Laporan reporter: I Made Arnawa
Karangasem, Bali Kini — Peristiwa gigitan anjing di Banjar Dinas Subagan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Sabtu (17/1/2026), sempat memicu ketegangan antarwarga sebelum akhirnya dimediasi oleh Polsek Bebandem.
Insiden bermula ketika seekor anjing milik salah satu warga menggigit korban berinisial KA. Keluarga korban yang emosi spontan melempar batu ke arah anjing tersebut. Lemparan itu mengarah ke rumah pemilik anjing, sehingga memicu keberatan dan laporan ke Polsek Bebandem.
Polsek Bebandem bergerak cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi. Hasilnya, disepakati beberapa poin perdamaian:
1. Pemilik anjing berkomitmen menanggung biaya pengobatan korban serta menyetujui prosedur eliminasi hewan oleh pihak terkait.
2. Kesalahpahaman terkait pelemparan batu diselesaikan secara kekeluargaan.
3. Korban telah mendapat perawatan dan vaksinasi di Puskesmas Bebandem.
Kapolsek Bebandem, AKP I G.N.B. Suastawan, S.H., M.H., mengimbau warga agar mengutamakan komunikasi dan kepala dingin dalam menyelesaikan masalah serupa.
Namun pada Minggu (18/1/2026), upaya eliminasi anjing gagal dilakukan. Petugas Keswan, drh, Agus Prenawa, menjelaskan pihaknya sudah mendatangi rumah pemilik anjing, tetapi pemilik keberatan dengan tindakan eliminasi karena masih merasa kasihan.
“Saya siap melakukan eliminasi, tapi karena pemilik keberatan, kami menunggu penyelesaian di tingkat desa dulu. Hasilnya nanti kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sejumlah warga mengaku resah karena anjing tersebut diketahui sudah beberapa kali menggigit orang lain. Menurut warga, pemilik sempat berjanji mengurung atau mengikat anjingnya, tetapi komitmen itu tidak bertahan lama sehingga kejadian gigitan kembali terulang.
Sementara itu, keluarga korban KA menyatakan hingga kini belum menerima tanggung jawab biaya pengobatan sebagaimana disepakati saat mediasi.
“Terkait ganti rugi seperti janjinya saat mediasi, kami belum menerima apa-apa. Ya sudah, biarkan saja,” kata IKJ, kakak korban, dengan nada pasrah. Meski demikian, keluarga berharap anjing tersebut segera dieliminasi demi keselamatan warga.
Saat ini anjing masih berada di rumah pemiliknya dan sedang menjalani masa observasi 10 hari untuk tes rabies. Kepastian nasib hewan tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak desa dan dinas terkait. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram