-->

Selasa, 20 Juli 2021

Tempat Wisata Jadi Sasaran Tim Gabungan Yustisi PPKM Darurat

Tempat Wisata Jadi Sasaran Tim Gabungan Yustisi PPKM Darurat


Bali Kini , Badung -
Polsek Mengwi Tim Yustisi gabungan Kecamatan Mengwi memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pantai Prerenan,  Banjar Pengembungan, Desa Prerenan, Kecamatan Mengwi,  terutama terhadap pengunjung pantai baik Lokal maupun Asing.

Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid -19 yang terus mengalami lonjakan. Bahkan Rumah Sakit di beberapa daerah di Bali nampak sibuk melayani mayarakat.

"Kita hanya memberikan imbauan dan menindak pelanggar Prokes sesuai Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 terkait larangan warga Masyarakat yang berkerumun di obyek wisata pantai ," Terang Akp Nyoman Darsana, SH  Kapolsek Mengwi. Selasa, (20/7), pagi.

Selain pantai , titik pantauannya juga menyasar jalur Pantai Munggu, pantai batu ngaus Camagi jalur  rawan akan kerumunan seperti restauran, rumah makan dan pertokoan Modern.

“Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) hal paling penting  saat ini," Ucapnya

Ia juga menyampaikan pelaksanaan shalat Idul Adha telah dilakukan di rumah masing-masing bahkan pembagian daging qurbanpun menggunakan kupon untuk menghindari terjadinya antrian/kerumunan.

"Untuk pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan  dilarang menggelar resepsi telah berjalan dengan baik," Ujarnya saat di konfirmasi via ponselnya.[pol]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved