-->

Kamis, 15 Juli 2021

Pemkot Gandeng Komunitas Semprotkan Eco Enzyme Selama 5 Hari Berturut Turut.

 Ket foto : Penyemprotan eco enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar yang digelar selama 5 hari yang dimulai pada Kamis (15/7) di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar.


Tekan Penyebaran Kasus Covid-19 di Kota Denpasar


Denpasar Bali Kini -
Pemkot Denpasar bersama Komunitas Eco Enzyme Nusantara melaksanakan penyemprotan eco enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar. Kegiatan yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini digelar selama 5 hari yang dimulai pada Kamis (15/7) di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar dan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.


Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan untuk melakukan penyemprotan ini dikerahkan 8 unit mobil tangki dengan setiap tangki berkapasitas 5000 liter. Setiap harinya sebanyak 40 ribu liter eco enzyme disemprotkan di seluruh wilayah Denpasar. Hingga dalam 5 hari dilakukan penyemprotan sebanyak 200 ribu liter eco enzyme.


"Ini setiap pagi akan bergerak ke empat kecamatan. Start dari depan Pura Jagatnatha Denpasar menuju Perempatan Catur Muka baru menuju ke wilayah masing-masing kecamatan," ujar Dewa Rai


Selain itu setiap Sabtu dan Minggu, masing-masing desa/kelurahan juga mengerahkan motor cikar atau moci. Sehingga penyemprotan cairan eco enzyme ini dapat merata hingga ke pelosok Kota Denpasar.


"Mobil tangki ini menyasar jalan-jalan besar. Moci ini menyasar gang di desa/kelurahan," ucapnya


Dengan penyemprotan eco enzyme ini pihaknya berharap bisa menekan kasus positif Covid-19. Apalagi eco enzym ini merupakan disinfektan nabati yang ramah lingkungan.


"Kami berharap bisa menekan penyebaran kasus di Denpasar. Disamping prokes, kami lakukan berbagai upaya termasuk penyemprotan eco enzym," kata Dewa Rai


Sementara itu, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra yang merupakan Penasihat Eco Enzym Nusantara Pusat mengatakan eco enzyme ini merupakan hasil permentasi dari bahan organik.Dimana bahan organik ini dipermentasi selama 3 bulan.


“Misal sampah dapur mulai dari kulit buah, sisa sayur yang tidak dimasak diolah ditambah dengan gula aren, kemudian dipermentasi selama 3 bulan,” katanya.



Ia menambahkan, pada bulan pertama pelaksanaan permentasi, bahan organik ini akan menjadi alkohol. Selanjutnya pada bulan kedua akan menjadi asam. Dan pada bulan ketiga barulah menjadi eco enzyme.



“Eco enzyme ini disemprotkan ke udara sebagai ‘sabun udara’ yang berfungsi untuk membersihkan polutan di udara. Dalam penyemprotannya, cairan ini ditambahkan dengan air,” ujarnya



“Eco enzyme ini juga bisa digunakan untuk pengobatan pribadi, membersihkan udara, membersihkan air, hingga bisa untuk membersihkan kamar mandi,” imbuhnya. (rls). 


Percepat Vaksinasi Pada Remaja Wawali Arya Wibawa Tinjau Vaksinasi Di SMPN 7 Denpasar


 Teks Foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan pemantauan secara langsung vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun, di SMPN 7 Denpasar, Kamis (15/7).


Denpasar Bali Kini - Guna memastikan percepatan Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa terus melaksanakan pemantauan secara langsung dan berkala, yang kali ini dilaksanakan di SMPN 7 Denpasar, Kamis (15/7).


Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancara mengatakan, pihaknya selalu memantau setiap hari perkembangan akselerasi vaksinasi di Kota Denpasar. Menurut laporan dari Dinas Kesehatan, sampai kemarin malam sudah dilaksanakan vaksinasi sebanyak 13.531 remaja Denpasar umur 12 - 17 tahun atau (19,85%) yang sudah tervaksin tahap pertama dengan jenis vaksin Sinovac dengan takaran sebanyak 0,5 ml dengan jarak atau interval minimal 28 hari.


Dengan dilaksanakannya vaksinasi berbasis sekolah ini diharapkan mampu untuk menekan  penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar.


“Kami akan genjot terus sehingga harapannya semua masyarkat Kota Denpasar mendapat pelayanan vaksinasi,” ujar Arya Wibawa sembari mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan taat Protokol Kesehatan. Selebihnya Arya Wibawa mengatakan cakupan vaksinasi secara umum di Kota Denpasar sudah mencapai 545.378 orang atau setara 119, 57 dari target 70 persen jumlah populasi penduduk Kota Denpasar untuk vaskinasi  dosis pertama. Pihaknya akan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi sehingga nanti nya seluruh penduduk Denpasar yang wajib vaksinasi sudah tervaksin.


Sementara Kepala Sekolah SMPN 7 Denpasar,  I Wayan Sugianta menyampaikan untuk pelaksanaan vaksinasi di SMPN 7 Denpasar ini ditargetkan sebanyak 1.106 orang siswa yang dilaksanakan selama 3 hari.


“Tiap hari pihaknya membagi masing-masing kelas setiap harinya dari kelas 9 hari pertama, kelas 8 hari ini dan besok kelas 7, dimana juga beberapa siswa sudah melaksanakan vaksinasi secara mandiri dan yang belum sisanya dilaksanakan vaksinasi di sekolah”, ujarnya. (ays/humas.dps).

Rabu, 14 Juli 2021

“VASUDAIVA KHUTUMBAKAM” Cara Denpasar Wujudkan Bersih Narkoba


Bali Kini ,Denpasar -
Wawali Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa bersama kepala BNN Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa dan Pejabat terkait di lingkungan pemerintah kota Denpasar mengikuti Visitasi Virtual Kepimpinan Nasional dengan BNN RI. Visitasi dilakukan dalam program Desa BERSINAR (Bersih Narkoba) dengan moderator Widyaiswara ahli utama PPSD BNN RI, dr Diah Setia Utami. Kegiatan diikuti oleh BNN Se-Indonesia secara daring pada Rabu (14/7).


Dalam mewujudkan Denpasar Bersih Narkoba Wawali Arya Wibawa menyampaikan konsep “Vasudaiva Khutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara merupakan dasar dari pengambilan kebijakan di Kota Denpasar. Secara regulasi pemerintah akan merancang peraturan daerah tentang fasilitasi P4GN. Untuk saat ini sudah diterbitkan SK Walikota tentang Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kedepan pemerintah akan menetapkan SK mengenai Desa BERSINAR.


“Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar telah meminta Pemerintahan Desa di Kota Denpasar agar mengalokasikan anggaran melalui APBDes untuk program P4GN. Sampai saat ini, Denpasar telah memiliki 2 Desa Bersinar, yaitu Desa Pemecutan kelod dan Desa Pemogan,” ujar Arya Wibawa.


Kepala BNN Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa menyampaikan kepada  seluruh peserta visitasi bahwa sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Pemkot Denpasar dan BBNK Denpasar sudah berjalan sangat baik. Hal ini tercermin dari menurunnya kasus Narkoba di Kota Denpasar. Pada tahun 2018 terdapat 329 kasus turun menjadi 231 pada tahun 2020.


“Kasus Narkoba kerap kali terjadi di daerah penduduk yang heterogen dan daerah perbatasan. Dengan ditetapkan Desa Pemecutan Kelod dan Desa Pemogan sebagai Desa Bersinar tentu dapat mengurangi jumlah kasus Narkoba di Denpasar,” ujarnya.


Kepala DPMD Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan bahwa program Desa Bersinar disambut baik oleh masyakarat. Untuk mewujudkan hal tersebut 28 dari 35 desa adat telah memiliki pararem Anti Narkoba. [rls]

717 Orang Terjaring Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat, Di Denpasar


Bali Kini ,
Denpasar-Sejak diberlakukan PPKM Darurat (3/7) lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Walikota terkait PPKM Darurat.

Semenjak PKKM Darurat diberlakukan sampai hari ini tanggal 14 Juli 2021 Tim menjaring 717 orang pelanggar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat di hubungi Rabu (14/7).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, jumlah pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara Stationer maupun mobile di Posko penyekatan dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar baik pagi, siang, sore dan malam hari.

Menurutnya penertiban secara stationer Tim melakukan penertiban di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar diantaranya Pos Penyekatan diantaranya di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung, Pos A. Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, pos penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati, Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.

Secara mobile dilakukan oleh tim di setiap kecamatan yang ada di Kota Denpasar dengan patroli keliling sembari memberikan imbuhan dan sosialisasi. “Dengan cara inilah kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat agar kasus bisa melandai,’’ katanya.

Sedangkan tim  mobile  bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jl. Kebo Iwa Selatan, Jl. Gatot Subroto, Bypass Ngurah Rai, dan Jl. Serangan.  Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Kota Denpasar memantau pelaksanaan PPKM Darurat dan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat. Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara patroli dilakukan di sepanjang Jalan Pidada  dengan arahan agar sementara menutup toko atau warung sesuai aturan PPKM Darurat. Lanjut menuju Jalan Cokroaminoto ada berapa toko yang buka toko HP diperintahkan segera ditutup beberapa sudah ada kesadaran untuk menutup sementara usahanya. (*)

Satgas Gabungan Kota Denpasar Lakukan Penertiban 24 jam Selama PPKM Darurat


Bali Kini ,Denpasar -
Sejak diberlakukan PPKM Darurat (3/7) lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Walikota terkait PPKM Darurat. Tim bergerak tidak hanya pada siang hari, sore bahkan sampai malam tim melakukan penyisiran dan penertiban terkait pelanggaran yang ditemukan.  Penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar (12/7) kemarin malam dilakukan untuk menekan penularan covid 19.


Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan penertiban dilakukan secara stationer dan mobile. Secara stationer malam dilakukan di pos penyekatan  pos penyekatan Simpang Cokroaminoto - Jalan G. Galunggung. Dengan jumlah pelanggar   2 Orang  salah menggunakan masker dan langsung dibina ditempat dan 8 kendaraan putar balik karena tidak membawa surat keterangan.


Penertiban juga dilakukan di Pos Lapangan Puputan Badung dengan jumlah pelanggar  1 orang dibina karena salah menggunakan   masker.   Pos Penyekatan  A. Yani dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan 16 kendaraan putar balik.


Pos Penyekatan Penatih, dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan dibina  2 orang  dan 18 kendaraan putar balik.  Pos Penyekatan Nangka Utara - Kemuda, dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan 18 kendaraan putar balik. Pos Penyekatan Kebo Iwa, dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan  1 Orang dibida dan 4 kendaraan putar balik. 


Pos penyekatan Gunung Salak dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan  12 Orang putar balik. Pos penyekatan Gunung Sanghyang, dengan jumlah pelanggar 22 Kendaraan putar balik. Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan 10 orang dibisa dan 28 kendaraan putar balik.


Secara mobile, Tim Induk  diawali dengan Apel Bersama setelah itu Tim bergerak dari depan Polresta menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Supratma, Jalan Nusa Indah, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Surapati, Jalan Kapten Agung, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Teuku Umar Barat, jalan  mahendradata, jalan Tangkupan Prahu, balik kembali ke Mapolresta Denpasar. 

Dalam aksi Tim menemukan 1 Orang pelanggar dan diproses sidang tipiring.

Tim Kecamatan Denpasar Selatan kegiatan diawali dari Camat Denpasar Selatan menuju Jalan Sesetan Suwung Batan Kendal, Jalan Merta Sari, Jalan Raya Panjer, Jalan  Raya Renon dan Jalan Tukad Barito kembali menuju Jalan Raya Sesetan balik ke Kantor Camat dipimpin oleh Kasi Trantib Camat Denpasar Selatan. Hasilnya 1 Orang diproses Siding Tipiring. 


Tim Kecamatan Denpasar Utara

Penerapan PPKM Darurat di  Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Dangri Kauh Menyisir Jalan Ayani, Jalan Ayani Selatan, Jalan Kartini, Jalan Nakula , Jalan Werkudara, Jalan Arjuna, Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Patimura, Jalan Suli, Gatsu Tengah dan Kembali ke posko kecamatan dengan menghimbau para pedagang untuk tutup sesuai dengan waktu yang ditentukan.


Pihaknya juga melakukan patroli setiap malam harinya, untuk memastikan apakah warga telah menerapkan surat edaran tersebut. 


Untuk menekan penularan covid 19 pihaknya juga selalu melakukan sosialisai protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (Ayu)


Jaya Negara Paparkan Inovasi “Aku Waras” dan “Nayaka Prana”


 Teks Foto : Pemaparan inovasi Pemkot Denpasar “Aku Waras” dan “Nayaka Prana” oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara daring didampingi Kadis Dukcapil Dewa Gde Juli Artabrata, Kadis P3AP2KB I Gusti Agung Sri Wetrawati, serta Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta, Senin (12/7/2021) di kantor setempat.


 

Kembali Inovasi Pemkot Denpasar Masuk Top 99 Nasional

Bali Kini ,Denpasar- Inovasi Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik kembali masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 dari kelompok umum yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.


Pada Senin (12/7/2021) Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan dua inovasi yakni “Aku Waras” inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta inovasi “Nayaka Prana” dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar. Pemaparan masing-masing inovasi oleh Jaya Negara secara daring didampingi Kadis Dukcapil Dewa Gde Juli Artabrata, Kadis P3AP2KB I Gusti Agung Sri Wetrawati, serta Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta.


Pemaparan inovasi secara daring dinilai langsung 11 orang tim panel independent KIPP 2021 yang disampaikan Jaya Negara bahwa Pemkot Denpasar mengajukan dua inovasi pelayanan publik. “Aku Waras” adalah inovasi Administrasi Kependudukan untuk Warga Denpasar berbasis web. Inovasi ini melihat permasalahan sebelum 1 Agustus 2018 membludaknya antrean masyarakat dalam pengurusan dokumen yang berpengaruh pada kenyamanan pelayanan. Dalam inovasi ini memberikan tiga layanan program utama, yakni cek online berkas kependudukan, antrean online dan formulir serta persyaratan pengurusan administrasi kependudukan.


Sementara inovasi “Nayaka Prana” dijelaskan Jaya Negara, bahwa inovasi ini memberikan pelayanan pengaduan kekerasan perempuan dan anak. Lahirnya inovasi ini melihat kendala yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan ketersediaan layanan perlindungan perempuan dan anak. Disamping itu kurangnya informasi hak-hak yang dimiliki, sulitnya akses mencapai layanan serta biaya pendampingan dan konsultasi hukum relative mahal. Inovasi ini mengimplementasikan layanan yakni  pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban. Strategi sosial dalam inovasi ini melaksanakan penanganan kasus berjejaring dengan Polresta dan Polsek, satgas perlindungan anak di desa/kelurahan, aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa/kelurahan, Bapas Kelas I Denpasar, serta Yayasan pemerhati anak. “Kami tetap berusaha meski dalam masa  pandemi tetap memberikan pelayanan dan inovasi kepada masyarakat. Terobosan terus kita lakukan sejalan dengan visi kami menjadikan Kota  Denpasar Kreatif Berbais Budaya menuju Denpasar Maju yakni maju, aman, dan unggul,” ujarnya.


Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta menyampaikan bahwa tahun 2021 kembali inovasi Pemkot Denpasar masuk dalam Top 99 KIPP dari Kemenpan RB. “Ini sudah masuk dalam tahun ketiga dari tahun 2019 lalu secara berturut-turut hingga tahun ini inovasi Denpasar masuk dalam Top 99, dan juga tahun sebelumnya telah masuk dalam Top 45,” ujarnya. Pada Tahun 2019 masuk dua inovasi Top 99 yakni inovasi Sungai Elok, Nyaman Untuk Masyarakat Dengan Menjaga Lingkungan dan Alam di Tukad Bindu (Senyum Melia di Tubin) Kelurahan Kesiman, dan Denpasar Mantap Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Damakesmas), serta juga inovasi dari Tukad Bindu masuk Top 45. Inovasi Maya Si Tekmas atau Manajemen Layanan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga masuk Top 99 di Tahun 2020. “Kami berharap inovasi Pemkot Denpasar dalam Top 99 tahun ini dapat lolos menjadi Top 45 KIPP 2021,” harapnya. (pur )

Selasa, 13 Juli 2021

Walikota Jaya Negara Hadiri Penyerahan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid 19

 Teks Foto : Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Kajari Denpasar Yuliana Sagala saat menyerahkan paket sembako secara simbolis di Banjar Ben Biyu, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (13/7)

Bali Kini ,Denpasar - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar menggelar Bhakti Sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Covid-19 di Kota Denpasar.



Dimana kegiatan ini dihadiri Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Kajari Denpasar Yuliana Sagala yang dalam kesemptan ini menyerahkan paket sembako secara simbolis di Banjar Ben Biyu, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (13/7).


Kajari Denpasar Yuliana Sagala saat ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, penyerahan sembako kepada masyarakat kurang mampu terdampak covid 19 ini guna meringankan sedikit beban masyarakat dalam situasi PPKM Darurat yang sedang berlangsung khususnya  yang ada di Denpasar.


“Saya berharap dengan bantuan sembako ini setidaknya bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu dalam didalam melewati masa pandemi yang masih berlangsung di negeri ini. Semoga pandemi ini bisa cepat berlalu, yang nantinya masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal," katanya.


Lebih lanjut di jelaskan, adapun jumlah sembako yang dibagikan sebanyak 150 paket sembako. Dengan rincian untuk wilayah Denpasar Utara sebanyak 25 paket bagi warga terdampak covid dan 50 paket untuk KK kurang mampu. Denpasar Barat 25 Paket, Denpasar Timur 25 paket, dan Denpasar Selatan 25 paket sembako.


Selama proses pendistribusian sejumlah paket sembako hingga  ke tangan warga protokol standar kesehatan tetap diterapkan


Sementara Walikota Denpasar Jaya Negara mengucapkan terimakasih kepada Kajari Denpasar atas perhatian nya kepada masyarakat Denpasar terutama warga kurang mampu di masa pandemi ini dengan memberikan bantuan sembako. (ays).


Tekan Mobilitas , Ratusan Pengendara Menuju Denpasar Diminta Putar Balik


Bali Kini , Denpasar -
Penyekatan masyarakat serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan di pintu masuk Kota Denpasar. Pada Selasa (13/7) pagi Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub ini  meminta ratusan kendaraan yang hendak masuk ke Kota Denpasar disuruh putar balik, beberapa dibina serta didenda dan disidang di tempat karena tidak memakai masker.

Adapun sesuai dengan data resmi, penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar 9 titik pintu masuk Kota Denpasar. Yakni pertama Pos Penyekatan Trengguli Penatih sebanyak 7 orang diminta putar balik, Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung sebanyak 10 orang putar balik, 5 orang di denda Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)  dan 1 usaha di peringatkan

Selanjutnya di Pos A.Yani sebanyak 12 orang putar balik,  Keempat Pos Penyekatan Nangka Utara sebanyak 23 orang putar balik dan 1 dibina, Kelima Pos Penyekatan Jalan Kebo Iwa puluhan kendaraan diminta putar balik. Keenam di Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak tercatat 1 orang diminta putar balik, Ketujuh Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang sebanyak  70 kendaraan diminta putar balik. Keledapan Pos Penyekatan Tohpati puluhan kendaraan putar balik. Kesembilan Pos Seroja sebanyak 24 orang putar balik dan 9 orang dibina. Selain penyekatan juga dilaksanakan pemantauan usaha non esensial dan menghimbau 3 pedagang yang berkerumun 

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga  mengatakan, ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan. Dimana, secara umum untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi. Hal ini berkaitan dengan Surat Keterangan Bekerja, Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Rapid Test/PCR Negatif bagi pelaku perjalanan antar daerah. 

Sayoga mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dimana, berdasarkan pemantauan satelit bahwa di Kota Denpasar kegiatan masyarakat mobilitasnya masih cukup tinggi.

“Dari Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, lewat penyekatan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar, terlebih di masa akhir pekan. 

“Penyekatan ini adalah satu upaya untuk menekan mobilitas, bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan, dengan penerapan PPKM Darurat ini sangat jelas sudah diatur, dimana yang bersifat esensial dan non esensial serta sektor kritikal dan khusus untuk non esensial menerapkan 100 Work From Home sesuai pedoman PPKM Darurat. Dengan upaya ini mobiltas bisa menurun dan kasus covid 19 bisa melandai,” ujarnya. (*)

Senin, 12 Juli 2021

Sebanyak 121 Orang Diminta Putar Balik Saat Hendak Masuk Kota Denpasar di Masa PPKM Darurat

 


Ket foto : Suasana penyekatan di pintu masuk Kota Denpasar pada Senin (12/7).  

Bali Kini ,Denpasar - Penyekatan masyarakat serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan di pintu masuk Kota Denpasar. Pada Senin (12/7) pagi Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub ini  memerintahkan sedikitnya 121 kendaraan yang hendak masuk ke Kota Denpasar disuruh putar balik. Tak hanya itu, di dua titik penyekatan yakni Simpang Tohpati dan Simpang Kebo Iwa dilaksanakan pengalihan mobilitas kendaraan menyeluruh. selain itu, 1 orang juga  diberikan pembinaan simpatik. 

Adapun sesuai dengan data resmi, penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar  pintu masuk Kota Denpasar. Yakni pertama Pos Penyekatan Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung, Pos Penyekatan Biaung, Jalan By Pass IB Mantra, Pos Penyekatan Jalan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Simpang Jalan Kemuda-Jalan Nangka, Pos Penyekatan Penatih, Pos Penyekatan Jalan Seroja-Jalan Kemuda, Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak  dan di Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang nihil. 

Tak hanya itu, Tim Gabungan juga melaksanakan sidak penerapan 100 persen WFH bagi sektor yang tergolong non esensial di kawasan Kota Denpasar. 

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga  mengatakan, ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan. Dimana, secara umum untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi. Hal ini berkaitan dengan Surat Keterangan Bekerja, Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Rapid Test/PCR Negatif bagi pelaku perjalanan antar daerah. 

Sayoga mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat guna menekan mobilitas masyarakat di Kota Denpasar. 

“Dari Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, lewat penyekatan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar.  

“Penyekatan ini adalah satu upaya untuk menekan mobilitas, bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan, dengan penerapan PPKM Darurat ini sangat jelas sudah diatur, dimana yang bersifat esensial dan non esensial serta sektor kritikal dan khusus untuk non esensial menerapkan 100 Work From Home sesuai pedoman PPKM Darurat, terlebih di masa akhir pekan saat ini,” ujarnya

Sementara Kadishub Kota Denpasar Ketut Sriawan menekankan, penyekatan ini murni dilaksanakan untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar karena saat kasus aktif harian masih tinggi. Karenanya, atas situasi ini kami berharap permakluman masyarakat yang hendak menuju Kota Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan bekerja, sertifikat vaksinasi dan hasil rapid test antigen atau swab pcr negatif Covid-19 untuk pelaku perjalanan Luar Bali.


“Hal ini dilaksanakan murni untuk untuk menekan penularan kasus Covid-19, mengingat rate kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi, penekannnya pada pintu masuk Kota Denpasar, semoga pandemi Covid-19 segera dapat diatasi bersama,” tandasnya. (Ag).

Tim Satgas Gabungan Denpasar Lakukan Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan


Bali Kini , Denpasar-
Tim Yustisi Kota Denpasar galakan   penertiban PPKM Darurat setiap  Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar. Penyekatan dilakukan pagi, siang, sore maupun malam hari. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Senin (12/7)  

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengetahui seberapa patuhnya masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat ini. Mengingat penularan covid 19 semakin meningkat. Dalam penertiban  tim dibagi dua yakni tim stationer dan tim mobile.

 Untuk tim stationer dilakukan di setiap pos penyekatan. Untuk Minggu (12/7) malam penertiban dilakukan di penyekatan pos penyekatan Simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung  terjaring 10 orang  salah menggunakan masker dan 2 kendaraan putar balik. Pos Penyekatan Simpang Tohpati, tim membina 2 orang yang salah menggunakan masker. Pos Penyekatan Trengguli Penatih tidak ada pelanggaran, pos penyekatan Kebo Iwa tidak ada pelanggaran. Pos penyekatan Gunung Sanghyang, Pos penyekatan Gunung Salak ada 9 kendaraan yang harus putar balik.

Secara   mobile tim dibagi dan dilakukan secara menyebar. Tim Induk sore pelaksanakan dilakukan patroli pengawasan penertiban di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Jalan Diponegoro, Jalan Letda Made Putra, dan Jalan Kaliasem. 

Tindakan dilakukan pembinaan kepada 5 Orang dam penutupan sementara kepada 4 Usaha. 

Tim Kecamatan Denpasar Selatan kegiatan diawali dari Camat Denpasar Selatan menuju Jalan Suwung Batan Kendal, Jalan Merta Sari,Ngurah Rai Sanur Danau Poso, Jalan Batu Jimbar, Jalan Raya Renon kembali menuju Jalan Raya Sesetan dan kembali balik ke Kantor Camat. Patroli tersebut dipimpin oleh Kasi Trantib Camat Denpasar Selatan.

Tim Induk Malam diawali dengan Apel Bersama,Team bergerak dari depan Polresta menuju Jalan Kebo Iwa, Gatot Subroto Barat, Jalan Buluh Indah, Jalan Mahendradatta, JalanTeuku Umar Barat,Jalan Imam Bonjol, Jalan Thamrin, Jalan Wahidin, Jalan G.Agung, Jalan G.Sanghyang, Jalan Muding Indah, Jalan Tangkuban Perahu dan kembali ke Polresta. Hasilnya 21 usaha diperingati dan 4 usaha ditutup.yang ada di Jalan T. Umar dan Jalan Muding, dalam kegiatan ini ada pemanggilan terhadapt 3 pedagang kaki lima karena tidak taat pada peraturan yang berlaku.

Seperti penertipan sebelumnya Sayoga mengaku pihaknya  untuk memberikan efek jera dengan diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. "Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih," ungkapnya.

Dalam  penertiban  pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (Ayu)


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved