-->

Selasa, 23 November 2021

21 Orang Pelanggar Prokes Di Tertibkan Tim Yustisi Denpasar


BALI KINI ■ Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan  21 orang pelanggar protokol kesehatan Selasa (23/11). Pelanggar tersebut ditertibkan  saat Tim melakukan penertibkan  di Jalan  Diponogoro - Jalan Waturenggong Desa Dauh Puri Kelod   Kecamatan Denpasar Barat. 

Kasatpol Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan,  dari 21 pelanggar sebanyak  14 orang dibina karena salah menggunakan masker dan didenda ditempat sebanyak 7 orang. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.

Menurut Sayoga berbagai langkah telah dilakukan namun setiap penertiban  masih ada  masyarakat yang melakukan pelanggaran. "Untuk itu kami akan lebih gencar melakukan penertiban," ungkap Sayoga.

Sembari mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Mengingat sampai saat ini masih ditemukan adanya kasus covid 19. Meskipun tidak banyak, dalam upaya menekan penularan maka masyarakat wajib mentaati protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker.

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2022


BALI KINI ■ Pembukaan Rapat Paripurna ke-25 masa Persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira, A.A Ketut Asmara Putra, Selasa (23/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Berlangsung secara online dan offline   dengan agenda Sidang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Hadir  Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Secara online dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar. 

Wali Kota Jaya Negara dalam pidatonya menyampaikan setiap tahun pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan pedoman penyusunan APBD yang merupakan petunjuk dan arahan bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan APBD. Dalam Pedoman dimaksud antara lain diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut pendapatan daerah, belanja, serta pembiayaan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.  Pendapatan Daerah 2022  dirancang sebesar Rp. 1,96 Triliun lebih. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.784,49 Miliar lebih, yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp.562,20 Miliar Rupiah Lebih, Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp.29,15 Miliar lebih, Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp.52,14 Miliar lebih. Sementara Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp.140,99 Miliar lebih. Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,18 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dirancang sebesar Rp. 1,03 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah dirancang sebesar Rp.143,12 Miliar lebih.

Sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, Belanja digunakan untuk Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

Sehubungan dengan pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri  tersebut, maka belanja daerah  disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hasil tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp.2,24 Triliun lebih. 

"Rancangan  Belanja ini untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2022 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja tersebut maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp 280,32 Miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2021 sebesar Rp. 280,32  Miliar lebih. Jaya Negara mengucakan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerja samanya  telah merampungkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 serta  Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. 

 "Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai. Pada kesempatan yang baik ini pula saya ingin menyampaikan  Selamat Hari Pahlawan 10 Nopember 2021, Hari Suci Galungan 10 Nopember 2021 dan Kuningan 20 Nopember 2021 Bagi Umat Sedharma, Hari Puputan Margarana  yang telah dirayakan pada tanggal 20 Nopember 2021," ujarnya

Antari Jaya Negara: Gerakan Hatinya PKK, Jangan Hanya Untuk Lomba Saja


Gerakan Hatinya PKK jangan hanya untuk lomba saja. Namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan dari hati. Mengingat keberadaan Hatinya PKK sangat bermanfaat bagi masing-masing rumah tangga. Minimal untuk memenuhi kebutuhan sayur mayur sehari-hari.


Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara yang didampingi Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana saat melaksanakan evaluasi hatinya PKK di Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat dan Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (23/11).


Lebih lanjut Ny. Antari Jaya Negara menambahkan keberadaan Hatinya PKK sangat penting. Karena dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sayur-mayur di keluarga masing-masing. Ini akan berdampak juga mengurangi pengeluaran untuk belanja. Tidak hanya itu menurut Ny. Antari Jaya Negara, yang terpenting keberadaan Hatinya PKK dapat membuat halaman menjadi hijau dan indah. “Kami harapkan keberadaan Hatinya PKK di masing-masing rumah tangga harus terus dikembangkan. Sehingga semua tangga telah memiliki Hatinya PKK,” harapnya.


Dari hasil evaluasi di dua keluarahan menurut Ny. Antari Jaya Negara, keberadaan Hatinya PKK sudah cukup baik. Namun harus terus dikembangkan sehingga lebih sempurnya. Tentunya melalui evaluasi ini masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga lebih faham apa saja yang harus ada dalam mewujudkan Hatinya PKK. “Kami harapkan kepada camat dan lurah/perbekel terus dapat mengambahkan keberadaan Hatinya PKK di wilayah masing-masing,” ujarnya.


Sementara Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra menyampaikan keberadaan Hatinya PKK tidak hanya untuk membuat halaman indah melainkan mempu meningkatkan kesehatan masing-masing di rumah tangga. Hal ini dikarenakan keberadaan halaman yang hijau dapat meningkatkan jumlah oksigen yang dihasilkan. Tentunya keberadaan Hatinya PKK tidak bisa dilaksanakan hanya beberapa hari namun harus secara berkelanjutan. Sehingga keberadaan Hatinya PKK benar-benar dirasakan kemanfaatannya.


Nyoman Riswan Pertama Putra yang telah melaksanakan Hatinya PKK mengaku keberadaan Hatinya PKK di halamanya membuat rasa nyaman terlebih saat datang dari kerja. Karena suasana halaman yang hijau mempu memberikan suasana pikiran menjadi tenang. Disamping juga keberadaan Hatinya PKK dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan di dapur seperti cabai dan sayur mayur


Salah seorang tim penilai I Sumatra menyampaikan, secara keseluruhan keberadaan Hatinya PKK di masing-masing rumah tangga yang di evaluasi sudah cukup baik. Namun diperlukan terus perbaikan karena sesuai indikator penilaian masih ada yang belum terpenuhi. Salah satunya pemanfaatan barang bekas untuk media tanam. Disamping memanfaatkan sampah daun-daunan sebagai kompos untuk tanam-tanaman sebagai salah satu indikator penilaian. (Gst_Humas)


Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 5 Orang Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar


BALI KINI ■ Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil penambahan kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan data resmi pada Selasa (23/11) diketahui kasus sembuh bertambah sebanyak 5 orang. Sementara itu kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 3 orang dan kasus meninggal dunia kembali nihil.

Dari data tersebut, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.858 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.786 orang  (97,18) persen), meninggal dunia sebanyak 999 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 73 orang (0,19 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai  

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.   

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Dps)

Senin, 22 November 2021

Wawali Arya Wibawa Ajak Bersinergi Dukung Pengembangan UMKM Ciptakan Daya Saing


Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Indonesia Council For Small Business (ICSB) di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Senin (22/11). Kegiatan rutin tahunan guna membangun sinergi program ini dihadiri Incoming Chair ICSB Global, Hermawan Kertajaya, President ICSB, Jacky Mussry, Founder ICSB, AA Gede Ngurah Puspayoga, Regional Director ICSB Bali, Dewa Made Mahayadnya.

Dalam kesempatan tersebut Wawali Arya Wibawa turut menyematkan PIN Pengukuhan Pengurus Korwil dan Regional Director ICSB Kabupaten/Kota se-Bali. Pelaksanaan acara yang dilaksanakan secara hybrid sistem ini telah memenuhi standar protokol kesehatan dengan didahului pelaksanaan Rapid Test Antigen.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, kehadiran ICSB dalam hal ini memiliki peran penting dalam menggandeng agregator dalam mendukung pelaku UMKM. Hal ini utamanya dalam menjalankan 7 fungsi utama bisnis, yakni pengembangan produk, pengembangan kemasan, pengembangan merek, akses pasar, rantai pasok, pengembangan SDM dan akses pembiayaan. Sehingga, misi ISBC dalam mengembangkan semangat kewirausanaan para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia dapat diwujudkan.

"Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memberikan dukungan untuk membangkitkan dan mengembangkan jiwa kewirausahaan bagi para enterpreneurship di Kota Denpasar melalui program unggulan," jelasnya

Pada kesempatan tersebut Arya Wibawa berpesan kepada seluruh komponen masyarakat terutama para enterpreneurship untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah. Hal ini dilaksanakan dengan mengembangkan potensi, kreatifitas dan kearifan lokal serta menumbuhkan jiwa wirausaha UMKM. Sehingga secara berkelanjutan kedepannya mampu bersaing di tingkat regional dan internasional.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada ICSB Regional Bali karena telah menjadi integrator bagi keempat pilar ICSB untuk bisa memberikan kontribusi lebih optimal bagi para UKM, saya berharap dengan segenap stakeholder dapat membangkitkan semangat bagi para pelaku UMKM untuk tetap tumbuh dan berkembang di masa pandemi," ujarnya

Regional Director ICSB Bali, Dewa Made Mahayadnya mengatakan, keberadaan ICSB ini bertujuan untuk menjadi integrator bagi empat pilar yakni Pemerintah, Pelaku Bisnis, Peneliti dan Pendidik. Sehingga secara berkelanjutan dapat meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia, khususnya Bali dan Kota Denpasar.

Pihaknya mengatakan, di masa pandemi saat ini tentunya ICSB berkomitmen untuk mendukung pemulihan perekonomian Bali. Sehingga Bali dapat tumbuh kembali baik secara kesehatan dan perekonomian.

"Pelaksanaan Rakerda kali ini dirangkaikan dengan pelantikan beberapa pengurus Regional Bali dan Pengurus ICSB Kabupaten/Kota se-Bali, selain itu juga Rakerda ini merupakan momentum untuk menyelaraskan program kerja ICSB Pusat dan Daerah bersama empat pilar lainya," jelasnya

Incoming Chair ICSB Global, Hermawan Kertajaya menjelaskan, pelaksanaan Rakerda kali ini selain untuk membangun sinergitas program, hal ini juga berkaitan dengan komitmen suksesi pelaksanaan ICSB Internasional di Tahun 2023 nanti.

"Kami berharap Rakerda kali ini dapat memberikan gambaran tentang komitmen dalam membangun sinergitas empat pilar ICSB serta mendukung pelaksanaan ICSB Internasional Tahun 2023 nanti," harapnya. (Ags/Dps).

Lagi , 28 Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar


BALI KINI ■ Tim yustisi Denpasar tidak pernah lelah mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan. Siang Malam tim yustisi ini melakukan pemantauan dan penindakan terkait pelanggaran prokes. Kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 28 pelanggar protokol kesehatan Senin (22/11).

Pelanggar tersebut dijaring saat Tim melakukan  penertiban di Simpang  Jalan  Diponogoro - Jalan Waturenggong Desa Dauh Puri Kelod   Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan Kasatpol Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga

Lebih lanjut dikatakan, dari 28 pelanggar sebanyak  11 orang dibina karena salah menggunakan masker dan didenda ditempat sebanyak 17 orang karena tidak menggunakan masker. "Supaya mereka tidak melanggar kembali maka semua  pelanggar juga  diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," ungkapnya.

Berbagai langkah telah dilakukan namun masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran. Untuk itu pihaknya akan lebih gencar melakukan penertiban. Kami juga terus  mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Mengingat sampai saat ini masih ada penularan virus covid 19. Meskipun sudah melandai, namun  dalam upaya menekan penularan maka masyarakat wajib mentaat protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker.

Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,17 Persen


BALI KINI ■ Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan pasien. Berdasarkan data resmi pada Senin (22/11) diketahui kasus sembuh bertambah sebanyak 6 orang. Penambahan ini secara otomatis meningkatan prosentase kesembuhan pasien menjadi 97,17 persen. 

Sementara itu kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 4 orang dan kasus meninggal dunia kembali nihil.

Dari data tersebut, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.855 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.781 orang  (97,17) persen), meninggal dunia sebanyak 999 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 75 orang (0,20 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai  

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.   

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Dps)

Minggu, 21 November 2021

Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Denpasar Bina 6 Orang Pelanggar Prokes


BALI KINI ■ Tim Yustisi Kota Denpasar membina 6 orang yang salah menggunakan masker. Pembinaan ini dilakukan saat  penertiban protokol kesehatan PPKM level 2 di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Pula Kerthi Denpasar Minggu (21/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melakukan penertiban keliling diseluruh wilayah yang berpotensi banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. "Dalam penertiban ini kami keliling menuju jalan-jalan yang  berpotensi terjadinya pelanggaran," jelas Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengaku dalam penertiban ini pihaknya bergabung dengan tim Aman Nusa Polresta Denpasar. Dimana dalam kegiatan mobiling juga dilaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui. 

Hal itu dilakukan agar masyarakat sadar dan mentaati protokol kesehatan. Mengingat saat ini kasus covid 19 masih ditemukan di  Kota Denpasar. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan pandemi ini cept berlalu dan ekonomi masyarakat kembali normal. (dps)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved