-->

Kamis, 22 Januari 2026

PDI Perjuangan Sambut Positif Penyertaan Modal ke Bank BPD Bali, Tekankan Transparansi dan Kehati-hatian

PDI Perjuangan Sambut Positif Penyertaan Modal ke Bank BPD Bali, Tekankan Transparansi dan Kehati-hatian

Laporan reporter: I Made Arnawa 

DENPASAR, Bali Kini  — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (19/1/2026). Pandangan tersebut dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, di hadapan Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran OPD Pemprov Bali, kelompok ahli DPRD, serta wartawan media cetak dan elektronik.

Mengawali penyampaian, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap politik yang positif terhadap rencana penyertaan modal daerah. Mereka menilai langkah ini bukan sekadar penguatan fiskal, tetapi bagian dari strategi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan responsif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat Bali.

Fraksi menilai kebijakan ini didukung oleh kondisi faktual Bank BPD Bali yang saat ini berada dalam posisi sehat, dengan tingkat profitabilitas baik, kualitas aset terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Atas dasar itu, penyertaan modal diharapkan dapat memperluas pembiayaan sektor produktif—terutama UMKM—memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mempercepat transformasi digital perbankan yang lebih efisien dan akuntabel.

Dalam satu paragraf kunci yang menegaskan sikap fraksi, Tagel Winarta menyatakan, “Penyertaan modal daerah ini harus dipahami sebagai investasi publik yang memberi dampak nyata dan terukur bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.”

Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa penggunaan keuangan daerah melalui mekanisme penyertaan modal harus tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada hasil. Mereka menilai kebijakan ini sudah diarahkan untuk memberikan manfaat objektif, baik bagi penguatan permodalan bank maupun pembangunan ekonomi daerah.

Meski mendukung, Fraksi PDI Perjuangan memberi catatan agar seluruh proses—mulai perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan—dilakukan secara transparan. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan mengenai dasar pertimbangan, besaran penyertaan modal, serta proyeksi manfaat bagi masyarakat.

Fraksi juga mendorong pengaturan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang tegas terhadap penyertaan modal ini, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, politik, dan administratif. Menurut mereka, akuntabilitas adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD.

PDI Perjuangan menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus menempatkan kepentingan jangka panjang Bali di atas kepentingan sesaat, tanpa mengorbankan ruang hidup masyarakat maupun struktur sosial. Raperda ini diharapkan selaras dengan arah Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali.

Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam semangat “Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola, Satu Visi, dan Satu Tujuan Kerakyatan.” Mereka menilai keselarasan ini sebagai fondasi utama bagi kebijakan yang berdaya guna dan berpihak pada kepentingan rakyat Bali lintas generasi. (Arn)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved