Jakarta , Bali Kini - Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama rombongan wartawan melakukan studi tiru ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026). Kunjungan kali ini untuk mempelajari strategi percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang diterapkan di Pulau Dewata.
Mengambil tema “Transformasi Energi Bersih melalui Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)” ini tidak hanya menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai kebijakan energi bersih, tetapi juga memperkuat sinergi antara Sekretariat DPRD Bali dan insan pers dalam mendukung fungsi publikasi serta pengawasan terhadap kebijakan strategis pemerintah.
Sekretaris DPRD Bali, Ketut Nayaka, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali, Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kepala Bagian Umum I Kadek Putra Suantara, beserta jajaran sekretariat, sangat antusias mendengarkan pemaparan terkait target pencapaian KBLBB di Kota yang setahun lagi genap Setengah Abad.
Sekwan Nayaka menjelaskan dihadapan Ketua Sub Kelompok Ketenagalistrikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Nur Asih, bahwa Bali sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang cukup kuat untuk mendukung energi bersih, salah satunya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Regulasi tersebut mengatur pemenuhan kebutuhan energi yang mandiri dan ramah lingkungan melalui pemanfaatan energi bersih, konservasi energi, hingga kewajiban pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.
Namun, menurutnya, implementasi kendaraan listrik di Bali masih berada pada tahap awal sehingga diperlukan pembelajaran dari daerah yang lebih maju, seperti DKI Jakarta. “Kami ingin mengetahui bagaimana implementasi kendaraan listrik di Jakarta, mulai dari regulasi yang diterapkan hingga strategi percepatannya,” ujar Nayaka.
Selain regulasi, pihaknya juga ingin memperoleh gambaran mengenai perbandingan jumlah kendaraan listrik dengan kendaraan berbahan bakar fosil di Jakarta, dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, hingga pengaruhnya terhadap tingkat kemacetan dan kualitas udara.
“Kami juga ingin mengetahui bagaimana dampak kendaraan listrik terhadap kemacetan di Jakarta, mengingat kendaraan listrik tidak dikenai aturan ganjil-genap. Selain itu, kami ingin melihat sejauh mana kontribusinya dalam menekan polusi udara dan emisi karbon,” katanya.
Nayaka mengungkapkan, jumlah kendaraan listrik di Bali masih relatif kecil. Hingga saat ini tercatat sekitar 9.700 unit kendaraan listrik roda dua dan 4.511 unit kendaraan listrik roda empat. Menurutnya, sebagian besar mobil listrik tersebut masih didominasi armada taksi, sementara kepemilikan kendaraan listrik pribadi belum berkembang signifikan.
Ia menilai pemerintah perlu memberikan teladan melalui penggunaan kendaraan dinas listrik secara lebih luas. Saat ini, kendaraan dinas listrik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali baru digunakan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah, sedangkan perangkat daerah lainnya belum mengadopsinya.
Sementara itu, Nur Asih memaparkan bahwa perkembangan kendaraan listrik di Jakarta menunjukkan tren yang sangat positif. Berdasarkan data tahun 2023, jumlah mobil listrik telah melampaui 11 ribu unit, sedangkan sepeda motor listrik mencapai lebih dari 32 ribu unit.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus mempercepat elektrifikasi transportasi publik melalui armada Transjakarta. Targetnya, sebanyak 500 bus listrik telah beroperasi pada 2025 sebagai bagian dari rencana besar menghadirkan seluruh armada bus umum Jakarta yang berjumlah 10.047 unit menggunakan tenaga listrik pada 2030.
“Tujuan akhirnya adalah seluruh bus umum di Jakarta beroperasi menggunakan tenaga listrik pada tahun 2030,” jelas Nur Asih.
Ia juga mengungkapkan bahwa percepatan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta mendapat dukungan dari berbagai lembaga internasional melalui Project ENTREV yang berlangsung sejak 2022 hingga 2026.
Program tersebut membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengembangan ekosistem Battery Electric Vehicle (BEV), mulai dari penyusunan kebijakan, penguatan kelembagaan, kepatuhan teknis dan sosial lingkungan, hingga pengembangan model bisnis kendaraan listrik roda dua maupun roda empat.
Melalui program tersebut, telah dibangun berbagai fasilitas pengisian daya kendaraan listrik roda dua di sejumlah lokasi strategis, seperti kantor Dinas TKTE, Park & Ride Lebak Bulus, kawasan IRTI Monas, Park & Ride Kampung Rambutan, Jalan H. Agus Salim (Sabang), hingga Terminal Pulo Gebang.
Selain itu, Project ENTREV juga mendukung penyusunan peta jalan pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di DKI Jakarta, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL), serta mendorong lahirnya regulasi mengenai penggunaan kendaraan dinas listrik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Nur Asih, keberhasilan percepatan kendaraan listrik tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan infrastruktur, tetapi juga bergantung pada perubahan pola pikir masyarakat.
“Edukasi harus terus dilakukan. Pengguna kendaraan listrik harus mampu merencanakan perjalanan dengan baik, memahami kapasitas baterai kendaraannya, dan memastikan daya yang dimiliki cukup untuk mencapai tujuan,” ujarnya.*
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram