-->

Kamis, 07 April 2022

Jelang Idul Fitri 2022, BI Siapkan Uang Tunai Rp.4,9 Triliyun


Denpasar, Bank Indonesia mencatat jumlah uang yang diedarkan pada Triwulan I-2022 di wilayah Bali sebesar Rp1,524 triliun atau rata-rata setiap bulannya sebesar Rp508 miliar. 

Penyesuaian kebijakan pemerintah untuk pelaku perjalanan dalam negeri tanpa tes rapid antigen bagi yang telah melakukan vaksin dosis ketiga (booster) dan bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan menunjukkan hasil PCR di negara asal tanpa karantina, telah memberikan dampak peningkatan jumlah wisatawan dan peningkatan aktifitas ekonomi. 

Peningkatan aktifitas ekonomi dan pembayaran tersebut diperkirakan akan terus berlanjut pada bulan Ramdahan dan menjelang idul Fitri 2022 sehingga diperkirakan  kebutuhan uang tunai di masyarakat akan meningkat sebesar Rp 1,115 triliun pada April 2022 atau meningkat sebesar Rp607 miliar (119,4%) bila dibandingkan dengan rata-rata perbulan pada Triwulan I-2022.

Dalam rangka peningkatan layanan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan langkah-langkah sebagai berikut:

a.Menyediakan kebutuhan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup, yaitu sebesar Rp4,9 triliun atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan.

b.Memperluas titik penukaran uang di luar kantor Bank Indonesia sebanyak 294 lokasi di seluruh jaringan kantor bank di Provinsi Bali dan layanan kas keliling di 11 titik yang dibuka pada tanggal 4-29 April 2022.

c.Pemanfaatan sarana digital yaitu melalui web PINTAR (https://pintar.bi.go.id) untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rusak di kantor Bank Indonesia dan penukaran uang pecahan kecil di layanan kas keliling Bank Indonesia. Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut, masyarakat akan lebih mudah untuk menyampaikan pesanan kebutuhan dan mempercepat layanan penukaran serta lebih higienis.

Bank Indonesia juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan transksi pembayaran secara digital/non tunai seperti QRIS, Uang Elektronik, Internet/mobile banking yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi. 

Selanjutnya untuk layanan pembayaran non tunai yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, yaitu BI RTGS dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur lebaran tanggal 2-3 Mei 2022.  Sementara itu, layanan BI-FAST tetap beroperasi sepanjang waktu (24/7).

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, berhemat, dan merawat Rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Hal ini tercermin juga dalam tema Ramadhan yang diusung tahun ini yakni 

“Serambi Rupiah Ramadhan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah”. Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga terkait untuk memberikan layanan Sistem Pembayaran tunai dan non tunai guna mendukung kelancaran transaksi di masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443H.

Akibat Bisnis Sabu, Pasutri Muda ini Menerima Tinggal di Lapas 9 Tahun


Denpasar - Pasutri muda, Rommy Agustama (25) dan Putri Apriliyanti (21) menerima putusan yang diberikan majelis hakim di PN Denpasar. Akibat menjalankan bisnis narkoba, keduanya dihukum selama 9 tahun penjara.

Hukuman yang dibacakan di depan laptop oleh Hakim Putu Suyoga, oleh kedua pasutri muda ini diterima dengan pasrah. Setidaknya Lapas Kelas IIA Kerobokan, jadi tempat pasutri ini untuk tinggal sementara selama 9 tahun.

Pasutri ini dijerat melakukan tindak pidana melakukan pemufakatan jahat secara bersama sama melakukan transaksi dalam jual beli narkotika Golongan 1 bukan tanaman, dengan barang bukti kepemilikan sabu berat 42,46 gram.

"Menghukum kepada masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sebesar Rp.1 miliar yang dapat digantikan hukuman 3 bulan penjara," putus hakim Suyoga secara online.

Perbuatan keduanya sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. JPU Dina S.Tepu, yang sebelumnya menuntut agar terdakwa di hukum 9,5 tahun, juga menyatakan menerima.

Pasutri yang belum genap setahun menikah ini, dalam menjalankan transaksi narkoba selalu di bawah perintah seseorang bernama Roy (DPO). Petualangan mereka berakhir, pada 1 Oktober 2021, usai menjalankan tugas menempel sabu langsung pulang ke kosnya di Jalan Juwet Sari, Pemogan, Denpasar. 

Lalu, malam hari sekitar pukul 21.00 Wita, terdakwa Putri menerima telpon dari temannya untuk memesan 2 paket sabu. Putri kemudian meminta suaminya untuk mengantar paket sabu tersebut. 

Namun baru selangkah keluar dari kamar kos, tiba-tiba datang petugas dari Satnarkoba Polresta Denpasar melakukan penangkapan dan diitrogasi keduanya di dalam kamar.
Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga melakukan penggeledahan di dalam kos para terdakwa sehingga ditemukan 28 plastik klip berisi sabu dan barang bukti terkait lainnya. 

"Setelah dilakukan penimbangan terhadap 28 plastik klip berisi sabu diperoleh berat bersih keseluruhannya adalah 42,46 gram," kata Jaksa Kejari Denpasar ini.

Rabu, 06 April 2022

Airport Ngurah Rai Lakukan Ramp Check GSE Jelang Perhelatan G20


Mangupura – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memastikan kesiapan operasional peralatan Ground Service Equipment (GSE) sebagai dukungan penerbangan normal operation dan kegiatan Internasional G20.

Terkait hal tersebut, bersama Otoritas Bandara Wilayah IV melaksanakan Ramp Check GSE kepada Ground Handling di Area Sisi Udara. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran pengecekan Pushback Car, Belt Conveyor Loader, High Lift Loader, Baggage Towing Tractor, dan Apron Passenger Bus. 

Untuk Ground Handling yang dilakukan pengecekan yaitu PT Gapura Angkasa, EAS Airport Service, JAS Airport Service, AFM Aviasi, Sari Rahayu Biomantara, dan Karisma Flight Support.

“Saat ini operasional sudah mulai normal. Untuk menyambut sejumlah kegiatan Internasional salah satunya yaitu G20. Perlu dilakukan pengecekan kelayakan peralatan operator GSE, hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan dapat sesuai standar," kata Herry A.Y Sikado General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Dalam kegiatan ini juga dilibatkan AMC, Avation Security dan ARFF serta untuk secara total termasuk Otoritas Bandara Wilayah IV ada 33 orang, adapun jumlah GSE yang dilakukan pemeriksaan 42 dan pemeriksaan kelengkapan izin 18 personil operator GSE.

"Giat ini bukan hanya hari ini saja dilakukan pemeriksaan. Total keseluruhan GSE yang beroperasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ada 1.326,” ungkap Herry.

Ditegaskannya bahwa kegiatan ini bukan pertama kali dilaksanakan, akan tetapi sudah menjadi agenda rutin agar tingkat layanan yang diberikan sesuai harapan para pengguna jasa.  

"Kami akan melakukan pemberian sticker G20 untuk kendaraan yang telah layak operasi sebagai bentuk dukungan terhadap event internasional tersebut," pungkas Herry.


Ambil Dokumen Penting Diperusahaan Sendiri, Bule ini Dihukum 14 bulan


Denpasar - WNA Uzbekistan, Dhilsod Alimove (32) divonis penjara satu tahun dua bulan oleh majelis hakim terkait kasus pencurian dokumen pada perusahaan miliknya sendiri.

Dalam sidang virtual, Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim Ida Ayu Adnyana Dewi menyatakan Dhilsod terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencurian sebagaimana dalam pasal 362 KUHP.

"Menyatakan terdakwa Dhilsod Alimov terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun dan dua bulan," tegas Hakim Adnya Dewi.

Sebelumnya, Dilshod Alimov dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Nyoman Muliani. Baik dari pihak terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir terkait putusan hakim.

Kasus ini bermula ketika Dilshod Alimov mendirikan PT Peak Solutions Indonesia yang bergerak di bidang konsultan visa, KITAS, akunting, BPJS, pajak serta pasport bagi orang asing yang datang ke Bali.

Lantaran orang asing, ia kemudian bekerjasama dengan warga negara Indonesia berinisial F, yang selanjutnya menjabat sebagai direktur, sedangkan Dilshod Alimov bertindak selaku komisaris perusahaan. 

Setelah beberapa tahun berjalan, sekitar bulan September 2021 terjadi konflik internal perusahaan antara Dilshold Alimov dengan F. 

Sri Dharen selaku kuasa hukum terdakwa, menduga adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari bulan September 2020 sampai dengan bulan September 2021. Sehingga Dhilsod Alimov kemudian meminta pertanggujabawan laporan keuangan kepada F selaku direktur perusahaan. 

"Akan tetapi, F tidak memberikan tanggapan dan pertanggungjawaban laporan keuangan sebagaimana mestinya," terangnya.

Meski tidak memperoleh tanggapan dari F, Alimov mencoba sabar dengan terus menghubungi F agar melaporkan transaksi keuangan secara lengkap. Singkat cerita, Alimov kemudian datang ke PT Peak Solutions Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2021.

Sempat terjadi upaya pertemuan di kepolisian, namun buntu. Lantaran F tidak datang, Dhilsod mengambil kesimpulan untuk mengambil dokumen di kantor. Hal itu dilakukan untuk mengetahui laporan keuangan dan aktivitas perusahaan, guna dicocokkan dengan dokumen yang ia pegang.

Dirinya meyakinkan bahwa kliennya merupakan pendiri perusahaan dan berposisi sebagai komisaris yang memiliki 5 persen saham di dalamnya.

Terdakwa yang merupakan pendiri perusahaan juga dibebankan membayar kontrak, menggaji karyawan, mengisi perabot seluruh perusahaan. "Ada 50 persen saham yang dimiliki klien kami diperusahaan itu," tegasnya. 

Diyakininya bahwa pelapor tidak pernah memberikan laporan keuangan. Sehingga Dhilsod mengambil dokumen perusahaan untuk dilakukan audit. Oleh pelapor dokumen yang diambil bersifat data pribadi. "Kalau memang dokumen itu pribadi kenapa dokumen itu disimpan di kantor ?" Imbuhnya.

Kata dia, sewaktu masuk perusahaan, saat itu ada karyawan lain dan dokumen yang diambil untuk diaudit juga ada di meja. Bahkan dari hasil audit perusahan yang dilakukan pihak Alimov, ditemukan sejumlah kejanggalan.

Selasa, 05 April 2022

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Ngeratep Lan Pasupati Sesuhunan Pura Dalem Suwung Batan Kendal


Denpasar, Bertepatan dengan Soma Kliwon Landep (Kajeng Kliwon Enyitan) Banjar Suwung Batan Kendal melaksanakan Ngeratep Ratu Ayu di  Pura Dalem Batan Kendal, Banjar Suwung Batan Kendal, Desa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar  pada Senin (4/4).

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa,  Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra,  Putu Mamas Lestari,  Made Setiadi,  Bendesa Adat  serta tokoh masyarakat desa setempat.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan walaupun dalam situasi pandemi seperti ini, tidak mengurangi antusias masyarakat di dalam melaksanakan yadnya.  Ia berharap dengan terselenggaranya upacara ini rasa kekeluargaan antar umat serta Sradha Bhakti  kepada Ida Sang Hyang Widhi semakin meningkat sehingga dapat menimbulkan dampak positif terhadap kita semua.

Prawartaka Karya, Ketut Sukita didampingi Kelian Banjar Suwung Batan Kendal, Wayan Suwirta mengatakan pelaksanaan upacara Ngeratep, Pemelaspasan dan Mepasupati di Pura Dalem Batan Kendal dalam masa pandemi covid-19 ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mewajibkan para pemedek untuk menggunakan masker.
 
Lebih lanjut dikatakannya, upacara Ngeratep, Pemelaspasan dan Pasupati sesuhunan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Bajing dari  Griya Tegal Jingga Denpasar. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan pelaksanaan perbaikan (ngodakin) sesuhunan dilaksanakan sejak bulan Januari lalu. Adapun sesuhunan yang diodak yakni Ratu Ayu Rangda, Ratu Ayu Gandrung, Pretima, Gedarbe, serta Gambelan Gandrung.

“Kami berharap walau situasi masa pandemi seperti ini kegiatan keagamaan, adat dan kebudayaan tetap bisa berjalan walaupun harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat. Karena kita di Bali khususnya di Denpasar tidak luput dengan upacara keagamaan namun kita semua wajib untuk mengikuti protokol kesehatan seperti menerapkan Sosial dan Phsical Distancing dan tetap menggunakan masker serta menjaga jarak dan kebersihan,” ujarnya.(sdps)

Senin, 28 Maret 2022

Fokus Melayani Umat Hindu di Seluruh Indonesia, PHDI Hasil Mahasabha XII Dinyatakan Sah dan Diakui Negara


BALI, Bali Kini - Setelah menunggu cukup lama, akhirnya, Kamis 24 Maret 2022 lalu, Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI turun dan diterima oleh Pengurus PHDI Pusat. Sekretaris Umum PHDI, I Ketut Budiasa, S.T, M.M mengakui bahwa SK Menteri  Hukum dan HAM telah ia terima dan saat ini disimpan dengan baik di Sekretariat PHDI Pusat.

Khabar bahwa SK Menteri Hukum dan HAM sudah turun, telah beredar dalam beberapa hari ini, namun dengan berbagai pertimbangan, informasi resmi di WA Group PHDI baru dishare oleh Sekum, I Ketut Budiasa hari ini, Senin 28 Maret 2022 pukul 10.54 Wita (09.54 WIB). “Kami telah menerima SK Menteri Hukum dan HAM pada Kamis 24 Maret lalu. 
Pada awalnya kami hanya menyampaikan khabar ini kepada Ida Dharma Adhyaksa, Ketua Sabha Walaka dan Ketua Umum Pengurus Harian. Nampaknya beliau-beliau telah menginformasikan khabar ini ke beberapa pihak terkait hingga telah diketahui oleh pengurus PHDI,” ujar Budiasa setelah dihubungi per telepon oleh redaksi Majalah Sraddha. 

Melalui WA Group PHDI, Sekum Budiasa menulis sebagai berikut. Dengan mengucap puja puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang tanpa lelah terus bekerja, bersama ini, kami informasikan kepada yang kami sucikan Para Pandita, Yang kami hormati Ketua dan Jajaran Pengurus dan anggota Sabha Walaka dan yang kami banggakan Bapak/Ibu Pengurus Harian, bahwa SK Kemenkumham sudah kita terima. Semoga dengan diterbitkannya SK ini dapat memperkuat tekad kita dalam melakukan kerja-kerja pelayanan, dan meningkatkan soliditas kita secara internal.

Ia menghimbau kepada seluruh Pengurus PHDI dari pusat sampai ke daerah di seluruh Indonesia sebagai berikut. Seperti biasa, kita tidak perlu reaktif atau mengglorifikasi. Sejak awal kita sangat percaya diri bahwa kita telah mengawal dan menjalankan Majelis (Re, PHDI) sesuai AD/ART, sehingga tidak ada keraguan akan legalitas dan legitimasi kita. Kita juga tidak perlu membuat narasi-narasi menyerang kelompok yang berbeda. Karena kita menyadari bukan itu yang dibutuhkan umat dari organisasi Majelis ini. Yang dibutuhkan adalah kesadaran dan kebesaran hati untuk merangkul, mendamaikan, mengharmonisasi, dan dengan demikian menampilkan wajah Hindu yang Indah — sesuai ajaran-Nya dalam Weda yang agung. Mari bersama-sama mewujudkan cita-cita itu dengan sepenuh hati. Dharmo Rakshati Rakshitah. Barangsiapa melaksanakan Dharma akan dilindungi oleh Dharma. Satyam Eva Jayate. IK Budiasa, Sekretaris Umum

Naskah Sekum PHDI Pusat ini mencerminkan sikap yang sangat dewasa dan bijaksana sebagai seorang pimpinan puncak di PHDI Pusat, ditengah masih adanya konflik antarelit Hindu yang mengatasnamakan PHDI. 

Adanya permintaan agar soft coppy atau scan SK Kemen Kum dan HAM juga turut disebar, Budiasa menyatakan bahwa ia harus berkoordinasi dengan jajaran pengurus yang lainnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Yang jelas, saya sudah terima SK itu dan sekarang ada di Sekretariat PHDI Pusat, pernyataan saya ini saya pertanggungjawabkan dengan sungguh-sungguh” ungkap Budiasa (ram).

Senin, 21 Maret 2022

Bupati Suwirta Minta Peserta Training Tata Rias Kecantikan Mengikuti Pelatihan Dengan Baik


Klungkung, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) Kejuruan Tata Rias Kecantikan di Kantor Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Senin (21/3). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Drs. Ida Bagus Ngurah Arda, Camat Banjarangkan I Dewa Made Aswin serta instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan pelatihan tata rias kecantikan ini. Sebab, dizaman sekarang penampilan seseorang sangat perlu dijaga dan diperhatikan. Maka dari itu, pelatihan training seperti ini memang sangat penting dilakukan. "Penampilan itu sangat penting kita jaga dan perhatikan, jadi jangan pernah anggap remeh pelatihan ini. Mari ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya," pinta Bupati Suwirta kepada para peserta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Drs. Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 20 hari kedepan dan diikuti sebanyak 16 orang peserta. Adapun tujuan dari pelatihan ini yakni untuk memberikan pemahaman terkait tata cara merias yang benar, sehingga nantinya mampu menghasilkan tenaga kerja yang unggul dan berkompeten. Sementara untuk materi yang diberikan diantaranya tata rias wajah, tata rias rambut dan perawatan wajah (facial).(puspa).

Sabtu, 19 Maret 2022

Sempat Dipadati Antrian Kendaraan, Padangbai Kini Kembali Lenggang


Karangasem, Bali Kini -
Sempat di padati antrian kendaraan yang mengular, volume kendaraan di Pelabuhan Padangbai kini sudah terpantau lenggang, Jumat (18/3). 


Penyebrangan di Pelabuhan Padangbai Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem dipadati oleh antrian kendaraan, jelang perhelatan MotoGP di sirkuit Mandalika Lombok. Kepadatan kendaraan ini sudah ada sejak 2 hari lalu yakni Rabu, (16/3). Antrean panjang kendaraan yang terdiri dari ratusan bus besar dan bus medium, minibus, mobil mewah dan mobil MPV sempat mengular hingga keluar areal pelabuhan lantaran lapangan parkir pelabuhan tak mampu menampung volume kendaraan penyebrang yang membludak. Hingga saat ini, Jumat (18/3) diketahui mobilitas penumpang meningkat hingga 120 persen. 


Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  Sandiaga Salahudin Uno juga melaksanakan pemberangkatan menuju Bangsal Lombok Utara yang merupakan pintu masuk pulau Gili Trawangan pada Jumat (18/3) menggunakan fastboat (Kapal Cepat) KM Eka Jaya 26 yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Padangbai. Kedatangannya di Padangbai, disambut oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan kelas IV Ni Luh Putu Eka Suyasmin dan Kapolsek KP3 Padangbai. (Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved