-->

Rabu, 29 April 2026

Hakim Vonis Pengacara Togar Sesuai Tuntutan JPU

Laporan Reporter: Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini – Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi Penasehat Hukum, namun kali ini di Ruang Candra PN Denpasar, tertunduk lesu. Itu setelah dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, saat ketuk palu hakim memutuskan hukuman 2,5 tahun penjara. 
Putusan pengadilan ini tidak berubah dari tuntutan Jaksa dari Kejati Bali yang mengajukan tuntutan hanya 2 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus dugaan upaya penipuan. Terdakwa melakukan perbuatan tersebut terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Lovi Pusnawan menanggapi putusan hakim menyatakan sejalan dengan apa yang dilkaukan pihak Penasehat Hukum dari Togar Situmorang, yang menyatakan 'Pikir Pikir'.
Sebagaimana tertulis dalam dakwaannya menyebut, pria 59 tahun itu, diduga menipu kliennya bernama Fanni Lauren Christie. Kasus ini bermula dari sengketa hukum antara Fanni dan warga negara Italia, Luca Simioni, terkait proyek properti Double View Mansions di kawasan Pererenan, Badung.
Dalam perkara tersebut, terdakwa menawarkan jasa hukum kepada Fanni dengan tarif Rp 550 juta. Pertemuan pertama antara keduanya terjadi pada 7 Agustus 2022 di kantor Togar di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar. 
"Empat hari kemudian, pada 11 Agustus 2022, Fanni menyepakati tawaran itu dan menyerahkan uang muka Rp 300 juta secara tunai," tulis dalam dakwaan.
Namun, pembayaran tersebut tidak disertai kwitansi resmi. Selanjutnya, Fanni melakukan transfer lanjutan hingga total pembayaran mencapai Rp 550 juta ke rekening atas nama Ellen Mulyawati, yang disebut sebagai orang dekat terdakwa.
Setelah menerima pembayaran, Togar diduga mulai menjanjikan hal-hal yang tak masuk akal secara hukum. Ia disebut meyakinkan Fanni bahwa agar Luca Simioni bisa dijadikan tersangka di Bareskrim Polri, dibutuhkan dana tambahan sebesar Rp 1 miliar.
Dalam dakwaan disebutkan, peristiwa itu terjadi pada 26 Agustus 2022, ketika Fanni, Togar, Valerio Tocci, dan I Ketut Gede Swastika mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Simioni. Seusai membuat laporan, mereka berkumpul di sebuah rumah makan di kawasan Melawai, Jakarta.
Di tempat itu, terdakwa mengatakan kepada kliennya, “Ini kan udah buat laporan, biar semua nanti diperiksa, tapi gini fan, ada yang perlu kamu siapkan untuk menjadikan Luca Simioni sebagai tersangka.”
Selanjutnya Christie menjawab, “apa yang harus disiapkan bang,” dan terdakwa berkata, “uang mu fan.” Saksi Christie bertanya lagi, “berapa bang,” dan terdakwa berkata, “sekitar satu miliar rupiah”
“Hah, sebanyak itu bang,” ujar Christie. Terdakwa menjawab, “kalau bisa kamu siapkan uang itu, pasti akan jadi tersangka si Luca Simioni itu.”
Masih dalam kesempatan yang sama, ketika ditanya mengenai jaminan, terdakwa berkata, “Garansinya pasti akan jadi tersangka dan ini orang harus dideportasi, nanti saya sampai di Bali, saya kabari kamu terkait dengan Imigrasi.”
Menurut jaksa, pernyataan itu sepenuhnya tidak benar. Proses penetapan tersangka tidak membutuhkan uang Rp 1 miliar, dan pihak penyidik Bareskrim tidak pernah meminta dana tersebut. 
“Terdakwa mengatakan hal tersebut hanya agar menyesatkan pemahaman saksi Fanni Lauren Christie sehingga tergerak hatinya mau menyerahkan uang kepada terdakwa,” terang jaksa.
Fanni pun akhirnya mentransfer dana secara bertahap hingga mencapai Rp 910 juta ke rekening yang sama. Dana tersebut, kata jaksa, digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.
Tak berhenti di situ, Togar juga mengaku memiliki hubungan keluarga dengan pejabat imigrasi, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Terdakwa menjanjikan deportasi Luca Simioni jika Fanni menyiapkan dana Rp 500 juta. 
Fanni mempercayai janji itu dan mengirimkan uang dalam dua kali transfer masing-masing Rp 250 juta. Namun, pejabat yang disebutkan tidak memiliki hubungan maupun kesepakatan apapun dengan terdakwa.
Pada Januari 2023, terdakwa kembali melancarkan tipu daya. Melalui pesan WhatsApp, ia menulis : “Kapolres Badung have final agree and instruction to him make gelar and close this case,” yang berarti “Kapolres Badung sudah akhirnya menyetujui dan menginstruksikan kepada timnya untuk melakukan gelar perkara dan menghentikan kasus ini.”
Saat Fanni menanyakan perkembangan kasus pada 22 Februari 2023, terdakwa menjawab, “After afternoon.” lalu melalui telepon menyebut bahwa untuk mendapatkan surat SP3 diperlukan uang Rp 200 juta.
“Padahal, penerbitan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan tidak memerlukan uang sebesar itu dan Kapolres Badung tidak pernah meminta dana tersebut,” tegas jaksa. 
Akibat bujuk rayu itu, korban kembali mentransfer Rp 200 juta ke rekening atas nama Ellen Mulyawati. Total uang yang mengalir ke pihak terdakwa, menurut jaksa, mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. 
Atas perbuatannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Togar Situmorang terbukti bersalah sebagaimana didakwa melanggar Pasal 492 KUHP Undang-undang Baru, tentang Penipuan, menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

KPU Tekankan Peran Pemilih Pemula, 246 Siswa Antusias Ikuti Sosialisasi


Katangasem, Bali Kini - Sebanyak 246 siswa Kelas IX SMPN 1 Manggis mengikuti sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Karangasem pada Selasa (28/4) pagi. Peserta sangat antusias mengikuti materi sosialisasi yang disampaikan dengan pola interaktif. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara lebih menekankan peran krusial pemilih pemula pada pemilu nasional tahun 2029 nanti. 

Menurut Sukara yang juga mantan pengurus PSSI Bali, pemilih pemula tiada henti harus dijejali pemahaman dasar yang utuh mengenai peran dan tanggungjawabnya  sebagai pemilih pemula pada festa demokrasi 5 tahun pada 2029 nanti. "Dari sisi jumlah mereka cukup menentukan arah demokrasi, dengan materi yang kita berikan secara perlahan semoga mereka lebih bertanggung jawab menggunakan haknya," harap Sukara. 

Ditegaskan, menjadi pemilih cerdas (smart voter), tentu harus mencari rekam jejak, visi, misi, dan program kerja bakal calon yang akan dipilihnya. Berikutnya mereka juga harus komitmen menolak politik uang (money politics) karena merusak demokrasi.
Menghindari hoaks dan kampanye hitam (black campaign) di media sosial. "Anak muda sering terjebak dengan berita hoaks, informasi mengenai calon juga harus di filter dengan baik," tegas Sukara. 

Diharapkan peran pemilih pemula dalam demokrasi, terutama menyebarkan informasi positif dan benar tentang pemilu. Partisipasi bisa dilakukan dengan mengawasi jalannya tahapan pemilu, dan terlibat sebagai penyelenggara. Sementara itu Wakasek Kesiswaan SMPN 1 Manggis, Ni Komang Sri Andayani berharap dengan kehadiran KPU Karangasem menyampaikan materi demokrasi, anak didiknya tidak lagi bingung saat datang langsung ke TPS untuk pertama kalinya nanti. 

Pemahaman awal tentu menjadi modal dasar, untuk arah demokrasi kedepannya. "Pemilih pemula ini kedepannya pasti masih kondisi sangat labil, tapi kita bersyukur materi yang disampaikan KPU sudah banyak diselipkan tentang tips menjadi pemilih cerdas," tutur Sri Andayani. Kata dia, bahwa memilih datang ke TPS sangat berkaitan erat dengan masa depan dan pintu pembuka kehidupan yang lebih baik. (Ami)

Perbaikan Jalan Budakeling–Tanah Aron Butuh Rp30 Miliar, Pemkab Putuskan Akan Benahi Dengan APBD Daerah Di 2027


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Karangasem memastikan perbaikan ruas jalan Budakeling menuju Banjar Dinas Tanah Aron, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, yang rusak parah akibat banjir, membutuhkan anggaran besar dengan estimasi hampir Rp30 miliar.

Kepala Dinas PUPR Karangasem, Wedasmara, menyampaikan bahwa panjang ruas jalan yang mengalami kerusakan mencapai sekitar 7,4 kilometer, dengan kebutuhan biaya perbaikan rata-rata Rp4 miliar per kilometer, mengingat jalur tersebut dilalui kendaraan bertonase berat seperti angkutan galian C.

“Total kebutuhan anggaran hampir Rp30 miliar. Ini karena spesifikasi jalan harus kuat menahan beban berat,” ujarnya.

Menurutnya, usulan perbaikan sebenarnya telah dua kali diajukan ke pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), terakhir pada tahun 2025. Namun hingga kini belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran pusat.

Karena itu, Pemkab Karangasem memutuskan untuk tidak lagi mengandalkan bantuan pusat dan akan menganggarkan perbaikan melalui APBD daerah.

Perbaikan permanen ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027, sesuai arahan Bupati Karangasem yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada jalur strategis, termasuk akses pariwisata dan jalur angkutan material.

Sementara menunggu realisasi anggaran, Dinas PUPR telah melakukan penanganan darurat dengan menurunkan alat berat guna meratakan badan jalan agar tetap bisa dilalui masyarakat.

Pemkab Karangasem juga mengimbau pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut, mengingat kondisi jalan masih rawan dan berpotensi membahayakan, terutama saat hujan turun. (Ami)

Selasa, 28 April 2026

Jalan Budakeling–Tanah Aron Rusak Parah, Belasan Pengendara Terjatuh, Begini Kata Kadis PUPR

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Ruas jalan penghubung Budakeling menuju Banjar Dinas Tanah Aron, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, mengalami kerusakan berat setelah diterjang banjir akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut pada Senin petang.

Kerusakan terjadi sepanjang kurang lebih 7,4 kilometer. Di sejumlah titik, khususnya di wilayah Banjar Dinas Butus, badan jalan hancur hingga berubah menjadi aliran air menyerupai sungai. Kondisi ini membuat akses jalan menjadi sangat berbahaya bagi pengguna.

Warga setempat mengaku was-was melintasi jalur tersebut. Bahkan, belasan pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh akibat kondisi jalan yang rusak parah dan licin. Tidak hanya itu, sejumlah truk pengangkut material galian C juga sempat terjebak karena badan jalan tidak dapat dilalui kendaraan berat.

Kepala Dinas PUPR Karangasem, Wedasmara, mengatakan pihaknya sebenarnya telah dua kali mengusulkan perbaikan ruas jalan tersebut ke pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Usulan terakhir diajukan pada 2025 dengan nilai anggaran hampir mencapai Rp30 miliar.

“Panjang jalan sekitar 7,4 kilometer dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp30 miliar atau sekitar Rp4 miliar per kilometer. Usulan sudah diverifikasi pusat, namun karena keterbatasan anggaran nasional, belum bisa direalisasikan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karangasem tidak lagi mengajukan bantuan melalui skema IJD karena peluang realisasi dinilai kecil di tengah efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Sebagai langkah ke depan, perbaikan jalan tersebut direncanakan akan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Karangasem pada tahun 2027. Fokus pembangunan akan diarahkan pada jalan dengan potensi pariwisata serta jalur yang dilalui kendaraan bertonase berat seperti angkutan galian C.

Sementara itu, untuk penanganan sementara, Dinas PUPR Karangasem telah menurunkan alat berat guna melakukan perataan badan jalan agar dapat kembali dilalui kendaraan, meski dengan keterbatasan.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi jalur tersebut, terutama saat kondisi cuaca buruk yang berpotensi memperparah kerusakan jalan. (Ami)

Senin, 27 April 2026

Tampilkan Keindahan Endek Klungkung, Bupati Satria Hadiri Fashion Night Finalis Jegeg Bagus 2026


Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Fashion Night 10 Finalis Jegeg Bagus Klungkung 2026 yang berlangsung meriah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (26/4). 

Acara ini menjadi panggung unjuk bakat bagi para finalis sekaligus ajang promosi kain tenun Endek sebagai kearifan lokal unggulan Kabupaten Klungkung. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dekranasda Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, Wakil Ketua Dekranasda Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra, serta jajaran undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa kegiatan Fashion Show ini merupakan bagian penting dari strategi Smart Branding untuk mencetak Duta Pariwisata yang kompeten. Para finalis tidak hanya dituntut memiliki penampilan menarik, tetapi juga kemampuan berbicara di depan umum (public speaking) serta penguasaan panggung yang mumpuni.

“Melalui kegiatan ini, para finalis disiapkan untuk mampu menampilkan kepiawaian mereka dalam berbusana dan menunjukkan kemampuan berbicara di depan umum. Hal ini penting agar mereka siap tampil di panggung yang lebih besar saat Grand Final nanti,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Semeton Jegeg Bagus Klungkung, para desainer lokal, dan pelaku ekonomi kreatif. Penggunaan kain tenun Endek dalam peragaan busana malam ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.

“Saya mengajak para desainer untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Gunakanlah produk-produk ekonomi kreatif lokal dalam setiap karya untuk mengangkat branding produk unggulan kita, yang pada akhirnya akan menjadi pendukung utama sektor pariwisata,” tambahnya.

Ketua Panitia, Kadek Deni Guniawan Bandem melaporkan Fashion Nihht ini merupakan rangkaian menuju puncak acara Grand Final Jegeg Bagus Klungkung 2026 yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 29 April 2026. 

“Tahun ini, ajang Jegeg Bagus Klungkung mengusung tema: "Wiranam Klungkung Dipa Mandalaning Budaya" Tema ini merepresentasikan harapan agar para finalis mampu menjadi cahaya penerang yang menyatukan seluruh elemen potensi daerah mulai dari tradisi, sosial, hingga pariwisata dalam satu kesatuan yang harmonis,” jelas Deni Guniawan. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kain Endek bukan sekadar busana, melainkan warisan budaya dan kearifan lokal yang sarat makna mampu bertransformasi menjadi karya yang relevan, elegan, dan bernilai tinggi di era modern. “Generasi muda berperan sebagai penjaga sekaligus penggerak keberlanjutan budaya tersebut,” imbuhnya.

Jadikan Rekomendasi DPRD Sebagai "Kompas", Bupati Kembang Komitmen Perbaiki Kinerja Jembrana

Jembrana , Bali Kini – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 resmi digelar pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Agenda utama rapat ini berfokus pada penyampaian Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I Wayan Wardana, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana di tahun 2025 yang secara keseluruhan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 
"Kinerja keuangan dinilai efektif dan efisien, ditandai dengan realisasi pendapatan yang melampaui anggaran serta realisasi belanja yang efisien, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang positif," ucapnya.

Meski demikian, DPRD Jembrana memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi:


Secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, namun terdapat penurunan pada sektor spesifik seperti PBBP2, BPHTB, dan Pendapatan BLUD. DPRD mempertanyakan keseriusan Perangkat Daerah terkait dan merekomendasikan pembaruan data wajib pajak secara serentak guna mencegah penurunan kualitas pelayanan publik.

Dari sisi Transparansi Data, DPRD meminta penyediaan sistem informasi penerimaan PAD yang real-time dan dapat diakses langsung oleh dewan guna mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Sementara Pemulihan RSU Negara ikut menjadi catatan. Menyoroti kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, DPRD mendorong Pemkab Jembrana untuk mengalokasikan anggaran dari SiLPA 2025 guna menyelesaikan utang rumah sakit, sehingga kualitas layanan kesehatan dapat kembali optimal.


Kemudian merekomendasikan penguatan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya untuk mendekatkan akses bagi warga di wilayah pedesaan.

"beberapa poin penting yang kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada Saudara Bupati, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat," ujar Wayan Wardana.


Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas evaluasi yang faktual dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa sidang paripurna ini adalah ruang pertanggungjawaban kerja dan pengabdian pemerintah kepada masyarakat.

"Rekomendasi yang telah disampaikan akan kita jadikan kompas untuk menuntun langkah perbaikan ke depan. Saya tidak menghendaki berbagai catatan ini hanya berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Seluruhnya harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan," tegas Bupati Kembang.

Bupati Kembang secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk tidak menjadikan tindak lanjut ini sebagai formalitas semata.
"segera lakukan evaluasi internal untuk merumuskan aksi nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi penyelesaian persoalan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase), layanan kesehatan dan pendidikan, kemandirian ekonomi, serta penanganan sampah. Terkait optimalisasi pendapatan, pihaknya berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal dengan menekan potensi kebocoran PAD tanpa membebani masyarakat.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penegasan dari kedua belah pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan setiap kebijakan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat Jembrana. ( * )

Minggu, 26 April 2026

Sebanyak 166 SDN di Denpasar Tampung Kuota 9.248 Siswa

 
Laporan Reporter: Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murib Baru (SPMB) tahun 2026 telah digulirkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Minggu (26/4). Ini untuk menyongsong tahun ajaran baru di tingkat Sekolah Dasar.
Untuk SPMB pada jenjang SD, disediakan kuota sebanyak 9.248 siswa, jumlah ini tersebar di 166 SD negeri yang ada di Denpasar. Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama mengungkapkan, dalam pelaksanaan SPMB SD ini dilakukan melalui tiga jalur.
Dijabarkannya, pertama yakni jalur domisili dengan kuota terbanyak yakni 80 persen atau sebesar 7.347 siswa dari total kuota, untuk kuota pada SPMB SD. Jalur kedua yakni jalur afirmasi dengan kuota sebesar 15 persen atau 1.429 siswa.
"Sedangkan jalur terakhir yakni jalur mutasi dengan kuota 5 persen atau 472 siswa. Dengan total keseluruhan kuota ini terbagi ke dalam 289 kelas atau rombongan belajar," kata Wiratama.
Berdasarkan kecamatan, sebarannya yakni Denpasar Timur terdapat 37 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 1.664 siswa yang terbagi dalam 52 rombongan belajar (rombel). Pembagian per jalurnya yakni Jalur Domisili 1.315 siswa, Jalur Afirmasi 260 siswa, dan Jalur Mutasi 89 siswa.
Untuk di kecamatan Denpasar Selatan terdapat 42 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.464 siswa yang terbagi dalam 77 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 1.960 siswa, Jalur Afirmasi 380 siswa, dan Jalur Mutasi 124 siswa.
Untuk di Denpasar Barat terdapat 43 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.592 siswa yang terbagi dalam 81 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.062 siswa, Jalur Afirmasi 399 siswa, Jalur Mutasi 131 siswa. Serta untuk Denpasar Utara terdapat 44 SD dengan total daya tampung sebanyak 2.528 siswa yang terbagi dalam 79 rombel. 
Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.010 siswa, Jalur Afirmasi 390 siswa, dan Jalur Mutasi 128 siswa, untuk proses pendaftaran dilaksanakan pada Senin sampai Kamis, 22–25 Juni 2026. Proses ini dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline) di sekolah tujuan, hasil seleksi akan diumumkan pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 09.00 WITA.
"Bagi siswa yang dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang pada Selasa sampai Jumat, 30 Juni–3 Juli 2026. Proses daftar ulang dilakukan dengan menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang secara luring kepada sekolah yang menerima," demikian Wiratama.

Usaba Uma Desa Bungaya Digelar Khidmat, Angkat Tradisi Leluhur dan Daya Tarik Budaya

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Desa Adat Bungaya kembali melaksanakan tradisi sakral Usaba Uma Desa yang berlangsung di areal persawahan milik desa setempat. Rangkaian upacara digelar selama empat hari, mulai 24 hingga 27 April 2026, sebagai bagian dari tradisi yang rutin dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Sebelum puncak pelaksanaan, rangkaian diawali dengan prosesi Nguninga pada 21 April 2026, yakni memohon restu dengan melaksanakan persembahyangan ke Pura Bangkak yang berada di kawasan Telaga Tista, Desa Jungutan.

Penyarikan Desa Bungaya, I Wayan Sutama (Desalah Sutama), menjelaskan bahwa seluruh rangkaian Usaba Uma Desa diempon langsung oleh krama Desa Adat Bungaya sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur sekaligus menjaga keseimbangan alam dan spiritual.

“Ini adalah warisan turun-temurun yang tetap kami jaga. Seluruh warga terlibat, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, suasana sakral terasa kental dengan iringan berbagai kesenian tradisional. Di antaranya Tari Rejang yang dibawakan oleh para deha (remaja putri yang belum menikah dan telah melalui proses pelantikan spiritual), serta Tari Pendet Truna yang ditarikan oleh para truna.

Selain itu, alunan musik gambang turut mengiringi jalannya upacara. Uniknya, para penabuh gambang di Desa Bungaya merupakan keturunan langsung dari penabuh sebelumnya, menjadikan tradisi ini tetap terjaga secara turun-temurun tanpa putus.

Keunikan dan nilai sakral dalam rangkaian Usaba Uma Desa juga menarik perhatian para fotografer yang datang untuk mengabadikan momen budaya yang langka dan penuh makna tersebut.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi penyineban pada 27 April 2026 sebagai penanda berakhirnya seluruh rangkaian upacara.

Tradisi ini bukan cuma soal ritual, tapi juga jadi bukti kalau Desa Bungaya masih pegang kuat identitas budaya mereka—nggak sekadar dilestarikan, tapi benar-benar dijalankan.

Sabtu, 25 April 2026

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton/Hari.

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa serta Camat Denpasar Selatan, Ida Bagus Made Purwanasara saat meninjau langsung proses instalasi dan pengolahan sampah di TPST Tahura 1 Denpasar, Sabtu (25/4). 


 Denpasar . Bali Kini -  Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 Ton/Hari. Hal tersebut diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau langsung proses instalasi dan pengolahan sampah di TPST Tahura 1 Denpasar, Sabtu (25/4). 

Lebih lanjut dijelaskan, TPST Tahura 1 dan 2 saat ini dofokuskan untuk mengolah sampah dengan kapasitas keleluruhan mencapai 300 Ton/hari. Dimana, jumlah tersebut terbagi atas tiga mesin pengolahan sampah yang tersebar di dua lokasi tersebut. 

"Hari ini kita meninjau proses instalasi lanjutan, namun untuk pengolahan sampah menjadi RDF sudah berlangsung, dan terus kita optimalkan," ujar Jaya Negara. 

Dalam peninjauan yang didampingi Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa serta Camat Denpasar Selatan, Ida Bagus Made Purwanasara ini, Walikota Jaya Negara menekankan bahwa pemilahan sampah menjadi proses penting dalam pengolahan sampah. Karenannya, pihaknya mengajak masyarakat untuk andil dalam pengolahan sampah berbasis sumber yang salah satunya pemilahan itu sendiri. 

"Pemilahan menjadi kunci, jika sampah terpilah, maka proses pengolahan akan lebih cepat dan optimal, jadi kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam pemilahan dan pengolahan berbasis sumber ini," ujarnya. 

Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa didampingi Pemimpin Waste to Wealth, Merakarno Rahusna Taruno menjelaskan, saat ini pengolahan sampah di TPST Tahura 1 sudah berlangsung. Meski demikian, optimalisasi terus dilaksanakan, utamanya untuk pengolahan sampah menjadi karbon. 

Lebih lanjut dijelaskan, jika seluruh piranti mesin sudah dipasang, maka operasional pengolahan sampah di TPST Tahura 1 dapat mencapai 200 Ton/Hari, sedangkan di TPST Tahura 2 mencapai 100 Ton/Hari. Hal ini tentu menambah lengkap proses pengolahan sampah di Kota Denpasar. Dimana PDU Padangsambian Kaja difokuskan untuk sampah An Organik, TPST Kesiman Kertalangu difokuskan untuk Sampah Organik dan TPST Tahura difokuskan untuk pengolahan sampah menjadi RDF dan Karbon, termasuk juga TPS3R dan pengolahan sampah berbasis sumber oleh masyarakat. 

"Kami mohon dukungan masyarakat dalam optimalisasi pengolahan ini dengan memilah sampah, karena inilah yang menjadi kunci produktivitas mesin pengolahan sampah, serta melaksanakan pengolahan sampah berbasis sumber. Dengan sinergi baik ini tentu penanganan sampah di Kota Denpasar dapat berjalan optimal," ujar Gustra. (Ags/HumasDps).

Sebanyak 20 Gepeng Ditertibkan Sat Pol PP Denpasar di Sejumlah Traffic Light.

Denpasar, Bali Kini - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) di  wilayah Kota Denpasar Kamis (23/4)  malam. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 orang gepeng dengan berbagai kategori.

Yudie Asmara menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Keberadaan gepeng di persimpangan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, para gepeng yang terjaring akan didata dan selanjutnya diberikan pembinaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini sebagai bagian dari pendekatan humanis yang terus dikedepankan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani permasalahan sosial.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang di jalan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA pada Satpol PP Kota Denpasar dan tidak dipungut biaya. Kami juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satpol PP tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Dikatakannya, apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan Satpol PP dan meminta sesuatu, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui WA Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan menyertakan bukti yang otentik.

"Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Denpasar dapat terus terjaga sebagai kota yang aman, tertib, dan humanis," ujarnya. (Ayu )
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved