-->

Selasa, 03 Maret 2020

Dinas P3P2KB Kota Denpasar Gelar Pelatihan Sehari, Undang Ratusan Guru PAUD hingga SD/MI

Denpasar,BaliKini.Net - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) Tahun 2020 bertempat di Gedung Wanita Santi Graha pada Selasa (3/3). Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya bersama Kadis P3P2KB, IGA Laksmi Dharmayanti serta mengundang ratusan tenaga pendidik TK PAUD DAN SD/MI Negeri dan Swasta se-Kota Denpasar. Turut hadir pula sebagai narasumber dari Fasilitator Sekolah Ramah Anak dan LBH Apik Bali.

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan anak merupakan potensi dan penerus cita- cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khsuus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh. Pasal 28B Ayat (2) Undnag- Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan  secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisisen sehingga peserta didik dalam hal ini anak- anak khsusnya dapat secara aktif mengembangkan potensi diri yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan dalam dirinya kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi. kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian , akhlak mulia serta ketrampilan yang akan berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, upaya pencapaian proses belajar ini tentunya harus didukung oleh semua pihak.

Dinas P3P2KB Kota Denpasar memiliki peran terehadap perlindungan anak dan telah mendorong dunia pendidikan di Kota Denpasar agar dapat mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak atau disebut sekolah ramah anak (SRA) agar anak terpenuhi hak nya. Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari anak berada disekolah, sehingga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi prioritas.

Dengan pelatihan ini diharapkan cita- cita untuk mewujudkan anak indonesia yang sehat, cerdas ceria dan berakhlak mulia dan kegiatan ini menjadi pedoman bagi pemkot utnuk berperan aktif bersama semua komponen masyarakt,menciptakan berbagai program dan inovasi terkait dengan pentingnya pemenuhan hak anak dalam memberikan perlindungan anak demi kepentingan seluruh anak.

Sementara Kadis P3P2KB Kotra Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti mengatakan Kota Denpasar menuju Kota Layak Anak dengan Kategori Utama telah melaksanakan kegiatan Sekolah Ramah Anak, dan telah mendapatkan Penghargaan salah satu sekolah yaitu SD 26 Pemecutan sebagai SRA Tingkat Nasional Tahun 2019, dan SMP Dwijendra SRA Thaun 2018 kedepannya diharapkan semakin banyak sekolah yang mendapat penghargaan untuk mewujudkan Kota Layak Anak."Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberi panduan kepada penyelenggra institusi pendidikan dalam mewujudkan sekolah ramah anak dan mensosialisasikan Gerakjan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak dan juga bertujuan memberikan pemahaman tentang pembentukan dan pengembangan sekolah ramah anak, sebagai acuan langkah- langkah pembentukan dan pengembangan SRA dan sebgaai acuan pemantauan dan evaluasi SRA di Kota Denpasar. Setelah kegiatan ini peserta akan diserahkan tugas untuk mengimplementasikan hasil pelatihan ini agar mencapai tujuan yang diinginkan di sekolah masing- masing" ujarnya.

Salah satu peserta, Lusi yang merupakan salah satu pengajar di TK Permata Hati Padangsambian, Denbar mengapresiasi pelaksanaan pelatihan ini, "Hal yang bagus sebagai orangtua murid yang belum banyak mengetahu tentang Sekoah Ramah Anak, semoga setelah pelatihan ini bisa menginformasikan ke orangtua murid lainnya sekiranya apa yang bisa dilakukan terkait SRA ini" ucapnya. (Esa/R4)  

DPMPTSP Kota Denpasar Rancang Sistem Perijinan Terintegrasi

Denpasar,BaliKini.Net - Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar terus menggalan inovasi. Kali ini, guna memberikan pelayanan maksimal, khususnya percepatan proses penerbitan ijin di Kota Denpasar, DPMPTSP saat ini tengah merancang sistem perijinan terintegrasi yang menggunakan aplikasi Si Cantik Cloud.

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (3/3) mengatakan bahwa DPMPTSP secara berkelanjutan terus berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Sebelumnya beragam inovasi juga telah diluncurkan, mulai dari Si Cantik Molek, Sipon, Tanda Tangan Digital dan Layanan SMS Gateway. “Sehingga dengan adanya sistem perijinan online terintegrasi ini diharapkan lebih memaksimalkan pelayanan, khususnya bidang perijinan bagi masyarakat,” paparnya.

Dimana, secara konsep inovasi ini nantinya terintegrasi dengan seluruh OPD terkait di bidang perijinan. Seperti halnya Dinas Kesehatan, DLHK, serta OPD lainya yang bertalian dengan proses perijinan. “Biasanya ketika mengajukan permohonan ijin kita diminta untuk melangkapi persyaratan Amdal dan rekomndasi dari OPD terkait, dengan sistem perijinan online terintegrasi ini seluruh rekomendasi dapat dilaksanaan secara online dan cepat dengan penerapan tandatangan digital,” paparnya.

Tentunya, seluruh sistem perijinan online ini terintegrasi dalam satu wadah aplikasi yakni Si Cantik Cloud. Sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan perijinan yang hanya melalui satu pintu. Untuk diketahui bahwa sepanjang Taun 2019 lalu, DPMPTSP Kota Denpasar telah menerbitkan sedikitnya 5.612 Ijin di berbagai bidang. “Tentu kami berharap dengan segala kemudahan perijinan ini dapat meningkatkan iklim positif investasi di Kota Denpasar sebagai upaya mendukung penguatan perekonomian daerah,” jelasnya.[Hms/R4]


Wabup Kasta Tinjau KK Miskin

Klungkung,BaliKini.Net - Dalam rangka menanggapi informasi masyarakat terkait adanya KK Miskin yang memerlukan bantuan. Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Klungkung meninjau KK Miskin bertempat di Dusun Tulang Nyuh Desa Tegak Klungkung pada Selasa (03/03/2020).

Adapun KK Miskin yang dikunjungi bernama I Wayan Serni (78) yang hidup berdua dengan Istrinya Ni Ketut Mireg (65) yang bekerja sebagai Buruh Angkut barang belanjaan di Pasar Galiran, kedua pasangan ini hidup di sebuah rumah yang sudah sangat memperihatinkan dengan kondisi plafon rumah yang terbuat dari anyaman bambu yang sudah sebagian mengalami kebocoran, dan apabila hujan turun, I Wayan Serni dan istrinya harus mengungsi tidur di rumah anaknya I Nengah Sudiana (42) yang berkerja sebagai buruh tukang bangunan bersama menantu perempuan dan kelima cucunya, Di kamar ukuran 3 x 2 Meter yang masih berada di satu halaman rumah dengan dirinya.

Menurut Kepala Dusun Tulang Nyuh Kadek Widi menyatakan, I Wayan Serni sudah tercatat dalam basis data terpadu (BDT) sebagai penerima bantuan penanganan kemiskinan dari Pemerintah Pusat dan sudah sempat ditinjau oleh dinas terkait dalam menginventarisir Penerima Bantuan Penanganan Kemiskinan. Lebih lanjut dirinya menyatakan KK atas nama I Wayan Serni belum mendapatkan bantuan.

Masih dilokasi yang sama, Wabup Kasta juga meninjau rumah salah seorang warga KK Miskin Ni Wayan Kutang (95) yang kondisi rumahnya mengalami kebocoran. 

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengharapkan partisipasi aktif Perangkat di Desa Dinas di Kabupaten Klungkung agar dapat memvalidkan data mengenai masyarakat Klungkung yang termasuk kedalam KK Miskin, khususnya masyarakat KK Miskin yang belum memperoleh bantuan, untuk dapat segera ditangani oleh Pemkab Klungkung. (Cok/R7)

Adi Wiryatama ; Bali Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Virus Corona

Denpasar,BaliKini.Net - Ancaman penyebaran virua corona sampai juga ke Indonesia. Bahkan secara resmi hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa ada dua orang positif terjangkit virus yang berawal dari Tiongkok.

Hal ini pula yang kini juga disikapi serius oleh pejabat di lingkungan daerah di tanah air, termasuk di Bali. Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, menyebut ini sudah menjadi ancaman serius.

Karenanya ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona. "Pola hidup sehat, saat ini yang bisa mencegah penyebaran virus tersebut," ungkapnya di Gedung Dewan, Selasa (3/3) Renon, Denpasar.

Tidak bisa dipungkiri, kata dia Bali ini daerah pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Hal ini jadi sangat rentan dengan penyebaran virus corona.

"Yang paling penting itu mencegah supaya kita diserang virus corona dengan pola hidup sehat. Ikuti semua petunjuk pihak yang berwenang, petunjuk dokter," pesannya. [ar/r5]

Sekwan DPRD Bali Gelar Rapat Rutin Sebelum Musrembang


Denpasar,BaliKini.Net  - Sekretariat DPRD Provinsi Bali melaksanakan rapat Forum Perangkat Daerah, di gedung DPRD Bali, Selasa (3/3). 

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan)Provinsi Bali, I Gede Suralaga, Menekankan bhawa kegiatan tersebut rutin dilakukan sebelum Musrembang Provinsi Bali. 

Kegiatan ini penting untuk menyerap masukan serta penyusunan program kerja tahun 2021. "Ini forum yang rutin diagendakan sebelum forum resmi di Musrembang. Ya rencana kerja tahun 2021," jelasnya.

Satu hal penting yang dibahas adalah terkait keberadaan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

"Adanya Permendagri 90 Tahun 2019, ada beberapa perubahan yang menurut kami sangat signifikan. Jadi ada beberapa kegiatan yang dulunya banyak kegiatan sekarang ada penggabungan, menjadi lebih simpel," jelasnya.

Diakhir rapat, peserta Forum Perangkat Daerah ini langsung disuguhi minuman khas tradisional Bali, yakni arak Bali. Sekwan Provinsi Bali I Gede Suralaga mengajak peserta bersulang sebelum meminum arak Bali tersebut. 

"Ini untuk menyosialisasikan arak Bali sebagai minuman tradisional Bali," kata Suralaga usai rapat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Gubernur Bali I Wayan Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.[ar/r5]

Hasil Ranperda Jangan Jadi "Macan Ompong"


Denpasar,BaliKini.Net - Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, jadi pembahasan hangat Dewan di Gedung DPRD Bali, Selasa (3/3).

Dalam rapat itu disepakati bahwa pengaturan mengenai aksara, bahasa dan sastra Bali serta atraksi budaya Bali, tak dimasukkan dalam Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

Itu perlu ditegaskan sebab sudah diatur tersendiri dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. "Itu tidak masuk, biarkan itu berdiri sendiri, kemudian saling mendukung,” kata Koordinator Pembahasan Ranperda, Ketut “Boping” Suryadi usai rapat.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, jika bahasa, aksara, dan Sastra Bali, dan atraksi budaya Bali dimasukkan lagi dalam Raperda tentang Penguatan serta Pemajuan Kebudayaan Bali, maka akan menjadi Omnibus Law.

Pihaknya tidak ingin, hasil akhir dari pembahasan Ranperda ini menjadi Omnibus Law. Mantan Ketua DPRD kabupaten Tabanan ini melanjutkan, setelah Ranperda disahkan menjadi Perda, perlu ditindaklanjuti oleh gubernur dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Pergub itu akan memuat aturan secara teknis dari pelaksanaan Perda sehingga bisa diterapkan oleh OPD. Jika tidak ada Pergub, Perda akan sulit dijalankan, sebab Perda tak mengatur hingga ke hal-hal teknis pelaksanaannya.

“Tentu hasil ini jangan sampai jadi Macan Ompong, karena tidak ditindaklanjuti secara teknis oleh Pergub," tegas Boping.

Hadir pula dalam Rapat itu Kadis Kebudayaan Provinsi Bali Wayan Adnyana dan Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Ketut Kartika Jaya Seputra serta kelompok ahli DPRD Bali.[ar/r5]

Ny.Putri Koster ; Saat ini Kekompakan Pekerja Pariwisata Sangat Dibutuhkan

Denpasar ,BaliKini.Net - Di tengah kondisi kelesuan pariwisata akibat dampak dari adanya virus corona di Tiongkok, menjadi pemikiran pelaku pariwisata untuk meningkatkan kunjungan.

Hal itu juga menjadi topik penyampaian dari Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat menerima audensi dari Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP Par- SPSI) Kabupaten Badung, di Kediaman Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar.

Ketua Pengurus FSP Par -SPSI Badung Putu Satyawira Marhaendra, menyampaikan audensinya dalam rangka pelaksanaan Hari Perempuan se-Dunia tanggal 8 Maret 2020 dan Hari Kartini tanggal 21 April 2020, yang bertempat di  Kantor Gedung SPSI Provinsi Bali, Jln Gurita I  No 6 Denpasar Selatan (Densel) Denpasar.

Pada acara ini nantinya sangat mengharapkan kehadiran  Ibu Gubernur yang juga sebagai KetuaTim Penggerak PKK Provinsi Bali untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para pekerja perempuan disektor Pariwisata.

Menurutnya, perempuan pun pada hakikatnya mempunyai hak yang sama, mengingat asumsi masyarakat yang menyatakan bahwa pekerjaan perempuan hanya sekedar tambahan peran dan tambahan penghasilan keluarga.

Pada kesempatan ini, Putri Suastini Koster menyampaikan kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan. Karena pada dasarnya, perempuan tentunya tidak akan siap jika harus menanggung beban berat yang biasa ditanggung oleh laki-laki. 

Karenanya ia berharap semua yang bergabung didalam keluarga besar Federasi Serikat Pekerja Pariwisata SPSI Kabupaten Badung akan lebih erat, makin solid dan tambah semangat untuk bersama-sama dapat memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan kaum pekerja. 

"Didalam era kondisi saat ini sekarang kekompakan dan kebersamaan kita sebagai pekerja pariwisata sangat kita butuhkan dan perlu lebih tingkatkan,” tegas wanita yang akrwp disapa Bunda.[ar/r5]
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved