-->

Senin, 05 April 2021

Selama Pandemi, Terus Terjadi Peningkatan Kasus Covid di Bali


Balikini,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.

Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Senin, 5 April 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.608 orang. 

Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 187 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 171 orang dan kali ini ada tambahan 6 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1.168  orang meninggal akibat Covid-19.

Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 40.760 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 37.984 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 

Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran awal sebelumnya. Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Jumat, 02 April 2021

Ny Putri Koster Dorong Pelaku IKM Bertransformasi Digital


BaliKini ,Denpasar -
Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny Putri Koster terus mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah ( IKM ) untuk bertransformasi ke digital. Penggunaan digital bagi para pelaku IKM merupakan sebuah keniscayaan, agar bisa tetap bertahan di era pandemi saat ini. 


Demikian disampaikan Ny Putri Koster saat menjadi  narasumber dalam acara  program dialog "IKM Bali Bangkit" dengan tema 'Digitalisasi Pasar di Masa Pandemi', yang berlangsung di Studio Bali TV, Denpasar , pada Jumat (2/4). 


Lebih jauh dalam arahannya, istri orang nomor satu di Bali ini menyampaikan bahwasannya pandemi Covid-19 telah berimbas pada menurunnya produksi serta hasil penjualan dari produk kerajinan para pelaku IKM. Namun, kondisi ini jangan membuat malah berdiam diri, namun  harus mampu berpikir cerdas dan mencari peluang pasar yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan pemasaran serta penjualan dengan menggunakan platform digital.  


"Kita harus cerdas mencari peluang  dan membaca arah pasar di tengah pandemi yang kita hadapi, platform digital merupakan pilihan yang tepat saat ini, mau tidak mau suka tidak suka, pelaku IKM harus mengarah ke digitalisasi," imbuhnya. 


Ny Putri Koster yang akrab dipanggil Bunda Putri ini juga terus mengajak para pelaku IKM untuk terus berkreativitas sekaligus terus membangun jiwa wirausaha sehingga tahan banting di situasi apapun. Pemerintah akan terus berupaya memberikan ruang bagi para pelaku IKM untuk memasarkan  hasil produksinya, dengan demikian para perajin akan semakin terpacu untuk berkreativitas, kesejahteraan meningkat dan warisan budaya dari para leluhur kita juga akan tetap lestari. " Jiwa wirausaha yang tangguh harus terus dibangun tanpa melupakan tanggung jawab kita akan pelestarian budaya warisan nenek moyang, jangan berhenti berkreativitas, perlahan kita masuki platform digital, kita jaga kualitas produk,  kita  jaga kepercayaan   konsumen sehingga IKM akan kuat dan tangguh dalam situasi apapun, " tuturnya.  


Hal senada juga disampaikan oleh CEO Bali Yoni Ni Wayan Sri Ariyani bahwasannya tingkat digitalisasi para pelaku IKM di Bali masih sangat rendah. Untuk itu pihaknya secara gencar melakukan sosialisasi serta edukasi kepada para pelaku IKM untuk mulai masuk ke platform digital. Pihaknya juga memberikan pelatihan teknik pengambilan foto, cara menguplaod produk hingga pembuatan profile company perusahaan sehingga dapat menembus pasar digital . 

" Bagi para perajin jangan takut untuk masuk ke pemasaran digital, kita harus berani  untuk memulai.Silahkan bergabung dalam marketplace  Balimall, kita berkumpul dalam satu platform. IKM yang memproduksi, kami yang memasarkan. Dengan demikian kualitas produk akan terjaga dan kesejahteraan para perajin juga meningkat, " ujarnya.[rls/r6]

Minggu, 28 Maret 2021

Peringatan Hari Lahir ke-417 Kota Singaraja , Ny Putri Koster Kumandangkan 'Sumpah Kumbakarna


Balikini ,Singaraja -
Untuk kedua kalinya kegiatan kompetisi bintang pop Bali yang dirangkai dengan apresiasi pagelaran puisi dharma dilaksanakan. Di tahun kedua ini, kompetisi bintang pop Bali dilaksanakan serangkaian peringatan hari lahir ke-417 Kota Singaraja.


Kompetisi bintang pop Bali akan dijadikan kalender rutin setiap tahunnya, untuk mewadahi talenta-talenta muda, dan berharap talenta yang sedang diasah ini mampu menumbuhkan semangat dan karya seni suara di masa depan.


Kegiatan yang berlangsung live ini dimeriahkan oleh kehadiran seniman senior multitalenta Ny Putri Suastini Koster. Pada kesempatan ini, Ny Putri Koster menyampaikan agar kompetisi seperti ini semakin banyak digalakkan untuk menumbuhkan daya saing kreativitas remaja agar senantiasa lahir generasi muda yang penuh kreativitas, sehingga ke depannya mampu memancarkan cahaya bagai bintang. "Mari tetap kita wadahi semangat seni generasi muda agar nantinya akan tumbuh menjadi embrio yang mapan di masa yang akan datang," tegas Ny Putri Suastini Koster saat menghadiri sekaligus membacakan puisi pada acara final kompetisi bintang pop Bali dan pagelaran puisi dharma serangkaian perayaan hari kelahiran ke-417 Kota Singaraja dan perayaan hari Nyepi Caka 1943 tahun 2021, di Wantilan RRI Singaraja, Sabtu (27/3).


Pendamping orang nomor satu di Bali ini membawakan puisi yang berjudul "Sumpah Kumbakarna" karya dari Dhenok Kristianti serta diiringi oleh seni gambelan yang dibawakan oleh siswa dari SMK Negeri 5 Denpasar.


Ny Putri Koster menunjukkan kekuatan dalam sebuah seni puisi dapat dibawakan dengan penuh ekspresi sehingga mampu menggugah para pendengar dan penikmat seni untuk ikut larut ke dalam alunan cerita yang dituangkan melalui syair puisi.


Ketua panitia kompetisi bintang pop Bali Ida Ketut Parta menjelaskan bahwa kegiatan kompetisi kedua bintang pop Bali ini diikuti 47 peserta dari seluruh Bali, yang seleksinya sudah dimulai sejak 25 maret lalu, dan sudah terpilih enam orang finalis yang dinilai secara virtual oleh dewan juri berkompeten. Dari segi kualitas dan kuantitas, di tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 20 persen, dan mereka yang masuk ke enam terbaik dinilai memiliki kualitas di atas rata rata.


Melalui kompetisi yang sehat dan kekuatan kata-kata dalam sebuah puisi  yang lahir dari realitas dan renungan yang mendalam, diharapkan mampu membuat semua pecinta seni untuk hidup lebih berkualitas, sekaligus  memberikan ruang seluas-luasnya kepada generasi muda untuk dapat mencintai budaya Bali yang sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan.


Selain Ny Putri Koster, tampil pula Gede Artawan seorang penyair asal Singaraja dengan membawakan puisi yang berjudul "Tubuhmu Selembar Daun" yang juga diiringi dengan lantunan musik.


Kegiatan ini dihadiri oleh anggota komisi IV DPRD Bali Gusti Ayu Aries Sujati Suradnyana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rusmini, Kepala LPP RRI Singaraja Wardi dan sejumlah undangan lainnya, dengan penerapan Prokes yang ketat serta didahului dengan tes rapid.*

Selama Pandemi di Bali Tercatat Sudah 39.323 Kasus Covid-19


BaliKini ,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.


Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Kamis, 25 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.640 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 121 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 144 orang dan kali ini ada tambahan 5 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1.116  orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 39.323 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 36.567 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.


Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021). Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/5]

Kamis, 25 Maret 2021

Maraknya Konten Medsos Tak Ramah Anak, KPPAD Gandeng MDA dan KPID Bali


Balikini ,Denpasar-
Menyikapi makin maraknya konten di media sosial yang melibatkan anak-anak dan materinya tak ramah serta tak layak untuk mereka, Komisi  Penyelenggara Perlindungan Anak  Daerah (KPPAD) Provinsi Bali membangun sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia  Daerah (KPID) Bali. Ketiga lembaga ini sepakat untuk melakukan langkah guna meminimalisir dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani pimpinan tiga lembaga di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali, Kamis (25/3/2021).


Ketua KPPAD Bali Anak Agung Sagung Ani Asmoro menyampaikan, penandatanganan MOU oleh tiga lembaga ini dilatarbelakangi rasa khawatirnya terhadap perkembangan media sosial yang cenderung tak terkontrol belakangan ini. Banyak konten di media sosial yang menggunakan anak-anak sebagai model atau pelakon dan materi yang ditampilkan tak ramah dan tidak layak bagi anak-anak. Fenomena ini menurutnya sangat merugikan anak-anak karena mereka menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Ani Asmoro menilai hal ini sebagai persoalan serius yang harus disikapi oleh semua pihak. Ia berharap MOU yang diteken tiga lembaga ini dapat memperkuat sinergi untuk melakukan edukasi dan melindungi anak-anak dari dampak negatif konten media sosial. 


Langkah KPPAD mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang hadir mawakili gubernur. Ia menyebut, penandatanganan MOU ini sebagai momen yang penting di tengah beratnya tantangan yang dihadapi dalam upaya memerangi tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Ditambahkan olehnya, keberadaan media sosial belakangan banyak menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Mari kita jadikan sinergi tiga lembaga ini sebagai momentum menertibkan penggunaan media sosial. Kita berharap media sosial menjadi media edukasi, informatif dan mendidik,” imbuhnya.


Apresiasi terhadap penandatanganan MOU ini juga disampaikan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua KPID I Made Sunarsa dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta. Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengungkap, pada satu sisi kehadiran media sosial memberi banyak kemudahan bagi penggunanya. “Namun belakangan saya malah berpikir, jangan-jangan bahayanya jauh lebih besar jika dibandingkan manfaatnya,” cetusnya sembari menyebut media sosial banyak menyajikan hal-hal yang bersifat pembodohan dan adu domba. Sebagai lembaga yang menaungi seluruh krama adat di Bali, pihaknya sangat berkepentingan melindungi anak-anak dari paparan negatif konten media sosial.


Sementara itu, Ketua KPID I Made Sunarsa menyampaikan bahwa konten media sosial belum menjadi ranah lembaganya. “Untuk sekarang ini, media sosial itu masuk dalam ranah UU ITE. Itu pun baru sebatas yang masuk tindak pidana,” sebutnya. Ia sependapat kalau konten media sosial belakangan sudah makin meresahkan dan banyak yang mengeksploitasi adat budaya Bali. Menyikapi persoalan ini, seluruh komponen harus membangun sinergi agar memiliki nilai tawar yang kuat. “Yang kita hadapi adalah lawan yang maha dahsyat. Para youtuber misalnya, mereka mempunyai jutaan follower,” ungkapnya. Sebagai langkah awal, KPID Bali akan mendorong optimalisasi peran lembaga penyiaran agar lebih banyak menyiarkan tayangan yang mengedukasi. Langkah berikutnya adalah mengundang para youtuber dan penyedia layanan media sosial untuk berdiskusi. “Kendati berat, harus ada upaya untuk meminimalisir konten negatif di media sosial,” tambahnya. Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta memberi dukungan penuh terhadap sinergi tiga lembaga dalam menyikapi maraknya konten negatif di media sosial.[rls/r5]

Rabu, 24 Maret 2021

PPKM Tak Menekan Jumlah Peningkatan Covid di Bali


BaliKini,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.


Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Rabu, 24 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.573 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 189 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 131 orang dan kali ini ada tambahan 11 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1.094 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 38.678 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 36.011 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa, 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.


Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021). Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Minggu, 21 Maret 2021

Besok Perpanjang PPKM Berakhir, Berikut Update Kasus Covid di Bali


BaliKini ,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.


Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Minggu, 20 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.518 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 186 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 140 orang dan kali ini ada tambahan 3 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1.067 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 38.133 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 35.548 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 9 Maret s/d 22 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.


Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021). Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Bali Beach Pekenan untuk Bali Bangkit bersama UMKM


Balikini, Denpasar -
Grand Inna Bali Beach, Sanur kembali menyelenggarakan acara Bali Beach Pekenan (Sunday Market), Minggu (21/03/2021) di area Baruna Beach, Grand Inna Bali Beach. 

Acara yang sebelumnya telah sukses terselenggara, pada minggu 7 Maret lalu dan beberapa kali sebelumnya,  kini kembali digelar mengingat semakin meningkatnya animo  masyarakat untuk bergabung dan menikmati acara tersebut.

"Acara Pekenan ini bekerjasama dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekitar untuk meramaikan sekaligus membangkitkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk selama pandemi covid-19 dan sebagai bentuk untuk menggaungkan #balibangkit," tutur IGK. Ayu Ariani, GM Grand Inna Bali Beach dalam keterangan persnya.

Bahkan dikegiatan ini sebelumnya Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero), Iswandi Said berkesempatan hadir dan langsung menikmati beberapa kuliner yang ada.

Bali Beach Pekenan kali ini, kata IGK. Ayu Ariani menyajikan menu-menu yang menggugah selera dengan harga yang sangat terjangkau tetapi tetap mengutamakan cita rasa dan menjaga kualitas makanan.

"Ditambah lagi nuansa pantai Sanur yang sangat cocok untuk menikmati akhir pekan bersama keluarga dan orang terkasih. Setiap acara Bali Beach Pekenan juga dimeriahkan dengan beberapa atraksi seperti lomba tari Bali, fashion show, tari kontemporer, lomba karaoke, senam dan yoga sehat," jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa dalam kegiatan ini tetap selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah seperti menggunakan masker,  menjaga jarak,  menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengidukasi masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dimasa pandemi saat ini dengan cara memberikan himbauan.

"Himbauan kami sampaikan berulang kali selama acara berlangsung. Acara Pekenan ini kami harapkan dapat diselenggarakan setiap 2 minggu sekali dan dibuka dari pukul 07.00 - 18.00 Wita dengam aneka suguhan dari UMKM yang tentunya bervariatif setiap  minggunya," tutup IGK. Ayu Ariani.[ar/5]

Kamis, 18 Maret 2021

Terjadi Penambahan Berturut-turut 8 Orang Meninggal


Balikini ,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Hanya saja situasinya justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat per harinya.


Bahkan soal adanya isu pencabutan perawatan bagi Pasien Covid untuk melakukan mandiri, dibuktikan hingga saat ini Kamis, 18 Maret 2021 mencatat jumlah pasien yang masih dalam perawatan di Bali ada 1.562 orang. 


Sementara itu, peningkatan kasus positif masih terus ada penambahan mencapai 306 orang. Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 189 orang dan kali ini ada tambahan 8 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 1.049 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 37.610 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 34.999 orang. Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.


SE Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 9 Maret s/d 22 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.


Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021). Diantaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.[ar/r5]

Kamis, 11 Maret 2021

Ketua TP PKK Bali Bantu Balita Kurang Gizi dan Bumil di Desa Tista Kerambitan


BaliKini ,Tabanan -
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menyerahkan bantuan kepada 20 balita kurang gizi dan 10 ibu hamil (bumil) di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Rabu (10/3/2021). Penyerahan bantuan yang dipusatkan di Balai Pertemuan Desa Tista ini dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Jadi ke-49 PKK Tahun 2021. Selain menerima bantuan berupa susu, beras dan masker dari TP PKK Bali, mereka juga memperoleh bingkisan berisi makanan sehat dari Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PD IBI) Provinsi Bali.


Ny Putri Koster dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagia karena dapat turun menyapa anak-anak dan bumil di tengah situasi pandemi. Ia berharap, bantuan yang diterima tak dilihat dari jumlahnya, namun lebih pada bentuk kepedulian TP PKK Provinsi Bali. Dia menyebutkan, keberadaan balita dan ibu hamil memang menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian di tengah situasi pandemi.


Menurutnya, balita adalah masa emas yang harus dijaga dan mendapat penanganan khusus. “Kalau lengah, kita akan kehilangan generasi yang sehat jiwa dan raga di masa yang akan datang. Di sinilah, tanggung jawab orang tua khususnya seorang ibu sangat dibutuhkan,” ucapnya.


Selain balita, bumil juga merupakan kelompok yang membutuhkan atensi khusus di tengah pandemi. Menyitir pendapat para ahli kesehatan, ia mengatakan bahwa saat hamil seorang wanita memiliki daya tahan tubuh yang lebih rendah dari biasanya. Oleh sebab itu, perempuan yang dikenal sebagai seniman multitalenta ini mengingatkan para bumil ekstra hati-hati di tengah pandemi.


"Terapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama penggunan masker saat berinteraksi dengan orang lain. Demikian pula para suami, sampai di rumah jangan langsung peluk cium. Bersihkan diri terlebih dahulu sebelum berinteraksi dengan istri yang lagi hamil,” urainya.


Hal ini sangat penting diperhatikan karena paparan Covid-19 akan sangat berisiko pada ibu hamil. Risiko itu antara lain kelahiran prematur yang bisa mengancam keselamatan ibu dan bayinya. Mengingat besarnya risiko bagi bumil di tengah pandemi, istri orang nomor satu di Bali ini kembali mengingatkan pasutri sebaiknya menunda dulu keinginan memiliki momongan.


“Tapi kalau yang sudah terlanjur hamil, harus betul-betul dijaga. Ikuti anjuran pemerintah, jangan maboya,” pesannya.


Pada bagian lain, Ny Putri Koster menyampaikan bahwa dalam kunjungan ke kabupaten/kota untuk menyalurkan bantuan kepada balita kurang gizi dan bumil, TP PKK Bali bersinergi dengan PD IBI Daerah Bali. Ia berharap, ke depannya sinergi bisa lebih diperluas dengan lembaga dan organisasi lainnya.


Ketua PD IBI Privinsi Bali Putu Sukarini mengaku bangga karena organisasi yang dipimpinnya dilibatkan dalam kegiatan penyaluran bantuan bagi balita kurang gizi dan ibu hamil. Sependapat dengan Ny Putri Koster, Sukarini menyebut  pentingnya perhatian bagi balita dan ibu hamil. “Seorang ibu yang sehat selama kehamilan akan melahirkan generasi yang unggul, demikian sebaliknya,” tandasnya.


Sementara itu, Camat Kerambitan I Gusti Made Darma Ariantha menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan TP PKK Bali kepada warganya. Ia berharap, kehadiran Ny Putri Koster dapat menginspirasi masyarakat Kerambitan untuk hidup sehat dan lebih disiplin dalam menerapkan prokes agar terhindar dari paparan Covid-19.[*]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved