Laporan reporter: I Made Arnawa
DENPASAR , Bali Kini — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (19/1/2026). Pandangan tersebut dibacakan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., di hadapan Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda beserta jajaran, tim ahli, serta wartawan media cetak dan elektronik.
Mengawali penyampaian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa rencana penambahan penyertaan modal tidak bisa dilepaskan dari dinamika kepemilikan saham Bank BPD Bali, terutama setelah sejumlah kabupaten/kota menambah penyertaan modalnya. Dalam konteks ini, langkah Pemprov Bali dinilai strategis untuk menjaga porsi kepemilikan sekaligus posisi pengendali dalam arah kebijakan bank daerah tersebut.
Meski demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa penyertaan modal daerah bukan sekadar langkah defensif mempertahankan saham, melainkan investasi publik yang harus memberi nilai tambah nyata bagi daerah. Mereka mengingatkan adanya sejumlah risiko yang perlu dikelola, mulai dari risiko penyertaan berulang, risiko tata kelola, hingga risiko pemindahtanganan aset daerah yang bersifat strategis dan tidak dapat ditarik kembali.
Dalam satu paragraf kunci yang menegaskan sikap fraksi, Agung Bagus Tri Candra Arka menyatakan, “Setiap rupiah dan setiap aset daerah yang disertakan harus benar-benar dilindungi nilainya melalui penguatan tata kelola dan pengawasan, karena ini adalah investasi publik yang wajib dipertanggungjawabkan.”
Fraksi Golkar juga mendorong Pemprov Bali memastikan bahwa penambahan penyertaan modal diikuti indikator kinerja yang jelas, mekanisme evaluasi berkala oleh pemegang saham, serta peningkatan profesionalisme manajemen Bank BPD Bali agar semakin efisien dan berdaya saing.
Di sisi lain, Fraksi Golkar mengapresiasi peran Bank BPD Bali sebagai motor pembiayaan pembangunan daerah. Mereka menyarankan agar bank daerah tersebut mempertimbangkan kebijakan meringankan cost of money bagi sektor-sektor yang memiliki multiplier effect tinggi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa Bank BPD Bali harus tetap menjadi bank milik seluruh masyarakat Bali, dengan manfaat yang dirasakan secara adil oleh semua kabupaten/kota, bukan hanya wilayah tertentu.
Sebagai penutup, Fraksi Golkar menyatakan dukungan prinsip terhadap pembahasan dan penetapan Raperda ini, dengan catatan bahwa pelaksanaannya harus berlandaskan kehati-hatian, profesionalisme, dan akuntabilitas. Mereka berharap Bank BPD Bali semakin kuat, sehat, dan konsisten menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi Bali. (Arn)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram