-->

Rabu, 01 Maret 2023

Bupati Suwirta Berharap PNS Baru Diangkat Dapat Menjadi Pinter



BALIKINI.NET | KLUNGKUNG — Hadiri Pengangkatan PNS Tahun 2021 Bupati Suwirta harap PNS yang baru diangkat dapat menjadi pinter, fleksibel, tahan banting serta inovatif.

"Anda harus menjadi orang pinter, fleksibel, tahan banting serta inovatif," harap Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika menghadiri Penyerahan SK Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2021,  Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/3).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengingatkan para CPNS Formasi 2021 yang baru diangkat menjadi PNS agar dapat berpikir dengan cermat terlebih dahulu sebelum melaksanakan pekerjaan dan menumbuhkan konsep memiliki Kabupaten Klungkung dalam dirinya masing-masing. 

"Jangan main-main, lakukan pekerjaan dengan baik serta cintai Kabupaten Klungkung tempat kalian bekerja," ujar Bupati Suwirta. 

Adapun jumlah PNS yang mendapatkan SK berjumlah 206 orang, terdiri dari :  Tenaga kesehatan sejumlah 146 dan Tenaga teknis sejumlah 60. Untuk pengambilan Sumpah'/Janji PNS diikuti oleh 217 PNS, terdiri dari : 206 orang PNS dari formasi CPNS Tahun 2021, 6 orang PNS dari lulusan STAN (Sekolah Tinggi Akutansi Negara) yang telah diserahkan pada bulan Januari 2023, 3 orang PNS dari lulusan STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) yang telah diserahkan pada bulan Pebruari 2023 dan 2 orang PNS dari lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Untuk pelantikan PNS dalam jabatan fungsional berjumlah 181 PNS.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, Asisten Administrasi Umum Setda Klungkung Dewa Gde Darmawan selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Klungkung dan Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Klungkung serta instansi lainnya. 

Bupati Tamba Hadiri Upacara "Manusa Yadnya" Massal di Banjar Munduk Anggrek


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri kegiatan ritual Metelu Bulan, Mapetik dan Matatah (potong gigi) secara massal Yayasan Giri Amertha Santhi. Rabu (1/3) di Jalan Nakula, Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo.

Ritual Metelu Bulan, Mapetik dan Matatah (potong gigi) secara massal tidak dipungut biaya alias gratis, diikuti sebanyak 53 pemedek dari Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan, ditutup atau dipuput oleh Sulinggih Ida Pandita Empu Nabe Rastra Prabu Wibawa Diwiya asal Griya Giri Anggrek Amerta Munduk Anggrek.

Bupati Tamba mengatakan mendukung penuh kegiatan umat hindu di Jembrana dalam rangka melestarikan tradisi leluhur hindu Bali, Matelu Bulan, Mapetik dan Matatah merupakan bagian dari Manusa Yadnya.

"Pemerintah selalu mendukung kegiatan adat di Jembrana dalam rangka melestarikan seni, adat, agama dan budaya, Tyang ingin sekali ada lebih banyak yayasan seperti ini di Jembrana, ini akan membantu meringankan umat kita," kata Bupati Tamba dalam sambutannya.

Dalam kegiatan itu I Nengah Tamba menyerahkan punia senilai Rp. 5 Juta kepada Ketua Yayasan Giri Amertha Santhi.
"Kegiatan ini sebagai wujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa," ujar Tamba.

Lanjut, Pihaknya mengapreasi kegiatan yang dianggapnya sangat luar biasa, menurutnya yayasan sangat membantu masyarakat juga sekaligus membatu pemerintah daerah.

"Tityang Matur Suksma Ring Ida Empu, Pemerintah Daerah baru bisa melaksanakan kegiatan ngaben masal di kecamatan, napi sane keicen ida mangkin untuk masyarakat semoga dibalas, mogi-mogi Hyang Widi Wasa Ngicen kesehatan, kerahayuan lan rejeki kepada Ida Empu melalui doa masayarakat sami," kata Bupati Tamba.

Sementara, Ketua Yayasan Giri Amerta Santhi I Dewa Putu Eka Subita asal Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, mengatakan ini adalah kegiatan pertama Yayasan Giri Amertha Santhi yang baru saja berdiri pada tahun 2022.

"Pendirian Yayasan diprakarsai oleh Desa Adat Yehembang Kauh, Kegiatan ini adalah kegiatan pertama yang dilaksanakan semenjak Yayasan berdiri tahun 2022, yaitu upacara Matelu bulan, Mapetik dan Metatah secara Masal," katanya.

Pihaknya menjelaskan kegiatan tidak membenbankan biaya kepada para peserta, ada sebanyak 53 orang dari Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan yang mengikuti ritual Manusa Yadnya tersebut.

"Yang mengikuti upacara sebanyak 53 pemedek, mereka tidak dipungut biaya, namun peserta berinisiatif untuk menghaturkan punia kepada yayasan dengan besaran Rp. 200.000 dari masing-masing peserta, hal itu adalah kesepakatan dari para peserta sendiri, minimnya keikutsertaan karena kurangnya sosialisasi di masyarakat," tutupnya.

Selain Bupati Jembrana hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Camat Mendoyo dan Pengurus PHDI Kabupaten Jembrana

Kota Denpasar Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Peringkat I Nasional


BALIKINI.NET | DENPASAR — Kota Denpasar kembali meraih penghargaan di awal tahun 2023. Kali ini, ibukota Provinsi Bali ini sukses meraih Penghargaan Indeks Ketahanan Pangan Terbaik I Nasional Tahun 2022 dengan nilai 91,82. Kota Denpasar mnejadi yang terbaik diatas Kota Balikpapan, Kota Salatiga, Kota Semarang dan Kota Bekasi. 

Sementara Kepala Badan Pangan Nasional dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Utama Bapanas Dr. Sarwo Edy mengungkapkan, bahwa sistem informasi pangan dalam kondisi krisis pangan global saat ini sangat penting. Terutama untuk mendeteksi kerawanan pangan di suatu negara. Saat ini masih terdapat 74 daerah yg tergolong rawan pangan yg akan digarap oleh pemerintah. 

“Kualitas konsumsi pangan masyarakat sangat berpengaruh terhadap ketahanan pangan suatu daerah. Apabila skor pola pangan harapan meningkat maka indeks ketahanan pangan juga akan meningkat,” paparnya.

Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, IB Mayun Suryawangsa didampingi Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Ni Made Suparmi mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2022 memperoleh penghargaan sebagai apresiasi terhadap perolehan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Terbaik, dari 5 Kota yang mendapat penghargaan. Dimana, Pemkot Denpasar Peringkat I Kota Denpasar dengan IKP 91,82.

Lebih lanjut dijelaskan, perhitungan IKP  Tahun 2022 berdasarkan 8 indikator untuk wilayah Kota yang mencerminkan tiga aspek Ketahanan Pangan. Sehingga mampu memberikan gembaran  peringkat (ranking) pencapaian ketahanan pangan suatu wilayah dibandingkan wilayah lainnya.

“Penghargaan ini membuktikan bahwa strategi, program dan inovasi Pemkot Denpasar dalam bidang ketahanan pangan diakui secara nasional, kami berharap upaya ini memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat, serta menjadi cambuk untuk jajaran agar terus bekerja optimal menjawab tantangan di masyarakat,” ujarnya. (

Puskesmas IV Densel Jemput Bola Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Pasien ODGJ Dengan Jemput Bola


BALIKINI.NET | DENPASAR —  Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas IV Denpasar Selatan terus secara intensif berfokus memberikan pelayanan kepada 14 orang pasien ODGJ di wilayahnya. Dilakukan secara jemput bola, para petugas medis mengunjungi kediaman para pasien tersebut untuk melakukan terapy sekaligus mengecek kesehatan mereka. 

Kepala UPTD Puskesmas IV Densel, drg. Made Saraswati saat dihubungi menjelaskan, adapun jenis pelayanan kesehatan yang diberikan bagi para pasien adalah melalui terapy suntikan serta pemberian obat minum. 

"Pantauan kesehatan ini kami fokuskan pada kesehatan mental dan juga fisik para pasien. Tindakan kami ini merujuk pada instruksi terapi yang diberikan oleh dokter penanggung jawab kesehatan jiwa," urainya. 

Dia menambahkan, kunjungan yang dilakukan ini juga dibantu oleh para dokter residen jiwa dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar. 

"Dengan dibantu teman teman dokter residen jiwa, tim kami melakukan monitoring pada pasien ODGJ ini rutin setiap bulan. Ini adalah agenda rutin yang kami terus upayakan dapat terlaksana," ucapnya 

drg. Saraswasti mengungkapan, target dari pemeriksaan rutin ini adalah kondisi pasien akan semakin membaik sehingga dapat beraktifitas kembali layaknya orang lain.


Jadi Narasumber Digitalk Kemenkominfo, Ny. Putri Koster Dorong UMKM Bali Segera Urus NIB


BALIKINI.NET | BADUNG Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bali cukup pesat, hal tersebut didukung oleh Peraturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong masyarakat untuk mandiri dalam ekonomi dengan memiliki usaha kecil menengah. Untuk itu, sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Koster mendorong UMKM segera mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) yang merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS “Online Single Submission” dalam hal ini adalah BKPM RI. 

“Memiliki NIB sangat perlu bagi UMKM sebagai legalitasnya sehingga dalam pengembangan produk maupun dalam pemasaran produk memiliki payung hukum, jadi ketika kita berjualan juga menjadi aman, nyaman dan lancar,” ucap Ny. Putri Koster saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Digitalk dengan tema “Makin Mudah Izin Berusaha, UMKM Urus Izin Tanpa Ribet” yang diselenggarakan oleh Kominfo RI, bertempat di Hard Rock Hotel-Kuta, pada Rabu (1/3). 

Lebih lanjut, Ny. Putri Koster yang akrab disapa Bunda Putri menyampaikan bahwa Dewan Kerajinan Nasional memiliki beberapa tanggung jawab, diantaranya adalah membantu Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi daerah khususnya dalam bidang kerajinan.

“Nah karena sebagai Dewan maka saya juga memiliki tugas pengawasan atau fungsi kontrol, sehingga semua berjalan seimbang. Nah dilapangan yang saya lihat saat ini dan menjadi fokus saya adalah melindungi karya-karya para seniman khususnya warisan leluhur yang adiluhung dalam kesenian dan kerajinan yang belum memiliki perlindungan,” tutur Putri Koster.

Lebih jauh Putri Koster menerangkan bahwa, dirinya mengetahui endek bali/tenun bali belum memiliki HAKI saat Christian Dior meminta izin untuk menggunakan endek sebagai bagian dari fashionnya. “Untuk itu Pemprov Bali segera mendaftarkan endek Bali agar memiliki HAKI, dan dari sinilah saya baru mengetahui bahwa banyak karya-karya seniman Bali yang belum memiliki HAKI dan dengan gampangnya ditiru oleh semua pihak,” paparnya.

Untuk itu, Ny. Putri Koster mengajak para perajin jeli membaca situasi yang berkembang dewasa ini. Salah satu hal yang mesti menjadi perhatian para perajin adalah pentingnya pendaftaran atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya mereka. Pengalaman mengajarkan bahwa kepemilikan HAKI sangat bermanfaat untuk memperkecil kemungkinan terjadinya saling klaim karya cipta.

Lebih jauh Ny. Putri Koster bertutur tentang semangat kebersamaan para perajin tradisional Bali di jaman dulu. Disebutkan olehnya, jaman dulu seorang perajin tak mempermasalahkan ketika hasil karya mereka ditiru karena prinsipnya adalah sejahtera bersama. “Tapi itu dulu, sekarang tak bisa lagi seperti itu. Karena faktanya perajin kita banyak dirugikan oleh tindakan meniru yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain merugikan secara ekonomi, pengalaman menunjukkan bahwa perajin juga rentan tertimpa masalah hukum karena kekurangpahaman mereka terhadap HAKI. Perempuan yang akrab disapa Bunda ini lantas mencontohkan kejadian yang menimpa motif kerajinan logam. 

Guna mencegah kejadian itu, Ny. Putri Koster mengingatkan perajin Bali dan pelaku IKM agar mengikuti arus dan tuntutan yang berkembang. “Harus proaktif mendaftarkan hak cipta, selain itu juga harus proaktif dalam memasarkan produknya pada platform digital, dimana saat ini Pemerintah telah bekerjasama dengan salah satu platform digital yaitu Balimall.id dalam pemasaran produk kerajinan,” dorongnya.

Dalam momentum tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya yaitu Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi UU Cipta Kerja Tina Talisa. Ia menyampaikan bahwa setelah UU Cipta Kerja disahkan, sudah tidak diterbitkan lagi SIUP, TDP dan SKU, dimana saat ini pelaku usaha hanya perlu mengurus NIB. 

NIB merupakan nomor identitas pelaku usaha, yang membuat usaha terjamin legalitasnya dan juga dapat menambah peluang usaha. Pengurusan NIB dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dapat diakses melalui ponsel ataupun komputer. Dengan mempermudah izin usaha ini, diharapkan masyarakat dapat mendaftarkan usahanya, sehingga UMKM yang ada di Indonesia memiliki legalitasnya. 

Dalam acara tersebut juga menghadirkan keynote speaker yaitu Direktur IKPM, Kemenkominfo RI Septriana Tangkary dan Narasumber lainnya yaitu Yus Sudibya yang merupakan Founder Info Denpasar.

Pemprov Bali Terbitkan Pedoman Teknis Implementasi Peraturan Gubernur Bali Energi Bersih


BALIKINI.NET | DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali hari ini resmi menerbitkan Pedoman Teknis untuk Bangunan Gedung Hijau untuk Provinsi Bali melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 879 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyeleranggaraan Bangunan Gedung Hijau dalam Rangka Implementasi Bali Energi Bersih. Peluncuran pedoman teknis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Global Building Performance Network (GBPN), Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana menandai berlakunya Pedoman Teknis Penyeleranggaraan Bangunan Gedung Hijau dalam Rangka Implementasi Bali Energi Bersih sebagai salah satu panduan dalam pengembangan bangunan yang lebih hemat energi di Kota/ Kabupaten di Provinsi Bali.

Arah kebijakan dan program prioritas yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana provinsi Bali Tahun 2018-2023, sebagai implementasi Visi: "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" melalui pola pembangunan semesta berencana menuju BALI ERA BARU, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945." Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, manusia, dan kebudayaan Bali, bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. 

Pedoman Teknis untuk Bangunan Gedung ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi Peraturan Gubernur (PerGub) Bali No. 45/2019 tentang Bali Energi Bersih yang memandatkan penyelenggaraan konservasi energi melalui pengembangan bangunan hijau dengan menyeimbangkan energi pemakaian dengan yang dihasilkan (zero energy building). Guna mewujudkan mandat tersebut, Pedoman Teknis untuk Bangunan Gedung ini memberikan arahan solusi nyata yang dapat dilakukan dalam penyelenggaraan bangunan gedung guna menghasilkan efisiensi energi listrik dan sumber daya air yang dilengkapi dengan penerapan energi terbarukan melalui penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pada bangunan gedung. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Ardhana Sukawati saat membuka sosialisasi SK Gubernur Bali Nomor 879/03-M/Hk/2022 Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau Dalam Rangka Implementasi Bali Energi Bersih, di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Selasa (28/2).

Pedoman teknis untuk bangunan gedung ini merupakan instrumen pelengkap dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Ditujukan untuk mendorong penerapan bangunan bangunan hijau yang lebih luas dan terukur di Provinsi Bali, Pedoman Teknis untuk Bangunan Gedung disusun sebagai petunjuk perancangan yang mengimplementasikan persyaratan bangunan gedung hijau yang berlaku bagi pendirian bangunan baru sesuai klasifikasi kompleksitas bangunan; yaitu bangunan sederhana termasuk rumah tinggal dan bangunan tidak sederhana Pedoman Teknis ini dilengkapi dengan alat bantu perhitungan yang akan membantu perancang bangunan guna mendukung perwujudan ketetapan persyaratan sekaligus menyeragamkan cara perhitungan dan penilaian pemenuhan persyaratan dalam pengembangan bangunan gedung hijau yang lebih baik di Provinsi Bali.

Ditambahkan Wagub Cok  Ace bahwa penerbitan pedoman teknis untuk bangunan gedung ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung agenda nasional pemerintah Indonesia guna memenuhi capaian karbon netral atau net zero emission (NZE) selambat-lambatnya pada 2060 melalui sektor bangunan. Selain itu, langkah ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan upaya transisi energi secara berkelanjutan sebagai bentuk tindak lanjut dari agenda prioritas G20.

Bali dipandang sebagai Provinsi pelopor dan terdepan untuk menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan daerah dalam rangka pemanfaatan energi  bersih, regulasi dan kebijakan ini sangat sejalan dengan regulasi dan kebijakan nasional untuk mendukung bauran energi primer dan menuju Bali Net Zero Emission di tahun 2045. Akan tetapi tantangan terbesar adalah bagaimana implementasi pelaksanaan lapangan agar sistem ketenagalistrikan di Bali tetap aman dan andal. 

Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman yang lebih kepada masyarakat terhadap SK Gubernur Bali Nomor 879/03 M/Hk/2022 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Bali energi Bersih dari sektor Bangunan dan Pemanfaatan PLTS Atap.

Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali", diwujudkan dengan pembangunan daerah yang meliputi lima bidang program prioritas dalam pola pembangunan semesta berencana yaitu prioritas I di bidang pangan, sandang, dan papan,  prioritas II di bidang kesehatan dan pendidikan serta prioritas III di bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Selanjutnya prioritas IV di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, Prioritas V bidang pariwisata. Lima (5) bidang program prioritas ini  didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Program Prioritas diselenggarakan secara tertata dengan dilandasi oleh 20 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur, yang diantaranya memuat Kebijakan Daerah terkait Ketahanan Energi dan menjaga keseimbangan alam Bali, antara lain Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050, Peraturan Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penugasan perusda dalam pengembangan dan penyelenggaraan infrastruktur distribusi gas alam cair, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih,  Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,  PKS antara Gubernur Bali dengan PLN Dirut Nomor 075/31/PKS B.Pem.Otda/VIIl/2019 dan 0325.PJ/REN.00.03/010000/2019 tentang penguatan sistem ketenagalistrikan dengan pemanfaatan energi bersih di Provinsi Bali, Keputusan Gubernur Bali Nomor 123/03-M/HK/2020 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 – 2039, Instruksi Gubernur Nomor X1 Tahun 2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang sistem pertanian organik, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang perlindungan danau, mata air, sungai  dan laut,  Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada dan Penghijauan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan dengan dukungan seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Bali, diharapkan bahwa penerapan seluruh ketentuan dalam pedoman teknis ini dapat memungkinkan Provinsi Bali untuk menghemat penggunaan listrik hingga 50 persen, air hingga 55 persen dan penurunan emisi CO2 hingga 50 persen dari business asusual," Hal ini akan memberikan peluang bagi Provinsi Bali untuk mengalokasikan energi yang akan berhasil dihemat kelak berkat penerapan pedoman teknis untuk bangunan gedung guna keranfaatan prioritas pembangunan lainnya seperti pengembangan transportasi publik."

Dalam melakukan penyusunan pedoman teknis untuk bangunan gedung ini, Pemerintah Provinsi Bali memperoleh dukungan dari Global Building Performance Network (GBPN) dan Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana. GBPN merupakan bagian dari aliansi global CRUX yang mendorong kebijakan iklim cerdas di seluruh dunia. Menurut Peter Graham, CEO & Executive Director GBPN, "Pemerintah daerah memegang peranan kunci dalam mendukung inisiatif agenda mitigasi dan adaptasi iklim nasional. Model inovatif yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bali ini dapat direplikasi oleh berbagai pemerintah daerah lainnya untuk mengakselerasi dekarbonisasi sektor bangunan di Indonesia. GBPN siap mendukung penuh agenda pembangunan gedung berkelanjutan di Provinsi Bali dan daerah lainnya.

Pedoman Teknis ini akan menjadi salah satu panduan utama bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dalam upaya pengembangan bangunan yang hemat energi dan yang lebih baik. Provinsi Bali sebagai provinsi pertama di Indonesia dengan inisitif pengelolaan upaya konservasi energi sekaligus yang pertama meluncurkan pedoman teknis pengembangan bangunan hijau sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan kebijakan energi bersih di tingkat provinsi. Pada akhirnya upaya ini akan mengorientasikan sektor bangunan di Bali menuju sektor bangunan yang lebih efisien energi yang menggunakan energi baru dan terbarukan sebagai langkah menuju capaian karbon netral Indonesia di sektor bangunan pada tahun 2060.

Tekan DBD, Puskesmas II Denpasar Utara Kembali Laksanakan Fogging


BALIKINI.NET | DENPASAR  — Untuk menekan kasus DBD semakin meluas, Puskesmas II Denpasar Utara melaksanakan fogging fukus di Jalan Nuansa Hijau Utama XII Br Tegal Kori Kaja Rabu (1/3).

Kepala Puskesmas II Denpasar Utara  dr. Ni Putu Ari Widayani mengatakan, fogging fokus ini dilaksanakan karena di wilayah tersebut ada kasus DBD. Untuk menekan penularan yang semakin meluas  dilakukan fogging fokus  sampai radius 100 meter dari rumah korban.  "Sebelum fogging, kami telah turun serentak untuk kegiatan gertak PSN dan edukasi 3 M Plus sekaligus penyelidikan epidemiologi," ucap Ari Widayani.

Edukasi PSN yang dilakukan adalah  menguras dan menutup rapat tempat penampungan air, juga mendaur ulang barang bekas penampungan air. Tidak hanya itu pihaknya juga sering  melakukan penyuluhan keliling banjar-banjar.  

Tidak hanya itu peran serta masyarakat, menurutnya sangat diperlukan dalam upaya pencegahan penyebaran kasus DBD ini. Karena dalam langkah pemutusan siklus hidup nyamuk, semua kalangan masyarakat dapat berperan aktif. "Untuk itu kami tidak bosan untuk  terus menghimbau dan mengajak warga, agar dapat berperan aktif dan bersama sama dalam upaya menekan penyebaran kasus DBD ini," tegasnya.

Menurutnya adanya peningkatan kasus ini disebabkan oleh cuaca yang tidak menentu kadang hujan dan kadang panas. Hal ini menyebabkan banyak air tergenang di tempat penampungan dan menjadi habitat perkembangbiakan nyamuk. Bahkan penularannya sangat cepat, misal ada kasus dan darah penderita dihisap nyamuk penyebab DBD maka akan cepat menular. 

Bupati Tamba Lantik 42 ASN Jabatan Fungsional


BALIKINI.NET | JEMBRANA  — Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional kepada 42 Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (1/3) di Ruang Rapat Lt II Jimbarwana. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Sekda, para Asisten serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana.

Mereka yang dilantik kedalam jabatan fungsional diantaranya dari formasi umum CPNS tahun 2021 total sebanyak 42 orang. Diantaranya yaitu, jabatan fungsional tertentu sebanyak 39 orang, jabatan pelaksana/tenaga teknis 1 orang dan lulusan STPDN 2 orang. "Sesuai SK Bupati tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional terdiri dari, fungsional tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, fungsional penyuluh perindustrian 2 orang, fungsional polisi pamong praja 2 orang, fungsional panera 2 orang, fungsional pengendali dampak lingkungan 1 orang dan fungsional instruktur sebanyak 2 orang,"jelasnya.

Disampaikan Kepala BKPSDM Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani menjelaskan sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 64 ayat 1 disebutkan bahwa calon PNS wajib menjalani masa percobaan 1 tahun sebelum diangkat menjadi PNS. "Terhitung 1 Maret 2023 mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS,"ucapnya.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya berpesan kepada seluruh ASN yang baru dilantik agar dapat mengemban tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab. "Setelah dilantik kalian harus dapat beradaptasi, dan mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal, terlebih dalam menyongsong tahun emas Jembrana 2026,"ujarnya.

Selain itu, Bupati juga minta agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh atau team work dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Jembrana dan segera menyesuaikan diri bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. "Penyetaraan ke Jabatan Fungsional bertujuan agar tercipta iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi saat ini dengan tetap dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat,"tandasnya.

Turut hadir Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Sekda I Made Budiasa, para Asisten, serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana. 

Bupati Bangli Terima CSR 1 Unit Mobil Ambulance Dari Agung Auto Mall Toyota

 

BALIKINI.NET | BANGLI —  Penyerahan Bantuan CSR berupa 1 unit Mobil Ambulance dari Agung Auto Mall Toyota Gianyar kepada Pemerintah Kabupaten Bangli yang diterima langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, rabu, 01/03/2023 di Halaman Kantor Bupati Bangli. Dalam penyerahan tersebut juga turut hadir Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Kadis Kesehatan Kabupaten Bangli, Direktur RSU Bangli, Direktur RS BMC, COO Agung Toyota, GM Agung Toyota dan Deputy Regional Manager Agung Toyota Wilayah Timur.

Kepala Cabang Agung Toyota Gianyar Syamsul  Arifin mengatakan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli atas dukungannya dalam rangka penyerahan 1 unit mobil ambulance sebagai bentuk rasa tanggung jawab Agung Toyota terhadap masyarakat Kabupaten Bangli. pihaknya berharap kerjasama yang baik antara Agung Toyota dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dapat diteruskan demi memberikan pelayanan dan kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bangli. ditambahkannya, pihaknya juga menawarkan solusi untuk permasalahan otomotif yang dibutuhkan. mudah-mudahan dikemudian hari kita bisa menjalin kerjasama yang baik untuk semua urusan otomotif.

COO Agung Toyota Himawan Wahyu Wardhana dalam sambutannya mengatakan, pihaknya merasa bersyukur karena berkesempatan untuk bisa berbagi khususnya kepada masyarakat yang berada di Wilayah Kabupaten Bangli. dimana di tempat kami sebagai perusahaan itu bisa tumbuh dan kami bisa mengembangkan bisnis otomotif khususnya untuk kendaraan toyota. Ditambahkannya, perusahaan kami ini juga mempunyai nilai yang selalu menjadi herbit bagi insan-insan yang ada di Agung Consen Group. sehingga atas dasar nilai-nilai yang ada di perusahaan kami inilah Agung consen group senantiasa mempunyai komitmen untuk selalu berkontribusi dan bertanggung jawab dalam bentuk program-program CSR dan ini memang kami lakukan setiap tahun. ditambahnnya, kenapa CSR tahun ini Ambulance diserahkan karena berkaca dari Pandemi yang lalu, kalau kita lihat pasilitas kesehatan itu menjadi salah satu fokus yang menjadi perhatian Pemerintah, dimana pada saat itu memang sangat sekali dibutuhkan pasilitas kesehatan dan oleh karena itu pada situasi kondisi sudah normal sudah menjadi endemi maka kami coba program CSR di tahun 2023 ini dalam bentuk Ambulance yang kami berikan. dan besar harapan kami mohon dukungan dari Pemerintah dan masyarakat sekitar Agung Toyota khususnya yang berada di Kabupaten Bangli, dimana kami terus berkarya di wilayah ini dan sesuai dengan komitmen kami yaitu bisa berpartisipasi didalam meningkatkan roda perekonomian di wilayah Kabupaten Bangli. 

Bupati Bangli dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Agung Toyota karena telah meberikan bantuan CSR berupa 1 unit Ambulance yang memang sangat kami butuhkan. mudah-mudahan ini adalah sesuatu yang sangat bermanfaat nantinya. Kabupaten Bangli sudah memiliki hampir 25 ambulance dan ini memang sangat penting peranannya di dalam membangun dunia kesehatan di Kabupaten Bangli. setelah kami membangun infrastuktur gedung, pembenahan SDM tentu alat juga harus kita lengkapi setiap saat. mudah-mudahan dengan kehadirian ambulance ini akan lebih lagi memaksimalkan pelayanan kita di dunia kesehatan, karena kita memiliki TRC (Tim Reaksi Cepat) 24 jam yang didukung oleh hampir 9 Puskesmas rawat inap dengan sumber daya dan ambulancenya. kalau ada masyarakat kita yang membutuhkan, tim ini akan turun  dan ambulance siap untuk membawa pasien ke puskesmas atau ke RSUD Bangli. mudah-mudahan kerjasama yang sudah terjalin dari dulu ini, baik dari sisi pengadaan mobil dinas dan juga pemeliharaan mobil-mobil dinas Kabupaten Bangli.Hubungan baik ini perlu kita jaga, sinergisitas juga kita tingkatkan. imbuhnnya

Airport Ngurah Rai Perketat Pengawasan Virus Flu Burung


BALIKINI.NET | MANGUPURA  —  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tingkatkan pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Hal tersebut dilakukan atas terdapatnya sejumlah kasus flu burung di luar negeri. 

“Kami senantiasa melakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar terkait dengan adanya sejumlah kasus flu burung di luar negeri,”  Kata General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan.

“Fasilitas untuk pengawasan pelaku perjalanan dari luar negeri, seperti thermal scanner untuk pendeteksi awal kondisi kesehatan dari suhu tubuh selalu berjalan dengan baik dan selalu dilakukan pengawasan terhadap penumpang atau bahkan petugas yang melintas. Saat ini terdapat lima unit thermal scanner yang ditempatkan satu unit di akses kedatangan penumpang internasional, dua unit berada di area keberangkatan internasional, dan dua unit berada di area keberangkatan domestik,” lanjutnya.

Handy menambahkan, bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan khusus terhadap pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke pulau Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

“Apabila ditemukan orang dengan suhu di atas normal, tentunya yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh petugas. Tidak ada perlakuan atau jalur khusus terhadap penumpang yang berasal dari negara yang telah terdeteksi ada kasus flu burung, mengingat mitigasi telah dijalankan oleh stakeholder terkait,” Ujar Handy.

Kata dia, sejauh ini tidak terdapat penurunan jumlah penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai semenjak pertama kali diumumkan kasus Flu Burung. 

“Berdasarkan data, trafik tetap menunjukkan trafik yang stabil dengan rata-rata melayani 47-48 Ribu penumpang domestik maupun internasional,” tutup Handy.(*)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved