Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini – Kejaksaan Negeri Karangasem mencatat berbagai capaian positif hingga 31 Juli 2026. Selain berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp15,37 miliar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), institusi tersebut juga melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta meningkatkan berbagai program pelayanan hukum kepada masyarakat.
Capaian tersebut dipaparkan dalam kegiatan Coffee Morning yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., dan dihadiri Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Karangasem.
Melalui Bidang Datun, Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan empat nota kesepahaman, empat kegiatan pertimbangan hukum, satu legal opinion, satu tindakan hukum lain, empat pendampingan pengelolaan dana desa, 220 layanan hukum gratis, serta tujuh kegiatan Halo JPN. Dari pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara tersebut, aset negara berupa tanah senilai Rp15.370.041.545 berhasil diselamatkan.
Sementara itu, Bidang Pembinaan mencatat realisasi PNBP mencapai 144,89 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan optimalisasi pelaksanaan layanan yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Di Bidang Intelijen, Kejari Karangasem terus memperkuat upaya pencegahan melalui berbagai kegiatan, di antaranya pengawasan aliran kepercayaan melalui PAKEM, lima kegiatan Penerangan Hukum yang diikuti sekitar 250 peserta, 29 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang menjangkau 1.410 pelajar, empat kegiatan Jaksa Menyapa melalui radio dan televisi, serta dua Posko Intelijen.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Karangasem menangani 63 perkara penuntutan dan melaksanakan eksekusi terhadap 48 perkara. Selain itu, satu perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice sebagai bagian dari penerapan keadilan restoratif.
Adapun Bidang Tindak Pidana Khusus menangani dua perkara penyelidikan, tiga perkara penyidikan, satu perkara prapenuntutan, satu perkara penuntutan, serta dua perkara upaya hukum kasasi.
Di bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejaksaan Negeri Karangasem mengelola 768 barang bukti tindak pidana umum dan 144 barang bukti tindak pidana khusus. Sebanyak 109 barang bukti telah dikembalikan kepada pihak yang berhak, 164 dimusnahkan, dan 26 dilelang sesuai ketentuan.
Melalui berbagai capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, mengoptimalkan upaya pencegahan, serta menghadirkan institusi kejaksaan yang profesional, modern, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat. (Ami)

FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram