BALIKINI.NET | DENPASAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyoroti tingkat inflasi Provinsi Bali pada tahun 2022 yang mencapai 6,44 persen. Jika dibandingkan dengan angka inflasi nasional, angka tersebut diketahui terpantau lebih tinggi, di mana angka rata-rata nasional sebesar 5,51 persen.
Terhadap kondisi tersebut, Koordinator Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022, Gede Kusuma Putra, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 di Denpasar, Selasa (2/5) mendorong pemerintah untuk lebih keras menyikapi kondisi itu.
“Mencermati indikator makro ekonomi Bali dibandingkan dengan rata-rata nasional secara umum boleh dikatakan lebih baik dari capaian rata-rata nasional, kecuali tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan PDRB per kapita Bali,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Bali, mengingat selama dua tahun terakhir ekonomi Bali mengalami kontraksi. “Namun memperhatikan tingkat inflasi tahun 2022 di angka 6,44% sesungguhnya segala upaya langkah dan kebijakan yang diambil guna mendorong ekonomi tumbuh adalah kesiasiaan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa inflasi merupakanmomok bagi masyarakat miskin dan yang berpenghasilan teta, sehingga pihakanya pun secara khusus memberikan dua rekomendasi dalam persoalan ini. “Pertama kami merekomendasikan TPID untuk lebih kerja keras guna menjaga tingkat inflasi jangan melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Kedua, lanjut Kusuma Putra, pihaknya mendorong OPD terkait untuk dapat peningkatan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di sektor primer dan sekunder. “Ini guna mendongkrak atau menaikan PDRB per Kapita Bali sesuai Rekomendasi Nomor 1 dan Rekomendasi LKPJ 2021,” katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali pada 27 Maret 2023 lalu Gubernur Bali telah menyampaikan pengantar tentang LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022. Dalam laporan tersebut diketahui, dijelaskan tiga butir hal yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi. Pada poin e dinyatakan bahwa pada tahun 2022 perekonomian Bali telah mencapai pertumbuhan sebesar 4,84 persen, meningkat dibandingkan tahun 2021 yang mengalami kontraksi sebesar 2,46 persen dan ahun 2020 juga mengalami pertumbuhan negatif 9,34 persen.
Selanjutnya, pada poin f pengantar tersebut, gubernur juga menyampaikan bahwa PDRB per Kapita Provinsi Bali tahun 2022 mencapai Rp 55,54 juta, naik dibandingkan PDRB per Kapita Tahun 2021 sebesar Rp50,53 juta, namun masih berada di bawah angka rata-rata nasional yang besarannya Rp 69,43 juta. Sementara itu, pada poin selajutnya dijelaskan bahwa tingkat inflasi Bali melampaui angka rata-rata nasional yang besarannya 5,51%. Adapun tingkat inflasi Bali adalah sebesar 6,44%.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram