-->

Senin, 22 Februari 2021

Pemkab Tabanan Gelar Rakor Tindak Lanjut Penanganan Covid-19

BaliKini,Tabanan – Pemkab Tabanan Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Pariwisata di Bali, yang dipimpin oleh PLH. Bupati Tabanan I Gede Susila di ruang Rapat lantai II kantor Bupati Tabanan, Senin (22/2).


Selain itu, dalam rapat tersebut juga membahas evaluasi PPKM Micro pertama memasuki PPKM Micro kedua dan langkah-langkah serta upaya antisipatif yang akan dilaksanakan dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 di Bali, khususnya di Tabanan.



Turut hadir dalam Rakor tersebut Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, Kapolres Tabanan yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol  I Nengah Sudiarta, serta para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan serta para Camat se-Tabanan.


Dalam pidato pengantarnya saat itu, PLH Bupati Tabanan I Gede Susila mengatakan, dalam penerapan PPKM, mulai dari I, II dan PPKM Micro serta memasuki PPKM Micro II, tentunya Pemerintah mengharapkan adanya penurunan penyebaran Covid-19. “Secara umum kemarin disampaikan bahwa perkembangan Covid dalam PPKM skala micro ini kita di Bali belum terlalu signifikan mengalami penurunan,” pungkasnya.


Oleh karena itu, Susila menjelaskan perlu adanya evaluasi untuk memaksimalkan tugas-tugas dan fungsi dari seluruh pihak terkait dalam penanganan Covid-19 ini, serta melakukan langkah-langkah dan upaya antisipatif yang lebih baik lagi.


Terbilang sampai saat ini, sesuai dengan keterangan Kadiskes Tabanan I Nyoman Suratmika dalam Rakor tersebut mengatakan, Tabanan masih berstatus Zona merah Covid-19. Dari bulan januari 2021 mengalami peningkatan yang signifikan, sementara memasuki bulan februari 2021 telah mengalaami penurunan dengan adanya penerapan PPKM.


“Bahkan yang paling rendah di bulan februari ini, ada pernah 9 kasus dalam satu hari, yakni pada tanggal 14 februari, yang paling tinngi 38 kasus. Di bulan januari sampai pernah 60 sampai pernah 70 kasus dalam satu hari,” ujarnya.


Ia menambahkan sebaran kasus di Tabanan yang dirinci per kecamatan yaling tinggi masih di Kerambitan, kemudian Kediri dan Tabanan. “Kemudian secara keseluruhan kesembuhan kita di Tabanan rata-rata 93 persen, angka kematian 3 persen dan angka yang sedang dirawat 4 persen,” imbuhnya.


Dengan perkembangan yang cukup bagus tersebut, I Gede Susila meyakini seluruh jajaran di Pemkab Tabanan bersama jajaran Forkopimda menjalankan fungsi pokok dan bergerak terus tanpa henti untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.


Disamping itu, Ia juga menghimbau kepada seluruh jajaran terkait agar menjalankan tugas dengan baik, meningkatkan semangat gotong-royong dan meningkatkan komunikasi dan koordinasi. Mengingat PPKM Micro tahap kedua sudah dilaksanakan mulai tanggal 23 februari 2021.


“Mudah-mudahan satu minggu kedepan ini sudah selesai. Kita berharap vaksin akan segera dilaksanakan kemudian Covid segera mulai turun hingga zona hijau,” harap Susila. [tb/r1]

Kamis, 18 Februari 2021

Bupati Eka dan Wabup Sanjaya Serahkan Amanah Memimpin Tabanan kepada Sekda I Gede Susila


BaliKini,Tabanan 
– Setelah memimpin Tabanan selama dua periode, yakni dari 2010-2015 dan 2016-2021, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, secara resmi menyerahkan jabatan kepada PLH Bupati Tabanan, yakni; Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, Rabu (17/2).


Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Tabanan ini dilaksanakan secara sederhana di ruang rapat Bupati setempat, dan turut disaksikan oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Forkopimda Tabanan, dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.


Ditunjuknya I Gede Susila sebagai PLH Bupati Tabanan sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 239/01-A/HK/2021 tentang penunjukan pelaksanaan harian Bupati Tabanan. Dan keputusan ini berlaku mulai tanggal 17 Februari 2021 dan berakhir sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Tabanan atau Bupati dan Wakil Bupati Tabanan hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, yakni, DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM - I Made Edi Wirawan, SE.


Bupati Eka menegaskan penunjukkan PLH ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga mampu mengisi kekosongan untuk melanjutkan roda Pemerintahan. Ia juga sangat bersyukur telah menjalankan amanah memimpin Tabanan hingga sampai 2 periode. Untuk itu, Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan dan pihak terkait yang selama ini telah mendukung dalam menjalankan pemerintah dan pembangunan di Tabanan.


 “Tidak ada kata akhir buat saya tapi semua adalah kata awal. Awal dari semua cerita, awal dari semua perjuangan dan buat kita selalu untuk berbuat yang terbaik dan tetap berkarya untuk Daerah yang kita cintai,” ujar Bupati Eka dalam wawancaranya dihadapan para awak media usai Sertijab.


Ia juga berpesan kepada PLH Bupati ataupun Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan segera dilantik, agar mampu menjalankan amanah yang telah dititipkan dan mampu membawa Tabanan kearah yang lebih baik lagi. Karena Ia meyakini, setiap pemimpin memiliki kiat dan upaya yang berbeda untuk membuat suatu kemajuan dan keberhasilan.


“Yang sudah bagus dilanjutkan. Yang kurang bagus, dibuat, diciptakan daan ditingkatkan sehingga lebih bagus lagi. Karena pemimpin punya cara dan upayanya masing-masing. Yang penting tujuannya sama, yakni memajukan Tabanan,” pesan Bupati Eka.


Wabup Sanjaya yang juga selaku Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang lalu sangat mengamini pesan Bupati Eka dan berharap hingga saat dilantik nanti mampu melanjutkan amanah yang telah dititipkan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Tabanan.


“Selama 10 tahun bersama Ibu Bupati, sangat banyak program-program yang baik telah dijalankan. Yang baik-baik tersebut akan dilanjutkan dan yang kurang perlu diisi dan ditingkatkan lagi,” imbuh Sanjaya.


Sementara pada kesempatan yang sama, PLH I Gede Susila, mengatakan sifatnya menunggu pejabat definitive Bupati dan Wakil Bupati Tabanan  yang baru dilantik secara resmi. Dan mempunyai kewenangan yang terbatas serta menjalankan tugas-tugas rutin terkait pemerintahan.


“Tentu kami akan tetap berkoordinasi dengan Bupati Terpilih. Dalam pelantikan yang sangat singkat ini, hal-hal yang menjadi persoalan yang harus dikoordinasi bisa ditangani. Sehingga tidak ada kekosongan didalam pemerintahan ini,” pungkas Susila. [tb/r1]

Senin, 08 Februari 2021

Sesuai Intruksi Mendagri RI, Pemkab Tabanan Terapkan PPKM Micro


BaliKini ,Tabanan  –
Sesuai dengan Intruksi dan Surat Edaran Mendagri RI, Pemerintah Kabupaten Tabanan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap III yang berbasis micro untuk mengoptimalkan PPKM di tingkat Desa, mulai tanggal 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021.


Hal itu diungkapkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi tindak lanjut terkait PPKM Tahap III di Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, di ruang rapat lantai III kantor Bupati setempat.


Turut hadir saat itu, Kapolres Tabanan Mariochristi P.S Siregar, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan termasuk para Camat se Kabupaten Tabanan.


Sekda I Gede Susila mengatakan, dilaksanakannya PPKM berbasis micro ini adalah tindak lanjut dari PPKM tahap I dan Tahap II sebelumnya. Mengingat pelaksanaan dua PPKM tersebut belum memberikan hasil yang maksimal terhadap penurunan Covid-19, khususnya di Kabupaten Tabanan.


“Hal ini menyebabkan masih diperlukan pengetatan-pegetatan dan penguncian-penguncian, terhadap pelaksanaan PPKM sesuai intruksi Mendagri yang harus memberlakukan PPKM berbasis micro yang dilakukan pada kegiatan di RT/RT. Kalau kita di tingkat Desa ataupun Desa adat,” pungka Susila.


Ia mengungkapkan, penerapan PPKM berbasis micro yakni berbasis Desa untuk di Tabanan akan dilaksanakan sesuai dengan zona-zona penyebaran Covid-19, yakni Zona Merah, Oranye, Kuning dan Hijau. Di setiap zona akan diterapkan PPKM yang berbeda guna lebih mengoptimalkan penerapan PPKM, sehingga mampu memutus penyebaran pandemi ini.


Ia juga menambahkan, dalam intruksi ataupun Surat Edaran Mendagri yang diberikan kepada masing-masing peserta rakor, telah dijelaskan bagaimana penanganan-penanganan PPKM di setiap zona juga tentang pembentukan posko-posko di setiap wilayah sudah diatur sedemikian rupa. Tinggal pelaksanaan di masing-masing wilayah.


“Silahkan lakukan langkah-langkah penting sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Disiplinkan masyarakat agar tidak kecolongan dan memang sangat perlu waktu bagi kita. Hal ini sudah jelas di Inmendagri dan tidak mempengaruhi antar Desa dengan Desa lainnya. Bukan berarti yang di zona merah tidak bisa dimasuki orang luar Desa, namun dibatasi kegiatan upacara adat, ibadah, dan lainnya,” imbuh Susila.


Kapolres Tabanan Mariochristi P.S Siregar mengatakan dalam PPKM berbasis micro ini sudah tentu pengetatan-pengetatan dilakukan di wilayah Desa yang terdiri dari banjar-banjar. Ia menegaskan Kades merupakan Ketua Posko di tingkat Desa.


Ia juga menghimbau kepada seluruh pihak terkait agar tidak mementingkan diri sendiri dan jangan pernah lelah melaksanakan PPKM ini demi meminimalisir penyebaran Covid-19 ini. “Sudah satu tahun kita menghadapai ini. Jangan berbicara saya paling capek, saya paling susah. Tidak. Musuh terbesar kita saat ini adalah lawan diri kita sendiri dan berjuang melewati pandemi ini,” pintanya.


Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto menambahkan dalam menghadapi ini diperlukan komitmen yang sama dari semua pihak. “Dalam masa pandemi ini kita harus punya komitmen yang seratus persen untuk penanganan pandemi ini. Mustahil kalau kita tidak punya komitmen, mustahil hanya diri kita sendiri, TNI sendiri, hanya POLRI sendiri, hanya Satpol PP sendiri ataupun aparat Pemda sendiri. Kita harus berkomitmen untuk bisa bersama-sama untuk melaksanakan pencegahan dan pengurangan ataupun sampai hilang pandemi ini.


Ia menambahkan, PPKM micro ini sudah merambah sampai wilayah terkecil di Desa. Oleh karena itu mohon para Camat yang ada dibawah Bupati bener-bener memonitor dan memberikan perintah yang jelas kepada Kepala Desa agar bener-bener memahami wilayah masing-masing. Sehingga semua Kepala Desa memahami setiap zona yang ada di wilayahnya, jangan sampai Kepala Desa tidak paham mana yang masuk zona merah, oranye, kuning dan hijau,” pintamya.[tb]

Rabu, 27 Januari 2021

Sanjaya Divaksin Corona Dosis Pertama di Tabanan

Bali Kini , Tabanan –  Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak lanjutan tahun 2020 di Tabanan, DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, divaksin Sinovac, dosis 0,5 mm single dose, di BRSUD Tabanan serangkaian launching Vaksin Covid-19 di Tabanan, Rabu (27/1).


Pada kesempatan itu, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Wakapolres, Sekda, Kadiskes, Direktur BRSU dan Ketua IDI Tabanan, beserta stake holder lainnya yang berjumlah 13 orang, juga turut divaksin dengan  dosis yang sama.



Usai divaksin,  Sanjaya mengaku, tidak ada persiapan yang berarti sebelum divaksin. “Saya tidak ada persiapan, karena saya setiap satu bulan sampai 3 bulan sekali rutin cek kesehatan. Jadi kita tahu dengan keadaan kita. Jadi Saya optimis mengikuti kegiatan ini,” ungkap Sanjaya saat diwawancarai awak media saat itu.


Meskipun sudah uji klinis dengan keakuratan kurang lebih hanya 60 persen atau lebih,  Sanjaya meyakini vaksin Sinovac ini tidak memiliki efek samping yang berarti dan aman bagi kesehatan, baik bagi dirinya maupun masyarakat Tabanan yang nantinya juga akan divaksin. “Saya berharap vaksin ini menjadi salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid ini,” tegas Sanjaya.


Ia juga berharap seluruh masyarakat, khususnya di Tabanan bisa sesegera mungkin mendapatkan vaksin. “Kita di Pemerintah Daerah juga sudah bekerja keras, baik Gubernur, para Bupati/Walikota semua bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat mengupayakan bagaimana agar pandemi ini segera berakhir,” imbuhnya.


Untuk itu Sanjaya berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar mematuhi anjuran Pemerintah dan secara disiplin menerapkannya di kehidupan sehari-hari. “Karena kemarin, pada kegiatan rapat dengan Bapak Gubernur ada 3 kluster yang sangat dominan yang mempengaruhi penyebaran Covid-19 ini menjadi tinggi. Kluster yang pertama adalah upacara adat, keluarga dan perkantoran,” ujarnya.


Untuk mengatasi 3 kluster tersebut, Sanjaya mengakui tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sangat mustahil Pemerintah Daerah bisa menyelesaikan permasalahan ini. “Seluruh elemen masyarakat maupun teman-teman media untuk selalu menggaungkan sosialisasi 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 3M ini sangat penting, karena setiap orang memiliki potensi yang sama terpapar virus Covid-19,” imbuhnya.


Apalagi saat ini Kabupaten Tabanan merupakan zona merah penyebaran Covid-19. “Semoga melalui pelaksanaan kegiatan vaksin ini menjadi salah satu contoh baik kepada masyarakat. Sebelum ke masyarakat, kita yang mengawali divaksin. Nanti masyarakat juga semua sesegera mungkin akan divaksin, sesuai dengan pidato Pak Presiden, sampai bulan desember 2021 semua masyarakat Indonesia tervaksin. Dengan penerapan secara berkala,” tutup Sanjaya.[R1/

Sabtu, 23 Januari 2021

Sekda I Gede Susila Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan


Bali Kini ,Tabanan 
– Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I gede Susila, hadiri rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam pemilihan serentak lanjuta tahun 2020 yang digelar langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Sabtu, (23/1) di kantor KPU Tabanan.


Turut hadir saat itu, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa beserta jajaran, perwakilan KPU Bali, Forkopimda Tabanan, pihak Bawslu dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Nampak juga calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan I Made Edi Wirawan, SE, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, beserta simpatisan lainnya.


Membuka acara, Weda Subawa mengatakan kegiatan ini adalah tahapan terakhir KPU Tabanan dalam ajak Pilkada Serentak lanjutan tahun 2020, sebelum nanti tahap pelantikan. “Pada tanggal 16 desember 2020 lalu, kita di KPU Kabupaten Tabanan sudah melaksanakan acara rapat pleno perolehan hasil. Dimana pada waktu itu kita telah dengarkan bersama dan saksikan bersama bahwa pasangan calon atas nama Bapak DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM dan Bapak Edi Wirawan, SE, itu memperoleh suara sebanyak 207.276 suara atau 72,28 persen dari total suara 284.417 suara,” ungkapnya.


Setelah menunggu dan menerima surat dari mahkamah konstitusi tanggal 20 januari 2021 dan surat dinas dari KPU RI tertanggal 20 januari 2021, dan dengan tidak adanya gugatan, maka pihaknya melakukan penetapan calon terpilih yang sebelumnya dilakukan rapat pleno intern dan rapat pleno dibuka untuk umum.


Usai menetapkan calon terpilih, Weda Subawa mengucapkan selamat kepada calon terpilih dan selamat mengemban tugas kedepannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan melaksanakan aspirasi masyarakat. Ia juga menghimbau agar selalu menjaga kesehatan dan menerapkan prokes yang telah ditetapkan pemerintah di masa pandemi ini.


“Dan kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Tabanan segera lagi mengurus atau memproses lebih lanjut SK penetapan ini kepada Gubernur kemudian untuk bisa dilanjutkan ke proses pelantikan yang akan datang,” pinta Weda Subawa. [rls/*]

Jumat, 22 Januari 2021

Tim Yustisi PPKM Kabupaten Tabanan Intens Gelar Sidak

Bali Kini ,Tabanan  – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Yustisi Tabanan yang merupakan Tim gabungan dari TNI, Polri, Kasatpol-PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Tabanan serta dibantu petugas Kecamatan, secara intens melakukan sidak di wilayah Tabanan, guna meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 di masyarakat. 


Setidaknya dalam sehari, tim yustisi PPKM menurunkan 10 regu ke lapangan yang terbagi menjadi 2 shift, yakni shift pagi dan malam. Sesuai data yang ada, dari mulai penerapan PPKM, yakni tanggal 11 januari 2021 sampai 22 januari pagi, tercatat ada sebanyak 122 orang denda (tidak menggunakan masker). Masing-masing pelanggar dikenakan denda sebanyak Rp. 100 ribu, dengan total sebanyak Rp. 12,2 juta masuk ke Pemkab Tabanan.



Dalam kegiatan sidak tersebut, Tim Yustisi tidak serta merta menindak masyarakat yang melanggar. Yang dikenakan sanksi adalah pelanggar yang benar-benar tidak menggunakan atau memakai masker. Bahkan dalam sidak tersebut, hampir ribuan masyarakat yang diberi sanksi teguran lisan dan ratusan orang diberi sanksi teguran fisik, seperti melakukan kegiatan sosial dan push up. Kegiatan ini lebih kepada edukasi dan sosialisasi untuk lebih mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah. 


Seperti yang dikatakan Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba, Kamis (14/1) menyampaikan, pihaknya dalam melakukan penindakan lebih menitik beratkan kepada pelanggar yang tidak menggunakan ataupun tidak membawa masker. Pihaknya tidak serta merta memberi denda, namun lebih kearah edukasi ataupun sosialisasi kepada masyarakat.


Seperti halnya orang yang membawa masker namun salah dalam pemakaian, pihaknya memberikan teguran lisan sampai tindakan fisik, seperti hukuman melakukan kegiatan sosial dan push up. “Bahkan banyak yang seperti itu, dan yang kami hukum push up juga banyak. Cuma yang benar-benar kita denda yang tidak pakai masker,” ujarnya.


Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya terus berlanjut melakukan penindakan, bahkan dilakukan dua kali dalam sehari. Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan agar tidak membandingkan kasus di Tabanan dengan daerah lain yang wilayahnya lebih padat, luas dan heterogen. Ia juga tidak memungkiri pelanggaran itu mungkin akan bertambah terus kedepannya dalam penerapan PPKM ini.


Ia juga menyebutkan, minimnya denda pelanggaran penggunaan masker saat ini di Kabupaten Tabanan dikarenakan seluruh elemen masyarakat Tabanan sudah taat dan sadar menggunakan masker, termasuk di pedesaan. “Di Tabanan hampir 99 persen masyarakat kita sudah disiplin. Cuma salah-salah pakai saja, masak itu yang kita denda. Jadi yang betul-betul kita denda, yakni yang sama sekali tidak membawa ataupun menggunakan masker,” tegas Sarba.


Ia menambahkan, dalam melakukan sidak pelaanggaran ini, tujuan utamanya bukanlah semata-mata uang denda tapi lebih kepada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengungkapkan, tim yustisi hampir setiap hari melakukan sidak di daerah yang telah ditentukan secara berkelanjutan.


Pihaknya juga terus berupaya mengingatkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten untuk tidak panik dan selalu mentaati anjuran Pemerintah untuk selalu disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun dan menjaga jarak).[ag/r5]

Selasa, 19 Januari 2021

Sanjaya Terima Uleman Banjar Adat Sila Dharma Lebah Baleran, Tabanan

Bali Kini ,Tabanan  – Bupati Tabanan terpilih  (Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Tabanan), DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, menghadiri pemlaspasan Penyengker dan Candi Bentar Balai banjar Sila Dharma Lebah Baleran, Tabanan, Selasa (19/1).



Kegiatan yang dipusatkan di Balai Banjar Sila Dharma Lebah Baleran tersebut, juga turut dihadiri oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tabanan, serta Camat, Bendesa Adat Tabanan dan beberapa tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.


Pada kesempatan itu, dihadapan puluhan warga yang hadir saat itu, Wabup Sanjaya sangat mengapresiasi pembangunan yang dilakukan krama setempat. Hal ini dikatakannya kegiatan yang sangat positif sekali di masa pandemi ini. “Bukan berarti kegiatan kita harus berhenti, justru pembangunan harus terus dilanjutkan dalam upaya menumbuhkan sektor perekonomian masyarakat,” ujarnya.


Wabup Sanjaya juga meminta kepada seluruh masyarakat agar selalu mnumbuhkembangkan persatuan dan kesatuan dengan semangat gotong-royong. Disamping itu, dalam mewujudkan pembangunan di masyarakat sangat diperlukan sinergi antara masyarakat dan Pemerintah. Karena menurutnya, Pemerintah tidak  akan bisa membangun sendiri tanpa dukungan masyarakat.


“Kami harapkan Masyarakat selalu bersinergi dengan Pemerintah untuk mewujudkan pembangunan di Desa maupun Desa Adat. Disamping itu, untuk menjalankan upacara upakar seperti mlaspas dan lain-lain diperlukan semangat gotong-royong antar krama, sehingga mampu meringankan beban, baik materiil maupun non materiil,” pintanya.


Atas kehadiran Wabup Sanajaya, Ketua Panitia Karya I Gede Kusuma Wijaya, menghaturkan terimakasih yang sebesar-besrnya kepada Wabup Sanjaya dan undangan lainnya. Ia berharap Pemerintah selalu hadir dalam pembangunan baik fisik dan non fisik di daerahnya.


Ia juga melaporkan, mulai pembangunan dan sampai dengan upacara pemlaspasan ini menghabiskan dana kurang lebih sekitar Rp. 350 juta. Pembangunan yang dilaksanakan dengan dana tersebut, diantaranya Penyengker, lantai, pemasangan pintu (berjumlah 2 pintu) Balai Banjar dan Candi Bentar.[ar/r2]

Senin, 18 Januari 2021

Sampai Hari keenam PPKM di Tabanan, Tim Yustisi Denda 45 Pelanggar


Bali Kini ,Tabanan 
– Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tabanan, Tim Yustisi PPKM yang merupakan gabungan TNI, Polri, Kasatpol-PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Tabanan serta dibantu petugas Kecamatan, telah menindak sebanyak 45 orang pelanggar, khususnya yang tidak menggunakan masker.


Tim Yustisi yang dibagi menjadi 10 regu tersebut secara intens melakukan sidak menyeluruh di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Sesuai data yang ada, mulai dari tanggal 11 Januari 2021 sampai 16 januari 2021, tercatat ada sebanyak 45 orang denda (tidak menggunakan masker), teguran lisan sebanyak 860 orang dan tindakan fisik sebanyak 79 orang.


Setiap pelanggar yang tidak menggunakan masker telah dikenakan denda masing-masing sebanyak Rp. 100 ribu, dengan total denda Rp. 4,5 juta masuk ke Pemkab Tabanan. 79 orang yang dikenakan hukuman Tindakan fisik tersebut berupa hukuman push up dan melakukan kegiatan sosial, teguran lisan berupa edukasi termasuk sosialisasi,


Sesuai dengan pernyataan Kasatpol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba, Kamis (14/1) menyampaikan, pihaknya dalam melakukan penindakan lebih menitik beratkan kepada pelanggar yang tidak menggunakan ataupun tidak membawa masker. Pihaknya tidak serta merta memberi denda, namun lebih kearah edukasi ataupun sosialisasi kepada masyarakat.


Seperti halnya orang yang membawa masker namun salah dalam pemakaian, pihaknya memberikan teguran lisan sampai tindakan fisik, seperti hukuman melakukan kegiatan sosial dan push up. “Bahkan banyak yang seperti itu, dan yang kami hukum push up juga banyak. Cuma yang benar-benar kita denda yang tidak pakai masker,” ujarnya.


Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya terus berlanjut melakukan penindakan, bahkan dilakukan dua kali dalam sehari. Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan agar tidak membandingkan kasus di Tabanan dengan daerah lain yang wilayahnya lebih padat, luas dan heterogen. Ia juga tidak memungkiri pelanggaran itu mungkin akan bertambah terus kedepannya dalam penerapan PPKM ini.


Ia juga menyebutkan, minimnya denda pelanggaran penggunaan masker saat ini di Kabupaten Tabanan dikarenakan seluruh elemen masyarakat Tabanan sudah taat dan sadar menggunakan masker, termasuk di pedesaan. “Di Tabanan hampir 99 persen masyarakat kita sudah disiplin. Cuma salah-salah pakai saja, masak itu yang kita denda. Jadi yang betul-betul kita denda, yakni yang sama sekali tidak membawa ataupun menggunakan masker,” tegas Sarba.


Ia menambahkan, dalam melakukan sidak pelaanggaran ini, tujuan utamanya bukanlah semata-mata uang denda tapi lebih kepada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengungkapkan, tim yustisi hampir setiap hari melakukan sidak di daerah yang telah ditentukan secara berkelanjutan.


Pihaknya juga terus berupaya mengingatkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten untuk selalu mentaati anjuran Pemerintah untuk selalu disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun dan menjaga jarak) *

Kamis, 14 Januari 2021

Wabup Sanjaya Melakukan Persembahyangan Di Pura Candi Mas

Bali Kini ,Tabanan -  Wakil Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melaksanakan persembahyangan di Pura Luhur Candi Mas, Desa Candi Kuning, Baturiti, Tabanan, Kamis (14/1). Persembahyangan Pujawali ini, dipimpin langsung oleh Pemangku Pura setempat dan diikuti oleh puluhan krama pengempon Pura dan warga sekitar.


Turut hadir saat itu, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Edi Wirawan dan I Nyoman Suta, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat, Perbekel dan Tokoh Masyarakat setempat.



Selain melaksanakan persembahyangan serangkaian dengan Pujawali, bagi Wabup Sanjaya, persembahyangan ini juga merupakan wujud sradha bhaktinya kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat setempat.


Usai persembahyangan, Wabup Sanjaya mengatakan, ini adalah kesempatan pertama melakukan persembahyangan di Pura Luhur Candi Mas, Candi Kuning. Ia menyebutkan ini adalah sebuah momentum untuk lebih meningkatkatkan sradha bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa dan segala bentuk manifestasinya.


“Apapun yang kita lakukan tanpa restu dari Beliau, tidak akan berjalan lancar. Astungkara selama ini kita diberikan restu, taksu dan tuntunan, sehingga apa yang kami lakukan selalu disertai untuk ngayah bagi masyarakat Tabanan,” ujarnya.


Untuk itu, kedepannya Wabup Sanjaya berkomitmen untuk terus berkontribusi demi kelestarian Parahyangan, baik fisik maupun non fisik. Karena menurutnya segala yang ada di Dunia ini sumbernya adalah Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa.


Tidak lupa juga pada kesempatan tersebut, Wabup Sanjaya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan dalam menjalani masa PPKM ini (11 Januari 2021-25 Januari 2021), untuk lebih disiplin menerapkan anjuran dari pemerintah terkait Protokol kesehatan serta mentaati semua himbauan dari Pemerintah demi keselamatan bersama.


“Begitupun dengan kami di Pemerintah tidak akan henti-hentinya selalu menghimbau masyarakat untuk selalu mentati Prokes, khususnya 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak. Serta jaga imun dengan selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih, sebelum vaksin itu diedarkan secara gratis di masyarakat,” pinta Sanjaya.


Ia juga meyakini, dimasa pandemi ini seluruh elemen masyarakat Tabanan selalu mentaati himbauan dan menerapkan prokes secara disiplin. Untuk itu Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Tabanan agar lebih meningkatkan kedisiplinan tersebut, sehingga badai  ini bisa segera diakhiri, khususnya di Kabupaten Tabanan.


Terkait Pujawali, sebelumnya Ketua Panitia Pujawali sekaligus Bendesa Adat Desa Candi Kuning IGN. Agung Artanegara, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wabup Sanjaya beserta undangan lainnya. Ia juga mengatakan, meskipun pujawali kali ini tidak seramai pujawali sebelum-sebelumnya, namun sehabis Pujawali tetap dilaksanakan ritual nyejer selama 3 hari, yang tentunya berpedoman terhadap prokes yang telah ditetapkan.[tb/3]

Senin, 11 Januari 2021

Sekda I Gede Susila Pimpin Apel Siaga Penerapan PPKM di Tabanan

Bali Kini ,Tabanan -  Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, pimpin Apel Siaga terkait penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Tabanan, Senin (11/1), di halaman depan Kantor Bupati setempat. PPKM tersebut berlaku mulai tanggal 11 januari 2021 sampai 25 Januari 2021.


Turut hadir dalam Apel tersebut, perwakilan Forkopimda Tabanan, para Asisten dan beberapa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta beberapa peserta apel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan unsur Kecamatan.



Dalam kesempatan terseebut, Sekda I Gede Susila menyampaikan, sampai saat ini kondisi di Tabanan dalam masa pandemi ini masih dalam zona merah karena penyebarannya tidak terkendali. Termasuk beberapa Kabupaten di Bali yang juga mempunyai status yang sama.


“Oleh karena itu Pemerintah, termasuk Pemprov Bali ditetapkan sebagai daerah PSBB, yakni daerah Badung dan Denpasar. Kita sebagai daerah penyangga Kabupaten tersebut, dan juga sebagai daerah zona merah juga diharuskan menerapkan PSBB tersebut,” ujarnya.


Daerah yang menerapkan PSBB di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, serta daerah penyangga daerah tersebut, termasuk Tabanan. Namun penerapan PSBB di daerah tersebut disebut dengan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.


Hal tersebut merujuk pada Inmendagri Nomer 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Pergub Bali Nomer 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru. Perbup Nomer 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Prokes sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.


Lebih lanjut, Sekda I Gede Susila meyakini, dengan ditetapkannya PPKM ini memberikan suatu langkah-langkah yang terukur dalam rangka menegakan disiplin penanganan Covid-19 ini. “Sebelumnya kita hanya memberikan himbauan dan sosialisasi, namun mulai hari ini (11-01-2021), tindakan kita harus lebih tegas dan terukur,” imbuhnya.


Ia menegaskan, kedepannya setiap kegiatan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan maka akan ditindak tegas dan berujung ke tindakan hukum. “Dengan demikian, bahwa masyarakat kita menyadari akan pentingnya disiplin dalam pengendalian Covid-19 ini,” ungkapnya.


Disamping itu, Ia juga mengatakan pihak Pemkab Tabanan juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus ini sesuai dengan Inmendagri, Pergub dan Perbup. Pihaknya juga mengaku telah menyampaikan hal tersebut di lingkungan masyarakat melalui Bendesa Adat, Majelis Alit, Camat, untuk selalu melakukan sosialisasi dan pemantauan di masyarakat. [rls/r2]


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved