Tabanan , Bali Kini – Kabupaten Tabanan memiliki potensi bencana cuaca ekstrem paling tinggi, dibandingkan kabupaten/kota di Bali, menurut Dokumen Kajian Risiko Bencana Nasional Provinsi Bali 2022-2026, dengan potensi kerentanan terhadap penduduk pun mencapai 452.941 jiwa. Hal ini juga diperkuat dengan hasil Kajian Risiko Bencana (KRB) yang disusun pada 2021 lalu. Terlebih kejadian bencana pada pertengahan September lalu, ketika bibit siklon telah berdampak pada bencana cuaca ekstrim, banjir, dan tanah longsor di Tabanan. Terhitung ada 66 titik yang terdampak bencana dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. “Perubahan iklim itu sudah begitu terlihat. Beberapa pos pengamatan suhu di Bali sudah memperlihatkan tren peningkatan suhu dari 30 tahun terakhir. Kita juga melihat beberapa kali anomali, saat musim hujan ternyata kering dan saat musim kemarau terjadi hujan ekstrem. Contohnya seperti yang terjadi di Bulan September 2025. Nah kalau itu dianalogikan, curah hujan satu bulan itu turun dalam satu hari,” jelas I Made Dwi Wiratmaja, S.Si, M.P., Koordinator Analisa dan Prakiraan di Stasiun Klimatologi Bali, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Sebagai langkah mitigasi terhadap perubahan iklim, BPBD Kabupaten Tabanan, BPBD Provinsi Bali, dan BNPB, berkolaborasi dengan Program SIAP SIAGA (Kemitraan Australia-Indonesia Untuk Manajemen Risiko Bencana) mengadakan kelompok diskusi terarah dan sosialisasi terkait Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Tabanan pada Kamis, 23 April 2026. “Kegiatan ini sangat penting karena memang dibutuhkan suatu pertemuan untuk menyatukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan lainnya untuk mengidentifikasi sebenarnya data-data yang kita miliki ini sudah mumpuni untuk Kajian Risiko Bencana (KRB). Harapannya dokumen yang dihasilkan nanti bisa diacu oleh lintas OPD, terutama di daerah Kabupaten Tabanan,” ungkap Atikah Nurina Sari, S.T., Analis Kebencanaan Ahli Pertama, BNPB.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Desa (OPD) di lingkungan Kabupaten Tabanan. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pentingnya KRB, membentuk dan menyepakati tim penyusun KRB dan tim teknis, serta menyepakati linimasa penyusunan KRB. “Tanggungjawab penanganan kebencanaan di tingkat daerah tidak hanya di BPBD saja, tetapi semua perangkat daerah. Kita perlu berkolaborasi bersama karena yang kita lindungi adalah masyarakat kita. Untuk itu, melalui kegiatan ini saya berharap akan muncul masukan-masukan tentang kondisi di lapangan, sehingga ada data nyata. Kemudian itulah sebagai bahan perencanaan pengambilan kebijakan dari pemerintah daerah nantinya,” ungkap Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Kab. Tabanan yang juga membuka acara kali ini.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 (UU 24/2007) tentang Penanggulangan Bencana telah mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan bencana sebagai pedoman dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan. Pemerintah pusat juga telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permendagri) No. 101 Tahun 2018 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana yang wajib diberikan
pemerintah daerah kepada masyarakat, termasuk penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana, yang berlaku selama 5 tahun dan ditinjau ulang setiap 2 tahun dan/atau setiap terjadi bencana besar. Mengingat dokumen KRB Bali disusun untuk periode 2022-2026, tahun ini pun menjadi periode penyusunan KRB untuk lima tahun kedepan. “KRB ini istilahnya menjadi gudangnya data-data yang perlu diketahui di daerahnya, bencana apa saja yang ada itu dikaji melalui analisis risiko yang memuat bahaya, kerentanan, dan kapasitas daerah tersebut. KRB ini nantinya menjadi dokumen awal dalam penyusunan perencanaan daerah,” kata Atikah Nurina dari BNPB.
Berdasarkan data penyebab kejadian bencana yang terjadi di Tabanan beberapa tahun ke belakang hingga kini sebagian besar imbas dari perubahan iklim. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menunjukan tren peningkatan suhu udara sekitar 0,5 derajat celcius pada 2030 nanti. Kondisi ini dapat menyebabkan kekeringan ekstrim dan hujan lebat dengan intensitas tinggi. Menurut Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) BNPB, Bali memiliki sejarah peristiwa bencana seperti banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, gempa bumi, letusan gunung api, dan tsunami. Sepanjang 2025, sebagian besar bencana yang terjadi adalah hidrometeorologi. “Pemerintah dan masyarakat pun perlu bersinergi, mungkin kegiatan seperti saat ini juga bisa dilakukan hingga ke level masyarakat langsung. Jadi kita mengajak masyarakat yang memang mengetahui potensi bahaya di daerahnya, sehingga ketika bahaya itu terjadi, tidak sampai menjadikan bencana yang besar,” harap Dwi Wiratmaja dari BMKG.
Penyusunan KRB akan mendukung pemerintah dalam menyediakan akses terhadap informasi dan pengetahuan terkait bencana, serta menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan terkait penanggulangan bencana. Upaya ini juga akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan menjadi lebih siaga dalam menanggapi bencana. Pertemuan kali ini menjadi langkah penting bagi Bali, khususnya Tabanan untuk mewujudkan resiliensi masyarakat dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim.
***
Tentang SIAP SIAGA
SIAP SIAGA adalah Program Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana di Indonesia dan kawasan Indo-Pasifik. Program bilateral bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia untuk mencegah, mempersiapkan, menanggapi, dan pulih dari bencana sambil memperkuat kerja sama antara Australia dan Indonesia dalam isu kemanusiaan di kawasan regional. Program SIAP SIAGA juga selaras dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Nasional (2020- 2044).
Program SIAP SIAGA dilaksanakan di tingkat nasional, subnasional dan regional/Indo-Pasifik, melalui kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), dan Kementerian Luar Negeri serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu Program SIAP SIAGA juga berkolaborasi dengan instansi pemerintah daerah lainnya serta organisasi masyarakat sipil (LMS), dan lembaga donor. SIAP SIAGA bekerja di Provinsi Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram