-->

Kamis, 11 Maret 2021

Ketua TP PKK Bali Bantu Balita Kurang Gizi dan Bumil di Desa Tista Kerambitan


BaliKini ,Tabanan -
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menyerahkan bantuan kepada 20 balita kurang gizi dan 10 ibu hamil (bumil) di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Rabu (10/3/2021). Penyerahan bantuan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Desa Tista ini dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Jadi ke-49 PKK Tahun 2021. Selain menerima bantuan berupa susu, beras dan masker dari TP PKK Bali, mereka juga memperoleh bingkisan berisi makanan sehat dari Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Provinsi Bali.


Ny Putri Koster dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagia karena dapat turun menyapa anak-anak dan bumil di tengah situasi pandemi. Ia berharap, bantuan yang diterima tak dilihat dari jumlahnya, namun lebih pada bentuk kepedulian TP PKK Provinsi Bali. Dia menyebutkan, keberadaan balita dan ibu hamil memang menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian di tengah situasi pandemi.


Menurutnya, balita adalah masa emas yang harus dijaga dan mendapat penanganan khusus. “Kalau lengah, kita akan kehilangan generasi yang sehat jiwa dan raga di masa yang akan datang. Di sinilah, tanggung jawab orang tua khususnya seorang ibu sangat dibutuhkan,” ucapnya.


Selain balita, bumil juga merupakan kelompok yang membutuhkan atensi khusus di tengah pandemi. Menyitir pendapat para ahli kesehatan, ia mengatakan bahwa saat hamil seorang wanita memiliki daya tahan tubuh yang lebih rendah dari biasanya. Oleh sebab itu, perempuan yang dikenal sebagai seniman multitalenta ini mengingatkan para bumil ekstra hati-hati di tengah pandemi.


"Terapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama penggunan masker saat berinteraksi dengan orang lain. Demikian pula para suami, sampai di rumah jangan langsung peluk cium. Bersihkan diri terlebih dahulu sebelum berinteraksi dengan istri yang lagi hamil,” urainya.


Hal ini sangat penting diperhatikan karena paparan Covid-19 akan sangat berisiko pada ibu hamil. Risiko itu antara lain kelahiran prematur yang bisa mengancam keselamatan ibu dan bayinya. Mengingat besarnya risiko bagi bumil di tengah pandemi, istri orang nomor satu di Bali ini kembali mengingatkan pasutri sebaiknya menunda dulu keinginan memiliki momongan.


“Tapi kalau yang sudah terlanjur hamil, harus betul-betul dijaga. Ikuti anjuran pemerintah, jangan maboya,” pesannya.


Pada bagian lain, Ny Putri Koster menyampaikan bahwa dalam kunjungan ke kabupaten/kota untuk menyalurkan bantuan kepada balita kurang gizi dan bumil, TP PKK Bali bersinergi dengan PD IBI Daerah Bali. Ia berharap, ke depannya sinergi bisa lebih diperluas dengan lembaga dan organisasi lainnya.


Ketua PD IBI Privinsi Bali Putu Sukarini mengaku bangga karena organisasi yang dipimpinnya dilibatkan dalam kegiatan penyaluran bantuan bagi balita kurang gizi dan ibu hamil. Sependapat dengan Ny Putri Koster, Sukarini menyebut  pentingnya perhatian bagi balita dan ibu hamil. “Seorang ibu yang sehat selama kehamilan akan melahirkan generasi yang unggul, demikian sebaliknya,” tandasnya.


Sementara itu, Camat Kerambitan I Gusti Made Darma Ariantha menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan TP PKK Bali kepada warganya. Ia berharap, kehadiran Ny Putri Koster dapat menginspirasi masyarakat Kerambitan untuk hidup sehat dan lebih disiplin dalam menerapkan prokes agar terhindar dari paparan Covid-19.[*]

Gubernur Bali I Wayan Koster Ajak WNA Terapkan Prokes Selama di Bali


BALIKINI, DENPASAR -
Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru merupakan perubahan dari Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

"Dasar pertimbangan Pergub ini dibuat, karena masih memperhatikan kondisi tingginya penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali saat ini yang ditandai dengan peningkatan kasus harian Covid-19, dan arahan Menko Kemaritiman pada Rapat Koordinasi melalui vicon tanggal 2 Maret 2021," ujar Gubernur Wayan Koster yang didampingi Wagub Cok Ace, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana saat membacakan Surat Edaran (SE) Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa, Anggara, Wage, Gumbreg (9/3).

Lebih lanjut Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengatakan dalam Peraturan Gubernur ini telah menambah pengaturan mengenai sanksi bagi Warga Negara Asing (WNA) atau wisatawan manca negara yang berkunjung ke Bali. "Pelanggaran protokol kesehatan bagi mereka akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000 untuk pelanggaran pertama dan Deportasi apabila melakukan pelanggaran untuk kedua kalinya," tegasnya seraya mengajak para wisatawan untuk bersama-sama menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebagai penutup, orang nomor satu di Pemprov Bali ini menjelaskan untuk penanganan pelanggaran oleh WNA atau wisatawan manca negara selain melibatkan unsur TNI, POLRI, dan atau Satpol PP, juga melibatkan instansi vertikal terkait seperti Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali.


Jelang Nyepi Bertembah Kasus Positif Sebanyak 156 Orang


BaliKini , Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.


Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Kamis, 11 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.849 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 156 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 144 orang dan kali ini ada tambahan 4 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1000 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 36.545 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 33.696 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 9 Maret s/d 22 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.


Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021). Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Senin, 08 Maret 2021

Hari Terakhir PPKM Mencatat Penambahan 200 Orang Positif Covid di Bali


Balikini, Denpasar-
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.


Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Senin, 08 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.854 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 200 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 235 orang dan kali ini ada tambahan 5 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 982 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 35.879 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 33.043 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d Senin (8/3/2021). Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.[ar/r5]

Minggu, 07 Maret 2021

Peningkatan Kasus Covid di Bali Masih Terus Bertambah


Balikini ,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.


Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Minggu, 07 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.894 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 147 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 216 orang dan kali ini ada tambahan dua orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 977 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 35.679 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 32.808 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.[ar/r5]

Sabtu, 06 Maret 2021

Pemprov Bali Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 Terhadap Pekerja Media


Balikini,Denpasar -
Guna mensukseskan gerakan vaksinasi nasional, Sabtu (6/3) pagi Pemerintah Provinsi Bali memfasilitasi para awak media atau wartawan yang ada di Provinsi Bali untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.


Tercatat 268 orang telah menerima vaksin yang dilaksanakan di Gedung Wanita, Nari Graha, Denpasar tersebut.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra ditemui saat meninjau pelaksanaan vaksinasi kepada awak media mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan beberapa pos vaksinasi diantaranya di Gedung Wanita Nari Graha, UPT Kesehatan Pengobatan Tradisional, RS Unud, Fakultas Kedokteran Warmadewa untuk memperlancar proses vaksinasi.


"Hari ini saya meminta agar disediakan waktu khusus untuk teman-teman media. Karena di dalam kelompok sasaran yang ditentukan oleh Menteri Kesehatan, Awak media merupakan kelompok yang harus segera di vaksinasi," terangnya.


Menurutnya, awak media bekerja dengan kontak langsung dengan masyarakat. Potensi terpapar Covid-19 sangat tinggi, sehingga awak media harus mendapat pelindungan dengan vaksinasi.


"Awak media yang sudah mendaftarkan diri lebih dari 400an, jadi mohon bersabar dan ikuti prosesnya dengan baik," jelasnya.


Sekda Dewa Indra meminta awak media untuk memanfaatkan kesempatan vaksinasi ini dengan baik mengingat telah diberikan prioritas utama agar dalam melaksanakan tugasnya bisa terbebas dari paparan Covid-19. 


Selain hari ini, para awak media yang belum melaksanakan vaksin bisa juga mengikuti pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin (8/3) di lokasi yang sama mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 14.00 wita dengan terlebih dahulu mengambil nomor antrian di meja pra-registrasi.[ar/r5]

Jumat, 05 Maret 2021

Ny Putri Koster Ajak Semua Warga Ikut Vaksinasi


 Pemprov Bali Permudah Program Vaksinasi Covid-19, 

BaliKini ,Denpasar – Ketua Tim Penggerak PKK Prov Bali Ny Putri Koster mengajak semua TP PKK kabupaten/kota, desa hingga kader PKK di seluruh Bali supaya mengajak masyarakat minimal di tingkat keluarga, untuk ikut gerakan vaksinasi. Hal tersebut terungkap saat Ny Putri Koster menjadi narasumber bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Prov Bali dr Ketut Suarjaya dalam acara 'Perempuan Bali Bicara' di stasiun Bali TV, Denpasar, Jumat (5/3).


PKK sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan program pemerintah, sepakat untuk lebih mengintesifkan kegiatan sosialisasi terhadap program vaksinasi massal yang dicanangkan Pemprov Bali. "Kami ingin memberi pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya vaksin agar bisa keluar dari pandemi Covid-19 sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam upaya vaksinasi ini," jelasnya dalam acara yang mengambil tema 'Peran PKK Mensosialisasikan Vaksinasi Covid-19 Sebagai Bagian Upaya Membangun Ketahanan Keluarga'.


Ia mengatakan, dalam upaya mensosialisasikan ke masyarakat, PKK pasti menggandeng ahli atau pihak terkait untuk menjelaskan secara detail mekanisme dan teknik di lapangan. "Seperti saat ini, dalam mengedukasi masyarakat kami mendatangkan Kadis Kesehatan yang bisa menjelaskan secara rinci tentang apa itu vaksin, proses vaksinasi dan teknis-teknis lainnya agar masyarakat benar-benar paham," bebernya.


Pendamping orang nomor satu di Bali itu juga tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah. Menurutnya, dalam setiap imbauan selalu ada solusi dari setiap permasalahan yang ada. "Jadi imbauan pemerintah itu juga solusi dari permasalahan yang ada. Jika kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat yang menuruti himbauan tersebut, maka kita secepatnya akan keluar dari pandemi ini," tandasnya seraya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk jangan gampang percaya hoax terkait vaksin. Ia mengimbau agar selalu kroscek kebenaran berita tersebut melalui media kredibel atau melalui situs pemerintah.


Sebelumnya, Kadis kesehatan Prov Bali dr Ketut Suarjaya menjelaskan, atas perintah Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali telah mempermudah program vaksinasi Covid-19 di Bali. "Cukup datang bawa KTP ke faskes terdekat maupun ke posko-posko vaksinasi yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, anda bisa langsung mendapatkan vaksin," bebernya seraya menjelaskan tidak perlu mendaftar terlebih dahulu melalui layanan SMS maupun aplikasi.


Hal itu dikatakannya untuk mempercepat pembentukan imunitas kelompok atau herd immunity yang ditargetkan bisa tercapai Desember tahun ini. Sehingga ia menambahkan untuk mencapai hal tersebut, dalam tahap kedua vaksinasi ini pemerintah harus menyuntikkan vaksin sekitar 3 juta warga Bali dengan rata-rata 10 ribu suntikan per hari. "Itu untuk 2-4 minggu pertama, selanjutnya harus ditingkatkan lagi menjadi 20 ribu suntikan perhari karena ada masyarakat yang menerima suntikan pertama dan kedua," imbuhnya.


Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan vaksinasi, tahapan pertama adalah untuk tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam memerangi virus ini. Hal itu sudah tercapai, meskipun ada beberapa tercecer belum dapat karena kondisi nakes yang belum memungkinkan untuk divaksin. Tahap kedua yang disasar adalah kelompok lansia, pelayan publik seperti guru, TNI/Polri, PNS, pegawai hotel, pegawai swasta, pedagang di pasar dan kelompok yang sering berhadapan dengan masyarakat, dan ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2021. Untuk vaksinasi tahap 3 akan menyasar masyarakat yang jarang berhubungan dengan publik seperti petani, ibu rumah tangga, dan lainnya. Sedangkan vaksinasi tahap akhir akan menyasar warga di daerah terisolir serta menargetkan warga yang tercecer belum mendapatkan fasilitas vaksin.


Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin. Vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac yang sudah teruji secara klinis sangat aman bagi masyarakat. "Jadi di sini tidak ada alasan lagi untuk takut divaksin. Hingga saat ini kami tidak menemukan bahkan di Indonesia dan di seluruh dunia kasus berat atas efek samping vaksin Sinovac ini," tegasnya.


Mengenai aturan setelah vaksinasi, Kadis Suarjaya tetap mengimbau masyarakat menjalan protokol kesehatan dan 6 M. "Hal itu tetap kita tekankan dilakukan. Jangan beranggapan saya divaksin lalu saya kebal, tentu tidak. Kita semua akan kebal jika kekebalan kelompok di seluruh dunia ini tercapai. Dan vaksin adalah jalan satu-satunya saat ini agar cepat mencapai kekebalan kelompok itu," katanya.[*]

Kamis, 04 Maret 2021

Penambahan Jumlah Pasien Covid Meninggal Sebanyak 17 Orang


BaliKini , Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.


Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Rabu 03 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 2.080 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 268 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 256 orang dan kali ini ada tambahan 17 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 964 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 35.165 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 32.121 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.[ar/r5]

Senin, 01 Maret 2021

Awal Maret 2021 di Bali, Masih Ada 2.183 Pasien Covid-19 Dirawat

Balikini,Denpasar - Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.



Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Senin 01 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 2.183 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 165 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 232 orang dan kali ini ada tambahan 8 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 931 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 34.532 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 31.418 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.[ar/r5]

Minggu, 28 Februari 2021

Ny Putri Koster Harapkan Anggota WHDI Dapat Berkreasi dan Berinovasi

BaliKini,Denpasar - Ny Putri Suastini Koster selaku Pembina Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali mengajak seluruh anggota WHDI seluruh Indonesia untuk tidak berhenti berkreasi dan berinovasi, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia selama setahun terakhir ini. 


Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara puncak HUT WHDI XXXIII Tahun 2021 yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dari Gedung Gajah, Kediaman Resmi Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Minggu (28/2).

Menurut pendamping orang nomor satu di Bali itu, peran wanita dalam kehidupan domestik sangat penting, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini. 

“Wanita atau ibu harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan keluarga. Melalui pikiran dan jemarinya, wanita harus bisa memastikan kesehatan keluarga sekaligus keadaan ekonomi keluarga tetap stabil,” bebernya.

Di acara ini juga disaksikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara serta Ketua Panitia Perayaan HUT WHDI Ny Sagung Antari Jaya Negara.

Pada acara yang dipusatkan di Gedung Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Ny Putri Koster juga menekankan pentingnya kreasi dan inovasi yang dilakukan oleh para wanita sesuai dengan tema HUT kali ini ‘Tingkatkan Kreasi Inovasi Ekonomi Kreatif agar Bangsa Indonesia Selamat dari Ancaman Pandemi Covid-19’. 

“Bayangkan di tengah keterpurukan ekonomi seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Jika kita berdiam diri terus apalagi hanya bisa menuntut ke suami, malah akan membuat runyam suasana,” bebernya seraya menyatakan bahwa di tengah kesulitan seperti ini KDRT bisa saja semakin meningkat.

Untuk itu, menurutnya, para wanita harus bisa tampil di tengah kesulitan, membantu suami yang merupakan tulang punggung keluarga untuk bangkit. Selalu berada di samping suami bahkan ikut mendorong dari belakang, sehingga bisa memperbaiki keadaan. 

“Industri kreatif kita juga sekarang banyak digeluti oleh para perempuan. Itu bukti bahwa perempuan bisa tampil apalagi di tengah kesulitan,” imbuhnya.

Selain itu, seniman serba bisa ini juga berharap agar anggota WHDI bisa ikut menyukseskan serta mensosialisasikan program-program pemerintah. 

“Seperti saat ini, kita harus turut tampil mengedukasi keluarga dan masyarakat sekitar imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya seraya menyebut pentingnya mensosialisasikan serta mengimplementasikan gerakan 6M dan 3T.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri PPPA Gst Ayu Bintang Puspayoga yang berpesan agar para perempuan terutama anggota WHDI untuk meningkatkan kreativitas di tengah pandemi. 

Menurutnya, di tengah isu kesetaraan gender, perempuan selalu bisa tampil dan menjadi penyelamat terutama untuk anggota keluarganya. “Tidak hanya di Bali, peranan perempuan di seluruh Indonesia selalu mampu melindungi keluarga terutama di tengah kesulitan seperti sekarang ini,” Tegasnya.[*]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved