Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini — Desa Adat Selumbung (DAS), Kecamatan Manggis, Karangasem, menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status krama rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.
Paruman diikuti krama dari lima banjar adat. Dalam proses penyusunan perarem, krama yang sedang berada di perantauan juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pembahasan secara daring. Pelibatan krama rantau melalui teknologi ini menjadi bentuk adaptasi desa adat terhadap perkembangan zaman, tanpa menghilangkan prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan adat.
Penglingsir Desa Adat Selumbung, Made Toya Cahya Surya, mengatakan pelaksanaan paruman telah dipersiapkan cukup panjang. Persiapan tersebut dilakukan sejak Juni 2025.
Sementara, Ketua Panitia Paruman Desa Adat Selumbung, I Ketut Sujata, menjelaskan proses persiapan secara kelembagaan dimulai dengan terbentuknya Parayogya sementara pada 7 Desember 2025.
Parayogya sementara tersebut kemudian mulai merancang dan merinci kebutuhan pelaksanaan paruman. Selanjutnya, pada 29 Maret 2026 dibentuk panitia paruman yang di dalamnya turut melibatkan Parayogya.
Pembentukan tersebut tidak terlepas dari dasar hukum adat yang masih digunakan Desa Adat Selumbung. Hingga saat ini, Desa Adat Selumbung masih berpedoman pada awig-awig tahun 1980. Dalam awig-awig tersebut, kewenangan untuk melaksanakan paruman di Desa Adat Selumbung berada pada Parayogya.
“Di dalam awig-awig itu, yang berwenang melaksanakan paruman di Desa Adat Selumbung adalah Parayogya. Karena di dalam awig-awig lama itu belum ada pengertian kepala desa atau bendesa seperti sekarang,” jelasnya.
Menurutnya, panitia paruman kemudian dibentuk atas inisiatif Sesa dan Bendesa dengan melibatkan para penglingsir. Pembentukan panitia tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan paruman dapat terlaksana sesuai tatanan adat yang berlaku.
Ia mengatakan, paruman memiliki sejumlah tujuan. Dalam jangka pendek, paruman diarahkan untuk menyelesaikan micara desa serta proses ngadegang Kelian Desa Adat.
Untuk jangka menengah, paruman diharapkan dapat mengembalikan tata kelola Desa Adat Selumbung sesuai dengan sempat petitis, awig-awig 1980, serta aturan hukum adat lainnya.
“Tujuan jangka panjangnya adalah menguatkan kelembagaan hukum adat, tradisi, budaya dan adat, sehingga diharapkan tercapai masyarakat yang berkeadilan, sejahtera dan damai,” katanya.
Selain membahas tata kelola desa adat, paruman juga menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah Desa Adat Selumbung. Berdasarkan penuturan dalam paruman, keberadaan desa adat tersebut memiliki sejarah panjang yang disebut telah dimulai sejak 1177.
Pada awalnya, desa tersebut dikenal dengan nama Desa Lumbung. Sejumlah penglingsir dari Palumbung, Lubangan dan Remintan disebut menjadi bagian dari tokoh yang menginisiasi berdirinya desa tersebut.
Dalam perjalanan sejarahnya, setelah pembangunan Kahyangan Tiga dan pura yang menjadi bagian penting dari desa, nama Desa Lumbung kemudian berubah menjadi Selumbung pada 1398.
Nama Selumbung sendiri dimaknai memiliki filosofi tersendiri. “Selang” dimaknai sebagai waras atau sehat jasmani dan rohani, sedangkan “bung” dimaknai sebagai kesejahteraan dan kemakmuran. Filosofi tersebut menjadi gambaran cita-cita leluhur terhadap kehidupan masyarakat Desa Adat Selumbung.
Dalam menghadapi dinamika kehidupan desa adat, prinsip-prinsip adat seperti paras-paros, gilik saguluk, salunglung sabayantaka, serta saling asah, saling asih dan saling asuh kembali ditekankan.
Prinsip tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan paruman, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa adat melalui musyawarah dan kebersamaan.
Paruman Desa Adat Selumbung pun diharapkan tidak hanya menghasilkan aturan mengenai kepemimpinan desa adat, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkuat kembali kelembagaan adat sekaligus menjaga warisan nilai dan tradisi leluhur di tengah perubahan zaman. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram