-->

Selasa, 17 Maret 2026

Pencurian Kotak Sesari di Pura Silayukti Terungkap, Dalam 1x24 Jam Berhasil Diamankan Petugas Kepolisian

Pencurian Kotak Sesari di Pura Silayukti Terungkap, Dalam 1x24 Jam Berhasil Diamankan Petugas Kepolisian

Laporan Reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini  – Kasus pencurian kotak sesari di Pura Silayukti, Padangbai, Karangasem, berhasil diungkap jajaran opsnal Tohlangkir Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

Pelaku yang diketahui merupakan salah satu warga setempat, bahkan berstatus sebagai pengurus banjar adat, berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui pada 15 Maret 2026 oleh prajuru desa setempat. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Padangbai, yang selanjutnya berkoordinasi dengan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui sebanyak tiga unit kamera CCTV dalam kondisi dirusak oleh pelaku. Meski demikian, petugas masih berhasil mengamankan rekaman yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku.

Berdasarkan rekaman tersebut, petugas mencurigai salah satu warga. Tim opsnal bersama Bhabinkamtibmas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Padangbai sebelum akhirnya dibawa ke Polres Karangasem untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku beraksi seorang diri dan telah membobol sekitar empat kotak sesari. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasus ini juga telah dilaporkan dalam paruman desa adat setempat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Padangbai, IPTU I Wayan Gede Wirya menyampaikan bahwa pihaknya hanya melakukan penangkapan awal.

“Memang kami yang menangkap. Namun karena kami tidak memiliki kewenangan penyidikan, kasusnya kami limpahkan ke Polres dan ditangani di Unit Pidum," tandasnya, Selasa (17/3/2026).

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Karangasem. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved