-->

Kamis, 01 April 2021

Bupati Suwirta Hadiri Rakor Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Klungkung


BaliKini,Klungkung -
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Kordinasi Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Klungkung. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (1/4/2021). Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta dan undangan lainnya.


Diketahui sebelumnya, kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Klungkung mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Kemenag RI menganugerahi Pemkab Klungkung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung penghargaan Harmony Award 2020. Pemkab Klungkung menjadi satu-satunya Kabupaten di Bali dan tiga besar di Indonesia yang berhasil mengawinkan dua penghargaan tersebut bersama FKUB.


Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan proses pencegahan harus selalu dilakukan sebelum hal yang tidak kita inginkan terjadi. Sementara situasi terkini di Kabupaten Klungkung menunjukan masih kondusif. "Mari kita jaga bersama - sama situasi aman ini.Tetap lakukan langkah-langkah pendekatan jangan sampai terjadi maslah baru turun dan yang penting bagaimana membuat kabupaten klungkung ini menjadi aman dan rukun dengan spirit Gema Santi mengayomi semua umat berama ," ujar Bupati Suwirta


Bupati Suwirta juga mengucapkan terimakasih kepada elemen masyarakat yang sudah mengerti arti penting sebuah kerukunan yang merupakan aset yang paling mahal. "Keberagaman ini sangat indah sehingga harus terus dijaga dan dirawat dengan baik sehingga terwujud kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat,” imbuhnya


Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya menjelaskan, adapun tujuan diadakan rapat ini tiada lain menjalin komunikasi antar umat beragama agar tetap bersinergi saling menghormati satu dengan yang lainnya. "Bulan April ini banyak sekali kegiatan keagamaan, melalui rapat kali ini terjalin komunikasi agar Kabupaten Klungkung tetap aman dan damai" Ujar Gede Kusumajaya


Disamping itu, terkait pelaksanaan perayaan hari raya di masing-masing umat beragama di Kabupaten Klungkung,  diharapkan dalam melaksanakan perayaan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (yande/r2)


Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Dampingi Ny. Putri Suastini Koster Kunjungan Nusa Penida


BaliKini, Klungkung -
Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta dampingi Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster melaksanakan Kunjungan Sosial di Wantilan Pura Dalem Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (1/4). Kunjungan dalam rangka Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang ke-49 ini diawali dengan melaksanakan persembahyangan bersama. Turut hadir Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali, Luh Putu Sukarini, Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra serta instansi terkait lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta mengucapkan terimakasih kepada Ketua TP PKK Provinsi Bali atas bantuan yang diberikan selama ini kepada masyarakat  Klungkung. Kepada masyarakat para penerima bantuan diharapkan tetap bersyukur dan tetap semangat menjalani kehidupan sehari-hari kedepan. Bantuan yang diberikan juga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Ny. Ayu Suwirta juga menjelaskan Balita Gizi Buruk sampai dengan Februari 2021 berjumlah 11 balita, balita Gizi kurang sampai dengan Februari 2021 berjumlah 21 balita, dan balita Stunting (criteria pendek dan sangat pendek) berjumlah 34 balita. Balita yang mengalami gizi buruk, gizi kurang dan stunting sudah mendapatkan penanganan berupa PMT dari Pemerintah Pusat dan PMT Pemerintah Daerah. "Terimakasih saya ucapkan kepada Ketua TP PKK Provinsi Bali atas bantuannya kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung. Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujar Ny. Ayu Suwirta.


Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster mengatakan adapun jenis bantuan yang diberikan untuk masyarakat Nusa Penida kali ini diantaranya beras 1 ton dibagi ke 40 orang (lansia, balita, ibu hamil dan UP2K), untuk balita PMT 10 paket, susu kaleng 10 paket (masing-masing penerima diberikan 3 kaleng), PMT ibu hamil 10 paket dan biskuit dari Krisna Oleh-Oleh 40 paket. Selain itu, pihaknya juga berharap kepada calon ibu jaga kesehatan, kurangi begadang, kurangi menggunakan smartphone. "Jadi jangan sampai mengalami stress dan nikmati makanan yang bergizi yang dibutuhkan oleh tubuh serta tetap menerapkan prokes dengan baik," ujarnya.


Sedangkan terkait dengan Balita, Ny. Ayu Putri Suastini Koster berharap seorang ibu bisa memberikan makanan bergizi, seperti air titisan yang dicampur garam sedikit dan jangan berikan makanan balita berupa makanan yang tidak diketahui kandungan gizi didalamnya. Ny. Ayu Putri Suastini Koster juga menambahkan agar para ibu dapat menjaga buah hatinya dengan baik sehingga nantinya bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang suputra. “Semoga dengan kegiatan ini nantinya bisa meringankan beban masyarakat, jangan dinilai besar kecilnya bantuan ini tetapi nilailah maknanya tentunya untuk kesejahteraan masyarakat”, harapnya.(puspa/r3).

Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Launcing Pendaatan Keluraga Berencana


Balikini, Klungkung -
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan  Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan data dan informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA). Keluarga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Keluarga Wakil Bupati Klungkung awali Pendataan Keluarga dari tim Pendata dan BKKBN Provinsi Bali, di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Kamis (1/4/2021). Turut hadir Kepala perwakilan, BKKBN Provinsi Bali, Agus Putra Proklamasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, Lurah Semarapura Tengah I Wayan Iwan dan tim pendata.


Dimana Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih serta penyuluh Keluarga Berencana. Para petugas akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana dan data tentang pembangunan keluarga.


Bupati Suwirta menyambut baik pendataan keluarga ini. Bupati Suwirta berharap untuk masyarakat Klungkung maupun warga yang tinggal di kabupaten Klungkung untuk dapat melayani petugas tim pendata, sehingga jumlah KK yang valid di Klungkung bisa segera diketahui dan selanjutnya data tersebut bisa digunakan untuk mengambil kebijakan dan keputusan untuk membuat perencanaan yang pasti.


Lebih lanjut, pendataan ini sangat diperlukan untuk keakuratan data keluarga, kesamaan antara de facto dan de jure. "melalui pendataan keluarga ini bisa memperoleh data mikro yang valid yang tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN bermanfaat juga bagi kita untuk perencanaan kedepannya di Kabupaten Klungkung," harap orang nomor satu di Klungkung ini.


Kepala perwakilan, BKKBN Provinsi Bali, Agus Putra Proklamasi, menjelakan program ini dilakukan lima tahun sekali. Berbeda dengan pendataan pada tahun-tahun sebelumnya, pada Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 ini menggunakan 2 cara yaitu dengan Aplikasi melalu Smartphone dan dengan blangko formulir pendataan. "Pelaksanaan Kegiatan PK21 ini terdapat 3 (tiga) rumpun pendataan, yakni Pendataan terkait Kependudukan, Pendataan terkait Keluarga Berencana, dan Pendataan terkait Pembangunan Keluarga dengan 56 variabel pertanyaan" Ujar Agus Putra Proklamas


Pihaknya juga menambahkan, tujuan Pendataan keluarga adalah menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya. Selain data keluarga juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program dan dapat ditelusuri dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, sampai dengan tingkat RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil. (yande/r3)

Rabu, 31 Maret 2021

Bupati Suwirta Dorong Elektronifikasi dan Digitalisasi Transaksi Daerah


BaliKini, Klungkung -
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri kegiatan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Rabu, 31 Maret 2021.


Kegiatan Sosialisasi ini diadakan dalam rangka telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan ditetapkannya Keputusan Bupati Klungkung Nomor 183/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kabupaten Klungkung. 


Dalam arahan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa  dari awal menjabat Bupati Suwirta sudah mendorong OPd untuk melakukan digitalisasi, karena dengan melakukan digitalisasi, maka banyak diperoleh keuntungan-keuntungan yang bisa didapatkan baik itu dari segi keamanan, kenyamanan, ketepatan, dan kecepatan transaksi. 


Bupati Suwirta Mengharapkan digitalisasi dapat diterapkan tidak hanya pada sistem pembayaran tetapi juga diterapkan pada sistem pendapatan Daerah. 


Lebih lanjut Bupati Suwirta menyampaikan dalam melaksanakan Digitalisasi diperlukan komitmen yang kuat, tidak boleh menyerah apabila menemukan sedikit hambatan, Kita harus berani keluar dari zona nyaman, dengan melakukan kerjasama dengan pihak lain, misalnya dengan membentuk suatu wadah untuk membantu proses digitalisasi. 


“Jangan pernah menyerah apabila menemukan hambatan dalam menerapkan digitalisasi, ketika tidak dapat menyelesaikan hambatan dalam menerapkan digitalisasi,” pinta Bupati Suwirta kepada ASN di Lingkungan Pemkab Klungkung. 


Bupati Suwirta menambahkan bahwa Pemkab Klungkung sangat mendukung Program percepatan perluasan digitalisasi di daerah, apabila penerapan digitalisasi di Pemkab Klungkung baik, maka akan dapat menimbulkan kepercayaan dari pihak produsen, maka Pemkab Klungkung akan dapat melakukan optimalisasi terhadap penggalian segala potensi yang ada di Kabupaten Klungkung, yang bertujuan untuk menjadikan masyarakat Klungkung yang Unggul dan Sejahtera. 


Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dan dorongan dari Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi (KpwBI) Bali agar semua kabupaten/Kota segera membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah. 


Dalam Sosialisasi tersebut diisi dengan penyerahan SK TP2DD Kabupaten Klungkung Oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi (KpwBI) Bali Trisno Nugroho, yang disaksikan oleh undangan terkait. Turut hadir dalam Acara Tersebut, Direktur Operasional bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setiayasa, S.Kom., M.M. serta undangan terkait lainnya.[rls/r2]

22 Pasangan pengantin Di Klungkung terima Kawismara


BaliKini, Klungkung -
Permintaan pelayanan Kawi Smara oleh masyarakat Klungkung tidak terpengaruh pandemic Covid-19. Masyarakat Klungkung tetap antusias memanfaatkan salah satu Inovasi Pemkab Klungkung yang bernaung dibawah Rumah Inovasi bernama Gema Santi. 


Hal tersebut dapat dilihat ketika Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Klungkung | Komang Dharma Suyasa menyerahkan Kawismara di wilayah Klungkung daratan pada Rabu (31/3/2021).


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Klungkung I Komang Dharma Suyasa menyatakan Kawi Smara merupakan program Inovasi Pemkab Klungkung dalam rangka memudahkan masyarakat Klungkung dalam hal tertib administrasi kependudukan. Dalam pelayanan Kawi Smara, masyarakat Klungkung akan langsung diberikan akta pernikahan, kartu keluarga, hingga E-KTP dengan status sudah menikah, saat mempelai melaksanakan upacara pernikahan.


“Salah satu Dewasa ayu (hari baik) untuk penikahan yang jatuh pada hari ini, tercatat kami menerima permintaan penyerahan Kawi Smara sebanyak 22 buah, yang dilaksanakan dikabupaten Klungkung,” ujarnya.


Bupati Suwirta ketika menyerahkan Kawismara, tidak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat penyelenggara Upacara Pernikahan dapat menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 dalam melaksanakan upacara. 


Kepada kedua Mempelai, Bupati Suwirta mengucapkan selamat menempuh hidup baru, Semoga langgeng dan berbahagia.


Adapun lokasi penyerahan inovasi Kawismara, antara lain pada upacara pernikahan I Ketut Wahyudi dengan Ni Putu Padmawati Di Banjar Sarimerta, Desa Negari Banjarangkan,  pernikahan pasangan Komang Angga Suara Mahardika dengan Ns. Ni Kadek Ariningsih bertempat di Banjar Lebah Kelurahan Semarapura Kangin, pernikahan I Dewa Gede Anom Suapriyadnya dengan Putu Ana Aris Mustika Dewi, bertempat di jalan Cempaka Gang 1 No.8a Pekandelan Klungkung.


Upacara pernikahan I Nengah Suparwita dengan Ni Luh Putu Windi Wiana bertempat di Dusun Tubuh dan pernikahan I Gusti Ngurah Mahardika dengan Anak Agung Istri Dwi Wulandari Dusun Tengah Desa Manduang, pernikahan Putu Hendra Wijaya dengan Made Tristina Dewi bertempat di Desa Paksebali, pernikahan I Wayan Suarjana dengan Ni Kadek Rai Handayani Banjar Kelodan Dan pernikahan I Nyoman Dedy Sastrawan dengan Ni Kadek Dwi Apriliantari bertempat di Banjar Kawan Desa Besan. 


Pada hari yang sama, ditempat berbeda Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta menyerahkan Kawismara pada upacara pasangan I Kadek Swastika dengan Kadek Lindayani di Dusun Bokong Kaja, Desa Sampalan Tengah, pasangan I Wayan Gede Arya Sulaksana dengan Ni Made Ayu Aprilia di Dusun Tihingan, Desa Tihingan, Pernikahan I Gede Widiartawan dengan Dewa Ayu Nyoman Sri Perdayanti Dusun Pau, Desa Tihingan. Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta ketika menyerahkan Kawismara kepada pasangan yang melaksanakan Upacara pernikahan. (/Cok/r2). 

Selasa, 30 Maret 2021

Wabup Kasta hadiri Muskerkab PMI Kabupaten Klungkung tahun 2021


BaliKini,Klungkung -
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta hadiri Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung Tahun 2021 bertempat di Resto Kali Unda Paksebali Dawan pada Selasa, (30/3/2021).

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku ketua PMI Kabupaten Klungkung dalam sambutannya menyampaikan dalam penanganan pencegahan penularan Virus Covid-19, PMI kabupaten Klungkung bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melakukan berbagai kegiatan diantaranya memberikan edukasi (cuci tangan, Cek Suhu, penggunaan masker), Spraying dan Sosialisasi mengenai Protokol Kesehatan COVID-19 kepada masyarakat Klungkung. Dari sisi sosial dan kesehatan PMI kabupaten Klungkung juga membantu masyarakat lansia, difabel, Bencana dan sebagainya.  PMI Klungkung juga mengadakan kegiatan setiap bulan mengadakan kegiatan donor darah ke Desa-Desa di Kabupaten Klungkung.  


"Dalam situasi pandemi COVID-19, PMI Kabupaten Klungkung jangan sampai patah semangat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat Klungkung,” ujar Wabup Kasta.



Wabup Kasta mengingatkan bahwa tugas utama PMI adalah membantu pemerintah Kabupaten atau Provinsi dalam menjalankan tugasnya di bidang sosial.  Selain membantu Pemerintah Daerah dan Provinsi, PMi juga mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan tranfusi darah. Wabup Kasta menambahkan tujuan diadakan Muskerkab PMI klungkung adalah untuk mengevaluasi kinerja PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2020 dan membahas Program yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.




Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris PMI Provinsi Bali Gusti Made Arya Wisnu Mataram, menyampaikan bahwa Program Kerja PMI Tahun 2021 di Beberapa kabupaten di Provinsi Bali  sudah berjalan. adapun kabupaten tersebut antara lain, Kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.


Muskerkab merupakan wadah dari segenap komponen PMI di Kabupaten untuk dapat berkumpul, dan secara bersama-sama melaksanakan penyempurnaan dan legalisasi Program kerja PMI untuk disahkan dan menjadi acuan bagi kabupaten Penyelenggara dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan selama periode 1 tahun kedepan. 


Kami Berharap Kegiatan Muskerkab yang dilaksanakan di Kabupaten Klungkung dapat menghasilkan program kerja dengan melalui proses pengkajian berdasarkan kebutuhan dan Prioritas, sehingga dapat dilaksanakan dengan fokus dan terarah baik untuk peningkatan pelayanan maupun pengembangan kapasitas organisasi PMI di Wilayah Kabupaten Klungkung.  Dan dalam menyusun Program terdapat sinergi antara PMI Provinsi dan PMI Kabupaten Klungkun, sehingga pelaksanaan Program dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran serta dengan kebutuhan. 


Sekretaris PMI Provinsi Bali Gusti Made Arya Wisnu Mataram, mewakili PMI Provinsi Bali mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memfasilitasi Kegiatan PMI Kabupaten Klungkung. 


Dirinya juga menyampaikan bahwa PMI Kabupaten Klungkung mendapatkan perhatian dari PMI Provinsi, hal ini terkait pembinaan anggota PMI dan relawan Kabupaten Klungkung, dimana Kabupaten Klungkung memiliki unit PMR (Palang Merah Remaja) dan Relawan yang sangat potensial untuk dibina, dan dikembangkan sehingga dapat mendukung program kegiatan PMI Kabupaten Klungkung pada khususnya, dan di Provinsi Bali pada umumnya. 


Sekretaris PMI Provinsi Bali Gusti Made Arya Wisnu Mataram mengingatkan PMI Kabupaten Klungkung agar kegiatan diseminasi perlu dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sehingga masyarakat semakin memahami implementasi lambang Palang merah selain peningkatan pemahaman tentang program dan kegiatan PMI. dan mengingatkan bahwa saat ini PMi di Seluruh Indonesia masih melakukan pelaksanaan spraying desinfektan, promosi edukasi, pencegahan penyebaran COVID-19, distribusi masker dan paket PHBS sampai dengan evakuasi atau rujukan pasien COVID-19. 


Gusti Made Arya Wisnu Mataram menambahkan bahwa perlunya dukungan dari semua pihak sangat diharapkan sehingga kegiatan respon bencana yang dilakukan PMI Provinsi Bali, baik tingkat daerah atau nasional dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Dan kedepannya mengharapkan agar Unit Donor Darah PMI agar dapat meningkatkan kegiatan donor untuk therapy plasma bagi pasien COVID-19, peningkatan mutu, dan keamanan darah serta memberikan pelayanan darah yang lebih maksimal kepada masyarakat.  


Pada akhir sambutan, Sekretaris PMI Provinsi Bali Gusti Made Arya Wisnu Mataram, mewakili Ketua PMI Provinsi Bali membuka kegiatan Muskerkab PMI Kabupaten Klungkung tahun 2021.


Dalam Muskerkab PMI Kabupaten Klungkung diisi pemaparan,antara lain, mengenai pertama, Laporan Evaluasi PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2020, Rencana Pelaksanaan Program PMI Kabupaten Klungkung tahun 2021, dan usulan Kegiatan Tahun 2022. Kedua, mengenai tanggapan peserta tentang evaluasi Kegiatan PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2020 dan Rencana Pelaksanaan Program PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2021 dan Usulan Kegiatan Tahun 2022.


Pelaksanaan Muskerkab ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes COVID-19. Dan dihadiri oleh pengurus, Perwakilan Relawan dan undangan terkait lainnya  (Cok/4)

Bupati Klungkung Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 Secara Virtual


Balikini,Klungkung -
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 dan Konsultasi Ranwal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2018-2023 secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (30/3). Musrenbang diikuti Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, Unsur DPRD Kabupaten Klungkung, Forkopimda Kabupaten Klungkung, Bappeda Provinsi Bali, OPD Pemkab Klungkung dan Instansi Vertikal Kabupaten Klungkung.


Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan, untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, perlu dirancang perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas yang betul-betul dapat menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Klungkung dan menjawab permasalahan daerah. Oleh karenanya, penyusunan perencanaan pembangunan daerah harus mampu menghasilkan rumusan program kegiatan yang didasarkan pada strategi dan arah kebijakan yang fokus mengatasi akar masalah pencapaian terget prioritas daerah. Selain itu, Bupati Suwirta berharap perhatian semua pihak yang terlibat, agar melakukan pembahasan yang serius dan mendalam dalam merumuskan strategi arah kebijakan dan program kegiatan pembangunan daerah Tahun 2022, sehingga mampu menghasilkan pembangunan daerah yang manjadi landasan kuat pencapaian target pembangunan daerah jangka menengah. “Kepada semua kepala perangkat daerah, saya instruksikan untuk merancang kegiatan tahun 2022 dengan baik dan detail, sehingga dalam pelaksanaannya nanti setelah penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” harap Bupati Suwirta.


Kepala Baperlitbang selaku Ketua Tim Penyusunan RKPD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 mengangkat sebuah tema “Percepatan Pemulihan Kehidupan Masyarakat melalui Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi” dengan empat prioritas yaitu, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan manusia berbudaya melalui peningkatan kualitas pendidikan kesehatan dan daya saing sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntable, renponsif dan inovatif. Adapun tujuannya antara lain, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah dan menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi. Jumlah peserta kurang lebih sebanyak 100 orang. "Musrenbang RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2022 ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 30 Maret sampai 1 April 2021," ujarnya. (pus/r2


Senin, 29 Maret 2021

Bupati Suwirta Hadiri Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini di Lima Tempat


BaliKini , Klungkung -
Usai muspayang bakti Puncak Karya Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kabag Kesra Kabupaten Klungkung, I Ketut Budiarta melanjutkan persembahyangan bersama serangkaian Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini di lima tempat, Minggu (28/3/2021).


Persembahyangan Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini diawali dari Pura Puseh dan Bale Agung desa Adat Gelogor, Desa Pikat, Kecamatan Dawan dilanjutkan di Pura Dalem Cungkub, Desa Adat Gunaksa, Ngusaba di Pura Tirta Celempung, Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Ngusaba di Dusun Anjingan, Desa Getakan, serta Ngusaba di Pura Puseh Bale Agung Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan.


Bupati Suwirta berkesempatan hadir memenuhi undangan masyarakatnya, serta berbaur mengikuti persembahyangan bersama. Usai melakukan persembahyangan Bupati Suwirta berharap desa-desa yang melaksanakan pengusabaan ini bisa menjalin hubungan harmonis antara tiga pilar kehidupan, yaitu Tri Hita Karana, yakni hubungan dengan manusia, hubungan masunisa dengan alam dan hubungan manusia dengan Tuhan. 


Dirinya juga berharap seluruh rangkaian karya dapat dilaksanakan dengan rasa tulus iklas agar dianugrahi keselamatan dan kerahayuan jagat, sehingga alam berserta isinya selalu dalam keadaan damai, tentram dan aman. " Dumogi Labda karya sida sidaning don nyujur semeton jagat Klungkung sagilik sagululuk saluwung-luwung lan sabayantaka nemu gemah ripah lohjinawi" harap orang nomor satu di Klungkung ini. [rls/r1]


Jumat, 26 Maret 2021

Bupati Suwirta Serahkan Laporan Keuangan Unaudited kepada BPK


Balikini , Klungkung -
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (26/3). Laporan tersebut diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto. Dalam acara tersebut juga diserahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2020 oleh BPK-RI Perwakilan Bali. Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Seger dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan, Bupati/Walikota se-Bali serta undangan terkait.


Bupati Suwirta mengatakan LKPD Kabupaten Klungkung sudah selesai tepat waktu dan diserahkan bersamaan dengan pemerintah daerah lainnya di Bali untuk lebih lanjut mendapat pemeriksaan oleh BPK. Menurut Bupati, tentu berdasarkan pemeriksaan awal ini, Klungkung sudah mempersiapkan dengan baik, termasuk menindaklanjuti catatan-catatan awal yang diberikan oleh BPK. Bupati juga berharap BPK selalu memberikan bimbingan, pembinaan tentang tata cara pengelolaan keuangan daerah. “Terimakasih atas pembinaan dan evaluasinya. Kami akan terus kawal pembangunan dan keuangan daerah demi mensejahterakan masyarakat,” ucap  Bupati Suwirta.


Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengatakan tujuan dari Pemeriksaan LKPD ini, yakni untuk memberikan opini atas tingkat kelancaran informasi laporan keuangan yang disajikan yang didasari kesesuaian dengan standar. Pihak BPK berharap atas penyerahan LKPD ini pemerintahan di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung bisa mempertahankan Opini yang telah diperoleh sebelumnya.


Dijelaskan sebagaimana diketahuai dalam peraturan perundang-undangan tentang pemeriksaan keuangan Negara. BPK setelah menerima LKPD yang langsung diserahkan oleh Bupati, maka BPK akan segera melaksanakan pemerikasaaan. "Dari 60 (enam puluh) hari setelah penyerahan laporan keuangan ini, maka BPK akan segera memberikan laporan hasil kerja pemeriksaan ini kepada Pemkab Klungkung,"  ujar Haryoso Suliyanto.(nom/r2).

Rabu, 24 Maret 2021

Bupati Suwirta Resmikan Posyankumhamdes se-Kabupaten Klungkung


Balikini , Klungkung -
Dalam rangka pendekatan akses Layanan Hukum pada tingkat Desa/Kelurahan dengan pemberdayaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum sebagai paralegal dalam menyediakan akses keadilan berupa informal justice yakni pemberian pertolongan pertama tehadap masalah hukum bagi masyarakat desa/kelurahan. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meresmikan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan (Posyankumhamdes) se-Kabupatem Klungkung, sekaligus pembukaan pelaksanaan Diseminasi Penguatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) pada UPT di Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/3/2021).


Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, dan seluruh Kepala Desa yang mengikuti secara virtual.


Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan, munculnya berbagai permasalahan di desa era pandemi ini yakni kurangnya perhatian terhadap hak asasi itu sendiri dan desa kurang mendapat pehatian khusus. Kedepanya Posyankumhamdes ini sebagai prioritas kita sampai ke plosok desa. " Walaupun pos pelanyanan itu belum ada tetapi kita di Kabupaten Klungkung terus melakukan pedekatan-pendekatan dari awal masa jabatan secara inten dan serius dilakukan dengan acara bedah desa. Maka dari itu, kami melihat banyak permasalahan yang ada di desa yang belum terungkap," ujar Bupati Suwirta.


Bupati Suwirta berharap sinergritas pemerintah daerah, kecamatan dan desa benar-benar dijalankan dengan baik sehingga pemenuhan hak asasi masyarakat bisa terpenuhi dengan baik. "Melalui dari peresmian Posyankumhamdes di seluruh desa se-Kabupaten Klungkung ini diharapkan semakin memperkuat komitmen sepirit gema santi dikolaborasikan dan dirangkum menjadi satu sehingga klungkung akan semakin damai," harap orang nomor satu di Klungkung ini.


Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan tujuan dari terbentuknya Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) adalah menciptakan desa sadar hukum dimana masyarakatnya akan memahami aturan-aturan dan juga akan mengetahui hak secara hukum sebagai warga negara. Di setiap desa nantinya akan dibina oleh tim dari Balai Pemasyarakatan dan dari Penyuluh Hukum yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.


Lebih lanjut Posyankumhamdes ini memberikan enam layanan berupa informasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, bantuan hukum gratis, asistensi pendaftaran kekayaan intelektual, dan asistensi pendaftaran administrasi hukum umum. “Jika masyarakat di desa menghadapi atau memiliki masalah hukum dapat datang ke Posyankumhamdes ini untuk konsultasi hukum, minta informasi hukum, hingga bantuan hukum jika diperlukan untuk menyelesaikan persoalan dan mendapatkan keadilan," jelas Jamaruli Manihuruk


Sementara itu, Laporan Ketua Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda menjelasakan pelaksanaan pembentukan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan se Kabupaten Klungkung diawali dengan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di semua desa dan kelurahan se Kabupaten Klungkung yang ditetapkan dengan Keputusan Perbekel dan Keputusan Lurah.


Dari 53 (lima puluh tiga) Desa yang ada di Kabupaten Kiungkung, 4 (empat) desa sudah diresmikan Pos Pelayanan Hukum dan HAM nya pada tanggal 21 Juli 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM yaitu Pos Layanan Hukum Desa Gelgel, Pos Layanan Hukum Desa Aan, Pos Layanan Hukum Desa Pejukutan dan Pos Layanan Hukum Desa Pesinggahan.


"Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan pada masing-masing desa/kelurahan ditempatkan dalam satu ruangan atau satu meja di Kantor Desa/ Kantor Lurah yang berfungsi sebagai tempat pertemuan sadar hukum dan pelayanan hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang akan berperan sebagai paralegal yang sudah dibekali dengan kemampuan memberkan  layanan bantuan hukum nonlitigasi berupa teknik memberikan konsultasi hukum, mediasi, negosiasi serta pendampingan luar pengadilan untuk korban," jelasnya.


Sedangkan untuk pelaksanakan diseminasi penguatan pelayanan publik berbasis HAM diikuti oleh 23( dua puluh tiga) peserta dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali wilayah timur dan 7 (tujuh) peserta dan Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung yang melaksanakan pelayanan urusan wajib. (yande)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved