-->

Senin, 26 Januari 2026

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdik, Kekurangan Ratusan Guru PPPK dan 42 Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdik, Kekurangan Ratusan Guru PPPK dan 42 Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini  – Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem yang dipimpin Wayan Sudira melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem,Senin (26/1/2026). Sidak tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana.

Dalam sidak itu, Komisi IV menyoroti persoalan serius kekurangan guru PPPK di tingkat SD dan SMP, serta kekosongan kepala sekolah yang jumlahnya mencapai 42 orang di seluruh Karangasem. Salah satu sekolah yang terdampak adalah SMP Negeri 5 Amlapura.

Wayan Sudira menegaskan, persoalan utama bukan hanya kekurangan guru, tetapi juga minimnya minat guru untuk menjadi kepala sekolah, khususnya di tingkat SD.

“Masalahnya banyak guru tidak mau melamar jadi kepala sekolah. Mekanismenya harus melamar, dan segala macam persyaratan harus terpenuhi, sementara selisih gaji dan tunjangannya hanya sekitar Rp160 ribu dibanding guru biasa. Ini yang membuat banyak guru enggan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, setiap tahun sekitar 100 guru di Karangasem memasuki masa pensiun, sementara kewenangan pengangkatan guru dan kepala sekolah bukan berada di pemerintah daerah.

“Kalau dibiarkan  sekolah bisa terus kekurangan guru. Padahal undang-undang jelas mewajibkan kita mencerdaskan anak bangsa. Ini kondisi yang sangat urgent,” katanya.

Wayan Sudira menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pendidikan berencana menyampaikan persoalan ini langsung ke Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi konkret.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, memaparkan total kekurangan guru di Karangasem mencapai 586 orang. Rinciannya, 373 guru SD, 20 guru TK, dan sisanya di tingkat SMP.

“Faktor utamanya pensiun setiap tahun. Usulan pengangkatan guru sudah selalu kami update, tetapi kewenangannya bukan di daerah,” jelasnya.

Terkait kekosongan kepala sekolah, ia menyebutkan terdapat enam kepala SMP dan puluhan kepala SD yang belum terisi, sehingga total kekosongan mencapai 42 kepala sekolah.

Meski demikian, Budiadnyana memastikan operasional sekolah tetap berjalan karena masih ditangani oleh pelaksana tugas (Plt), termasuk dalam pengelolaan Dana BOS.

“Selama masih ada Plt, Dana BOS tetap bisa berjalan. Namun mekanisme pengangkatan kepala sekolah baru cukup ketat, ditambah persyaratan tertentu dan penerapan aplikasi, sehingga jumlah pelamar masih minim,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Karangasem menegaskan akan terus mengawal persoalan ini karena menyangkut langsung kualitas pendidikan dan masa depan siswa di Karangasem. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved