-->

Selasa, 07 April 2026

Polsek Bebandem Ringkus Residivis Spesialis Warung Kosong, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Disita

Polsek Bebandem Ringkus Residivis Spesialis Warung Kosong, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Disita

Laporan team: Gusti Ayu Purnamiasih 

​KARANGASEM, Bali Kini - Tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Bebandem yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ricky Johannes Hutapea, S.Tr.K., berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian uang tunai. Seorang pemuda berinisial IGM alias L (19) berhasil diamankan petugas pada Senin (6/4/2026).

​Kronologi Aksi Pencurian

​Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah warung milik NWS di Banjar Dinas Dukuh, Desa Bebandem, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang meninggalkan warung untuk ke kamar mandi.

​Hanya dalam waktu singkat, pelaku masuk ke dalam warung dan menggasak tas selempang berisi uang tunai hasil dagangan. Korban baru menyadari kehilangan tersebut saat kembali ke warung dan mendapati uang senilai kurang lebih Rp7.000.000 telah raib. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh anak korban, IPGS, ke Mapolsek Bebandem.

​Penangkapan Pelaku

​Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa mendalam terhadap rekaman CCTV.

​"Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Banjar Dinas Beten Waru, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis dan mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat dengan sasaran warung kosong," ungkap AKP Ngurah Bagus.

​Barang Bukti yang Diamankan

​Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang identik dengan rekaman di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu:

​Satu unit sepeda motor RX-Z warna hitam tanpa plat nomor.

​Satu buah hoodie berwarna merah marun yang dikenakan pelaku saat beraksi.

​Uang tunai sejumlah Rp4.450.000 yang disimpan di dalam saku jaket pelaku.

​Proses Hukum

​Saat ini, terduga pelaku IGM alias L beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bebandem untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka tanpa pengawasan, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved