-->

Senin, 19 Juli 2021

Imbas Penutupan Objek Wisata, Pengelola Taman Soekasada Ujung Tidak Mampu Bayar Premi BPJS Karyawan

 Imbas Penutupan Objek Wisata, Pengelola Taman Soekasada Ujung Tidak Mampu Bayar Premi BPJS Karyawan


Bali Kini, Karangasem -
Dampak dari diterapkannya PPKM darurat sehingga mengharuskan penutupan objek wisata, sangat di rasakan oleh para pelaku pariwisata. Seperti yang dirasakan pekerja dan pengelola salah satu objek wisata peninggalan Kerajaan Karangasem yakni Taman Soekasada Ujung, Karangasem. Dimana karena tempat wisata tersebut ditutup sehingga kunjungan wisatawan ditengah Pandemi merosot bahkan tidak ada. 


Dikatakan Pengelola Taman Soekasada Ujung, Ida Made Alit saat menghadiri Raker terbatas di Gedung DPRD Karangasem pada Senin, (19/07/2021) bahwa untuk bulan Juli 2021 ini pihak pengelola kemungkinan tidak mampu lagi untuk membayar premi BPJS Ketenaga Kerjaan Karyawan. Hal ini dikarenakan  terlebih dengan diterapkannya PPKM Darurat yang juga berdampak terhadap penutupan tempat wisata termasuk Taman Soekasada Ujung.


"Sebelumnya kita berusaha agar tidak merumahkan karyawan dengan cara menerapkan bekerja bergantian dengan dibayarkan setengah gaji. Tapi dengan kondisi seperti saat ini, kemungkinan bulan ini kami tidak mampu untuk membayar BPJS Karyawan, " ujarnya. 


Untuk diketahui, setiap bulannya pihak pengelola Taman Soekasada Ujung, Karangasem setidaknya mengeluarkan dana sekitar Rp. 17 juta rupiah untuk membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dana tersebut digunakan untuk menanggung sebanyak 47 orang karyawan. Dimana untuk pembayaran iuran premi BPJS Ketenagakerjaan pihak pengelola mengeluarkan biaya sebesar Rp. 13 juta lebih, sedangkan untuk pembayaran BPJS kesehatan sebanyak Rp. 3 Juta lebih. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved