-->

Senin, 26 Juli 2021

Untung Rugi Peternakan Ayam Di Masa Pandemi

 


Karangasem ,Bali Kini - Krisis ekonomi di situasi Pandemi sangat di rasakan masyarakat di segala sektor. Khususnya pada pariwisata dan perdagangan. Salah satu sektor yang masih bisa bertahan, yakni sektor pertanian dan peternakan. 


Seperti pada peternakan ayam potong milik salah satu pengusaha muda asal Desa Selat, I Gede Ana Suparsa. Dimana peternakan ayam yang sudah ia bangun sejak 5 tahun lalu ini, selama ini cukup menjanjikan, meski di masa pandemi ini dirinya harus ikut mengencangkan ikat pinggang demi mempertahankan usahanya tersebut. Karena semenjak pandemi, kondisi pasarnya agak macet, dimana dari biasanya ayam yang di panen sudah habis dalam 37 hari, namun sekarang ayam akan habis dalam kurun waktu 50 hari. Hal ini menyebabkan kerugian Peternak yakni membengkaknya biaya operasional karena harus memelihara ayam lebih lama.


Ia memulai peternakannya dengan bekerjasama dengan salah satu pengusaha besar. Dimana Ana sendiri berperan menyediakan lahan, tenaga perawatan dan kandang, sementara rekannya menyediakan bibit pakan ternak dan juga menjual atau mengambil daging atau ayam yang sudah siap dijual.


Kandang yang dimiliki Ana ada dua, masing-masing berisi 30.000 ekor ayam dan  12.000 ekor ayam. Ayam tersebut dirawat dari usia nol hari atau baru menetas, sampai siap di jual yakni di usia 25 hari ke atas. 


Panen dilakukan mulai dari ayam yang sulit berkembang atau badannya kecil. Karena kalau sudah kecil akan sulit berkembang. Maka dari itu diperlukan pembibitan dan manajemen yang baik agar ayam berkembang dengan baik. 


Sementara untuk pengeluaran, Ana membutuhkan modal yang besar. Contohnya seperti pada pemberian pakan, Ana membutuhkan 2000 sak pakan untuk 30.000 ekor ayam. Dari awal kehidupan sampai panen. Dikatakan jika harga pakan /saknya ialah Rp. 430.000,-. Itu belum termasuk biaya operasional, meliputi biaya tenaga kerja, bayar listrik dan juga biaya pembelian sekam dan lain sebagainya. "Untuk tenaga kerja saya keluarkan rata-rata Rp. 20.000.000,- /sekali panen," Tuturnya. 


Ayam yang sudah di panen, memiliki berat sekitar 2 kg - 3 kg. Dimana ia akan menjual ayam tersebut Rp. 15.000 /kilo nya ke pengepul. Sekali panen, Ana dapat menjual sekitar 60 ton. Jika di rupiahkan penghasilan yang masuk yakni mencapai 120 juta rupiah. 


Meski untung lumayan besar, namun resiko yang harus di rasakan Ana juga tidak kalah besar. Salah satunya yakni adanya virus yang menyerang, maka tak hayal ayam-ayam tersebut akan mati dan menimbulkan kerugian bagi dirinya. 


Untuk itu dirinya sudah menyiasati dengan cara mensterilkan kandang-kandang ayam tersebut setelah panen, dengan cara dikosongkan terlebih dahulu selama 2 minggu, barulah ia memulai untuk memelihara bibit lagi. (Ami)

Sabtu, 24 Juli 2021

PPKM Level 3, 3 Lembaga Bersinergi Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar Sambil Membagikan Sembako


Karangasem, Bali Kini -
Polres Karangasem bersinergi bersama dengan Unsur TNI dari Kodim 1623/Karangasem dan Saat Pol PP Kabupaten Karangasem laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar sambil membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak. Patroli gabungan Skala Besar pada Jumat (23/7/2021) malam ini dilaksanakan terkait diberlakukannya PPKM level  3  sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali  nomor 11 tahun 2021.


Sebelum patroli, mereka melaksanakan  Apel bersama terlebih dahulu di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem. Yang di pimpin Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, S.I.K, M.M.Tr. Dirinya memberikan arahan kepada peserta apel tentang cara bertindak dilapangan yang harus dilaksanakan oleh anggota dalam kegiatan patroli pengawasan pelaksanaan PPKM level 3.


Sinergitas tiga Lembaga ini bergerak bersama untuk melaksanakan kegiatan Patroli pengawasan pelaksanaan PPKM level 3  dengan sasaran diseputaran keliling Kota amlapura, Kegiatan diharapkan mampu menekan laju perkembangan penyebaran Covid-19 dengan cara terus menerus mengedukasi masyarakat dan sambil membagikan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu dalam masa pandemi ini.


"Patroli yang kita lakukan dengan Skala Besar sinergitas 3 Lembaga TNI-Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Karangasem adalah untuk pengawasan terhadap masyarakat dalam kepatuhannya melaksanakan PPKM level 3 ini sesuai SE Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2021, Kegiatan ini kita laksanakan secara humanis agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan, dengan dukungan semua pihak kita harapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Karangasem” Ujar Kapolres.


Para pimpinan dari 3 Lembaga tersebut juga ikut andil turun langsung dan memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait penerapan  protokol kesehatan (Prokes) dengan 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Disamping juga membagikan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu yang terimbas PPKM level 3. (Ami)

Kamis, 22 Juli 2021

Gubernur Koster Perkuat Branding Arak Bali


Gubernur Bali Ingin Arak Menjadi Produk Unggulan Berdaya Saing
 

Bali Kini ,Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster terus berjuang mengkampanyekan Minuman Tradisional Arak Bali sebagai salah satu strategi membangkitkan kembali sumber daya dan produk lokal yang dimiliki Pulau Bali untuk menjadi sumber penghidupan serta bagian dari pertumbuhan perekonomian yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Kita harus bergerak kembali dengan memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya lokal yang Kita punya, sebagai sumber kehidupan dan unsur di dalam pengembangan ekonomi Bali, agar ekonomi Kita bisa tumbuh dari kekayaan alamnya sendiri,” demikian arahan yang disampaikan Gubernur Koster dalam acara penyerahan hadiah Lomba Desain Kemasan Minuman Tradisional Arak Bali di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Kamis (Wraspati Wage, Bala) tanggal 22 Juli 2021 siang.

Dengan protokol kesehatan yang ketat, lebih lanjut Gubernur Bali jebolan ITB ini menyatakan bahwa arak adalah komoditas tradisional yang miliki kekhasan tersendiri. Sebagai minuman lokal, arak ingin kita jadikan produk unggulan yang miliki daya saing hingga di tingkat nasional maupun internasional yang bisa bersaing dengan sake dari Jepang, soju dari Korea dan lainnya.

“Untuk itu dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali, kita ingin perkuat tata kelolanya hingga ke hilir. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai sumber penghidupan, serta mengembangkan IKM dan UMKM kita. Ingat tata kelolanya yang ditekankan bukan artinya bebas mengkonsumsi,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Keinginan besar mengembangkan arak, menurut Gubernur Koster harus dibarengi dengan usaha memperbaiki kualitas dan juga memperkuat brandingnya sebagai produk Bali, termasuk dari sisi desain kemasan. “

Kualitas (arak,red) harus dijaga dengan maksimal. Jangan ada yang merusak menggunakan fermentasi tak biasa yang tidak sesuai dengan cara kita di Bali karena Arak ingin kita jadikan produk internasional,” ujarnya seraya menyatakan Saya tiap menerima duta besar dari negara sahabat, selalu Saya jamu dan semuanya memuji kualitas arak Bali. (Cukup,red) setengah hingga satu sloki, tidak banyak. Tidak akan bikin mabuk, jika diminum sesuai dengan takaran.

Karena arak Bali mendapatkan pujian oleh para duta besar dari negara sahabat, maka mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengiginkan sumber daya lokal Bali tersebut digeluti orang lokal pula. Sehingga warga lokal punya sumber rezeki dari produk-produk lokal yang ada di Bali. “Kita bisa tumbuh dengan sumber daya yang kita punya, dari hulu hingga hilir,” ujar Gubernur Bali yang terus mengimplementasikan ajaran Tri Sakti Bung Karno ini, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta mengatakan bahwa label dan kemasan yang telah memenangkan lomba akan dipatenkan dan menjadi brand bagi produk arak Bali yang akan dipasarkan. “Kemasan yang terpilih ini nantinya akan menjadi branding bagi produk Kita terutama arak yang telah menjalankan regulasi dan tata kelola sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020,” kata Jarta saat didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Wayan Mardiana dan Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kemasan yang terpilih juga diharapkan menjadi bagian dari usaha pemenuhan pasar dalam negeri dan pemenuhan pasar ekspor serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing minuman tradisional arak Khas Bali. Sehingga dapat mensejahterakan Krama Bali khususnya perajin arak. “Sesuai data yang ada, kini perajin arak yang tersebar di seluruh Bali berjumlah 1.472 perajin dengan masing-masing perajin menaungi 2-3 petani tuak,” ungkapnya.

Sedangkan salah satu pengusaha arak Bali, Nyoman Yuli Arsana mengungkapkan dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun

2021 sangat membantu perajin hingga pabrik lokal Kita untuk menghasilkan arak dengan kualitas yang baik.

“Karena dalam regulasi ini juga mencantumkan cara-cara fermentasi dan destilasi yang benar. Dulu yang banyak beredar di permukaan arak yang tanpa kemasan, tanpa proses yang ketat, tanpa mengikuti regulasi, hingga menjadikan arak Bali itu terkesan tidak bagus di mata publik, dan sayangnya itu yang banyak dicoba oleh wisatawan. Namun sekarang dengan adanya regulasi, kualitas dan kemasannya, Saya optimis akan lebih baik lagi pemasaran arak Bali ini dan bisa menarik para wisatawan bahkan membuka pasar baru secara internasional,” jelas Arsana.

Sebelumnya, dalam Lomba Desain Kemasan Minuman Tradisional Arak Bali tersebut telah ditetapkan pemenang oleh dewan juri yakni Juara I diraih oleh, I Made Januarta, Juara II I Wayan Parwata dan Juara III diraih oleh I Made Sadnyana. Masing-masing juara membawa pulang Piagam, Piala, Uang Tunai yakni Rp 7.500.000 untuk juara pertama, Rp 5.000.000 untuk juara kedua dan Rp. 3.500.000 untuk juara ketiga.*

PPKM Darurat Berlanjut, Satbinmas Polres Badung jaga pantai 24 jam


Bali Kini ,Badung -
Kapolsek Mengwi Akp Nyoman Darsana, SH melalui Bhabinkamtibmas di masing masing Desa dan Kelurahan, terus melaksanakan imbauan PPKM kepada masyarakat sesuai Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Darurat dan SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021, Tentang PPKM Darurat Covid-19.


Imbauan ini dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II Lanjutan 2021. "Kita lebih utamakan memberi imbauan kepada warga yang bergerak di bidang usaha non essensial, pertokoan, pedagang, warung makan dan obyek wisata agar mengikuti aturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan," Ujar Kapoksek Mengwi Akp Nyoman Darsana, SH saat dihubungi via ponselnya. Kamis, (22/7) 


Adapun kegiatan yang dilakukan pihaknya pagi ini di wilayah Kecamatan Mengwi tepatnya di Pantai Prerenan menghimbau wisatawan untuk tidak berwisata di sepanjang pantai Prerenan, di Desa Sobangan dan obyek wisata Taman Ayun ( red )  Kabupaten Badung.


"Kita terus ingatkan mereka buka sampai 20.00 wita, dan tetap take way untuk warung makan tutup terhadap mereka yang bergerak di sektor non essensial," Urainya *

Rabu, 21 Juli 2021

Relawan De Gadjah Salurkan Hewan Qurban Dengan Disiplin Prokes


Bali Kini ,Denpasar -
Hari raya Idul Adha atau hari Qurban, identik dengan penyembelehan hewan untuk dijual bagikan kepada warga yang membutuhkan. Namun kondisi pandemi saat ini, mempengaruhi jumlah hewan Qurban yang disembelih.


Pantauan di wilayah Denpasar, nampak tak terlihat beberapa kemeriahan warga dalam membagikan hewan Qurban. Maklumlah kondisi saat ini membuat hewan yang di Qurbankan berkurang.


Namun bagi Relawan De Gadjah lebih bersyukur lantaran jauh hari sebelumnya sudah membeli hewan Qurban kambing. "Relawan sudah membeli (hewan kambing) sejak dua bulan sebelum hari Qurban. Semoga situasi pandemi ini cepat usai," Aku Made Muliawan Arya.


Pria yang akrab disapa De Gadjah ini menyebutkan ada 7 ekor kambing dibagikan disejumlah posko Relawan. Diakuinya hewan Qurban yang disumbangkan itu hasil peliharaan dari Relawan yang dibelinya sejak dua bulan lalu. 


Secara terpisah, ratusan petugas gabungan yang berasal dari kepolisian, TNI, Linmas dan pecalang dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Sholat Idul Adha di wilayah Denpasar.


"Giat pengamanan juga melibatkan Pam Swakarsa serta Satgas Covid-19," ucap Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder, Selasa (20/7/2021) di Denpasar.


Dikatakan, jumlah masjid dan musholla yang ada di wilayah Denpasar sebanyak 218. Dari jumlah tersebut, tidak semua tempat ibadah yang melaksanakan Sholat Ied.


"Yang menggelar Sholat Idul Adha ada 41, yang tidak melaksanakan ada sebanyak 177 baik masjid maupun musholla," terangnya.


Ditambahkan, selain melakukan pengamanan petugas gabungan juga mengimbau umat dan panitia penyelenggara Sholat Idul Adha agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.*

Selasa, 20 Juli 2021

Tempat Wisata Jadi Sasaran Tim Gabungan Yustisi PPKM Darurat


Bali Kini , Badung -
Polsek Mengwi Tim Yustisi gabungan Kecamatan Mengwi memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pantai Prerenan,  Banjar Pengembungan, Desa Prerenan, Kecamatan Mengwi,  terutama terhadap pengunjung pantai baik Lokal maupun Asing.

Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid -19 yang terus mengalami lonjakan. Bahkan Rumah Sakit di beberapa daerah di Bali nampak sibuk melayani mayarakat.

"Kita hanya memberikan imbauan dan menindak pelanggar Prokes sesuai Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 terkait larangan warga Masyarakat yang berkerumun di obyek wisata pantai ," Terang Akp Nyoman Darsana, SH  Kapolsek Mengwi. Selasa, (20/7), pagi.

Selain pantai , titik pantauannya juga menyasar jalur Pantai Munggu, pantai batu ngaus Camagi jalur  rawan akan kerumunan seperti restauran, rumah makan dan pertokoan Modern.

“Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) hal paling penting  saat ini," Ucapnya

Ia juga menyampaikan pelaksanaan shalat Idul Adha telah dilakukan di rumah masing-masing bahkan pembagian daging qurbanpun menggunakan kupon untuk menghindari terjadinya antrian/kerumunan.

"Untuk pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan  dilarang menggelar resepsi telah berjalan dengan baik," Ujarnya saat di konfirmasi via ponselnya.[pol]

Senin, 19 Juli 2021

Hidup Sebatang Kara Wayan Jabe Menerima Bantuan Covid -19


Bali Kini ,Badung  -
Nenek Ni Wayan Jabe (69) yang hidup sebatang kara dirumahnya yang sangat sederhana di Belok Sidan, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung menerima bantuan sosial covid -19 berupa sembako dari pemerintah.


"Nenek ini memang memiliki anak laki-laki satu orang, namun sudah nyentana (kawin ala Bali tetapi tinggal di rumah istrinya/mertuanya)," ungkap Kapolsek Petang Akp I Ketut Gita, SH saat memberikan Bansos kepadanya. Senin, (19/7) Siang.


Nenek lanjut usia tersebut merasa sangat terbantu. Pasalnya apa yang dirasakan tetangganya ia juga dapat merasakannya meskipun itu sangat terbatas.


Untuk bertahan hidup, Wayan Jabe mengandalkan uluran tangan kasih dari para tetangganya *

Minggu, 18 Juli 2021

Isolasi Mandiri Korban covid -19 Dapat Bingkisan


Benpasar , Bali Kini -
Ringankan Beban Masyarakat, Maharani Kemala Foundation Serahkan Paket Peduli Kebutuhan IsoMan Disejumlah Wilayah


Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang tengah menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) Covid-19, Maharani Kemala Foundation tergerak untuk ikut ambil bagian dalam penanganan Covid-19 melalui penyerahan bantuan Paket Peduli Kebutuhan IsoMan (PPKM) disejumlah wilayah di Indonesia.


Founder Maharani Kemala Foundation, Kadek Maharani Kemala Dewi dihubungi Minggu (18/7) pagi menyampaikan bahwa bantuan PPKM dilaksanakan di 9 (Sembilan) Kota di Indonesia. Kegiatan PPKM ini dikatakan Maharani sebagai bentuk tanggungjawab dirinya untuk ikut bergerak membantu pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang tengah menjalani Isolasi Mandiri.


"Kegiatan PPKM ini dilaksanakan di Sembilan Kota yakni Jakarta, Makassar, Bogor, Banten, Pekanbaru, Bintaro, Karawang, Semarang serta Bali. Untuk Bali sendiri kita sasar Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem. Ini sudah jadi kewajiban Kita untuk membantu meringankan masyarakat yang tengah menjalani Isolasi Mandiri," jelas pengusaha sukses asal Gianyar ini.


Lebih lanjut dikatakan Maharani, mereka yang mendapatkan bantuan Paket Peduli Kebutuhan IsoMan (PPKM) harus menunjukkan bukti Swab PCR positif Covid-19.


"Selain memang Dia sedang menjalani Isolasi Mandiri di rumah, juga menunjukkan bukti bahwa memang positif Covid-19 serta menunjukkan foto KTP penerima bantuan," terang istri Dewa Gede Adiputra tersebut.


Ia berharap, bantuan PPKM yang didalamnya terdapat Vitamin, Biskuit, Susu UHT, Handsanitizer serta Masker Medis bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pandemi bisa cepat berlalu agar perekonomian masyarakat bisa kembali pulih.[fre]

Rabu, 14 Juli 2021

Menuju Indonesia sehat Polres Tabanan Lakukan Gerai Vaksin Presisi Dengan Hentikan Pengendara Motor


Bali Kini , Tabanan -
Dalam Upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19, Polres Tabanan telah melakukan berbagai upaya, termasuk mensukseskan program Vaksinasi Nasional, seperti halnya pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 , mulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 wita , semua kendaraan bermotor yang melintas di jalan Pahlawan depan Kantor Polres Tabanan, dihentikan sejenak oleh personil Polres Tabanan. Penyetopan kendaraan ini menurunkan Personil yang tersprint dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan, terdiri dari  Personil Lalu lintas, Samapta, Binmas dan personil tertutup. Operasi penyetopan kendaraan ini dipimpin Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos, Selaku Karendal Ops Res  Aman Nusa II Lanjutan Polres Tabanan.


Penghentian kendaraan bermotor yang melintas di jalan Pahlawan Tabanan tersebut bukannya memeriksa surat surat kendaraan, SIM dan lainnya tetapi mengajak dan menghimbau kepada pengendara untuk mampir ke Polres Tabanan bagi yang belum tervaksinasi. 


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Kabag Ops Polres Tabanan menyampaikan bahwa bagi para pengendara yang melintas yang belum tervaksinasi dipersilahkan mampir ke Polres Tabanan untuk dilakukan vaksinasi gratis. Hari ini Kami menyelenggarakan Gerai Vaksin Presisi, mohon berkenan yang belum tervaksinasi dipersilahkan mampir, silahkan diberitahukan kepada Warga masyarakat lainnya untuk melakukan vaksinasi di Polres Tabanan, Untuk mencegah penyebaran covid19, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, Untuk Selalu memakai Masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas di luar rumah, Mentaati peraturan pemerintah, mari kita semua dukung program Vaksinasi Nasional ini sehingga kita bisa keluar dari pandemi covid19 ini, ucap Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos. 


Dari hasil penghentian kendaraan saat ini puluhan pengendara yang belum tervaksinasi , dan langsung dilakukan Vaksinasi oleh Tim Vaksinator Urkes Polres Tabanan, di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan,. Ungkap Kabag Ops menambahkan. ( Rabu tanggal 14/7/2021).*

Selasa, 13 Juli 2021

Tekan Mobilitas , Ratusan Pengendara Menuju Denpasar Diminta Putar Balik


Bali Kini , Denpasar -
Penyekatan masyarakat serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan di pintu masuk Kota Denpasar. Pada Selasa (13/7) pagi Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub ini  meminta ratusan kendaraan yang hendak masuk ke Kota Denpasar disuruh putar balik, beberapa dibina serta didenda dan disidang di tempat karena tidak memakai masker.

Adapun sesuai dengan data resmi, penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar 9 titik pintu masuk Kota Denpasar. Yakni pertama Pos Penyekatan Trengguli Penatih sebanyak 7 orang diminta putar balik, Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung sebanyak 10 orang putar balik, 5 orang di denda Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)  dan 1 usaha di peringatkan

Selanjutnya di Pos A.Yani sebanyak 12 orang putar balik,  Keempat Pos Penyekatan Nangka Utara sebanyak 23 orang putar balik dan 1 dibina, Kelima Pos Penyekatan Jalan Kebo Iwa puluhan kendaraan diminta putar balik. Keenam di Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak tercatat 1 orang diminta putar balik, Ketujuh Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang sebanyak  70 kendaraan diminta putar balik. Keledapan Pos Penyekatan Tohpati puluhan kendaraan putar balik. Kesembilan Pos Seroja sebanyak 24 orang putar balik dan 9 orang dibina. Selain penyekatan juga dilaksanakan pemantauan usaha non esensial dan menghimbau 3 pedagang yang berkerumun 

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga  mengatakan, ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan. Dimana, secara umum untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi. Hal ini berkaitan dengan Surat Keterangan Bekerja, Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Rapid Test/PCR Negatif bagi pelaku perjalanan antar daerah. 

Sayoga mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dimana, berdasarkan pemantauan satelit bahwa di Kota Denpasar kegiatan masyarakat mobilitasnya masih cukup tinggi.

“Dari Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, lewat penyekatan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar, terlebih di masa akhir pekan. 

“Penyekatan ini adalah satu upaya untuk menekan mobilitas, bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan, dengan penerapan PPKM Darurat ini sangat jelas sudah diatur, dimana yang bersifat esensial dan non esensial serta sektor kritikal dan khusus untuk non esensial menerapkan 100 Work From Home sesuai pedoman PPKM Darurat. Dengan upaya ini mobiltas bisa menurun dan kasus covid 19 bisa melandai,” ujarnya. (*)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved