-->

Selasa, 06 Januari 2026

DPRD Karangasem Lakukan Sidak ke BPKAD, Bahas Penataan Aset Daerah

DPRD Karangasem Lakukan Sidak ke BPKAD, Bahas Penataan Aset Daerah

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini – DPRD Kabupaten Karangasem yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika bersama Wakil Ketua Weisya Waisnawa, didampingi Komisi I DPRD Karangasem, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (tanggal menyesuaikan).

Turut hadir dalam sidak tersebut anggota Komisi I DPRD Karangasem, di antaranya I Nengah Karyawan dari Dapil Gerindra dan anggota lainnya. Sidak berlangsung di ruang rapat BPKAD dan membahas pendataan aset milik Pemerintah Daerah Karangasem.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyoroti persoalan aset pemda yang hingga kini belum memiliki data pasti, baik aset yang sudah tercatat maupun yang belum tercatat secara administratif. Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan data valid mengenai jumlah pasti aset milik pemda yang telah dan belum tercatat.

“Aset-aset daerah yang sudah tercatat diharapkan ke depan bisa dikelola secara optimal agar mampu menghasilkan dan memberi manfaat bagi daerah,” ujarnya. Selasa, (6/1/2026). 

Seluruh hasil pembahasan dalam sidak ini nantinya akan dibawa dan dibahas lebih lanjut dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karangasem.

Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menjelaskan bahwa persoalan aset yang tidak tercatat secara regulasi maupun fisik merupakan masalah lama yang bersumber dari periode sebelumnya.

“Permasalahan aset ini timbul dari persoalan-persoalan masa lalu. Secara prinsip memang masih banyak aset yang belum tercatat. Sebagian data sebenarnya sudah ada di database, namun belum lengkap secara regulasi maupun pengamanan fisik,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Ketua Pansus, BPKAD diminta untuk menindaklanjuti pengamanan aset, baik dari sisi administrasi maupun fisik di lapangan.

“Pemda harus melakukan pengamanan aset secara regulasi dan fisik. Aset harus tercatat, bersertifikat, dipasang patok, dan jelas bahwa lahan tersebut milik pemda. Intinya, aset daerah ke depan harus tertib administrasi dan mampu menghasilkan,” tegas Siki Ngurah.

DPRD Karangasem menegaskan komitmennya untuk mengawal penertiban dan optimalisasi aset daerah melalui pembahasan lanjutan di tingkat pansus. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved