-->

Minggu, 07 Juni 2026

Belasan Petugas Parkir Nakal di Denpasar Terkena Sidak

Belasan Petugas Parkir Nakal di Denpasar Terkena Sidak

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Banyaknya laporan petugas parkir nakal membuat Perumda Bhukti Praja Sewakadarma langsung melaksanakan sidak pelaksaaan pelayanan parkir. Dalam semalam semalam sebanyak 15 petugas parkir berhasil dijaring. 

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Denpasar, I Nyoman Putrawan, S.T mengatakan sidak kali ini menekankan pada pelayanan petugas jasa layanan parkir yang meliputi, penggunaan uniform sesuai ketentuan, penggunaan karcis parkir yang resmi serta pelaksanaan tugas sesuai dengan SOP layanan yang ada. 

Selain itu pada sidak ini juga menekankan pada pengamanan area bertugas, optimalisasi target pendapatan dari petugas jasa layanan yang bertugas serta temuan petugas jasa layanan parkir liar. Sidak ini dipusatkan di seputaran Lapangan Puputan , Jl Kamboja,A Yani , Malboro, Monang Maning, dan Jl Diponegoro. 

Pada sidak yang dilakukan pada pengelolaan parkir dalam Rumija (Ruang Milik Jalan) masih ditemukan beberapa pelanggaran diantaranya, petugas jasa layanan parkir bertugas tanpa menggunakan uniform resmi dari Perumda BPS.

"Penggunaan karcis tidak sesuai dengan ketentuan (karcis yang digunakan karcis tahun 2025 yang seharusnya karcis yang digunakan karcis tahun 2026), masih ditemukan petugas parkir liar (petugas parkir yang tidak resmu dari Perumda),"sebut Putrawan.

Dari sidak tersebut terdapat 15 petugas parkir yang ditemukan melakukan pelanggaran ,12 tidak memakai uniform resmi sesuai ketentuan, 2 tidak menggunakan karcis tahun 2026, dan 1 petugas parkir tidak resmi (belum terigister). 

Untuk sementara pihaknya hanya mengenakan sanksi sebatas pembinaan. Bila melakukan kembali, maka sanksi peringatan tertulis (SP) diberikan.  

"Untuk petugas jasa layanan parkir liar yang belum terigister, oleh tim sidak langsung di arahkan ke kantor untuk di proses lebih lanjut dimana area parkir yang mereka jaga sebelumnya dijadikan post resmi perumda BPS," ujarya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved