Kamis, 25 November 2021
Klungkung dan Bangli Buat Kesepakatan Bersama tentang Pangan dan Potensi Daerah
Luhut Kunjungi Bali, Bahas Soal TPS3R Sekar Tanjung
Bupati Tabanan Mohon Kerahayuan Jagat di Pura Luhur Tanah Lot
Rabu, 24 November 2021
Bawa 20,57 gram Sabu, Kurir area Denpasar ini Dihukum 12 Tahun Penjara
Denpasar ,Bali Kini - Barang bukti sabu berat 20,57 gram membuat Rindi Subarno (38), pasrah menerima hukuman dari Majelis Hakim di PN Denpasar selama 10 tahun penjara.
Setidaknya hukuman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Neotroni Lumisensi yang mengajukan hukuman selama 12 tahun penjara.
Dalam sidang yang dijalani terdakwa secara online, Hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa selama 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar subsider 10 bulan penjara," putus hakim I Putu Suyoga.
Berdasarkan dakwaan JPU, terdakwa asal Banyuwangi, Jawa Timur ini ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tukad Pancoran, Desa Panjer, Denpasar selatan, pada Senin, 5 Juli 2021 sekitar pukul 19.00 WITA.
Dari drama penggrebekan itu, polisi dari Satnarkoba Polda Bali berhasil menemukan barang bukti 7 paket plastik berisi sabu yang berat keseluruhannya 20,57 gram netto.
Terdakwa melakoni pekerjaan ini sejak awal tahun, dari upah selama menjadi kurir diakuinya terkumpul dalam bentuk materi sebanyak Rp.3 juta. Sedangkan sisanya digunakan untuk mengkonsumsi sabu sendiri.[ar/5]
Ketok Palu Masing-masing Fraksi Terhadap Raperda Gubernur Bali
Denpasar , Bali Kini - Sebanyak lima Fraksi di Dewan Provinsi Bali memberkan pendangannya terhadap Raperda Gubernur Bali. Pembacaan dari masing-masing fraksi ini merupakan hasil final yang disampaikan di gedung DPRD Bali.
Mengawali penyampaian pndangan secara umum diawali dari Fraksi Nasdem, PSI Hanura, yang dibacakan oleh Dr.Somvir. Mengenai, Pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai Fraksi gabungan ini sudahlah sangat tepat, karena kawasan Pusat Kebudayaan Klungkung yang menelan anggaran fantastis harus punya feed back sesuai harapan.
Namun ditegaskan agar bukan sekadar pengelolaan sebagai pusat seni, pertunjukan ataupun kegiatan budaya dan lain-lainnya. Pusat kebudayaan Bali harus dikelola secara profesional, sebagai salah satu destinasi pariwisata Bali, yang menjadi rujukan untuk mendapatkan informasi terkait dengan sejarah seni dan budaya Bali.
Tugas Perseroda ini cukup banyak; terutama bagaimana bisa turut mengembangkan ekonomi Pulau Dewata, terkhusus bisa dirasakan langsung oleh krama Kabupaten Klungkung yang menjadi lokasi keberadaan Pusat Kebudayaan dimaksud.
"Penyerapan tenaga kerja juga menjadi isu keberadaan Perseroda ini. Siapa yang menjadi pimpinan dan jajaran Perseroda ini haruslah orang-orang yang tepat dan cakap di bidangnya. Adapun rencana pendirian anak perusahaan, hendaknya juga memegang prinsip tidak mematikan para pelaku usaha sejenis," jelasnya.
Sementara itiu Nyoman Laka dari Fraksi PDIP mencermati soal peningkatan pada layanan internet dan wifi, berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi dan informatika (TIK), terutama di Destinasi Super Prioritas (DSP) dan desa wisata di Bali.
Karena semua serba digital, tentu harus dibarengi dengan kemudahan akses wisatawan untuk menuju lokasi wisata. Mulai dari memesan tiket perjalanan, memilih transportasi, menentukan akomodasi, hingga mencari informasi tentang destinasi wisata yang dituju semua bisa dilakukan lewat smartphone.
Pemerintah harus jeli melihat situasi saat ini semua dituntut untuk serba cepat, mudah, dan aman, termasuk soal pembayaran. Maka dari itu, telah banyak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang beralih ke sistem pembayaran Online atau pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
"Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi, Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendukung dibentuknya Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi selanjutnya disebut Perumda Kerthi Bali Santhi. Harapan Kami, keberadaan Perumda Kerthi Bali Santhi yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat dalam rangka penguatan kualitas alam, manusia dan budaya Bali menjadi sangat diperlukan. Pemerintah agar memastikan managemen Perusahaan Umum Daerah ini dikelola oleh SDM yang mumpuni dibidangnya," beber Laka mewakili dari Fraksi PDIP.
Sedangkan Ketut Juliarta dari Fraksi Gerindra, mengenai Raperda Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali. Ditegaskan bahwa ketenaran Pulau Bali sangat banyak dimanfaatkan oleh pengusaha, baik pengusaha lokal maupun pengusaha internasional sebagai nama produknya.
Bahkan kekayaan Bali dalam bentuk tak benda pun sempat diklaim oleh Negara tetangga. Banyak juga hasil karya pengrajin Bali diklaim oleh pengrajin Negara lain. "Kami Fraksi Gerindra mendukung usaha saudara Gubernur melebelisasi setiap produk yang memanfaatkan Branding Bali agar berkontribusi terhadap Adat dan Budaya Bali.
Hanya saja pada Bab VII Ketentuan Sanksi, tidak ada sanksi tegas bagi mereka yang bukan orang Bali dalam menyalahgunakan Branding Bali," jelas Juliarta.
Komang Nova Sewi Putra, SE mewakili Fraksi Partai Demokrat menharankan kepada Gubernur agar pengelolaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dilakukan dengan pendekatan ekonomi dan bisnis serta dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian daerah, khususnya Kabupaten Klungkung dan Kabupaten-Kabupaten sekitarnya dan Pemerintah Provinsi Bali pada umumnya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undng Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha MilikDaerah, Pendirian BUMD yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan setuju untuk membahas bersama-sama Raperda ini hingga sampai menjadi Perda," sebutnya.
Sementata itu dari Faraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh I Made Suardana, ST. Menyampaikan mengenai perubahan RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 hendaknya dapat menjawab permasalahan dan isu strategis yang berkembang pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Khususnya terkait pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengangguran, investasi, pariwisata, sosial kemasyarakatan, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Perubahan RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 hendaknya disertai penjabaran secara operasional beserta target-target kuantitatif pembangunan berlandaskan kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jagat kerthi, dan jana kerthi.
"Filosofi dan kearifan lokal harus dikembangkan dan dijabarkan dalam strategi dan program agar tidak hanya bersifat kualitatif," puput, Suardana.[ar/5]
Bupati Gede Dana Resmikan IPAL Komunal di Tiga Desa di Karangasem
Karangasem, Bali Kini - Bupati Karangasem I Gede Dana meresmikan IPAL Komunal Sanimas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala permukiman, Selasa (24/11/2021) di Tiga Desa di Karangasem, diantaranta di Desa Ngis, Desa Pesedahan Kecamatan Manggis dan Desa Muncan Kecamatan Selat. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali yang diwakili Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II , Ni Made Dhina Avianti Irawan.
Bupati Gede Dana mengungkapkan tantangan terbesar Kabupaten Karangasem dalam bidang sanitasi , masih tingginya angka BABS (Buang Air Besar Sembarangan) yang masih berada di angka 12,93%. Untuk mempercepat peningkatan layanan sanitasi tahun 2022, Pemkab Karangasem telah mengajukan pembangunan IPAL melalui dana alokasi khusus serta memperoleh alokasi pembangunan sanitasi pedesaan (Sandes) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali.
“Sektor Sanitasi ini sangat penting, khususnya bagi kesehatan masyarakat. Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada Kepala Balai telah membangun sanitasi ini di Karangasem. Kam harap masyarakat dapat menggunakan dan merawat sanitasi ini, agar bisa digunakan dalam jangka waktu panjang,” ujar Gede Dana.
Bupati Gede Dana juga menyebutkan, sejauh ini Kab. Karangasem telah mempunyai Prasaranan IPAL Komunal Sebanyak 29 unit yang tersebar di beberapa kecamatan. Tahun 2021 dibangun kembali 3 unit IPAL MAKA sekarang Kabupaten Karangasem memiliki total 32 IPAL. Dengan terbangunnya 3 unit SPALD-T lewat program Sanimas di Desa Ngis, Desa Pesedahan Kecamatan Manggis dan Desa Muncan Kecamatan Selat Tahun 2021 diharapkan dapat meningkatkan layanan sanitasi sesuai dengan target RPJMD Semesta Berencana Kab. Karangasem tahun 2021-2026 sebesar 90 % sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat.
Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II , Ni Made Dhina Avianti Irawan menyampaikan Program Sanimas ini merupakan program swadaya masyarakat yang dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bidang teknik dan pemberdayaan. Dengan program Sanimas ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat, untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.
Sementara, Ketua KSM Pesedahan Putu Ayu Santi Suwandiari memberikan laporannya terkait pembangunan Sanimas IPAL komunal ini. Di Dusun Pekarangan, Desa Ngis, Kecamatan Manggis, telah terbangun sarana dan prasarana SANIMAS, berupa Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat atau SPALD-T skala permukiman, Kombinasi MCK yang terdiri dari 1 buah IPAL , 4 Bilik MCK beserta jaringan perpipaan yang melayani 72 KK atau mencakup 360 Jiwa. Dilaksanakan oleh KSM Pule Asri bersama dengan Tenaga Fasilitator Lapangan atau TFL dimulai dari minggu ketiga bulan juni Sampai dengan minggu ketiga bulan oktober tahun 2021
Di Banjar Dinas Kanginan, Desa Pesedahan, Kecamatan Manggis, telah terbangun sarana dan prasarana SANIMAS, berupa Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat atau SPALD-T skala permukiman, yang terdiri dari 1 buah IPAL beserta jaringan perpipaan yang melayani 75 kk atau mencakup 238 Jiwa. Dilaksanakan oleh KSM Sari Graha bersama dengan TFL dimulai dari tanggal 7 Juni sampai dengan 17 Oktober 2021.
Di Banjar Dinas Pemuhunan, Desa Muncan, Kecamatan Selat, telah terbangun sarana dan prasarana SANIMAS berupa Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat atau SPALD-T skala permukiman, yang terdiri dari 1 buah IPAL, 1 Bilik MCK beserta jaringan perpipaan yang melayani 61 KK atau mencakup 256 Jiwa. Dilaksanakan oleh KSM Tukad Asri bersama dengan TFL dimulai dari tanggal 7 Juni sampai dengan 17 Oktober 2021. (Rls)
Kejari Tetapkan 7 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Scuba Di Kabupaten Karangasem
Karangasem, Bali Kini - Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Amlapura, tetapkan tujuh orang tersangka korupsi pengadaan masker scuba yang diadakan dalam rangka penanganan Covid-19. Penyidikan sudah dilakukan sejak 10 Mei 2021 lalu. Dimana penyidikan melibatkan 60 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Ketujuh tersangka berinisial IGB, GS, IWB ,INR, IKSA, NKS dan IGPY. 1 tersangka merupakan pegawai yang sudah tidak berdinas di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem dan 6 lainnya merupakan pegawai aktif. Ketujuhnya memiliki peran dari pengusulan hingga proses pengadaan masker.
Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Rabu (24/11/2021) menjelaskan jika ketujuh tersangka ini berhubungan mulai sebelum proses saat dan setelah proses pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem.
"Mereka semua yang menandatangani administrasi semuanya," ujar Semara Putra.
Mereka disimpulkan penyidik menjadi tersangka setelah memenuhi 2 alat bukti berupa dokumen serta keterangan saksi-saksi.
Kerugian negara sementara masih di hitung oleh BPKP, namun dari perhitungan oleh penyidik didapati kerugian sebesar 2,9 Miliyar. "Kerugiannya BPKP masih menghitung tetapi kita dari Penyidik sudah melakukan penghitungan tersendiri diperkirakan lebih dari 2 miliyar," lanjut Dewa Semara Putra.
Sementara itu, untuk ketujuh tersangka ini langsung dilakukan penahanan selama 20 hari. Dimana 3 orang tersangka dititipkan di Polsek Kota, 3 orang di Poksek Bebandem sementara 1 sisanya di Polsek Abang. (Ami)
Bupati Suwirta Minta Satpol PP Tanamkan Sikap Santun dan Profesional Saat Menjalankan Tugas
Klungkung , Bali Kini - Dalam menjalankan tugas sikap yang santun dan profesional sangat penting untuk terus dilakukan. Hal tersebut disampaikan saat Bupati Kungkung, I Nyoman Suwirta membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung Tahun 2021 di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/11).
Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tim penilaian dan jafung Pol PP Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung pada khususnya dan Bali pada umumnya. Waktu pelaksanaan muali dari tanggal 24 November sampai dengan tanggal 25 November 2021. Sedangkan untuk jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 95 peserta.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta juga menambahkan agar para peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan niat yang tulus sehingga setelah bimtek ini selesai ada hasil yang maksimal didapat. "Mudah-mudahan setelah kegiatan bimtek ini bisa meningkatkan SDM dan tentunya selalu bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," harap Bupati Suwirta kepada para peserta.
Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap agar Satpol PP Kabupaten Klungkung saat menjalankan tugas bisa berbicara yang santun dan selalu tanamkan nilai-nilai yang inovatif terutama saat menjalankan tugas menertibkan umum. "Dengan jabatan fungsional ini harus bisa menjalankan tugas yang profesional," imbuhnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi sangat mengapresiasi baik Satpol PP Kabupaten Klungkung dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini juga pertama kali dilakukan di Provinsi Bali dimasa pendemi Covid-19. Menurutnya penanganan kasus Covid-19 selama ini di Kabupaten Klungkung juga sangat baik. Pihaknya berharap jaga kewibawaan saat menjalankan tugas sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah.
Turut hadir Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Dr. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos, M.Si, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta serta undangan terkait lainnya.(puspa/4).
Jembrana Gelar Pameran Obat Tradisional
Jembrana , Bali Kini - Pemerintah kabupaten Jembrana menggelar pameran perdana dalam suasana pandemi Covid-19. Pameran yang dipusatkan dihalaman parkir Pemerintah kabupaten Jembrana menampilkan berbagai produk hasil UMKM di Bali. Selama 3(tiga) hari(24-27/11) , ikut juga ditampilkan produl produk usadha ,pengobatan tradisional Bali dari masing masing kabupaten / kota.
Melalui pameran itu, Pengobatan tradisional / Usada Bali yang merupakan warisan secara turun temurun dapat dilestarikan. Terutama mengimbangi masuknya obat tradisional dari luar seperti dari Tiongkok.
Pameran yang dibuka sejak pagi, Rabu(24/11), sudah ramai kedatangan pengunjung, Tidak saja dari kalangan masyarakat biasa, tapi juga kalangan pegawai.
Pameran dibuka wakil bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang didampingi Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM I Komang Wiasa.
Pembukaan hari pertama itu ramai dikunjungi. Termasuk rombongan Staf Ahli dari berbagai kabupaten dan kota di Bali yang menggelar Rakorda pembentukan asosiasi atau organisasi digelar di Jembrana hari itu.
Yang menarik dari sekian pengobatan tradisional yang ditampilkan, ternyata ada salah satu produk berupa ramuan obat yang disebut memiliki keampuhan untuk penyembuhan penyakit Corona(Covid-19).
Salah satu peserta pameran dari kota Denpasar, Ajung Kumis, mengaku mulai menekuni pengobatan herbal sejak tahun 2011.
Hingga saat ini berbagai jenis ramuan sudah dibuatnya.”Tyang(saya) mulai menekuni pekerjaan ini(pengobatan herbal) baru sejak tahun 2011. Itu semua bahan-bahan yang kami gunakan semuanya berasal dari alam,”ujarnya. Termasuk obat tradisional yang diyakini membantu penyembuhan pasien terpapar Covid-19. Produk itu ia jual dengan nama dagang Sanuq.
" Ini salah satu produk kami ini mampu membantu proses penyembuhan bagi yang terpapar Covid-19. Bahannya kami pastikan menggunakan bahan bahan tradisional , ”tegasnya.
Sementara Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan, pameran hasil produk pertanian herbal sangat sesuai dengan misi kabupaten Jembrana.”Ini sangat sesuai dengan misi kabupaten Jembrana yakni, Nangun sad kerthi loka Jembrana .Terutama yang menyangkut Atma Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi,”ujarnya.
Kedepan, Wabup Ipat berharap, akan terbentuk asosiasi atau organisasi yantg mensinergikan antar petani, pengusaha dan pengusadha.”Kita harapkan nanti, Bali dapat menjadi pusat obat tradisional dan muncul pengusadha yang berstandar internasional,”pungkasnya(rl/3).
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram