakan strategis dalam rangka mengurangi ketergantungan Bali terhadap pariwisata sehingga terjadi keseimbangan yang harmonis antara kontribusi sektor primer, sektor sekunder dan sektor tersier.


Memperhatikan komposisi realisasi PAD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 yang didominasi oleh sector pajak daerah sebesar Rp 3,06 (Tiga koma Nol Enam) Triliun Rupiah Lebih. Namun dalam masa pandemic pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak banyak bisa diharapkan seperti tahun-tahun sebelumnya, demikian juga penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor penerimaannya menurun karena kebanyakan kendaraan pariwisata tidak beroperasi. 


"Untuk itu Fraksi Partai Demokrat mendorong munculnya ide-ide berilian untuk mengali sumber-sumber PAD dengan memperhatikan potensi dan sumber daya yang ada dan dapat diharapkan menutup perekonomian Bali yang mengalami kontraksi – 12,21 %.," Jelas Komang Nova.


Dijabarkannya, belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang direncanakan sebesar Rp 5,25 (Lima koma Dua Puluh Lima) Triliun Rupiah Lebih mengalami kenaikan dibanding tahun Anggaran 2019 dengan realisasi sebesar Rp 4,91 (Empat koma Sembilan Puluh Satu) Triliun Rupiah Lebih atau 93,62 %.


Realisasi Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 4,40 (Empat koma Empat Puluh) Triliun Rupiah Lebih, terjadi peningkatan sebesar Rp 513,09 (Lima Ratus Tiga Belas koma Nol Sembilan) Miliar Rupiah Lebih atau 11,65 %. Akan tetapi terdapat realisasi penyerapan anggaran kegiatan di 5 SKPD dibawah 75%.


Hal ini menunjukkan masih ada beberapa SKPD yang kurang atau belum mampu membuat perencanaan yang baik. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat sarankan agar didalam penyusunan perencanaan program dan kegiatan hendaknya berdasarkan data yang valid, akurat dan realistis serta benar-benar dibutuhkan sehingga mampu direalisasikan sesuai dengan rencana.


Tahun anggaran 2020 terdapat SILPA sebesar Rp. 192,85 (seratus Sembilan puluh dua koma delapan puluh lima) Milyar rupiah lebih terdiri dari SILPA terikat sebesar Rp 69,69 (Enam Puluh Sembilan koma Enam Puluh Sembilan) Miliar Rupiah Lebih dan SiLPA Non Terikat sebesar Rp 123,16 (Seratus Dua Puluh Tiga koma Enam Belas) Miliar Rupiah Lebih. 


Akan tetapi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 dijelaskan ada SiLPA Terikat sebesar Rp 277,01 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh koma Nol Satu) Miliar Rupiah Lebih. 


Ini berarti ada perbedaan besaran SiLPA Terikat antara LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020.[ar/5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved