-->

Jumat, 25 September 2020

Begini Pembelaan Bos Villa Kubu, Terhadap Tuduhan Lakukan Penganiayaan

Denpasar ,BaliKini.Net -  Pria asal Irlandia, Ciaran Francis Caulfield yang merupakan pemilik sebuah Villa di Seminyak, Kuta oleh Jaksa dituntut hukuman selama 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Denpasar.


Tuntutan tersebut didengarkan majelis Hakim secara virtual yang diketuai Putu Gde Novyartha,SH.MH terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pelapor Ni Made Widyastuti Pramesti, yang tidak lain adalah karyawan dari terdakwa di Villa Kubu Seminyak.


Begini jawaban terdakwa menanggapi tuntutan tersebut yang dinilainya sangat tidak tepat lantaran perkara ini ada karena sebuah rekayasa dari pihak pelapor yang menyebut dianiaya hingga bahkan sempat berkoar kalau juga disekap.


Melalui keuasa hukumnya, Jupiter Gul Lalwani, S.H dan Chandra Katharina Nutz, S.H. dibacakan secara lisan beberapa keterangan sejumlah saksi yang membuktikan adanya ketimpangan dan ketidakwajaran dalam perkara ini hingga terkesan dipaksakan untuk disidangkan.


Seperti halnya pengakuan dari pelapor Pramesti yang mengatakan mengalami luka lecet pada pipi akibat mendapat perlakukan kasar dari terdakwa saat rapat mendudukkan atau mengadili dirinya (pelapor) di Villa Kubu.


Pelapor mengatakan wajahnya dicoret dengan lipstik merk Wardah milik saksi Dewi. Akibat coretan itu, membuat pipi pelapor mengalami luka goresan (tidak berdarah). Bahkan, pelapor mengaku tidak diijinkan menghapus coretan lipstik dan tidak mandi dari 26 -28 Desember 2019. 


"Bahwa saksi Lilik melihat saat tengah malam menuju taggal 27 Desember 2019, pelapor mengambil handuk dan menghapus wajahnya. Saksi juga melihat jelas dan ingat betul tidak melihat ada luka goresan pada pipi pelapor," ungkap Jupiter dalam plaedoi saat sidang tatap muka langsung.


Keterangan Saksi Lilik dikuatkan dengan hasil visum yang ditangani oleh dr.Gita. Dimana hasil foto yang diambil oleh dr.Gita tidak seperti apa yang tertuang dalam berkas laporan dan tertulis memar berwarna kemerahan.


"Sementara itu, saksi ahli dr.Dudut sari tim forensik RSUP Sanglah, menyebutkan jika luka yang berwana kemerahan menunjukkan luka tersebut berumur tidak lebih dari satu hari dari sejak pelapor melapor atau diambil visum setelah tanggal 28 Desember. Artinya, sebagaimana keterangan saksi ahli menunjukkan bahwa luka tersebut terjadi kisaran tanggal 30 atau 31 Desember 2019.  Sedangkan coretan itu dilakukan oleh terdakwa pada 26 Desember," ungka Jupiter.


Keterangan saksi Nagarani Sili Utami yang merupakan Owner representatif vila bercerita awalnya seluruh staf termasuk korban rapat dengan dipimpin Ciaran (terdakwa) pada tanggal 23 Desember 2019.


Dalam rapat tersebut, Ciaran menanyakan terkait handuk yang datang tidak sesuai dengan pesanan dan tidak lengkap padahal menurut keterangan korban barang sudah dibayar. Selanjutnya Pelapor mengakui telah mengambil uang dari pemesanan handuk.


"Pak Ciaran merasa kesal, apalagi mendapatkan kabar bahwa Pramesti juga dikatakan banyak mengambil uang yang merupakan hak dari karyawan lain seperti uang suka duka, uang tips dan uang koperasi," kata saksi yang menjadi Owner Representative Villa Kubu sejak 2018. 


Saksi juga membenarka jika pelapor Pramesti menelpon suaminya agar minta dibawakan uang dan sertifikat supaya kasusnya tidak dilaporkan ke kantor polisi.


Keterangan saksi yang sempat ditanyakan oleh Katharina,SH terkait penganiayaa. Justru saksi menjawab seakan tidak percaya akan adanya laporan yang terkesan mengada ada. 


"Tidak ada kekerasan dalam rapat tersebut, kalau marah iya ada. Tapi tidak ada mendorong atau menyeret dan memukul. Benar ada mencoret pipi pelapor tetapi tidak dengan cara yang kasar," ulasnya lagi.


Saksi juga sempat memergoki korban mengambil diam-diam sejumlah uang yang disimpan dalam tas korban senilai Rp. 60 juta dan juga Rp. 10 juta yang disembunyikan di selipan lemari kayu. Belakangan baru diketahui jika uang tersebut adalah uang perusahaan yang seharusnya digunakan untuk membayar suplayer.[ar/r5]

Gubernur Koster Apresiasi Regulasi Transaksi Pembayaran Antara Pedagang dan Pembeli

Tabanan,Balikini.Net  - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi dan dukungan terhadap diberlakukannya kebijakan dan regulasi dalam mempermudah transaksi pembayaran antara pedagang dan pembeli, khususnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. 


Pihaknya akan mendorong agar fasilitas ini dapat digunakan oleh pelaku UMKM di Bali, karena pandemi Covid-19 ini memberi dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Bali yang  mengalami kontraksi yang cukup parah.


Sesuai data BI dan BPS Bali pada kuartal I Bali mengalami kontraksi sebesar 1,14% dan pada kuartal II Bali mengalami kontraksi sebesar 10,98%.


Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster bekerja sama dengan sejumlah perbankan terus melakukan upaya pemulihan, khususnya pada sektor pertanian, koperasi dan sektor informal lainnya. 


Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat digitalisasi pembayaran kawasan pariwisata dan soft launching web pasar se-Bali dalam rangka menyambut tatanan Bali Era Baru, di Kebun Raya Bali, Kamis (24/9).


Gubernur berharap agar BRI dan BI dapat terus berinovasi di masa pandemi ini untuk terus meningkatkan kualitas layanannya berupa digitalisasi pembayaran kawasan wisata seperti yang difungsikan pada Kebun Raya Bedugul ini, sebagai kemajuan di dalam penyelenggaraan di bidang kepariwisataan dengan menggunakan teknologi digital.


Pasar-pasar tradisional juga sudah masuk dan aktif menggunakan layanan teknologi digital yakni melakukan promosi dan transaksi elektronik  melalui online dan tergabung dalam web.pasar se-Bali dengan jumlah 141 pasar, hingga menembus komunitas perekonomian rakyat Bali paling bawah, hal ini menunjukkan spirit BRI yakni spirit kerakyatan. 


Hal ini menunjukkan kemajuan pesat bagi pelaku-pelaku perekonomian tradisional yang mau bergeser melakukan transformasi ke arah atau terobosan yang lebih baik dan bersifat modernisasi. 


"Karena dengan menerapkan sistem layanan seperti ini, maka transaksi akan dapat dilakukan dengan cepat, mudah, murah dan aman serta mengurangi resiko-resiko yang berkaitan denagn aktivitas yang berkaitan dengan kondisi sehari-hari," ungka Gubernur Koster.


Jika ekonomi Bali ingin kembali bergerak, kata Koster maka tidak ada pilihan lain bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dalam tatanan kehidupan era baru ini. 


"Bagaimanapun kehidupan harus tetap berjalan ke depan, dan Virus Corona yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda untuk lenyap sebaiknya mulai kita hadapi dengan penanaman kedisiplinan yang dimulai dari dari kita sendiri," ujarnya.[ar/r5]

Edarkan Sabu Jenis Baru, Pria asal Jogja ini Terancam 20 tahun Penjara


Denpasar ,BaliKini.Net -
Jika selama ini Pengadilan Negeri Denpasar menyidangkan perkara narkotika jenis sabu berbentuk kristal bening putih. Namun kali ini, untuk terdakwa Roy asal Jogja dihadirkan dalam virtual dengan barang bukti sabu jenis baru. 


Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Ni Ketut Hevy Yushantini, SH mewakili Kadek Hari Supriadi,SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menghadirkan saksi untuk pembuktian bahwa terdakwa layak untuk dihukum. 


Dihadapan ketua majelis hakim Esthar Oktavi,SH.MH, jaksa dari Kejaksaan Negeri Denpasar menjerat pria berumur 40 tahun itu dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Tahun 2020, tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama  20 tahun.


"Sabu yang diamankan sari terdakwa Roy ini termasuk golongan narkotika jenis baru. Ada 4 paket klip berisi kristal bening warna hijau berat 9,71gram netto dan 13 butir ekstasi warna merah," sebut Jaksa Hevy.


Dalam dakwaan diuraikan bahwa terdakwa diamankan polisi pada hari Sabtu ( 20/7) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu terdakwa usai melakuka tempelan di depan Hotel Fame Jln. Sunset Road, banjar Abianbase, Kuta.


"Terdakwa yang mencurigakan petugas diamankan dan dilakukan penggledahan. Saat itu ditemukan sebanyak 13 butir pil ekstasi, kepada petugas bahwa barang tersebut milik Abang (DPO) yang selama ini mengendalikannya," ungkap jaksa dalam dakwaan.


Penyidikan berlanjut di tempat tinggal terdakwa, Alamat Restaurant Kangen Jalan Merdeka VIII No.8X Banjar Sebudi, Sumerta Kelod, Dentim. Dari pengembangan ini, polisi menemukan 4 paket klip berisi kristal bening, namun berwarna hijau jambrut. Saat dilakukan penimbangan, beratnya mencapai 9,71 gram netto.


"Kepada petugas, terdakwa mengaku bahwa kristal bening warna hijau adalah sabu. Sebelumnya sudah melakukan tempelan sabu dan ekstasi," singkat Jaksa Hevy.[ar/r5]

Update Positif Covid-19, Bertambah 144 orang

Denpasar ,BaliKini.Net - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, Jumat (25/9) mencatat pertambahan kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 144 orang melalui Transmisi Lokal.


Untuk pasien yang telah sembuh tercatat adanya penambahan lagi 74 orang dan untuk kasus yang meninggal ada sebanyak 4 orang. Jumlah kasus secara kumulatif, Positif  8.389 orang, sembuh 6.828 orang (81,39%), dan  Meninggal Dunia 245 orang (2,92%).


Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.316 orang (15,69%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.


Kembali ditegaskan Dewa Made Indra selaku Ketua Satgas Provinsi Bali, bahwa upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.


Untuk memutus rantai penularan Covid-19, sebagaimana ditulis dalam rilis humas dan protokol provinsi Bali, agar disetiap Desa Adat harus menghentikan sementara semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya.


Bilamana sudah diagendakan atau sudah terjadwal diharapkan supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.


Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.[ar/r5]

Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan kasus sembuh dan kasus positif Covid-19. Pada Jumat (25/9) kasus sembuh tercatat bertambah sebanyak 11 orang, sementara itu kasus positif juga mengalami penambahan sebanyak 18 orang yang tersebar di 11 wilayah desa/kelurahan. 


“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 18 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 11 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terus terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Jumat (25/9).


Dewa Rai merinci bahwa 11 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Padangsambian  mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul  Desa Dangin Puri Kelod yang mencatatkan penambahan sebanyak  3 kasus positif.  Padangsambian Kaja dan dan Desa Kesiman Petilan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang positif. Sementara itu 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 32 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.278 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.059 orang (90,28 persen), meninggal dunia sebanyak 44 orang (1,93 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  175 orang (7,69 persen ) 


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami fluktuatif, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai 


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai. (Hms/R4) 

Gugah Kesadaran Masyarakat Tingkatkan Disiplin Terapkan Prokes, Kelurahan Dangin Puri Gelar Patroli Wilayah, Sosialisasi dan Edukasi Rutin

Denpasar,BaliKini.Net - Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Kelurahan Dangin Puri kembali menggelar Patroli Wilayah, Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Kegiatan yang menyasar seluruh masyarakat ini digelar melalui Patroli Wilayah serta menyambangi langsung tempat umum di wilayah Kelurahan Dangin Puri pada Jumat (25/9).


Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Oka Ariawan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru  tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan. 


"Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi covid 19," ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Sehingga masyarakat semakin terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak. 


"Jadi ini mulai dari diri sendiri, untuk melindungi diri, keluarga dan sesama," ajak Oka Ariawan


Pihaknya menambahkan, Kelurahan Dangin Puri bersama Satgas Kelurahan akan terus melaksanakan sosialisasi, monitoring, edukasi dan pemantauan rutin yang dikemas dalam kegiatan Patroli Wilayah. Sehingga masyarakat tidak sampai lengah. Hal ini mengingat pola persebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan. Selain itu, kita harus saling bahu membahu dan saling mengingatkan sesama, sehingga Covid-19 dapat dihindari. 


"Jadi mari bersama sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, menggunakan masker bukan menghindari denda, tapi melindungi diri dan sesama," pungkasnya. (Ags/R4)

Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Desa Sumerta Kelod: 8 Orang Terjaring, Tingkat Kepatuhan Terhadap Prokes Meningkat


Denpasar,BaliKini.Net -
Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Sumerta Kelod turut menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020. Kegiatan yang menyasar dua titik yakni Jalan Merdeka dan Area Pasar Sebudi ini dipimpin Wakapolsek Dentim, AKP I Ketut Suantara pada Kamis (24/9) pagi.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sehingga keseluruhanya diberikan ganjaran berupa teguran simpati, tindakan push up dan menyanyikan lagu wajib.


Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Agung Anom Suardana saat dikonfirmasi Jumat (25/9) menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan pendisiplinan kepada masyarakat di wilayah Denpasar Timur dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung pasar, serta melakukan pemantauan dan teguran, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. 


“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdapan dalam pencegahan penularan Covid-19.


“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.


Anom Suardana pun memberikan catatan. Dimana, dari giat razia saat ini masyarakat masih ditemukan banyak yang tidak menggunakan helm. Pun demikian, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni menggunakan masker sudah mulai meningkat.


“Selama 2 jam aksi kami hanya menemukan 8 orang yang melanggar, dan yang lainya terpantau sudah menerapkan dengan baik, jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang dengan orang lain,” pungkasnya. (Hms/R4)

28 Peserta Lolos Seleksi Adminitrasi Lelang Jabatan Eselon II B di Kota Denpasar


Denpasar,BaliKini.Net -
Tahapan awal pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Terbuka Jabatan Eselon II B di lingkungan Pemkot Denpasar tuntas. Dimana, dari Pengumuman Resmi Nomor : NOMOR : 800 / 007 - PANSEL / 2020 yang ditandangani langsung Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara selaku Ketua Pansel ini meloloskan 28 peserta  dari 32 peserta yang melamar di lima Organisasi Prangkat Daerah (OPD).


Adapun kelima OPD yang dilaksanakan Lelang Jabatan Eselon II B kali ini yakni  Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar serta Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar


Kepala BKPSDM Wayan Sudiana Kamis (24/9) menjelaskan bahwa tahapan seleksi administrasi telah dilaksanakan setelah masa pandaftaran usai. Sebanyak 32 orang telah menyerahkan berkas lamaran dan mengikuti seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan pada tanggal 14, 18 dan 21 September. Dari hasil tersebut, 28 orang dinyatakan lolos administrasi, sementara itu 4 orang dinyatakan tidak lolos. Dari 4 orang yang tidak lolos, 3 diantaranya dikarenakan belum genap 2 tahun menjabat sebagai Pejabat Eselon III B, sedangkan 1 orang lainya tidak lolos lantaran usia yang melebihi batas maksimal. 


“Seluruh peserta yang mendaftar untuk lima Jabatan Tinggi Pratama atau Eselon II B yang kosong sebanyak 32 orang, 4 orang tidak lulus seleksi administrasi,” jelasnya


Lebih lanjut dikatakan, seluruh peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan bersiap mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni Seleksi Kompetensi Manajerial yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 29-30 September 2020 dan selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dan Sosiokultural yang akan dilaksanakan pada 5-7 Oktober 2020. Sedangkan pengumuman hasil lelang terbuka rencananya akan diumumkan pada 12 Oktober mendatang.


Sudiana menambahkan bahwa pelaksanaan lelang terbuka ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Dimana, dari pelaksanaan lelang ini diharapkan mampu menghasilkan Pejabat Tinggi Pratama yang mumpuni dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.


“Tentu kami berharap, dengan pelaksanaan lelang ini mampu melahirkan pejabat Eselon II B yang mumpuni dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, serta dapat mendukung percepatan pembangunan di Kota Denpasar,” harapnya.


Adapun 28 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.  Yakni untuk Jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar terdapat 5 orang pelamar yang lolos seleksi administrasi. Yakni Ni Luh Putu Ratna Lati Kammanta, SE.,M.Si (Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar), I Komang Adi Wirawan, SE., M.Si (Kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada Badan  Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar), I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST, MT (Kepala Bagian Administrasi Pembangunan  Sekretariat Daerah Kota Denpasar), I Made Saryawan, SE.,M.Si (Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Denpasar dan Anak Agung Gede Risnawan, S.Sos.MH (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kota Denpasar)


Kedua, untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar terdapat 6 orang pelamar yang lolos seleksi administrasi. Yakni Ida Bagus Made Purwanasara, SSTP.,M.Si (Sekretaris Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar), Komang Audi Berawijaya, SE.,M.Si. (Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar), I Wayan Putra Sarjana, SE (Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar), Ida Bagus Putra Wirabawa, STP, MM (Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar ), I Komang Agus Budiyasa, SH,MH (Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar), dan Ir. I Gde Made Bhaju Pravita, MM (Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Bina Program  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar.


Ketiga, untuk jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar terdapat 10 orang pelamar yang lolos seleksi administrasi. Yakni Dr. Ni Putu Kusumawati, SE, Ak.,M.Si (Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar), Anak Agung Ngurah Oka Wiranata, SS.,M.Si (Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kota Denpasar), I Dewa Made Puspawan, SIP,MM (Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kota Denpasar), Drs. A. A. Gde Bagus Mahayana (Sekretaris Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar), Drs. I Nyoman Artayasa, M.Si (Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar), I Made Sumarsana, SE.,M.Si (Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar), Rikhardus Ardy Ganggas, SE, M. For (Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana  Daerah Kota Denpasar), Wayan Herman, S.Sos.,M.Si (Camat Denpasar Timur Kota Denpasar), Anak Agung Ngurah Bagus Biantara, SE (Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil  dan Menengah Kota Denpasar) dan I Wayan Wirawan, S.Sos.,M.Si (Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Kota Denpasar)


Keempat, untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar. Sebanyak 4 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Yakni Komang Lestari Kusuma Dewi, SH. (Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar), Tresna Yasa, S.Pt, M.Pd (Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar), Ir. Luh Nyoman Rai Suryathi, M.Si (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar) dan Dra. I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si (Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar)


Kelima, untuk jabatan Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar. Terdapat 3 orang yang dinyatakan loloas seleksi administras. Yakni dr. I Made Suma Wirawan, Sp.PD. (Dokter Madya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar), dr. Anak Agung Made Widiasa, Sp.A (Dokter Madya pada Unit Pelaksana Teknis  Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar) dan dr. Ida Bagus Gede Ekaputra, M.Kes (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar). (Hms/R4)

Kamis, 24 September 2020

Unwar Rayakan Dies Natalis Ke-36 Secara Daring


Denpasar,BaliKini.Net -
Civitas akademika Universitas Warmadewa (Unwar) merayakan Dies Natalis ke-36, Kamis (24/9) malam. Dipusatkan di Auditorium Widya Sabha Uttama, Perayaan peringatan hari jadi Unwar ke-36 ini dilakukan secara daring (online) yang disiarkan melalui kanal youtube Universitas Warmadewa. Perayaan secara offline hanya diikuti undangan terbatas dilingkungan Unwar dan Yayasan Kesejanhteraan Korpri Propinsi Bali selaku Badan Hukum Penyelenggara Pendidikan Tinggi Unwar.


Berbeda dari tahun sebelumnya, perayaan Dies Natalis ke-36 ini dirayakan secara sederhana yang ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur atas pencapaian yang diraih selama setahun terakhir. Sekaligus dilakukan launching buku "Menabur Pesona, Merebut Kuasa".


Ketua Panitia, Drs. I Wayan Sudemen, M.Si., mengatakan segala bentuk kegiatan, baik wisuda ke-64 maupun Dies Natalis ke-36 dilakukan secara daring (online) dengan berbagai persiapan yang matang. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, untuk pengambilan ijazah para wisudawan akan dilakukan beberapa sesi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. "Meskipun perayaan Dies Natalis ke-36 ini dilakukan secara sederhana, namun tidak mengurangi makna yang sesungguhnya,"ujar Wayan Sudemen.


Rektor Unwar Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., mengatakan pandemi Covid-19 telah merubah sistem pembelajaran tatap muka menjadi sistem daring (online). Kendati demikian, pihaknya mengaku bersyukur karena Unwar telah siap dan mampu melaksanakan proses akademik secara online. Bahkan, sebelum pandemi Covid-19 Unwar telah menerapkan sejumlah sistem akademik berbasis e-learning. Meskipun dalam implementasinya ada beberapa kendala yang masih dihadapi. Namun, bisa diatasi dengan berbagai kebijakan yang strategis.


"Kami terus melakukan evaluasi terkait proses pembelajaran dengan sistem e-learning ini, dan terus melakukan pembenahan-pembenahan. Sehingga, kendala apa yang dihadapi bisa dicarikan solusi dengan harapan proses pembelajaran sistem e-learning bisa berjalan sesuai yang diharapkan bersama,"ujar Prof. Widjana.


Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengucapkan selamat Dies Natalis Unwar ke-36 yang dirangkai dengan Wisuda ke-64. Meskipun perayaan Dies Natalis tahun 2020 ini dirayakan secara sederhana di tengah pandemi Covid-19, namun tidak mengurangi makna dari Dies Natalis yang sesungguhnya. Pihaknya berharap, di usianya ke-36 Unwar selalu dan terus hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa saat ini. Terutama bagaimana mengedukasi masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan guna menakan penyebaran Covid-19 di Bali pada khusunya.


Dikatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda Bali pada Maret 2020 Unwar telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19. Tujuannya, secara internal untuk menyadarkan seluruh civitas akademika pentingnya mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, Unwar juga telah berkontribusi dalam penanganan Covid-19 melalui Lab Biomol yang dikelola FKIK Unwar. Lab Biomol ini menjadi salah satu Lab yang digunakan untuk menguji spesimen pasien Covid-19 di Bali. "Melalui Dies Natalis ke-36 Universitas Warmadewa ini semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir, sehingga semua lini kehidupan normal kembali,"pungkas Wisnumurti. [hms/r5]

Gubernur Koster Paparkan Kearifan Lokal Bali di Acara Working Visit and Focus Group Discussion

Badung ,BaliKini.Net  - Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan memberikan sambutan dalam acara Working Visit and Focus Group Discussion dengan tema "Reshaping Indonesia's Green Economy Agenda in the Struggle of Post-Covid 19 Recovery: Enhancing the Roles of Parliament through Innovative Citizen Engagements".


Acara yang digelar secara semi daring di The Patra Hotel, Tuban, Badung, Rabu (23/9), ini diselenggarakan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).


Gubernur Koster memberi apresiasi dipilihnya Bali sebagai tempat pertemuan berskala internasional oleh BKSAP DPR RI sehingga membantu provinsi Bali dalam upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali yang sangat terpukul sebagai dampak dari pandemi Covid 19.


Dalam sambutannya Gubernur berharap vibrasi kesucian dan keindahan alam Bali serta keramahtamahan masyarakatnya akan memberikan kekuatan dan inspirasi bagi seluruh peserta pertemuan sehingga pertemuan ini dapat berlangsung dengan baik, lancar dan sukses dalam suasana pandemi covid 19. 


“Kita semua berharap banyak pertemuan ini akan menghasilkan berbagai rumusan mengenai hal-hal terbaik bagi upaya pemulihan ekonomi sesuai dengan tema Reshaping Indonesia's Green Economy Agenda in the Struggle of Post-Covid 19 Recovery. 

Menurut Gubernur tema ini sangat tepat dan sesuai dengan visi pembangunan Bali yang berbasis pada kearifan lokal Sad Kertih," jelasnya.


Sejalan dengan tema ini, drmikian Koster, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini sedang melaksanakan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) dengan kebijakan dan program pembangunan perekonomian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. 


Diuraikannya, seperti sistem pertanian organik, pembangunan industri berbasis budaya branding bali, standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya bali, bali energi bersih, penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber serta perlindungan danau, mata air, sungai dan laut.


Pada kesempatan ini, Gubernur memperkenalkan bagaimana masyarakat Bali memandang pandemi dalam perspektif kearifan lokal. Menurutnya, dalam keyakinan masyarakat Bali wabah penyakit merupakan bagian dari siklus alam yang bisa datang berulang dalam kurun waktu dasawarsa, abad atau milenium. 


“Munculnya wabah penyakit merupakan penanda adanya ketidakharmonisan atau ketidakseimbangan alam beserta isinya pada tingkatan berbahaya akibat ulah manusia yang tidak terkendali dalam berbagai aspek seperti eksploitasi alam,” ujarnya.


Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak luas dalam berbagai bidang kehidupan, baik aspek kesehatan, sosial dan ekonomi termasuk pariwisata yang telah dirasakan masyarakat Bali sejak pandemi ini muncul pada tujuh bulan yang lalu. 


Menurut Gubernur dalam menghadapi pandemi Covid 19 dibutuhkan kesabaran yang tinggi dengan terus melakukan berbagai upaya seraya terus memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga kehidupan perekonomian bisa bangkit kembali. 


“Saya menyambut baik dan bangga dengan pertemuan penting ini sebagai forum untuk berbagi wawasan, pengalaman, dan pengetahuan untuk mendorong terwujudnya kekuatan ekonomi hijau menuju tatanan era baru dunia,” ujarnya.


Pada pertemuan semi daring, hadir secara fisik Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua Mardani Ali Sera, anggota DPR RI asal Bali Putu Supadma Rudana, Nyoman Parta dan beberapa anggota DPR RI lainnya. Tampak hadir pula beberapa narasumber lokal seperti Popo Danes, Drs. Ketut Putera Erawan., MA., Ph.D dan Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E,Sp. ParK.


Hadir pula memberi sambutan Utusan COP26 Pemerintah Inggris Dr John Murton dan  Direktur Regional Asia dan Amerika Westminster Foundation for Democracy Matthew Hedges.[ar/r5]

Wagub Cok Ace Terharu di Forum RICH 70, Tempatkann THK Sebagai Landasan

Denpasar ,BaliKini.Net – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaiakn rasa bangganya pada peserta webminar dari seluruh dunia digunakannya konsep Tri Hita Karana (THK) sebagai inspirasi bagi masyarakat dunia.


Itu dilakukaan untuk mengupayakan menggapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang berfokus pada 3P; People, Planet, dan Prosperity. 


Hal tersebut ia sampaikan saat menyampaikan closing remarks dalam acara RICH 70 Tsinghua  Southeast  Asia  Cloud Forum yang bertemakan “Investing in People Planet Prosperity For Our Future of Shared Happiness” melalui zoom meeting, Kantor Diskominfos Prov Bali, Rabu (23/9) malam. 


Ia menyampaikan THK adalah sebuah filosofi Hindu-Bali untuk mencapai kebahagiaan dengan menjaga hubungan harmonis dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan.


“Saya berharap masyarakat Bali sebagai komunitas lokal yang menjalani Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari dapat berkontribusi aktif dalam pengembangan model-model pembangunan berkelanjutan di Bali hingga di seluruh penjuru dunia,” jelasnya pada acara yang menghadirkan puluhan pembicara bergengsi dari seluruh dunia termasuk artis internasional dari Tiongkok Michelle Yeoh.


Ia juga menambahkan jika Indonesia khususnya Bali telah menjalin hubungan bilateral selama 70 tahun, dan forum ini merupakan salah satu bentuk kerjasama tersebut. Menyinergikan 3P tersebut bukanlah hal yang mudah, terlebih lagi di masa pandemi seperti ini. Oleh sebab itu, ia merasa diperlukan sebuah unsur tambahan yang dapat mendorong sinergi tersebut dalam tatanan ruang dan system yaitu spiritualitas. 


“Unsur ini tentu tak asing bagi masyarakat Bali. Kita senantiasa mengenal dunia ini dalam dua dimensi ruang yang berbeda, namun saling terkait satu sama lain, disebut sebagai sekala-niskala,” tambahnya. 


Wakil Gubernur yang juga merupakan tokoh pariwisata dan budaya Bali ini juga menyampaikan apresiasi terhadap para peserta forum yang telah memberikan kontribusi aktif berupa pemikiran dan perspektif yang berguna bagi masyarakat.


untuk diketahui Rich 70 Tsinghua Southeast Asia Cloud Forum adalah sebuah forum diskusi yang melibatkan berbagai pengambil kebijakan lintas batas untuk menciptakan solusi bagi Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). 


Tema forum kali ini sangat relevan dengan kondisi di tengah pandemi saat ini karena bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan tingkat spiritualitas masyarakat. 


Forum kali ini mendatangkan pembicara ternama dari seluruh dunia baik dari Bank Dunia, pejabat setingkat Mentri, pejabat setingkat Gubernur serta para tokoh ekonomi, budaya dan seni.[ar/r5]

Tulis Wapres Ma'ruf Amin Terpapar Corona di FB, Bapak ini Divonis 16 bulan

Denpasar ,BaliKini.Net - Sebelumnya Pemuda asal Jember bernama Jumadi, dituntut 1,5 tahun akibat tulis di akun FB menghina Polisi dan akan ngebom Bali. Kini giliran bapak paruh baya bernama I Gusti Ngurah Harta Suara (54) dihukum selaman16 bulan.


Bapak yang tinggal di Jalan Kepundung, Denpasar ini dihukum akibat menyebarkan informasi bohong pada akun FB nya dengan memposting tulisan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin terparar virus corona.


Bagaimana dengan kasus Jerinx SID.? Jika pelaku yang akan "ngebom Bali" dan pelaku yang mengatakan Wakil Presiden kena Corona, dihukum ringan. Setidaknya kasus tersebut dapat jadi acuan atau pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Denpasar untuk kasus Jerinx yang menuding IDI kacung WHO. Apalagi, hakim pemberi putusan pada dua kasus tersebut juga anggota majelis hakim untuk kasus Jerinx.


Majelis Hakim yang diketuai I Made Pasek menyayakan terdakwa IGN Harta bersalah melawan hukum tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 1 tahun 4 bulan penjara," ketok palu hakim, Kamis (24/9).


Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP.


Hukuman ini oleh tersakwa langsung dinyatakan menerima. Hal senada juga disampaikan pihak penuntut umum, Jaksa IB Putra Gede Agung yang sebelumnya menuntut hukuman selama 18 bulan (1 tahun 6 bulan).


Diuraikan dalam dakwan, perbuatan terdakwa terungkap ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali melakukan patroli siber di media sosial facebook, Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 13.30 Wita.


Di sana petugas menemukan akun facebook dengan nama Harta S yang menulis "Breaking News, Wakil Presiden Maaruf Amin terpapar virus corona sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto, mohon doanya". Tulisan tersebut dibuat, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 10.25 Wita.


"Untuk postingan tersebut memperoleh 409 komentar dan 67 kali dibagikan, serta memperoleh 557 emoticon," jelas jaksa.


Selain itu, terdakwa juga menulis di group facebook Jokowi Presiden Ku berisi "Sekilas info, bulan depan kita akan kedatangan lagi TKA asal China, tidak main-main 5 juta orang akan datang ke Indonesia. Jgn kecolongan lg, gmn ini? Joko Widodo".


"Atas postingan tersebut terdapat 183 komentar dan 3 kali dibagikan serta memperoleh 85 emoticon," beber jaksa.


Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak nomor handphone dan nama lengkap pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kepundung, Gang XII A nomor 8, Denpasar.


"Terdakwa baru menyadari jika berita yang dibagikan ke group facebook Jokowi Presiden Ku tidak benar setelah ia melihat berita di televisi," kata jaksa dalam dakwaan.[ar/r5]

Simpan Ratusan Butir Pil Koplo dan Sabu, Pemuda ini Dituntut 14 Tahun

Denpasar,BaliKini.Net  - Penuntut umum dari Kejari Denpasar menuntut hukuman selama 14 tahun kepada I Putu Slamet Riadi (25) yang kedapatan memiliki 780 pil koplo mengandung sediaan Nitrazepam (obat penenang) dan 58, 46 gram sabu.


Sidang yang digelar secara virtual di PN Denpasar, Kamis (24/9) membuat terdakwa terdiam dan melalui kuasa hukumnya sari Posbakum Denpasar akan mengajukan pembelaan aecara tertulis yang akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya.


Jaksa Kadek Wahyudi yang diwakilkan GA Surya Yunita,SH selaku Penuntut Umum menilai perbuatan terdakwa bersalah melawan hukum pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


"Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp.1 miliar, subsider 4 bulan," sebut Jaksa Yunita melalui virtual yang didengarkan hakim pimpinan Wayan Sukradana, SH.MH.,


Diuraikan Jaksa dalam dakwaan, penangkapan dilakukan anggota dari Satresnarkoba Polresta Denpasar pada Senin (13/4) sekitar pukul 09.00 Wita, di tempat tinggal terdakwa di Jalan Gunung Andakasa, Padangsambian, Denpasar Barat. 


Hasil penangkapan terhadap terdakwa, polisi menemukan dalam kamar tidurnya, 7 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan berat total 58,46 gram dan 8 plastik klip masing-masing berisi tablet warna orange mengandung psikotropika Nitrazepam.


Terdakwa meyakinkan bahwa barang tersebut ditemukan di kamarnya. Namun terdakwa mengatakan bukan miliknya dan meyebut nama Bli Gede (DPO).


"Saya hanya disuruh ambil tempelan dari Bli Gede," aku pemuda kelahiran 25 Oktober 1995, itu. "Siapa bli Gede ini," tanya Jaksa dan dijawab, "Selama ini yang merintahkan untuk ambil tempelan," aku terdakwa.[ar/r5] 

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved