-->

Selasa, 15 September 2026

Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Bali Siapkan Mitigasi Turunnya Kunjungan Wisatawan

Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Bali Siapkan Mitigasi Turunnya Kunjungan Wisatawan


DENPASAR, Bali Kini – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan skenario dan langkah mitigasi menghadapi kemungkinan fluktuasi kunjungan wisatawan. Langkah tersebut dinilai penting karena pariwisata masih menjadi motor utama perekonomian sekaligus berkaitan langsung dengan penerimaan daerah.

Hal itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-50 DPRD Bali, Senin (14/9/2026).

Fraksi PDI Perjuangan menilai berbagai faktor eksternal dapat mempengaruhi konektivitas dan mobilitas wisatawan menuju Bali. Meski kondisi tersebut tidak sepenuhnya dapat diprediksi, pemerintah dinilai tetap harus memiliki skenario, perencanaan dan mitigasi agar ketidakpastian tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Ketidakpastian tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memiliki skenario, perencanaan dan mitigasi,” demikian disampaikan Fraksi PDI Perjuangan.

Pemerintah Provinsi Bali diminta melakukan akselerasi terhadap kemungkinan perubahan jumlah kunjungan wisatawan, sehingga stabilitas penerimaan daerah tetap terjaga dan pelaksanaan pembangunan pada sisa Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam koridor target yang telah ditetapkan.

Selain sektor pariwisata, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti sektor pendapatan daerah. Pemerintah didorong terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui retribusi pariwisata, pemanfaatan aset daerah dan digitalisasi pajak.

Namun, upaya meningkatkan PAD dinilai harus disertai penyampaian informasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai dasar, mekanisme dan manfaat setiap kebijakan peningkatan pendapatan daerah.

Dengan demikian, penguatan PAD tidak hanya dipersepsikan sebagai peningkatan beban masyarakat, tetapi sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sektor belanja, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan maupun target pembangunan. Pemerintah diminta memperkuat fungsi pengendalian dan verifikasi terhadap pelaksanaan program agar laporan yang disampaikan perangkat daerah benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Fraksi juga mengingatkan agar pola pelaporan tidak hanya berorientasi untuk menenangkan pimpinan, tetapi menyajikan persoalan dan capaian secara objektif.

Untuk pembangunan infrastruktur, Pemprov Bali didorong memastikan proyek-proyek prioritas yang ditargetkan rampung pada akhir 2026 dapat dituntaskan. Di saat yang sama, kebutuhan mendasar dan produktif seperti pemeliharaan jalan, trotoar dan pasar, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali, juga harus mendapat ruang anggaran yang memadai.

Fraksi PDI Perjuangan turut mendorong optimalisasi aset milik Pemprov Bali yang berpotensi dikembangkan sebagai objek green tourism maupun sport tourism. Pengembangan tersebut dinilai tidak hanya dapat meningkatkan nilai tambah aset daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja dan aktivitas ekonomi bagi masyarakat.

Penanganan sampah terpadu dan penataan transportasi publik juga menjadi perhatian. Pemerintah diminta memperjelas manfaat konkret dari program tersebut agar masyarakat dapat memahami dan merasakan dampaknya sebelum tahun anggaran berakhir.

Sementara terkait SiLPA dan pinjaman daerah, Fraksi PDI Perjuangan meminta adanya kejelasan mengenai postur pembiayaan, khususnya penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya dan kebijakan pinjaman daerah.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pengelolaan pembiayaan daerah merupakan persoalan sensitif sehingga setiap peruntukan dan mekanisme penggunaannya perlu dijelaskan secara terbuka untuk mencegah spekulasi di masyarakat.

Pembiayaan juga harus dikelola secara cermat dengan tetap menjaga likuiditas dan kesehatan keuangan daerah, sehingga benar-benar mendukung program prioritas dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan berkomitmen mengawal pembahasan dan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama Pemerintah Provinsi Bali sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi menilai Perubahan APBD tidak semata-mata menjadi pemenuhan aspek administratif, tetapi harus menjadi instrumen kebijakan publik untuk memperkuat pembangunan Bali yang terpadu, berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Arn)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved