-->

Senin, 06 Juli 2026

Seribu Lebih Pendaftar SPMB SMP di Denpasar ke Swasta

Seribu Lebih Pendaftar SPMB SMP di Denpasar ke Swasta


Denpasar , Bali Kini  - Pempot Denpasar mensubsidi uang masuk sekolah swasta sebesar Rp. 1,5 juta, bagi siswa yang mengikuti SPMB SMP Negeri dan tidak lolos. Itu diberikan tentu dengan persyaratan berdomisili KK Denpasar, sayangnya hal ini tidak semua orang tua siswa tidak mengetahuinya. Kini Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri di Denpasar telah berakhir.

Senin (6/7) sebanyak 1.755 siswa dinyatakan gugur dan harus melanjutkan ke swasta. Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra mengatakan, jumlah pendaftar jalur domisili sebanyak 5.265 orang.

"Sementara yang lolos sebanyak 3.510 orang, sehingga ada 1.755 siswa yang gugur memperoleh SMP Negeri yang ada di Denpasar," ungkapnya.

Ada juga yang memang pendaftarannya ditolak. Penyebab ditolak karena kesalahan dalam pengunggahan dokumen, juga ada yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) luar Kota Denpasar maupun menggunakan surat keterangan penduduk nonpermanen sebagai pengganti KK.

Sebanyak 1.755 siswa yang gugur pun kini harus memilih SMP swasta untuk bisa menyekolahkan anaknya. Sementara tahun 2026 ini, Pemkot Denpasar kembali memberikan subsidi uang pangkal bagi siswa baru yang melanjutkan di SMP swasta. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat subsidi uang pangkal ini.

Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana mengatakan, subsidi uang pangkal tersebut akan dianggarkan di APBD perubahan 2026. "Besarannya masih sama dengan tahun lalu Rp1,5 juta per siswa," ungkap Suryadana.

Untuk subsidi tersebut akan langsung ditransfer ke rekening sekolah siswa yang bersangkutan. "Jadi siswa yang berhak mendapatkan subsidi wajib KK Denpasar. Siswa tersebut harus pernah mendaftar SPMB SMP negeri namun tidak lolos, dengan menunjukkan buktinya," Suryadana menegaskan kembali. 

Sementara, Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, penerima subsidi akan dilakukan saat tahun ajaran baru dimulai untuk memastikan data yang valid. Sekolah swasta akan mendata siswa yang berhak menerima bantuan dan mengusulkan dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan print out bukti pendaftaran yang telah diverifikasi namun tidak lolos seleksi di SMP Negeri. 

Bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri yang ada di Denpasar. Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP Negeri atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini. 

"Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP Swasta. Dasar kami memberikan yakni melampirkan bukti form pendaftaran ke SMP negeri dan tidak diterima, serta wajib KK Denpasar," Beber, Agung Wiratama.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved