-->

Sabtu, 12 Oktober 2024

GP Janji Atasi Masalah Air Hingga Legalitas Banjar Adat di Wilayah Kubu


Karangasem, Bali Kini -
Kampanye Paslon nomor urut 3, Gusti Putu Parwata dan Guru Pandu Prapanca Lagosa kini sudah sampai wilayah Kecamatan Kubu. Pada Sabtu (12/10/2024), Calon Wakil Bupati dari Pasangan GP, yakni Guru Pandu sambangi Desa Munti Gunung dan Desa Ban untuk menyampaikan visi dan misinya pada masyarakat di sana. 


Pihaknya menyampaikan aspirasinya seperti penyempurnaan infrastruktur jalan hingga menaikkan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Desa Adat, Banjar Adat, STT dan Subak. Dan aspirasi utama yakni terkait air sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Untuk diketahui, masalah air di wilayah Kubu ini tidak hanya soal harga, namun keberadaan air itu sendiri. Sebagian masyarakat utamanya yang tinggal di dataran tinggi tidak memiliki sambungan air dan hanya mengandalkan cubang, terkadang masyarakat juga membeli air tanki dengan harga yang cukup mahal. 


"Kalau urusan aspirasi masih tetap sama lah berkutat pada infrastruktur jalan lebih utama. Nah yang menarik ini kan di Munti Gunung karena menggunakan air permukaan Danau Batur itu jadi ada kendala di pipa dan lain sebagainya. Namun kendalanya, mesin tersebut rusak, masalahnya ada pada teknis pemeliharaan. Intinya ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Biar pemerintah hadir di setiap kebutuhan masyarakat terkait air," Katanya. Pihaknya berjanji akan menangani hal ini ketika terpilih nanti. 


Tak hanya itu, isu Legalitas banjar adat yang hingga kini belum usai juga akan ditangani oleh pasangan calon bupati dan wakil Bupati yang diusung oleh partai Nasdem dan Golkar ini, jika nantinya telah terpilih.  "Ada 6 banjar adat yang sudah dimekarkan namun belum di SK kan, sudah maju tapi belum ada perhatian pemerintah," Tandas Guru Pandu pada wartawan. (Ami)

2 Tahun DPO, Bendahara LPD Yeh Embang Kauh Diamankan


Denpasar, Bali Kini  -
Tim Tabur dari Kejaksaan Tinggi Bali bersama Tim Kejaksaan Negeri Jembrana berhasil mengamankan tersangka I GST Ayu Kade Juli Astuti yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian (DPO) Kejaksaan.

Wanita asal Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Mendoyo Jembrana, diamankan di rumahnya Jumat, 11 Oktober 2024 sekitar jam 16.17 Wita. Disampaikan Kepala Seksi Intelijen Gedion Ardana Reswari, S.H. bahwa tersangka yang merupakan mantan Bendahara LPD Yeh Embang  Kauh.

"Jumlah kerugian yang harus dipertanggung jawabkan oleh tersangka sebesar Rp300 juta-an," demikian Gedion Ardana, Sabtu (12/10).

Wanita 30 tahun ini, kata Gedion, begitu diamankan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan awal dan melakukan pemeriksaan tersangka lanjutan. Ia tersangkut perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yeh Embang Kauh.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan surat perintah Penyidikan nomor : Print-732/N.1.16/Fd.1/10/2024 tanggal 11 Oktober 2024 dan surat perintah penangkapan nomor : Print-733/N.1.16/Fd.1/10/2024 tanggal 11 Oktober 2024. 

Tersangka I Gusti Ayu Kade Juli Astuti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yeh Embang Kauh bersama pelaku lain yaitu I Nyoman Parwata (disidangkan terpisah) selaku Ketua LPD yang sudah ditetapkan sebagai terpidana.

Terpidana Parwata disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bahwa sebelumnya tersangka I Gusti Ayu Kade Juli Astuti sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun kemudian melarikan diri. Lanjut Gedion bahwa tersangka telah menjadi DPO hampir selama 2 tahun lamanya. 

Adanya tersangka berdasarkan  informasi dari masyarakat bahwa ada yang melihat DPO tersebut ada di yeh embang kauh. "Bahwa tersangka mengatakan ia kembali dari luar negeri pada tanggal 21 september 2024 lalu. Tersangka diamankan saat berada di rumah orang tuanya yang bernama Aji Mangku Gusti Ketut Suarto," tuturnya.

Bahwa DPO telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahum 2022 bersamaan dengan petetapan tersangaka atas nama Nyoman Parwata mantan Ketua LPD Yeh Embang Kauh.[rls] 

Kamis, 10 Oktober 2024

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Slovakia


Jakarta , Bali kini 
– Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan dari Deputi Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Republik Slovakia H.E. Mr. Robert Kaliňák, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis (10/10/2024).


Meskipun secara geografis Republik Indonesia dan Republik Slovakia sangat berjauhan, namun kedua negara memiliki kepentingan yang sama di bidang pertahanan. Slovakia memiliki industri pertahanan dan teknologi tinggi yang telah memenuhi standar NATO. Hal ini menjadikan Slovakia sebagai mitra strategis yang potensial bagi Indonesia untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan dan memperkuat kemampuan militer melalui akuisisi alutsista berteknologi tinggi.


“Kami menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menciptakan hubungan pertahanan bilateral yang harmonis dan saling menguntungkan dengan Slovakia, sejalan dengan hubungan baik antara kedua negara,” kata Menhan Prabowo.


Di bidang pendidikan, saat ini Universitas Pertahanan Republik Indonesia dan Akademi Angkatan Bersenjata Jenderal Milan Ratislav Stefanik (the Armed Forces Academy of General Milan Ratislav Stefanik) telah sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama berupa Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) tentang Kegiatan Kerja Sama Akademik. MoU tersebut diharapkan dapat segera ditandatangani dalam waktu dekat.


Turut hadir mendampingi Menhan Prabowo dalam kunjungan kehormatan Menhan Slovakia yaitu Wamenhan, Asisten Khusus Menhan Bidang Manajemen Pertahanan, Kabaranahan Kemhan, Dirjen Strahan Kemhan dan Dirjen Pothan Kemhan. (rls)


Gudang Tabung Gas Meledak Tewaskan 18 Orang Ternyata 'Bodong'


Denpasar, Bali Kini  -
Sidang lanjutan kasus gudang tabung gas LPG terbakar dan menewaskan 18 orang terpanggang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam sidang Kamis (10/10) terungkap bahwa gudang gas LPG yang di Ubung Kaja, Denpasar milik terdakwa Sukojin ternyata tak berizin alias bodong.

Pada sidang lanjutan ini, Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Denpasar, menghadirkan dua saksi yaitu Vina selaku karyawan yang bertugas sebagai admin di perusahaan terdakwa dan saksi I Putu Eka Guna Padmiyadsumi selaku bagian penata perizinan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar. 

Dari kesaksian saksi Vina menegaskan bahwa dirinya dihubungi lewat telepon saat peristiwa gudang yang meledak yang berlokasi di Jalan Cargo Taman I, Banjar Umasari Ds. Ubung Kaja, Denpasar. Saksi baru mengetahui setelahnya soal adanya sejumlah karyawan yang alami luka bakar dan mengakibatkan 18 orang akhirnya meninggal. 

Namun lebih mengejutkan lagi, kesaksian dari Putu Eka saat ditanya soal masalah perizinan perusahaan milik terdakwa Sukojin. Justru menegaskan peruntukan izin tidak terdaftar untuk gudang gas LPG di Ubung. 

"Setelah terjadinya peristiwa itu, justru baru tau kalau terdakwa punya gudang gas LPG di tempat lain di jalan Cargo, Ubung Kaja. Jadi tidak tau di sana ada gudang. Karena yang dimasukkan dalam ijin cuma yang beralamat di Jalan Karya Makmur, Denpasar," ungkap saksi dipersidangan. 

Senada dengan kesaksian Vina, semenjak menjadi Admin dari tahun 2017 dirinya hanya mengetahui gudang penyimpanan untuk tabung gas LPG beralamat di Jalan Karya Makmur, Denpasar. Sedangkan yang dia ketahui gudang di Jalan Cargo hanya dipakai menyimpan barang bekas sekaligus juga dipakai garase. 

"Soal ada menyimpan tabung gas, saya tidak tahu. Apalagi ada tabung gas LPG tabung 3 kg dan 12 kg," ucap saksi Vina yang sebagai admin mengakui di CV tempatnya bekerja adalah usaha jual beli gas untuk tabung isi 30 kg - 50 Kg. 

Lanjut keterangan saksi Putu Eka menjelaskan soal CV Bintang Bagus Perkasa di tahun 2004 ada surat izin usaha. Namun belum memenuhi komitmen dan belum boleh melakukan operasional. Saksi mengaku tidak tahu terkait soal gudang di jalan Cargo. 

"Setelah kejadian (gudang gas terbakar ) baru tau ada gudang disana.  Gudang itu belum masuk ada izinnya. Secara aturan, tiap bangunan ada izin. Pun soal gudang, mestinya ada seperti persetujuan bangunan gedung," ucap saksi. 

Selain itu, sepengetahuan saksi di gudang yang terbakar juga tidak ada izin perdagangan. Namun demikian, disebut bahwa terdakwa memiliki izin atas penjualan gas LPG atas nama CV. Bintang Bagus Perkasa, beralamat di Jalan Karya Makmur Gang Mertasari, Ubung Kaja, Denpasar, yang diterbitkan tanggal 30 April 2021 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atas nama CV. Bintang Bagus Perkasa, beralamat di Jalan Karya Makmur Gg. Mertasari, Kelurahan Ubung, Denpasar. 

Jadi untuk Gudang penyimpanan tabung gas LPG yang beralamat di jalan Cargo, Ubung Kaja Denpasar, tidak dicantumkan dalam SIUP atas nama CV. Bintang Bagus Perkasa, milik terdakwa Sukojin. Atas hal tersebut, sebagaimana tertuang dalam keterangan saksi menyebutkan sama saja dengan terdakwa dengan sengaja melawan hukum melakukan penimbunan gas secara ilegal.[jro]

Pelaku Curanmor berhasil dibekuk Polsek Padangbai


Karangasem, Bali Kini -
Kewaspadaan dan kecepatan bertindak personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berbuah hasil dengan diamankannya seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berasal dari wilayah hukum Polres Bangli.


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.M., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. "Pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku tiba di Pelabuhan Padangbai. Dia mendatangi Pos Pemeriksaan Kendaraan Polsek Padangbai untuk menanyakan tempat parkir kendaraan kepada anggota yang sedang bertugas," ujar Kompol Merta.


Berkat kewaspadaan anggota jaga Polsek Kawasan Laut Padangbai, wajah pelaku dapat dikenali. Saat kendaraan yang dibawa pelaku dicocokkan dengan informasi dari Taruna Service Polres Bangli, terungkap bahwa kendaraan tersebut merupakan objek curanmor yang baru saja dilaporkan.


Pelaku yang diidentifikasi bernama Sukrianto, 31 tahun, warga Tanah Gadang II, Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai untuk proses lebih lanjut.


Tindak pidana curanmor ini terjadi di area parkir kandang ayam (Pondok Slau) milik korban bernama I Nengah Nuridin, 49 tahun, warga Banjar Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.


"Setelah pengamanan pelaku, kami langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Bangli," tambah Kompol Merta. "Sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku diserahkan langsung oleh personel Polsek Padangbai kepada Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerena, S.H., M.H., untuk proses hukum lebih lanjut."


Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan koordinasi antar satuan kepolisian dalam menangani tindak kejahatan lintas wilayah. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan serupa. (Ami)

Rabu, 09 Oktober 2024

Rapat Paripurna DPRD Bali: Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda Perubahan APBD 2024


DENPASAR,  Bali Kini
– Dalam Rapat Paripurna Ke-22 yang berlangsung pada Senin (7/10), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum mengenai Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024. Fraksi ini menekankan pentingnya perubahan anggaran untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan tantangan yang dihadapi provinsi Bali. 


Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Dewa Made Mahayadnya, mengungkapkan bahwa alasan utama perubahan ini adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal. "Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pembiayaan daerah yang berkelanjutan," ujarnya dalam penyampaian pandangannya.


Dalam rincian anggaran, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp6,84 triliun, meningkat 7,75% dari target sebelumnya. Namun, belanja daerah juga mengalami peningkatan menjadi Rp7,77 triliun, yang menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp929,59 miliar. Dewa Made menegaskan bahwa langkah ini perlu diambil untuk mendukung berbagai program pembangunan yang mendesak.


Fraksi ini memberikan apresiasi kepada Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, atas upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kami mendorong dan menghargai semua usaha yang dilakukan oleh Pj. Gubernur dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi," kata Dewa Made, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan sektor pariwisata dan UMKM.


Meskipun ada optimisme mengenai pertumbuhan ekonomi Bali, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan perlunya evaluasi yang cermat terhadap target pendapatan. "Kenaikan target retribusi daerah yang signifikan harus diimbangi dengan pencapaian yang realistis," tuturnya. Mereka juga mencatat penurunan dalam komponen lain-lain PAD yang sah, yang perlu diperhatikan agar tidak berdampak negatif pada keuangan daerah.


Dalam penutup, Dewa Made menyatakan harapan agar APBD 2024 dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali. "Dengan kolaborasi semua pihak, kami yakin target-target yang ditetapkan dapat dicapai, dan Bali akan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan," pungkasnya.[ar]

Selasa, 08 Oktober 2024

Gandeng FKUB , Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah


Jembrana , Bali Kini –
Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta larangan keras kampanye di tempat-tempat ibadah. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana, Selasa (8/10/2024) di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana. 


“Kemarin, kami sudah membuat ikrar, bagaimana netralitas ASN di Kabupaten Jembrana, baik itu PNS, P3K maupun non ASN. Dan untuk FKUB yang meliputi beberapa agama agar tidak menarik - narik  umatnya artinya terlibat dalam kampanye praktis di tempat-tempat ibadah, itu menjadi penekanan saya dalam anggota FKUB Kabupaten Jembrana, ” ujarnya. 


Sukra Negara mengimbau agar tempat ibadah, seperti pura dan masjid, tidak digunakan sebagai sarana kampanye oleh pasangan calon peserta pemilu. 

“Jika ada paslon yang mencoba berkampanye di tempat ibadah, saya mohon agar segera dilaporkan kepada kami melalui Kesbangpol. Tempat ibadah harus tetap murni sebagai tempat beribadah, bukan untuk kegiatan politik,” tegasnya


Ia juga menambahkan bahwa penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik, termasuk upaya mempengaruhi jamaah dengan sumpah atau pernyataan dukungan kepada paslon tertentu, sangat tidak diperbolehkan. “Kita harus menjaga kesucian dan kebersihan tempat ibadah dari segala bentuk intervensi politik. Saya mohon kepada Forum Kerukunan Umat Beragama agar  betul-betul murni bersih tempat-tempat ibadah tidak dijadikan wahana untuk melakukan kampanye atau praktek-praktek politik, ” tegasnya.


Pihaknya juga meminta peran aktif FKUB untuk memastikan tempat ibadah di Jembrana tetap steril dari segala bentuk kampanye politik dan dapat  mengoptimalkan tugas dan fungsi FKUB dan FPK Kabupaten Jembrana. 

“Kami mohon bantuan kepada FKUB dan seluruh masyarakat agar menjaga kebersihan tempat ibadah dari praktik-praktik politik. Tempat ibadah harus benar-benar menjadi ruang yang suci dan bebas dari kepentingan politik, ” harapnya. 


Sementara itu, Ketua FKUB Jembrana, I Wayan Windra, menyampaikan dukungannya terhadap Arahan Pjs Bupati Jembrana. Ia mengungkapkan, FKUB siap menjaga kerukunan antarumat beragama menjelang Pemilukada 2024.


“Kami dari FKUB Jembrana telah mendengar Arahan dari Bapak Pjs Bupati dan memahami bahwa, sebagai forum kerukunan umat beragama, kami memiliki tanggung jawab untuk memperkuat ikatan persaudaraan dalam rangka mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera, ” ucapnya (Adi).

Pasemetonan Pasek Di Tegenan, Rendang Berharap GP Dapat Tuntaskan Masalah Air Di Karangasem


Guru Pandu Gelar Simakrama Bersama Pasemetonan Pasek Tegenan


Karangasem, Bali Kini - Guru Pandu Prapanca Lagosa mengepakkan sayapnya untuk mencari dukungan hingga ke wilayah Kecamatan Selat, tepatnya di Dusun Tegenan, Desa Menanga, Kecamatan Rendang. Pihaknya bersama team pemenangan GP yakni Paslon nomor urut tiga yang terdiri dari I Gusti Putu Parwata dan Guru Pandu Prapanca LagosaI mengadakan simakrama bersama Pasemetonan Pasek, Selasa, (8/10/2024).


Guru Pandu menjanjikan akan menuntaskan persoalan air. Dimana, dalam simakrama tersebut, warga menyampaikan keluhan terhadap air PDAM sering sekali tidak mengalir. Padahal air merupakan keperluan pokok bagi warga, utamanya saat karya di Pura Besakih. "Air PDAM itu kami bayar tapi alirannya kadang ada kadang tidak, kadang saat dihidupkan hanya angin saja yang keluar. Dengan kenaikan harga yang lumayan itu menjadi salah satu keluhan terbesar kami, khususnya daerah Waringin hingga Pemuteran itu, karena krisis air itu, kami harus membeli air dengan harga Rp. 180.000,-per tangki dan harus punya penampungan," Kata Putu Watra salah satu warga Desa Waringin yang ikut simakrama. 


Menanggapi hal tersebut Guru Pandu berjanji jika nanti pihaknya terpilih, maka permasalahan tersebut segera dituntaskan.


Tak hanya itu, Guru Pandu juga berjanji akan menurunkan dana sebesar 20 Milyar Rupiah guna mengembangkan pertanian dan peternakan di desa adat. 


"Besar harapan kami melalui Gus-Par karena beliau seorang pengusaha yang sukses di Karangasem dan kemudian Guru Pandu sebagai praktisi budaya dan mantan anggota DPR sebanyak dua kali yang tentu sudah sangat paham tentang permasalahan yang ada di kabupaten Karangasem, sekiranya besar harapan kami ada perubahan ke depan untuk Karangasem. Kami semua merindukan perubahan yang membawa Karangasem lebih maju," Tandas Putu Watra. 


Selanjutnya, Guru Pandu akan menjadwalkan untuk langsung mendatangi perbatasan antara Karangasem-Klungkung untuk melihat secara langsung dan menyerap aspirasi masyarakat. (Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved